DEPOK –Apa pun yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan melibatkan petinggi daerah akan menjadi perhatian dan dipantau Komisi Pembrantasan Korupsi ((KPK) termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi Jalan Raya Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat.
“Jajaran KPK tentunya siap mengambil-alih penanggan kasus dugaan korupsi mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) dan mantan Sekda setempat Hary Prihanto (HP) jika penyidik Polres Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tidak mampu menanggani atau menindak, ” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan usai evaluasi kegiatan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK), (24/11/2018).
Jajaranya terus dan masih memantau proses yang tengah dilakukan tim tipikor Polres Depok dan Kejari Depok. Jadi bukan hanya kasus dugaan korupsi di Kota Depok tapi seluruh Indonesia terus dipantau KPK.
“Sabar ya. Biarkan dulu proses pemberkasan dan penyidikan berjalan. Kita lihat penegak hukum lainnya (kepolisian dan kejaksaan). Yang jelas belum keseluruhan kita take over,” tuturnya.
“KPK merupakan koodinator dari seluruh tindakan yang berhubungan dengan korupsi. Setiap penanganan tindak pidana korupsi di daerah kita awasi,” imbuhnya yang menambahkan koordinasi dan pengawasan terhadap setiap kasus korupsi di wilayah yaitu dengan menggunakan SPDP Online jadi semua dilaporkan ke kami (KPK), tidak hanya di Depok.
Mengenai apakah KPK akan memeriksa Kejaksaan Negeri Kota Depok terkait proses hukum yang menjerat mantan orang nomor satu di Kota Depok ini. “Kami akan pantau terus,” tegas Basaria P.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok telah menetapkan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (NMI) dan mantan Sekda Depok, Harry Prihanto (HP) menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pelebaran Jalan Raya Nangka, Tapos sekitar Rp 10,7 miliar lebih dalam anggaran tahun 2014/2015 di Kota Depok. Bahkan berkas tersebut sudah bolak balik dikembalikan lagi antar Polres Depok dan Kejari Depok. (*Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro