BANDUNG - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto menuntut pemerintah untuk membuat keputusan, agar buruh pabrik diliburkan, menghindari penyebaran virus Corona di kalangan pekerja.
"Kami keluarga besar KSPSI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera mengambil keputusan untuk meliburkan buruh, sebelum terlambat. Jangan sampai buruh jadi korban karena investasi," kata Roy, Jumat (27/3/2020).
Menurut dia, hingga saat ini puluhan juta buruh masih bekerja dan tidak diliburkan perusahaan. Ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang meminta agar bekerja di rumah atau menhindari kerumunan untuk menghindari penyebaran wabah Corona di Indonesia.
"Pemerintah melarang ada perkumpulan atau kerumunan orang-orang, mengharuskan social distancing, menyuruh bekerja di rumah. Tapi disisi lain pemerintah membiarkan jutaan buruh sampai hari ini bekerja di pabrik dengan wabah virus Corona yang begitu cepat persebarannya," ungkapnya.
Pemerintah, kata dia, harus melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia termasuk buruh yang masih bekerja dan tidak diliburkan. Padahal, bila ada satu buruh yang terpapar virus Corona, maka berpotensi menyebar lebih cepat.
"Selama pekerja atau buruh diliburkan atau dirumahkan perusahaan wajib membayar upah secara penuh atau 100% sesuai surat edaran Menakertrans RI Nomor 5 tahun 1998,"tandasnya.(*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro