JAKARTA – KPK menahan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit, Selasa (16/2), usai menjalani penyidikan di Kantor KPK, Jakarta.
Bobby telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong.
Ia keluar seusai diperiksa dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”. Ia tak berucap apa pun dan menundukkan kepalanya. Petugas KPK tampak mengawal Bobby.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan pembangunan BP2IP Sorong Tahap III, pada hari ini (16/2) penyidik KPK menahan dua tersangka,” kata Priharsa, Selasa.
Selain itu, penyidik KPK juga menahan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut Djoko Pramono.
Menurut Priharsa, Bobby ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur. Sementara Djoko ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Bobby dan Djoko disangka menyalahgunakan wewenang untuk korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong Tahap III tahun 2011. Kasus tersebut ditengarai merugikan negara hingga Rp40 miliar. (*Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro