CIREBON - Belum juga usai buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Jawa Barat Sunjaya Purwadisastra pada Novmeber 2018 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa belasan pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Cirebon, Senin (14/1/2019).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cirebon Kota. Pemeriksaan itu akan dilakukan marathon hingga beberapa ke depan.
“Kami hanya menerima tempat pemeriksaan saja, waktunya selama satu minggu,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy .
Menurut kapolres, tidak satu pun anggota dari Polres Cirebon Kota yang dilibatkan.
Berdasar informasi yang diperoleh, ada sekitar 49 pejabat dan PNS Kabupaten Cirebon yang direncanakan akan menjalani pemeriksaan mulai 14 sampai 17 Januari 2019. Hanya saja, pada pemeriksaan hari pertama ada 16 pejabat yang mendatangi Polres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Beberapa pejabat yang terlihat yakni Sekda Kabupaten Cirebon Rahmad Sutrisno, mantan Sekda Kabupaten Cirebon Yayat Ruchiyat, Kepala BKD Supadi Supriatna, Deni Safrudin (ajudan Sunjaya), Wawan Setiawan Kepala BKAD, Rita Susana Supriyanti (Camat Beber), Mochamad Syafrudin (Kepala Disdukcapil).
Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore hari. Rata-rata mereka yang diperiksa enggan memberikan tanggapan saat meninggalkan polres.
Rita Susana Supriyanti Camat Beber ketika dicegat saat akan meninggalkan Polres usai menjalani pemeriksaan hanya menjelaskan jika dirinya hanya datang memenuhi panggilan sejak pagi hari. Tapi enggan menjelaskan secara detail materi pemeriksaan.
“Hanya klarifikasi saja,” pungkasnya.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro