CIBINONG – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggandeng atlet panjat tebing mengibarkan kain merah putih ukuran raksasa di papan panjat tebing Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin (3/8) dalam menyambut hari kemerdekaan ke-75 RI.
“Festival Merah Putih ini kita selenggarakan bersama antara Kota dan Kabupaten Bogor. Kami melakukan dari tahun kemarin,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin usai pengibaran bendera.
Menurut dia, acara tahunan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia itu kali ini diperingati berbeda, karena berlangsung di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Peserta yang terlibat dalam pengibaran kain berukuran 4 meter x 15 meter itu pun jumlahnya dibatasi, dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Tidak seperti tahun lalu, yang dilakukan dengan cara mengarak kain merah putih raksasa dari Lapangan Tegar Beriman hingga Cibinong City Mall (CCM) dengan melibatkan peserta ratusan orang.
Sebelum pengibaran kain merah putih, tiga atlet yang tergabung dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPJI) Kabupaten Bogor yakni M Fauzan, Zaenudin, dan Tb Reza melakukan aksi penancapan dua bendera di ujung papan panjat tebing.
Ade Yasin mengatakan, meski di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tetap harus memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, sebagai semangat membenahi segala sesuatu dampak dari pandemi.
“Salah satunya, membangkitkan geliat ekonomi pariwisata di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan melibatkan masyarakat,” kata Ade Yasin.(*/T Abd)
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 hingga satu bulan ke depan.
Keputusan ini kontradiktif dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang PSBB proporsional hingga 16 Agustus.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut alasan diperpanjangnya ATHB selama satu bulan lantaran angka positif Covid-19 di kota penyangga DKI Jakarta itu masih tinggi. “Angka positif cluster keluarga masih tinggi,” ujar Pepen, begitu dia kerap disapa, kepada wartawan, Senin (3/8).
Sejauh ini, kata Pepen, Pemkot masih terus mengajak dan mengimbau seluruh warga untuk lebih patuh dan taat aturan protokol kesehatan. Adapun, keputusan untuk memperpanjang masa ATHB ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor Surat 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 yang ditandatangani hari ini.
Kebijakan serupa sudah diterapkan sebelumnya sejak awal Juni lalu kemudian diperpanjang lagi hingga 2 Agustus. Adapun, pertimbangan lain dalam keputusan ini adalah keberlangsungan perekonomian masyarakat dengan tetap mensinergikan aspek kesehatan dan sosial.
Lebih lanjut, dalam Keputusan Wali Kota, apabila dalam pelaksanaan perpanjangan ATHB pada 3 Agustus hingga 2 September 2020, pada kecamatan dan/atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19 maka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan pihaknya telah membentuk Rukun Warga (RW) siaga untuk penguatan wilayah dalam pemantauan dan evaluasi kasus Covid-19. Disebutkan Tri, RW siaga ini berlaku untuk seluruh RW di Kota bekasi. “Penguatan wilayah juga pemantauan dan evaluasi (lewat) pembentukan RW siaga,” ujarnya.(*/Eln)
CIBINONG – Bukannya melandai tapi ada perubahan zona yang semula hijau berbuah kuning .Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada pengurangan zona hijau di Kabupaten Bogor, dari semula empat zona, kini menjadi tiga zona.
Sebelumnya Rumpin masuk ke dalam zona hijau, namun kini statusnya menjadi zona kuning dengan satu warganya yang tercatat sebagai pasien suspek Covid-19.
Hingga Senin (3/8) terdapat 24 kecamatan berstatus zona merah, serta mencatat ada sebanyak 13 kecamatan zona kuning. Dengan jumlah 557 orang yang telah terkonfirmasi positif.
Bupati Bogor selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ade Yasin di Cibinong turut mengkonfirmasi berkurangnya zona hijau di Kabupaten Bogor. “Zona hijau tinggal Tenjo, Jonggol, dan Tanjungsari,” kata Ade, Selasa (4/8).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat pada Senin ada 11 kasus suspek baru dan 7 kasus positif baru. Kondisi kasus Covid-19 yang jumlahnya tak kunjung menurun ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tidak melakukan pelonggaran aturan pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli 2020.
Pada perpanjangan PSBB kali ini Pemkab Bogor juga tidak menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), seperti perpanjangan PSBB sebelum-sebelumnya. Maka, selama perpanjangan PSBB periode 31 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, aturannya tetap mengacu pada Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tentang PSBB praadaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diterbitkan 16 Juli 2020.
“Kemarin kan kita selalu ada tambahan relaksasi (kelonggaran aturan). Tapi yang ini tidak menambah relaksasi,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pemanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah.(*/T Abd)
CIBINONG – Publik di Kabupaten Bogor sangat mengharapkan pembangunan yang bersinambungan dan merata disemua bidang namun ternyata dari DPRD Kabupaten Bogor sendiri mempertanyakan apa itu TPP.
Legislatif Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor mempertanyakan adanya Tim Percepatan Pembangunan yang dibentuk eksekutif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menegaskan, keberadaan TPP pada lembaga eksekutif tersebut masih gelap.
Konsep adanya TPP tersebut belum jelas. Harusnya orang di dalamnya itu ahli dalam bidangnya, contoh sederhananya orang yang menangani kasus itu orang hukum, sesuai kebutuhan,” tegas Usep kepada Wartawan, kemarin.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, orang nomor satu di Kabupaten Bogor tidak jelas terhadap pembentukan tim yang diketuai oleh pucuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bupati membentuk tim itu sudah pasti ketuanya Sekretaris Daerah dengan anggotanya bisa dari unsur pemerintahan dan dari luar. Untuk anggota dari luar pemerintahan itu harus sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Ia menerangkan, banyak hal yang didapat pihaknya berdasarkan hasil pertemuan dengan Bappeda untuk keberadaan TPP tersebut.
“Harus jelas dulu tujuan dibentuk TPP itu. Kalau menurut saya hasil dari pertemuan dengan Bappeda itu tidak jelas siapa, fungsi dan sumber anggaran untuk TPP itu,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, M. Romli menjelaskan, bahwa pembentukan TPP oleh Bupati itu masih dibolehkan.
“Seperti DKI Jakarta itu ada elemen-elemen yang membantu untuk memberikan saran dan pendapat, tentu legal dan sah.
Tapi TPP itu diluar pemerintahan, artinya tim tersebut dilegalkan oleh Bupati bukan institusi pemerintahnya,” tukas Romli.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen DPC PPP Kabupaten Bogor ini menambahkan, anggaran untuk TPP tersebut tidak diperbolehkan dari pos anggaran dilaur Bupati Bogor.
“Anggaran itu harus dari yang dikelola Bupati, kan Bupati punya anggaran teknis.
Penyerapan pos anggaran teknis Bupati itu juga harus didasari adanya Perbup. Tapi kalau mau tau lebih teknis lagi tentang TPP itu tanyakan langsung ke bagian organisasi Pemkab Bogor,” katanya.
Terpisah, salah satu anggota TPP, Saepudin Muktar mengungkapkan, dirinya belum dapat membuka isi dalam adanya TPP Kabupaten Bogor.
“Waduh saya hanya anggota TPP. Kalau mau tau lebih dalam lagi silahkan tanya ke Pak Sekda, sebagai Ketua TPP,” tandas pria yang akrab disapa Gus Udin,”elaknya.(*/T Abd)
JAKARTA – Kadishub DKI Syafrin Liputo memastikan bahwa standar protokol kesehatan di transportasi umum seperti Transjakarta, MRT dan Kereta Api akan diterapkan dengan maksimal saat diberlakukannya kebijakan Ganjil-Genap (GaGe) pada Senin 3 Agustus 2020.
Diberlakukannya sistem ganjil-genap harus diiringi dengan ketersediaan transportasi umum yang memadai dan laik. Apalagi, dewasa ini tengah terjadi pandemi Covid-19 atau virus corona.
“Jadi di sini saya sampaikan justru protokol kesehatan itu dilaksanakan di layanan angkutan umum kita lebih baik dibandingkan di beberapa tempat, menurut hasil kajian kami,” kata Syafrin dalam jumpa pers di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Penerapan ganjil-genap berpotensi bertambahnya jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi publik. Sebab itu, Dishub akan memastikan gerakan 3M, yakni Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Menjaga kebersihan.
“Menggunakan masker tapi justru kepatuhan warga di angkutan umum Apakah itu di Transjakarta, MRT, dan KRL dalam menggunakan masker itu 100%,” ujar Syafrin.
Syafrin mengklaim, angkutan umum saat ini sudah lebih baik penerapan protokol kesehatannya dibandingkan dengan kegiatan di tempat lain. Lalu, menjaga jarak atau physical distancing justru sekarang sesama warga mengingatkan penumpang lain jika ada penumpang yang mau duduk di tempat duduk yang dilarang.
“Artinya warga kita sudah paham kita belum selesai dengan pandemi Covid-19 yang ketiga tentu di seluruh sarana dan prasarana angkutan umum saat ini sudah disiapkan alat atau pun tempat untuk menjaga kebersihan di mana kita diwajibkan melakukan cuci tangan dengan air yang mengalir di sana disiapkan wastafel atau pun disiapkan hand sanitizer.
Apakah itu di stasiun di terminal bus maupun di halte-halte TransJakarta seluruhnya sudah disiapkan alat membersihkan diri,” tukasnya.(*/Ta)
CIBINONG – Inilah salah satu perhatian dari Ikatan Istri Anggota Dewan (Ikiad) DPRD Kabupaten Bogor, untuk pertama kalinya memotong hewan kurban berupa 1 ekor sapi. Daging kurban dibagikan ke para pesapon, office boy, dan staf sekretariat DPRD.
“Tahun ini Ikiad DPRD Kabupaten Bogor kali pertama memotong 1 ekor sapi sebagai hewan kurban. Biasanya, kami hanya melakukan di DPC atau DPD masing-masing partai politik,” kata Ketua Ikiad DPRD Kabupaten Bogor Eva Rudy Susmanto kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Dia menambahkan, pemotongan hewan kurban ini hasil patungan 7 orang anggota dewan yang mendapatkan giliran.
“Tahun ini ada 7 orang istri anggota dewan yang berqurban dan rencananya tahun depan bertambah hingga bisa memotong 2 ekor sapi, daging sapi ini kami bagikan ke lingkungan DPRD mulai dari pesapon hingga wartawan pokja dewan,” tambahnya.
Dia berharap, dengan dibaginya daging hewan qurban ke lingkungan Gedung DPRD maka ada rasa guyub antara keluarga besar DPRD Kabupaten Bogor.
Program kerja Ikiad DPRD Kabupaten Bogor ini diakuinya guna mendukung tugas suami.
“Kami selain membantu suami dalam menyerap aspirasi masyarakat juga bersinergi dengan Pemkab Bogor, agar proses pembangunan di segala bidang di Bumi Tegar Beriman berjalan lancar,” tuntasnya. (*/T Abd)
CIBINONG – Ratusan orang pengunjung Stadion Pakansari terjaring operasi atau razia tidak penggunaan masker yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, mereka dihukum sanksi sosial dan juga diberikan masker secara gratis.
Razia tidak penggunaan masker oleh pasukan penegak praturan daerah ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Agus Ridhollah atau yang akrab disapa Agus Ridho.
“Ratusan pengunjung Stadion Pakansari yang tidak menggunakan masker baik yang warga Kabupaten Bogor atau sekitarnya kita berikan sanksi sosial seperti pudh up atau menyanyikan lagu kebangsaan dan diberikan masker, giat ini bagian dari sosialisasi bahayanya wabah virus corona (Covid 19) dan Peraturan Bupati (Perbup) No 42 Tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB Pra-AKB, yang berlaku sampai 13 Agustus 2020 mendatang,” kata Agus Ridho kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini menerangkan kedepan demi memaksimalkan pencegahan penularan wabah Covid 19 maka bersama Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan suhu.
“Tidak hanya pengecekan suhu, kami bersama Dinas Kesehatan akan membangun bilik penyemprotan uap disinpektan. Hal ini kami lakukan demi mencegah penularan wabah Covid 19 di stadion kebanggaan warga Bogor ini,” terangnya.
Selain razia tidak penggunaan masker, Agus menambahkan guna menghindari kerumunan bahwa jajarannya juga merazia Pedagang Kaki Lima (PKL) di area lingkar Stadion Pakansari.
“Kami akan pinta para PKL untuk berdagang dilua area lingkar Stadion Pakansari, kalau mereka tetap ngoto berjualan di area lingkar dalam maka kita akan bawa mereka ke dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pregadilan Negeri (PN) Cibinong,” tambah Agus.
Ia melanjutkan sehari sebelumnya, Satpol PP dibantu unit trantib dan Polsek setempat juga menutup paksa operasional salah satu objek wisata alam di Kawasan Puncak karena membuka wahana kolam renang.
“Sabtu kemarin di Kawasan Puncak, kami menutup paksa salah satu objek wisata alam karena membuka wahana kolam renangnya, kolam renang maupun air terjun tidak boleh beroperasi dahulu karena bisa menjadi media penularan wabah Covid 19,” tukasnya.(*/T Abd)
CIBINONG – Pengusaha kolam renang di Kabupaten Bogor mengeluhkan usahanya yang tidak beroperasi hampir empat bulan, hingga kesulitan operasional. Belum juga mendapatkan izin buka, mereka merasa berada di ambang kebangkrutan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bogor, Agus Salim menjelaskan, memang saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dihadapkan dengan dua pilihan. Antara ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Memang jika kita bicara ekonomi pilihan kita pahit, antara ekonomi memang banyak yang kolaps.
Sisi lain adalah kesehatan, kalau kesehatan atau nyawa tidak ada gantinya,” ujar Agus di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (30/7/2020).
Hingga 31 Juli 2020, beberapa usaha di Kabupaten Bogor memang belum mendapat izin buka. Seperti yang tertuang pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 42 Tahun 2020 Pasal 5 yang menjelaskan, aktivitas gym, spa, panti pijat atau refleksi, bioskop dan karaoke, termaksud kolam berenang masih harus ditutup.
“Kalau ekonomi masih ada peluang-peluang. Nah kalau benar-benar akan buka tolong secara betul dipikirkan dengan baik dan protokol kesehatannya juga harus diperhatikan,” kata Agus.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor, ini, menjelaskan, situasi sekarang harus diakui ekonomi masyarakat sedang bermasalah. Namun, pihaknya menegaskan kesehatan atau nyawa masyarakat tetap menjadi yang utama.
“Terus terang kita tahu ekonomi sekarang banyak yang ambruk, banyak yang kehilangan pekerjaan tapi bukan berarti kita bisa mengorbankan nyawa. Kita bisa melakukan solusi kreatif untuk membangkitkan ekonomi, serta hiburan air yang tetep buka bisa menjaga keamanannya,” ujar Agus.
Seorang pengusaha kolam renang di kawasan Gunungputri, Irma (40) menyampaikan, pemkab hendaknya memberikan pelonggaran bagi usaha wisata buatan. Setelah tutup lebih dari empat bulan, pihaknya mengurangi 29 karyawan, karena tidak lagi memperoleh pendapatan.
“Kita sudah habis-habisan, kita udah kasih BPKB mobil ke Bank untuk ini, karyawan juga dari 40 sekarang tinggal 11 karena keadaan. Kalo kita tetep gak buka sangat sulit untuk kita ke depannya, saya harap pemerintah bisa melihat perjuangan kita sekatang,” harapnya.(*/T Abd)
BOGOR – Pandemi di Kota Bogor belum juga melandai malah yang terjadi ada klaster di keluarga dan mengaibarkan ada penyebaran baru .
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengajak masyarakat untuk saling terlibat dalam memerangi pandemi Covid-19. Ia pun membeberkan ada sekitar lima keluarga yang menjadi klaster persebaran Covid-19 di Kota Bogor.
“Ada lima atau enam keluarga jadi klaster penyebaran Covid-19. Bahkan ada yang satu keluarga 14 orang (terpapar),” ucap Bima di Kota Bogor, Jumat (31/7/2020).
Bima menjelaskan, klaster itu disebabkan sejumlah faktor di antaranya sikap egois maupun kurang jujurnya orang tersebut saat dilakukan proses pemeriksaan. Terlebih, Bima mengatakan, terdapat ancaman persebaran Covid-19 melalui orang tanpa gejala (OTG).
“OTG itu berbahaya sekali, ada Covid-19 tapi mereka masih jalan-jalan. Memegang orang tapi kalo orangnya punya komorbit (penyakit penyerta) bisa meninggal gitu kan. Jadi jangan egois,” jelasnya.
Bima menyatakan akan terus mengupayakan deteksi dini melalui swab secara massif. Sampai saat ini, Bima menyebut, telah melakukan swab kepada sekitar tujuh ribu warga.
“Target kita delapan ribu akan segera terlampaui. Keluarga di swab, perkantoran di swab, orang keluar kota di swab,” katanya.
Karena itu, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan warga ke luar kota untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat. Kecuali, bagi warga yang bepergian ke Jakarta secara rutin untuk bekerja.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim merinci klaster keluarga yang paling banyak yakni klaster semplak dengan total 14 kasus. Dedie menjelaskan klater Semplak awalnya tiga kasus bertambah 11 kasus. Enam diantaranya merupakan warga Kabupaten Bogor.
Kemudian, klaster keluarga Rimba Mulya bertambah satu orang menjadi tujuh kasus. Klaster ini, mengakibatkan ayah dan anak meninggal dunia.
Sementara, klaster Cimanggu City dari yang mulanya berjumlah tiga orang bertambah satu orang menjadi empat kasus. Terbaru, yakni klaster keluarga di Bantarjati. Klater ini disebabkan dari kepala keluarga pemilik restoran dinyatakan positif Covid-19. Saat dilakukan pelacakan, Ia melakukan kontak erat setidaknya dengan 17 orang.
Kemudian, pada 21 Juli 2020 dilakukan swab kepada yang kontak erat. “Ada 17 kontak erat dan lima di antaranya positif,” ungkapnya.(*/Iw)
JAKARTA – Terminal Bus Kampung Rambutan menyiapkan 300 bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) pada H-1 libur Idul Adha. “Jumlah ini meningkat sekitar 50 unit bus dari yang kita operasikan Rabu (29/7) sebanyak 250 unit,” kata Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni, di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Made mengakui operasional bus AKAP yang disediakan lebih banyak dari jumlah pemudik yang akan melakukan perjalanan pulang kampung. Alasannya, jumlah tersebut untuk mengantisipasi penumpang yang terlantar akibat pembatasan kapasitas tampung bus sebanyak 50 persen selama Covid-19.
Hingga Kamis siang dilaporkan jumlah penumpang bus AKAP berkisar 1.428 orang dari situasi normal sekitar 20.000 penumpang.
“Yang tujuan ke Jawa Timur ada 100 hingga 200-an penumpang, sisanya didominasi Sumatera dan Jawa Barat,” katanya.
Made mengatakan, sebanyak 80 persen dari total 130 perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan seluruh beroperasi pada mudik kali ini. “Sisanya sekitar 20 persen PO masih tutup sebab pengaruh penumpang yang tidak menentu,” tukasnya.(*/Did)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro