JAKARTA - Dalam rapat paripurna, Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman melontarkan bertanya pada pimpinan DPR terkait usulan pembantukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya yang sudah diajukan oleh fraksinya dan Fraksi PKS, namun belum direspons hingga sekarang.
"Kita belum mempersoalkan panja atau pansus penting yang mana? Yang kami soalkan pada saat ini adalah mengapa pimpinan yang sangat kami hormati, dan banggakan tidak membacakan usulan para pengusung (Pansus) sebagaimana yang diminta oleh UU MD3 dan peraturan perundang-undangan," tutur Benny saat interupsi di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut Benny, sejatinya para pimpinan DPR pastinya sudah memahami betul terkait mekanisme pengajuan pansus sebagaimana yang ada di dalam UU MD3.
Karena itu, Benny sangat berharap agar usulan tersebut bisa dibacakan di masa persidangan berikutnya. "Mohon berkenan pimpinan yang kami banggakan supaya itulah aturan yang sudah kita sepakati bersama, oleh sebab itu pimpinan kami mohon supaya dalam agenda rapat yang selanjutnya akan datang dibacakan usulan pengusul ini," tutur Benny.
Lebih lanjut Benny pun memberikan pesan ke pimpinan DPR agar dapat mendengarkan masukan-masukan dari fraksi terkait polemik Jiwasraya tersebut.
"Pimpinan saya ingatkan, ini bapak ibu di depan ini adalah pimpinan dewan bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak pimpin yang bapak ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan terima kasih," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat sudah mengusulkan agar membentuk pansus hak angket untuk mendalami polemik kasus Jiwasraya kepada pimpinan DPR.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro