JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengungkapkan, pihaknya memutuskan tidak lagi menempatkan pendukung di belakang pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) saat debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berlangsung.
Alasannya, kehadiran para pendukung ternyata mengganggu konsentrasi masyarakat yang menonton dari layar televisi. Diketahui, dalam debat pertama, tata letak (layout) panggung debat menempatkan sejumlah tim sukses dari masing-masing paslon duduk tepat berada di belakang paslon.
Terlebih, dari masing-masing pendukung paslon itu terlihat juga ada yang tidak tertib terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, yakni mengacung-acungkan papan nomer urut maupun jari tangannya dan ada yang saling mengobrol.
"Tata panggung dalam panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main, debat kedua di belakang kandidat tidak ada audiens," kata Wahyu, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Dia menjelaskan, konsep tata letak panggung seperti ini awalnya memang disepakati bersama antara KPU, tim sukses paslon, dan media televisi yang bertindak sebagai penyelenggara debat. Sebelumnya konsep seperti ini diharapkan bisa membuat suasana panggung debat tidak kaku dan lebih hidup. Namun, pada pelaksanaannya terdapat sejumlah gangguan dari pendukung-pendukung tersebut.
Atas dasar itu, Wahyu menambahkan, KPU dalam evaluasinya akan membuat format debat yang mengutamakan kenyamanan masyarakat sebagai penonton debat dan juga pemilih dalam Pemilu 2019 nanti. Untuk itulah, KPU tak akan lagi menempatkan para pendukung paslon duduk berada di belakang paslon.
"Sebab kan KPU melayani rakyat, bukan melayani elite politik. Jadi para elit yang merepresentasikan TKN dan BPN itu juga harus hormati rakyat yang menonton di lokasi, juga pendengar yang mendengar di rumah," tegasnya.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro