JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerima rekomendasi terkait dengan polemik pengelolaan air. Rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Tata Kelola Air kepada Gubernur adalah pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta dari swasta.
"Ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih," ujar Anies, (11/2/2019).
Langkah pengambilalihan ini, lanjut Gubernur Anies, amat penting. Untuk mengoreksi perjanjian yang dibuat pada tahun 1997 lalu. Karena setelah perjanjian kerja sama dengan swasta berjalan selama 20 tahun, pelayanan air bersih tidak berkembang sesuai harapan.
Diantaranya, cakupan pelayanan tidak tercapai dari target 82 persen yang dijanjikan, dan tingkat kebocoran air mencapai 44.3 persen.
Menjadikan Jakarta salah satu kebocoran air tertinggi dari kota-kota metropolitan di dunia.
"Sementara pihak swasta diberikan jaminan keuntungan yang akan terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Ketidakadilan perjanjian ini merupakan perhatian kami," tuturnya.
Anies juga menginstruksikan kepada Dirut PAM JAYA dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air untuk mempersiapkan langkah teknis pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta. Sesuai dengan semangat keputusan MK tahun 2013 dan PP 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
"Serta adanya jaminan keuntungan yang dipastikan jumlahnya terlepas dari ketercapaian target kinerja swasta yang pada tahun 2023 akan mencapai Rp 6,7 triliun," tandasnya.(*/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro