BOGOR - Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, masih harus melewati jalan yang sangat panjang untuk benar-benar memisahkan diri dari induknya, Kabupaten Bogor.
Benar jika DOB Kabupaten Bogor Timur telah masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Kabupaten Bogor, namun itu tidak serta merta membuatnya memiliki kepastian akan merdeka.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, selama moratorium Pembentukan DOB belum dicabut oleh pemerintah pusat, maka Pemda melakukan kajian-kajian mengenai bakal calon DOB.
“Sekarang kan pendekatannya teknis kewilayahan ya. Pemprov Jabar juga sudah membuat kajian bahwa Bogor Barat dan Timur telah dianggap mampu memenuhi P3D,” ujar Burhan,(16/01/2019).
P3D yang dimaksud Burhan yakni, kesiapan Pembiayaan, Personel, Prasarana dan Dokumentasi.
“Dokumentasi maksudnya aset dan sebagainya. Itu dinilai Pemprov Jabar sudah layak,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Bogor akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Pembentukan DOB.
Normalnya, pansus di DPRD memakan waktu paling cepat 14 hari kerja jika tidak ada perpanjangan waktu.
“Kan nanti ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Setelah pansus selesai, akan disampaikan ke Pemprov Jabar,” lanjut Burhan.
Di Pemprov Jabar, DOB memerlukan persetujuan dari Gubernur, DPRD Provinsi dan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan finalnya ada di Sidang Paripurna DPR RI.
“Kita nunggu moratorium dicabut dulu. Intinya, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita, itu sudah ada bahasa kalau Bogor ini akan dikembangka menjadi Barat dan Timur,” tegasnya.
Anggota Pansus DOB Bogor Timur, Junaedi Syamsudin mengaku pihaknya masih menunggu hasil kajian yang sudah dibuat oleh Pemkab Bogor.
“Nah nanti, hasil kajian dari eksekutif dibahas dalam pansus itu,” ujar politisi PPP itu.
Kajian, kata dia, tidak akan jauh dari membahas jumlah penduduk, luas wilayah, potensi pendapatan, hingga menenukan ibu kota atau pusat pemerintahan.
Dia mengungkapkan, esensi dari ingin mekarnya Bogor Timur lantaran tidak setimpalnya, alokasi APBD ketujuh kecamatan di Bogor Timur dari Pemkab Bogor selama ini.
Dia menganggap, penetrasi anggaran ke Sukamakmur, Tanjungsari, Cariu, Klapanunggal, Gunungputri, Cileungsi dan Jonggol, tidak sepadan dengan apa yang telah mereka berikan kepada pemda.
“Terlalu kecil, jadi kesejahteraan masyarakat di sana juga kurang. Di sisi lain, Bogor Timur punya industri yang banyak dan jadi sentra prosuksi beras di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(*/Ade)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro