BOGOR - Permasalahan tanah di Kabupaten Bogor yang tidak pernah usai karena banyak oknum yang memanfaatkan dan menabrak peraturan yang berlaku dan ini memicu reaksi dari masyarakat . Seperti merebak nya isu diduga tanah negara di perjualbelikan Desa Sadeng Kecamatan Leuwi Sadeng Bogor beberapa hari belakangan ini menuai polemik disekitar lokasi tersebut.
Sebab tanah negara tersebut sudah dikuasai oleh oknum dan sudah ditutup seng karena akan di bangun rumah sakit swasta dibelakang tanah negara tersebut.
Masyarakat sekitarpun mulai geram yang diduga dilokasi tersebut akan di bangun rumah sakit swasta, salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, recana pembangunan rumah sakit tersebut seharusnya beberapa meter kebelakang karena lahan yang di perjualbelikan di belakangannya, tapi kok di pager sampai kedepan kan itu bukan tanah perorangan itu tanah negara setahu saya, karena saya orang asli sini dan tau silsilah tanah tersebut ujarnya.
"Recana pembangunan rumah sakit tersebut seharusnya beberapa meter kebelakang karena lahan yang di perjualbelikan di belakangannya, tapi kok di pager sampai kedepan kan itu bukan tanah perorangan itu tanah negara setahu saya, karena saya orang asli sini dan tau silsilah tanah,"paparnya
Senada dikatakan oleh ketua FKPBB Sunandar SH ( Forum Komumikasi Pemuda Bogor Barat ), pemagaran dengan seng daerah yang akan di bangun tersebut diluar dari tanah yang di perjualbelikan, beberapa meter kedepan tanah negara yang di pager, pemagaran tersebut juga menutup akses warga sekitar, seharusnya kalo mau di pager ya pager aja tanah yang sudah di beli jangan asal pager aja tanah negara," jelas Sunandar.(22/2/2020)
Pihak Desa Sadeng harusnya makin jeli dengan adanya tanah negara sebab Desa punya buku Litter C sangat jelas menerangkan permasalahan letak tanah dan keterangan sangat jelas .
Kepala Desa Sadeng H. Asep Saepul Anwar saat di konfirmasi ulang melalui telepon whatsapp mengatakan, memang ada jual beli tanah di lokasi tersebut tetapi tanah pribadi, dan sudah saya cek ke lokasi," balasnya
Saat ditanyakan mengenai pemagaran dan tanah status tanah yang telah dipagar dan izin penggunaan, beliau mengatakan memang ada tanah dari Dinas terkait yang memiliki oleh instansi Pemerintah, infonya sudah minta izin kedinas tersebut tapi ke pemerintah desa belum mengetahui hal tersebut," lanjut Kades Asep
Saat di konfirmasi Camat Leuwi Sadeng, permasahan tanah negara yang diduga dibelikan melalui Wa dijawab " dimana ? dan tak menjawab lagi .
Prosedur Tanah negara yang menjadi polemik tersebut belum diketahui apakah sudah di ruslag atau tukar tempat dengan yang lain yang sangat jelas tanah tersebut dijual belikan dengan pihak lain karena letak sangat strategis dipinggir jalan .(T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro