JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, 72.000 PNS Jakarta tidak perlu khawatir perihal pembayaran TKD. Sebab, setelah APBD ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu, pencairan pun dapat dilakukan sekitar satu-dua minggu mendatang.
"TKD akan kami turunkan pada akhir April ini. Baik TKD statis maupun dinamis," kata Agus Suradika di Jakarta, kemarin.
Agus menjelaskan, nantinya TKD yang dicairkannya merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya. Seperti TKD statis yang akan diakumulasi dari Februari hingga Maret dan TKD dinamis yang dicairkan untuk bulan Januari hingga Maret.
Sementara, untuk Petugas Harian Lepas (PHL), lanjut Agus, sejauh ini tidak mengalami masalah.
Sebab, seluruh PHL telah dibayarkan menggunakan anggaran mendahului. "Semua pembayaran TKD untuk triwulan pertama akan dibayarkan semua pada akhir April ini," tegasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, mengatakan, jika sedikitnya telah mengeluarkan anggaran mendahului sebesar Rp560 miliar yang digunakan untuk pembayaran bahan bakar, cleaning service, tenaga honorer, Pamdal, petugas kebersihan, listrik, internet, dan telepon periode Januari hingga April.
"Untuk pembayaran lainnya kami menunggu proses penyesuaian dan Surat Pencairan Dana (SPD) yang kemungkinan memakan waktu sekira 12 hari," jelasnya. (*Fad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro