BEKASI - Untuk menyerap pendapatan secara maksimal dan mampu menacapai target 1,8 miliar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerapkan sistem parkir meter.
Kepala Seksi Perencanaan Infrastruktur Kota, Dinas Tata Kota (Distako) Bekasi, Yudi Saptono mengatakan, uji coba sistem parkir meter ini akan dilakukan pada Juli mendatang. Menurutnya, ada dua sistem yang akan diterapkan dalam pengelolaan parkir meter tersebut, yakni parkir on street (di pinggir jalan) dan off street (dalam gedung).
Yudi mengatakan, untuk kedua sistem itu akan diaplikasikan di empat titik lokasi yang telah ditentukan. Untuk parkir off street akan diterapkan di alun-alun Kota Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Timur dan di RSUD Kota Bekasi. Sedangkan parkir on street diterapkan di Jalan Juanda, Bekasi Timur dan di sepanjang pertokoan Perumahan Galaxy, Bekasi Selatan. Meski baru sistem ujicoba, namun pendapatan parkir meter ini akan langsung masuk ke kas daerah.
"Pajaknya langsung masuk kas daerah, tidak ada promosi gratis parkir meter," kata Yudi kepada wartawan, Senin (18/5).
Yudi optimis, sistem ini akan memaksimalkan pendapatan Pemkot Bekasi dari sektor retribusi parkir. Sebab kegagalan pencapaian target retribusi parkir diakibatkan oleh banyak faktor. Di antaranya faktor oknum juru parkir yang tidak transparan, faktor management dan faktor koordinasi.
Konsep ini, diakui Yudi merupakan bagian dari konsep smart city Kota Bekasi. Sebab parkir meter ini masuk dalam program smart parking yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman, mengatakan masih banyak titik-titik parkir liar yang belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Supandi mencontohkan, seperti di Jalan Pramuka dan Jalan Veteran yang minim lahan parkir, sehingga, kendaraan diparkir di pinggir jalan. Akibatnya, kemacetan di ruas jalan itu tak mampu dihindarkan.
Menurut Supandi, tercatat ada 73 titik parkir resmi di Kota Bekasi. Namun, beberapa di antaranya sedang dikaji untuk mengetahui keefektifitasan lahan tersebut jadi tempat parkir. Hal ini dilakukan sebagai pendataan, agar tidak ada lagi oknum yang bisa memainkan pendapatan retribusi parkir.
"Kalau ada parkir meter saya yakin perolehan retribusi parkir bisa 100 persen, tidak seperti tahun lalu, pendapatannya jauh dari target," jelasnya. (*Elan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro