JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, rumah sakit bisa membuat perawatan pasien menjadi lebih lama demi mengakali sistem klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
JK menduga hal itu dilakukan agar fasilitas kesehatan bisa mendapat pembayaran yang lebih tinggi, karena pembayaran mendasar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu dianggap rendah. Sehingga untung yang didapatkan bisa lebih besar.
"Dalam perjalanannya, rupanya mereka (fasilitas kesehatan) sudah tahu jalan. Jalan yang melikung-likung, macam-macam, sehingga pasien yang mestinya (dirawat) dua hari, dijadikan empat hari," ujar JK dalam diskusi jaminan kesehatan di CSIS, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.
JK menyampaikan hal tersebut sekaligus merupakan bentuk kompromi para pengelola fasilitas kesehatan supaya tetap menjalankan kewajiban dari pemerintah untuk tergabung dalam program BPJS.
"Karena kalau kita ingat, mula-mula masyarakat enggan, apalagi health care provider, rumah sakit, itu pada ragu dengan hal tersebut (BPJS Kesehatan) karena tarif yang rendah," ujar JK.
JK mengaku tahu cara curang ini dari obrolan dengan para pengusaha yang berkecimpung di bidang kesehatan. Cara tersebut ditengarai menjadi salah satu penyumbang defisit BPJS Kesehatan.
"Isu dari para teman-teman yang berada di bisnis itu seperti itu. Maka akibatnya, semua dasar perhitungan (tentang biaya penjaminan) secara teoritis jadi kabur," tandasnya.(*/Wel)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro