BOGOR - Unjuk rasa bela madrasah bagaikan bola yang menggelinding kemana mana dan tidak bisa ditahan yang terjadi pengungkapan pada publik sebab belum ketahui namun mulai terkuak karena sudah menjadi perhatian publik saat ini.
Demisioner Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona 3 (DKI, Jawa Barat dan Banten), Iksan Awaludin meminta, kepada Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kabupaten Bogor agar tidak ‘sok tahu’ dengan menyebutkan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) aplikasi yang digunakan dalam pengajuan penerima bantuan dana hibah bagi guru dan madrasah se-Kabupaten Bogor itu berada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Intinya ketua Tim TPP Kabupaten Bogor jangan ‘so tau’ dengan sebuah sistem yang ada di kabupaten Bogor,” tegas Iksan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, bagaimana bisa membangun wilayah Kabupaten Bogor, akan tetapi sekelas Ketua TPP belum mengetahui sistemnya.
“Bagaimana bisa membangun Kabupaten Bogor yang luas itu, sistemnya saja dia juga tidak tahu,” ujarnya.
Semestinya, lanjutnya, tim percepatan pembangunan Kabupaten Bogor harus memahami betul terkait segala hal yang ada di Bumi Tegar Beriman ini.
“Namun nyatanya, salah satu sistem di kabupaten Bogor saja mereka enggak paham dan patut di pertanyakan kapabilitas (kemampuannya,red) mereka?. Siapa yang membentuk, tujuannya apa dan bagaimana mekanisme kerja mereka,” jelasnya.
Sekedar diketahui sebelumnya, pernyataan ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kabupaten Bogor, Sholahudin Fatawi yang kerap disapa Gus Udin dengan mengatakan bahwa aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) dalam pengajuan penerima bantuan dana hibah bagi guru dan madrasah se-Kabupaten Bogor yang berada di kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, hal itu dibantah keras.
Melalui Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasie PAI) pada Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, KH, Romdon menyampaikan, bila ada pihak yang menyampaikan aplikasi Simral berada di Kemenag itu merupakan hal keliru.
“Enggak enggak bukan Simral itu bukan di Kemenag itu keliru, jika ada pihak yang menyatakan Simral itu ada di kami itu salah besar, Simral itu adanya di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bogor,” tegas Romdon saat ditemui usai menemui perwakilan massa aksi bela madrasah di kantor Sekretariat Daerah (setda) Kabupaten Bogor, Kamis (20/2/2020) lalu. (T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro