BOGOR - Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong adanya evaluasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi. Pasalnya, jumlah sekolah di Bumi Tegar Beriman, tidak berbanding lurus dengan jumlah rombongan belajar pada setiap tahun ajaran baru.
Sebagai contoh, yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kenudayaan, jumlah SDN di Kabupaten Bogor mencapai 1.543 sementara jumlah SMPN hanya 103.
“Kalau sekolah terdekat sudah penuh, peserta didik tidak bisa masuk karena terbentur sistem zonasi ini. Padahal mereka punya hak menikmati pendidikan di mana saja selama masih di NKRI,” ujar Ade Yasin di Gedung Tegar Beriman, (20/6/2019).
Bukan tidak setuju. Ade menilai sistem zonasi dalam PPDB tidak bisa diterapkan sama rata di setiap daerah karena terbatasanya ketersediaan infrastruktur sekolah di setiap daerah berbeda-beda pula.
“Tujuannya (zonasi) baik untuk pemerataan. Jadi tidak ada lagi sekolah favorit dan non-favorit. Tapi saat daya tampung sedikit, sementara peserta didik membludak, mereka jadi tidak bisa masuk sekolah negeri karena kuota penuh dan tidak bisa ke sekolah lain karena zonasinya tidak masuk. Ini harus dipikirkan lagi,” katanya.
Pun jika harus diterapkan serentak di seluruh Indonesia, kata Ade, setidaknya menyasar PPDB SDN lebih dahulu karena jumlah sekolahnya lebih banyak setidaknya dalam satu wilayah kecamatan.
“SMP dan SMA Negeri kita sediki. Sementara lulusan SD untuk SMP dan SMP ke SMA sangat banyak. Ini jadinya persolanan zonasi jadi ramai,” katanya.
Pemkab Bogor pun tidak bisa berbuat banyak mengatasi sengkarut PPDB 2019 terutama bagi peserta didik yang tidak tertampung dalam sekolah yang terdekat dari tempat tinggal mereka.
“Kami membantu supaya tertib saja dulu. Kalau yang membludak yang perlu dievaluasi. Kami tidak bisa mengubah sistem menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Harus dievakuasi karena kondisinya beda-beda di daerah,” katanya.
Belum lagi, jumlah SMAN di Kabupaten Bogor hanya 45 unit dan SMKN hanya 11 unit di 40 kecamatan di seantero Bumi Tegar Beriman. Bagi Ade, bagi peserta didik di wilayah Kecamatan Cibinong, tidak akan terlalu masalah karena terdapat jumlah sekolah sedikit lebih banyak atau setidaknya lebih dari sekolah.
Namun di wilayah kecamatan lain hanya memiliki satu SMAN dan ini mendominasi di Bumi Tegar Beriman. Bahkan, Kecamatan Kemang sama tidak memiliki SMAN satu pun. “Ini yang saya maksud tidak bisa diterapkan merata di semua daerah. Karena kondisinya beda-beda. Wilayah Kabupaten Bogor kan sangat luas. Peserta didiknya juga banyak,” katanya.(*/Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro