JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku tidak pernah menghubungi Harun Masiku dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Enggak, saya tidak pernah menghubungi orang per orang begitu," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya, dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 15 Januari 2020, Wahyu meminta kepada Arief untuk menghubungi Harun Masiku dan PDIP.
Wahyu mengatakan, permintaan untuk menghubungi Harun Masiku dan PDIP itu dilakukan untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW yang diajukan tidak bisa dilaksanakan.
Arief pun menjelaskan bahwa saat itu konteksnya memang hanya untuk mengabari bahwa permohonan PAW tersebut telah ditolak.
"Sebenarnya konteksnya Pak Wahyu menyampaikan kepada saya, 'mas', kalau manggil saya kan mas, suratnya segera dijawab aja deh, dan memang kami sudah jawab, suratnya ada," tutur Arief.
Dalam persidangan DKPP, Wahyu menyebut nama Arief terkait permintaan PDIP untuk PAW. Hal tersebut disampaikannya karena mencium adanya pemakelaran.
"Bahkan, saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi, saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu dalam persidangan.
"Saya pernah menyampaikan di-chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi pemakelaran," sambungnya.
Kepada Arief Budiman, Wahyu juga meminta agar menghubungi Harun Masiku untuk menyampaikan bahwa permohonan PAW PDIP tidak dapat KPU laksanakan karena tak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDIP melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun,"ungkap wahyu.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro