JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku intoleransi. Hal itu dikatakannya merespons peristiwa penolakan renovasi gereja di Kabupaten Karimun, Riau, serta perusakan musala di Minahasa Utara.
"Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menkopolhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Jokowi tidak ingin praktik intoleransi terus terjadi. Pemerintah daerah (Pemda) semestinya bisa menyelesaikan polemik ini. Namun, Kepala Negara melihat tidak ada pergerakan dari para punggawa di daerah.
Dengan begitu, pemerintah pusat mesti turun tangan.
"Jangan sampai intoleransi ada. Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan kapolri tegas ini harus diselesaikan," jelasnya.
"Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain," sambung Jokowi.
Konstitusi, kata Jokowi, telah menjamin kemerdekaan setiap warga untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya. Karena itu, hal tersebut mesti dilindungi.
"Jelas itu konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat," tandasnya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro