JAKARTA – Gelombang tsunami yang terjadi di Selat Sunda pada Sabtu (22/12) malam juga mencapai Provinsi Lampung, tepatnya di Kabupaten Lampung Selatan. Pertamina menyatakan fasilitas bahan bakar minyak dan LPG mereka di daerah itu dalam kondisi aman.
Region Manager Communication dan CSR PT Pertamina Marketing Operation Region II Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf menyatakan ada dua fasilitas Pertamina di Lampung. Yakni Terminal BBM dan Depot LPG di Panjang.
“Kondisi dan situasi di TBBM dan Depot LPG Panjang dalam keadaan aman, pasca terjadinya erupsi Krakatau dan pasang surut air laut yang menyusul,” kata Rifky , Minggu (23/12).
Rifky menyatakan mereka akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan berkala untuk memastikan kondisi seluruh fasilitas itu.
Terkait penyaluran BBM dan LPG bagi masyarakat, Rifky memastika tidak akan terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.
Jika memang ada wilayah dan jalur yang terdampak, Pertamina akan menyiapkan dan menggunakan jalur alternatif yang ada.
“Pagi ini penyaluran BBM dan LPG dari TBBM dan Depot LPG Panjang dilakukan seperti biasanya, tidak ada penyesuaian. Karenanya kami harapkan masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan memastikan kebutuhan energi tetap tersalurkan,” kata Rifky.
Rifky menyatakan tercatat ada empat SPBU yang berlokasi di daerah yang berpotensi terdampak erupsi Krakatau dan gelombang tsunami yang terjadi. Saat ini, SPBU tersebut dalam kondisi aman dan tidak mengalami kerusakan.
Untuk memastikan kualitas, tangki juga sudah dilakukan pemeriksaan agar tidak ada BBM yang tercampur air.
Khusus LPG, seluruh agen dan pangkalan di jalur distribusi juga terus diperiksa. Laporan sementara mengatakan tidak ada agen dan pangkalan yang terdampak, sehingga penyaluran LPG diupayakan tetap beroperasi dengan normal.
Menurut keterangan Kabid Dokes Polda Lampung, Kombes dr. Andre Bandarsyah, korban dunia akibat tsunami di Lampung Selatan sampai saat ini tercatat 48 orang. Sedangkan korban luka-luka mencapai 242 orang.
Polda Lampung menerjunkan tim identifikasi ke Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Kawasan yang paling parah terdampak tsunami adalah di Desa Way Muli dan Desa Tunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. (*/Adyt)
JAKARTA – Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyayangkan apabila pasar tradisional tak diperhatikan oleh pemerintah. Padahal Pasar tradisional menjadi salah satu jantung perekonomian masyarakat.
Banyak masyarakat yang masih membutuhkan pasar tradisional dalam mencari pendapatan dan juga kebutuhan dalam transaksi jual beli. Untuk itu, apabila terpilih di Pilpres 2019, Sandi menekankan bersama Prabowo Subianto bakal merevitalisasi pasar yang dinilai kurang layak.
“Sangat disayangkan sekali pasar tradisional dibiarkan seperti ini, padahal 70% ekonomi bangsa kita ada di pasar tradisional. Ini yang akan menjadi fokus saya dan Pak @prabowo ke depan, kami ingin merevitalisasi pasar yang kurang layak,” cuit akun Twitter @sandiuno, dikutip Minggu (23/12/2018).
Menurut Sandi, apabila pasar dalam kondisi nyaman secara otomatis pembeli pun bakal nyaman dan banyak bertandang ke pasar tradisional.
“Kalau pasar bersih dan nyaman, yang senang bukan hanya pedagang, tapi juga pembeli. Pembeli otomatis akan lebih memilih untuk berbelanja di pasar tradisional dibandingkan tempat lain. Dengan begini, omzet dan kesejahteraan para pedagang pun ikut meningkat,” tulis Sandi.(*/Ag)
BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil sangat serius memberi sentuhan magis untuk memoles potensi wisata di 27 kota/kabupaten di Jabar.
Berbagai program telah dia siapkan dan salah satunya menghadirkan bus wisata untuk semua daerah.
Program bus wisata merupakan duplikasi dari bus wisata di Kota Bandung yang dikenal dengan nama Bandros (Bandung Tour on Bus). Program tersebut merupakan salah satu program yang diluncurkan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Karena dinilai sukses, akhirnya bus wisata ini dia tularkan ke semua daerah untuk menambah daya tarik pariwisata. Untuk tahap pertama, ada 13 daerah yang mendapat hibah yakni Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Garut, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Hari ini kita akhiri program 100 hari (dengan) memperlihatkan visi pariwisata. Provinsi hibahkan bus wisata untuk 13 daerah, dengan nama terserah masing-masing (daerah). Kalau tadi Sakoci (Saba Kota Cimahi), intinya inspirasinya dari Bandros Bandung waktu saya wali kota,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (22/12/2018).
Untuk dananya sendiri, Emil mengatakan, pada tahap pertama ini merupakan CSR dari Bank BJB. Untuk tahun depan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk hibah bus wisata kepada daerah-daerah lain.
“Tahun depan kita tambahan dari anggaran kita dan kita imbau daerah juga menyiapkan anggaran. Sehingga nanti akhir 5 tahun wisata alam, wisata kota bisa perfect dengan manajemen segala inovasinya termasuk bus wisata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Jabar Dedi Taufik menambahkan selain bus wisata perkotaan ada bantuan lain untuk semua daerah. Pertama bantuan Bus Rapid Transit dan Bus Sekolah.
“BRT kita dapat dari Kemenhub 50, di Kota Bekasi, Kita Bandung, Sukabumi, Kota dan Kabupaten Cirebon dan Indramayu dalam rangka layani transportasi masal. Ada bus sekolah 17, di beberapa daerah dalam rangka pelayanan transportasi Jabar. Sekarang bus wisata di 13 kabupaten/kota,” tandasnya.(*/Hend)
CIBINONG – Menyambut datangnya Natal dan tahun baru Dinas perdagangan Kabupaten bogor dan pihak Kepolisian melakukan sidak kesejumlah pasar dan Agen .Sidak yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kenaikan Harga kebutuhan pokok ataupun adanya kelangkaan suatu barang dipasar dan juga mencegah ada barang kebutuhan yang sulit didapat.
Kabid Desperindagin Kabupaten Bogor Jona Sijabat mengatakan dalam sidak atau monitoring diantaranya di pasar cibinong,Rumah pemotongan Hewan dan Agen gas dicibinong,yang dilakukan ditemukan beberapa barang yang mengalami kenaikan diantaranya.Wortel 8000-16000,Daging ayam 34.000-36.000 Bawang putih Cutting 30.000-24.000,Beras Premiun 9.200-9500,Teri medan 90.000-120.000,Telur Ayam 26.000-25.500,Cabai Merah Kriting 24.000,Cabang merah besar 28.000,Daging Sapi 110.000.
Untuk jenis barang yang lainnya masih stabil dan tidak ada kenaikan,sedangkan untul Gas sangat aman karena kita sudah kirim tambahan kuota ke pertamina 30% dari pemakain sebanyak 400 ribu tabung gas 3 kg.
Sedangkan untuk daging sapi stok cukup dan aman tadi di RTH dijelasnkan dalam sehari ada pemotongan sapi 25-30 ekor,”terangnya (19/12).
“Sidak tidak cuma kita lakukan hari ini saja nanti kita akan sidak kembali,supaya harga barang bisa dimonitoring,Jika nantinya ada suatu barang sembako ada yang kenaikannya sifnipikan akan diadakan operasi pasar,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan Ediyanto pedagang sayur dipasar Cibinong ia mengungkapkan untuk sejumlah harga sayuran stabil hanya wortel saja yang mengalami kenaikan.
“Untuk sayuran masih stabil hanya wortel dari 8000 menjadi 16000.” tutupnya.(P Alam)
JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan program penambahan daya listrik gratis untuk golongan rumah tangga akan diterapkan mulai tahun depan. PLN saat masih mempersiapkan pelaksannya.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah mendapat restu dari pemerintah, terkait penerapan penambahan daya listrik gratis hingga 2.200 Volt Amper (VA) mulai 1 Januari 2019.
“Sudah boleh dilaunching tadi ya, mungkin bulan depan dilepas pak menteri 1 Januari (2019),” kata Sofyan, di Jakarta, (11/12/2018).
Dengan begitu, kata dia, pelanggan PLN golongan rumah tangga yang ingin penambahan daya listrik tidak akan dikenakan biaya untuk penggantian piranti kelistrikan. Menurut dia, jika kondisi normal masyarakat yang ingin tambah daya dikenakan biaya sekitar Rp 3,8 juta.
“Kami keluarin investasi ganti MCB dan kabel, yang 900 ke 2200 VA kalian bayar Rp 3,8 juta,” kata dia.
Menurut Sofyan, PLN sedang menyiapkan legalitas untuk menerpkan program tersebut saat ini. Dia pun tidak khawatir pendapatan PLN akan turun akibat program tersebut, bahkan sebaliknya ada keyakinan pendapatan meningkat karena kenaikan penggunaan listrik atas penambahan daya.
“Enggak (menurunkan pendapatan), kan dayanya naik yang kamu pakai, cost-nya jadi turun,” kata dia.(*/Nia)
Laporan kinerja DPRDKabupaten Bogor periode bulan Meisampai dengan bulan Oktober 2018, yaitu sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan kedua, tahun 2018yang dimulai dari bulan Meisampai dengan Agustus 2018, berdasarkan tata tertib DPRDKabupaten Bogor nomor 1 tahun 2014 yang telah dirubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan tata tertib DPRDKabupaten Bogor dan telah dirubah kembali dengan peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan kedua tata tertib DPRD Kabupaten Bogor, pimpinanDPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporankinerja pimpinanDPRDMASA PERSIDANGAN II TAHUN 2018 dalam rapat paripurna;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinanDPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lainberupa keputusan DPRD, keputusan pimpinanDPRD dan rekomendasi DPRD.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
4. Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor.
5. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BogorNomor 1 tahun 2015 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2017;
6. Peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinanDPRD kabupaten Bogorselama masa persidangan keduatahun 2018, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2018.
III. KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN MEI S.D OKTOBER 2018 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
Laporan kinerja pimpinanDPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.
Selama masa persidangan pertamatahun 2018 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :
PELAKSANAAN FUNGSI DPRD
Pelaksanaan fungsiDPRD, yaitupelaksanaanfungsilegislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yangmeliputibidangpemerintahandan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat sebagai berikut :
I. PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI
Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidangankeduatahun 2018, DPRD kabupaten Bogordan Bupati Bogor telah menetapkan persetujuan bersama terhadap peraturan daerah kabupaten Bogor sebanyak 3 (tiga)peraturan daerahyaitu tentang:
NO PERATURAN DAERAH PEMRAKARSA PEMBAHAS KETERANGAN
1 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Pansus 180.34/07/kpts-DPRD/2018
2 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang desa Pemerintah Daerah Pansus Proses EvaluasiGubernur
3 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Kesehatan ibu dan anak Pemerintah Daerah Pansus Proses EvaluasiGubernur
II. PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN
Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu:
1. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017, dan telah mendapatkan rekomendasi pimpinan DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017.
III. PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.
1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.
A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD :
1. RAPAT PARIPURNA : 12 KALI
2. RAPAT PIMPINAN DPRD : 4 KALI
3. RAPAT BADAN MUSYAWARAH : 5 KALI
4. RAPAT BADAN ANGGARAN : 4 KALI
5. RAPAT BADAN KEHORMATAN DPRD : 3 KALI
6. RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH : 4 KALI
7. RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI :
KOMISI I : 2 KALI
KOMISI II : 4 KALI
KOMISI III : 13 KALI
KOMISI IV : 4 KALI
8. RAPAT PANITIA KHUSUS(PANSUS) : 28 KALI
B. KEGIATAN LAINNYA:
1. PENERIMAAN STUDY BANDING/KUNKER : 60 KALI
2. PENERIMAAN AUDIENSI : 2 KALI
REKOMENDASI YANG TELAH DIKELUARKAN : 6 BUAH
3. PELAKSANAAN RESES MASA PERSIDANGAN KEDUA : 3 HARI
DARI TGL. 28 S.D 30 AGUSTUS 2018
– JUMLAH ANGGOTA : 48 ORANG
– DILAKSANAKAN SECARA KELOMPOK : 4 KELOMPOK
– DILAKSANAKAN SECARA PEROTANGAN : 35 ORANG
IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD
Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bogor.
Kegiatan Bimbingan Teknis sampai dengan akhir masa persidangan II sebanyak 5 (lima) kali.
Bimbingan Teknis mengenai:
a. Pilkada serentak dalam perspektif tataran politik Indonesia
b. Penyusunan dan pengelolaan anggaran keuangan daerah
c. optimalisasi peran dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengendalian penggunaan APBD dan kinerja instansi pemerintah daerah
d. Penguatan kapasitas DPRD tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD dan Implementasi Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018
e. Penyusunan tata tertib DPRD berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 dan pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2019
Laporan kinerja DPRD Kabupaten Bogor periode bulan Januari sampai dengan bulan April 2018, yaitu sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
A. UMUM
1. Bahwa dengan telah berakhirnya masa persidangan pertama, tahun 2018 yang dimulai dari bulan Januari sampai dengan April 2017, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2014 yang telah dirubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2015 tentang perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Bogor dan telah dirubah kembali dengan peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan kedua tata tertib DPRD Kabupaten Bogor, pimpinan DPRD mempunyai tugas untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Masa Persidangan I tahun 2018 dalam rapat paripurna;
2. Bahwa sebagai tindak lanjut dari program dan kegiatan DPRD, pimpinan DPRD menindaklanjuti dengan beberapa kebijakan antara lain berupa keputusan DPRD, keputusan pimpinan DPRD dan rekomendasi DPRD.
B. DASAR HUKUM
1. Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
2. Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang majelis permusyawaratan rakyat, dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Peraturan Daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 6 tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Bogor nomor 2 tahun 2007 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2015 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2017;
Peraturan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bogor nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara beracara Badan Kehormatan DPRD.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Untuk menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD kabupaten Bogor selama masa persidangan pertama tahun 2018, sebagai realisasi pencapaian dari program dan kegiatan DPRD tahun 2018.
III. KEGIATAN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH DPRD KABUPATEN BOGOR PADA BULAN JANUARI S.D APRIL 2018 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
Laporan kinerja pimpinan DPRD merupakan rangkaian pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja dan kegiatan lainnya.
Selama masa persidangan pertama tahun 2018 kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Bogor adalah sebagai berikut :
PELAKSANAAN FUNGSI DPRD
Pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang pemerintahan dan hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat sebagai berikut :
I. PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI
Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama dengan bupati, pada masa persidangan pertama tahun 2018, DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor telah menetapkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor sebanyak 4 (empat) peraturan daerah yaitu tentang:
NO RANCANGAN PERATURAN DAERAH PEMRAKARSA PEMBAHAS KETERANGAN
1 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi Pemerintah Daerah Pansus Sudah Di Paripurnakan
2
Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha Pemerintah Daerah Pansus Sudah Di Paripurnakan
3 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Pansus Sudah Di Paripurnakan
4 Persetujuan bersama DPRD kabupaten Bogor dan Bupati Bogor terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah Pansus Proses Pembahasan
II. PELAKSANAAN FUNGSI ANGGARAN
Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD kabupaten Bogor melalui badan anggaran telah melaksanakan kegiatan yaitu :
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2017, dan telah mendapatkan rekomendasi pimpinan DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017.
PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.
1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.
A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD :
RAPAT PARIPURNA : 5 kali
Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
1. Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor membuka masa persidangan kesatu tahun 2018.
2. Pengumuman anggota PANSUS pembahasan RAPERDA:
2.1. Pengelolaan Barang Milik Daerah;
2.2. Tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman;
2.3. Tentang penyelenggaraan publik lokal radio;
3. Penyampaian 2 (dua) rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD yaitu tentang RAPERDA Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Taklimiyah dan Pendidikan Al-Quran di Kabupaten Bogor.
Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka;
1. Usulan Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kab. Bogor.
2. Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengangkatan:
1. Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Golkar
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan
3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra
Sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
1. Penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017
2. Penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap:
2.1. Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi menjadi Perda Kabupaten Bogor
2.2. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
2.3. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Perda Kabupaten Bogor.
Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor tentang Rekomendasi erhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor tahun anggaran 2017
RAPAT PIMPINAN DPRD : 3 KALI
RAPAT BADAN MUSYAWARAH : 8 KALI
RAPAT BADAN ANGGARAN : 1 KALI
RAPAT BADAN KEHORMATAN DPRD : – KALI
RAPAT BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH : 9 KALI
RAPAT KERJA KOMISI-KOMISI :
KOMISI I : 3 KALI
KOMISI II : 3 KALI
KOMISI III : 6 KALI
KOMISI IV : 6 KALI
RAPAT PANITIA KHUSUS (PANSUS) : 28 KALI
RAPAT GABUNGAN KOMISI : – KALI
B. KEGIATAN LAINNYA:
PENERIMAAN STUDY BANDING/KUNKER : 156 KALI
PENERIMAAN AUDIENSI : 6 KALI
REKOMENDASI YANG TELAH DIKELUARKAN : 5 BUAH
RAPAT DENGAR PENDAPAT / DISKUSI PUBLIK : – KALI
PELAKSANAAN RESES MASA PERSIDANGAN KESATU : 3 HARI
DARI TGL. 19 S.D 21 FEBRUARI 2018
JUMLAH ANGGOTA : 50 ORANG
IV. BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KEMAMPUAN DAN KAPASITAS BAGI ANGGOTA DPRD
Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD kabupaten Bogor untuk peningkatan produktivitas dan kerjasama dalam menjalankan kewenangan, tugas dan fungsi lembaga DPRD dilakukan melalui kegiatan workshop dan kegiatan sinergitas bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bogor.
PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN
FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BOGOR DIWUJUDKAN DALAM MENGAWASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN APBD.
1. Komisi I (membidangi bidang pemerintahan dan hukum, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
2. Komisi II (membidangi bidang ekonomi dan keuangan, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
3. Komisi III (membidangi bidang pembangunan dan lingkungan hidup, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
4. Komisi IV (membidangi bidang kesejahteraan rakyat, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
5. Pelaksanaan kegiatan badan kehormatan DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja;
6. Pelaksanaan kegiatan badan pembentukan peraturan daerah DPRD kabupaten Bogor, telah melaksanakan rapat dan kunjungan kerja.
A. KEGIATAN RAPAT-RAPAT ALAT KELENGKAPAN DPRD :
RAPAT PARIPURNA : 5 kali
Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
1. Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor membuka masa persidangan kesatu tahun 2018.
2. Pengumuman anggota PANSUS pembahasan RAPERDA:
2.1. Pengelolaan Barang Milik Daerah;
2.2. Tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman;
2.3. Tentang penyelenggaraan publik lokal radio;
3. Penyampaian 2 (dua) rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD yaitu tentang RAPERDA Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan Wajib Belajar Pendidikan Diniyah Taklimiyah dan Pendidikan Al-Quran di Kabupaten Bogor.
Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka;
1. Usulan Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kab. Bogor.
2. Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengangkatan:
1. Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Golkar
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan
3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra
Sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka:
1. Penyampaian LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2017
2. Penetapan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap:
2.1. Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi menjadi Perda Kabupaten Bogor
2.2. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui APBD menganggarkan Rp50 Miliar serta akan ada bantuan dana dari Kementeriaan PUPR sebesar Rp240 miliar, dan Rp 100 miliar dari Kementerian Perdagangan.
“Setelah dianggarkan Rp50 juta oleh Pemkot Semarang di tahun 2018 dan bantuan dari pusat, tahun 2019 pembangunan akan selesai dan 2020, para pedagang bisa kembali menempati pasar tersebut,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Pada Jumat (20/10/2017), Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan groundbreking pembangunan Pasar Johar, sebagai tanda dimulainya pembangunan pasar grosir terbesar di Jawa Tengah.
Para pedagang pasar Johar yang saat ini direlokasi di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Jalan Soekarno-Hatta, merasa lega. Setelah dua tahun menunggu tanpa kejelasan kapan di mulainya pembangunan kembali pasar peninggalan kolonial Belanda yang terbakar pada tahun 2015 lalu.
Hendrar mengatakan, terbakarnya Pasar Johar otomatis menjadi PR bukan hanya bagi pemerintah, melainkan juga bagi para pedagang untuk berikhtiar agar bisa membangun kembali pasar tersebut dan beroperasi seperti sedia kala.
Pembangunan Pasar Johar akan dilakukan dalam beberapa tahap. Diharapkan bisa diselesaikan pada 2019 sehingga pada awal 2020, para pedagang sudah bisa menempati Pasar Johar Baru.
Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memungut biaya apapun kepada para pedagang saat kembali ke pasar Johar baru.
“Insya Allah semuanya clean. Kami berkomitmen mempercepat pembangunan. saat ini dari LSM, masyarakat, Kajari, Polrestabes bahkan KPK menyoroti kinerja pemerintah. Daripada berpikiran negatif mending bersinergi dengan pemerintah agar pembangunan lebih cepat, situasi lebih baik dan hasilnya happy ending,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, proyek pembangunan dilakukan di bekas Pasar Kanjengan dengan anggaran Rp87 miliar yang merupakan bantuan anggaran dari Kementerian Perdagangan. Proyek berdurasi 60 hari ini ditargetkan selesai akhir Desember 2017.
Hendrar mengingatkan, dengan waktu yang mepet, diharapkan ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dan Polrestabes Semarang, sehingga diharapkan pekerjaan ini tidak ada persoalan di kemudian hari.
Pelaksana Proyek Pasar Johar Baru, Suharto optimistis pembangunan tahap awal ini bisa selesai tepat waktu yakni pada akhir 2017. Ia mengatakan, untuk mengejar sisa waktu yang ada, pekerjaan proyek ini akan dilaksanakan 24 jam dengan melibatkan lebih dari 300 pekerja.
“Pengerjaan untuk lantai satu akan dibangun 50 kios dan 105 lapak, sedangkan lantai dua sebanyak 26 kios dan 100 lapak. Sisanya berupa struktur bangunan, dimana Pasar Johar Baru ada di bekas Gedung Kanjengan yakni setinggi empat lantai,” jelasnya.(*Gio)
JAKARTA – Keprihatinan harga bawang merah lebih rendah dari batas bawah (floor price) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017. Pemerintah mempercepat ekspor bawang merah ke sejumlah negara tetangga.
“Kami percepat ekspor bawang merah ke negara tetangga, karena produksi melimpah dan harga di tingkat petani jatuh. Ekspor kami lakukan secara masif. Sejak Januari hingga Agustus 2017, tercatat volume ekspor ke negara tetangga mencapai 1.782 ton,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Spudnik Sujono di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Spudnik menambahkan, dalam tempo tiga bulan medio Agustus-Oktober, Kementan telah melakukan ekspor sampai empat kali. Pertama, ekspor bawang merah dari Brebes, Jawa Tengah pada 18 Agustus, yakni 500 ton dari target 5.600 ton ke Thailand. Kedua, dilanjutkan ekspor dari Surabaya, Jawa Timur pada 28 Agustus yakni 247,5 ton ke Singapura.
Ketiga, peluncuran ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 12 Oktober ke Timor Leste yakni 30 ton dari target 200 ton. Terakhir, ekspor 45 ton dari rencana 180 ton ke Vietnam dari Enrekang, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Karantina Kementan, ekspor bawang merah dari pintu pengeluaran di Cirebon, Jabar, per 29 Juli-11 Oktober 2017 mencapai 1.151 ton dengan tujuan Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Singapura. Sedangkan dari pintu keluar Tanjung Perak Surabaya, Jatim, 1.731 ton dengan tujuan Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam.
“Kami masih akan terus menambah daftar ekspor lainnya sebagai upaya memperluas pasar dan stabilisasi harga dalam negeri. Karena bagi kami, kesedihan petani karena rendahnya harga bawang merah, juga menjadi kesedihan kami,” katanya.
Spudnik juga mengatakan, pemerintah pun telah dan terus menginisiasi tumbuh kembangnya industri olahan kecil hingga menengah serta mendorong industri besar, agar mampu menyerap produksi bawang merah. Menurutnya, sekarang momentum tepat untuk mentransformasi agribisnis bawang merah nasional guna menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci di kancah global melalui penetrasi produk segar dan olahan ke berbagai negara.
“Diversifikasi produk olahan bawang merah berstandar internasional perlu diwujudkan melalui sinergi peran pemerintah dan dunia usaha,” kata peraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang itu.
Spudnik menerangkan, produksi yang melimpah, efisiensi rantai distribusi, luasnya akses pasar, dan diversifikasi produk kian baik, menjadi pemicu akselerasi peningkatan daya saing bawang merah dan keseimbangan tata niaga baru. Petani menjadi pemain utama sekaligus menikmati harga berkeadilan.
“Pemerintah akan tetap hadir mendampingi petani dalam menghadapi gejolak harga bawang merah, sehingga dampak yang muncul dapat ditekan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Spudnik, akan terus mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait, agar segera menyerap bawang merah di wilayah sentra dengan harga wajar. Kemudian, didistribusikan ke daerah yang harga bawang merahnya tinggi di pasaran sesuai mekanisme berlaku. Penyerapan oleh industri makanan dan olahan pun bakal terus didorong untuk akselerasi normalisasi harga.
“Kami optimis, melalui berbagai bentuk intervensi pemerintah ini, mampu menstabilkan harga di seluruh wilayah Indonesia,” tandasnya.(*Yudi)
JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Sumadi mengatakan, Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp300 miliar untuk membangun 6 kapal ternak yang mengangkut sapi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurutnya, kapal ternak merupakan cara untuk memberikan stimulus agar masyarakat NTT dan NTB dapat mengembangkan peternakan sapi dan mendistribusikannya ke daerah dengan jumlah permintaan daging sapi yang tinggi, salah satunya DKI Jakarta.
“Usaha intensif dari pemerintah melalui pembangunan kapal yang jumlahnya tidak sedikit. Hampir Rp300 miliar kami anggarkan untuk bisa memberikan dorongan bagi peternakan di sana,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/10/2017).
Budi mengatakan, saat ini, sudah beroperasi 1 unit kapal ternak, yakni KM Camara Nusantara 1 dan lima kapal ternak yang direncanakan rampung Desember 2017. Ada pun KM Camara Nusantara dioperasikan PT Pelni berkapasitas angkut 500 ekor sapi. Kapal ini memiliki ruang muat 150 ton, dilengkapi ruang medis dan karantina, blower system, feeding sysrem dan sewage system yang memenuhi unsur kesejahteraan hewan.
Budi menambahkan, pembangunan kapal ternak akan mengembangkan peternakan sapi di NTT dan NTB sebagai gudang ternak karena peternak mendapat kepastian sapi mereka akan dibeli dan meningkatkan margin yang diperoleh.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pihak swasta dapat turut serta dalam penyelenggaraan kapal ternak ini, terutama kapal swasta yang memiliki kapasitas kosong saat perjalanan balik.
Setelah keenam kapal dioperasikan, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi jika memang kapal ternak dibutuhkan dan memiliki efektivitas yang tinggi.
“Tahun depan akan kami evaluasi, kalau membangun kapal ternak menjadi produktif akan kita bangun lagi. Sedangkan kalau tidak produktif, kita bisa kerja sama dengan swasta tanpa bangun kapal karena swasta yang bangun kapalnya,” jelasnya.(Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro