JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin bungkam saat ditanya kapan dirinya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut terjadi usai Lukman menggelar konfrensi pers terkait penetapan awal Ramadhan di gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Awalnya, Lukman menerima pertanyaan awak media terkait antisipasi sweeping saat Ramadhan nanti. Namun, saat awak media menanyakan kasus lain, terkhusus menyoal kapan ia akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, Lukman memilih bungkam dan berjalan meninggalkan kerumunan wartawan.
“Permisi, permisi saya mau lewat,” kata Lukman seraya berjalan, Minggu (5/5/2019).
Sekadar informasi, Lukman dipanggil KPK sebagai saksi terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama untuk tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy pada Rabu (24/4/2019).
Namun, ia berhalangan datang dengan dalih mendatangi acara pembinaan haji di Jawa Barat.
“Tidak (datang). Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal sebelumnya mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat,” ucap Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki. (24/4/2019).
Menurut Mastuki, Lukman baru menerima surat pemanggilan yang diberikan KPK pada Selasa (23/3/2019) kemarin sore. Lukman pun meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk dirinya.
“Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang,” tandas Mastuki.
KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Lukman. Namun, hingga saat ini Lukman belum tampak menginjakkan kaki di gedung KPK.
Terkait kasus ini, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat digeledah penyidik KPK. Total uang yang disita KPK adalah Rp 180 Juta dan USD 30 Ribu.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Rommy bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp 17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp 50 juta serta Rp 70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 18,85 juta. (*/Joh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro