BOGOR – profesi yang sudah begitu tua ini dibenci tapi dibutuhkan oleh sebagian golongan penyakit masyarakat ini tak hentinya dibatasi namun selalu muncul kembali .
Dalam bulan puasa yang seharusnya kembali ke fitrah manusia yang ingat akan pencipta namun tuntutan ekonomi mengalahkan segalanya , dan yang terjadi tak dihiraukan belasan wanita penjaja seks komersial (PSK), dengan alasan mencari uang, di lokasi prostitusi di Desa Limusmunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Petugas Satpol PP dan unsur Muspika pun menggerebek di lokasi esek-esek itu, Jum'at malam.
Mereka yang tertangkap, lalu dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor. Belasan wanita kupu-kupu malam ini sedianya akan dikirim ke panti sosial Jakarta Timur.
Namun, karena lagi penuh dan keterbatasan waktu penahanan hanya 1X24 jam, mereka akhirnya dibebaskan, setelah dilakukan pendataan.
Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah didampingi Hendrik Edmond Seumahu, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Klapanunggal mengatakan, sebanyak 11 PSK dan 6 pria yang menjadi pengguna jasa PSK ditangkap.
“Karena di panti sosial penuh, kami hanya data. Mereka diminta menandatangi surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari,” kata Agus berharap .
Bahkan, saat petugas memasuki dua kamar, didapat pasangan telanjang yang sedang berhubungan badan. “Gubuk yang dipakai untuk bersetubuh itu, dibuat sendiri oleh para PSK. Lokasi ini sudah kami tertibkan.
Karena tidak ada lagi bangunan, wanita PSK bangun gubuk dan sekat kamar untuk layani tamu. Mereka pakai alas tikar di tanah saat berhubungan seks,” ungkapnya.
Agus Ridhallah menduga informasi razia itu bocor, lantaran hanya sebelas PSK yang ditangkap dari sebelumnya banyak jablai. Dalam razia Satpol PP kali ini, turut di libatkan aparat Muspika dan tokoh ulama Desa Limusnunggal. Sementara titik yang menjadi target operasi yakni bekas lokalisasi Limusnunggal, di Blok Anggrek, Coklat, dan Pule. (*Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro