JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tak akan menempatkan lembaga pemantau pemilu asing di setiap daerah tanah air saat hari pencoblosan, 17 April nanti.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri hanya akan ditempatkan di Ibukota. Mereka akan memantau pelaksanaan pemilu di sejumlah TPS DKI Jakarta.
"Jadi silakan hanya di TPS di sekitar wilayah Jakarta. Kami persilakan mereka memantau dari awal sampai akhir, sebelum pemilu dan setelah pemilu," ujar Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Adapun penempatan perwakilan lembaga pemantau asing di TPS yang ada di sekitar Jakarta dilakukan lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lembaganya.
"Hari pemungutan suara kan, pasti sangat sibuk bagi KPU. Penempatannya (lembaga pemantau pemilu dari luar negeri) akan ditentukan KPU. Mereka bisa juga mengajukan dimananya (melakukan pemantauan)," paparnya.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro