CIBINONG – Berbeda dengan hari libur Tahun Baru Islam, kondisi lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali lancar. Sebelumnya, pada Rabu (11/8/21), kawasan wisata Puncak kembali dipadati oleh wisatawan.
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengatakan, arus lalu lintas di kawasan Puncak kemarin memang mengalami peningkatan. Hanya saja, menurutnya peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan.
“Hari ini lancar. Kemarin hanya sedikit juga peningkatan, belum ada kenaikan yang signifikan,” kata Dicky dikonfirmasi Republika melalui telepon selulernya, Kamis (12/8/21).
Dicky menyebutkan, arus lalu lintas di Puncak mulai memadat dan mengalami kemacetan sekitar pukul 13.00 WIB. Tepatnya pada arus balik dari arah Puncak menuju Jakarta.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas. Yakni dengan melakukan sistem satu arah atau one way ke arah bawah.
“Macet mulai siang hari jam 13.00 WIB, tapi sore sudah lancar. Karena kita langsung lakukan rekayasa lalu lintas,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi kemacetan ke depannya, setiap hari petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP disiagakan di jalur wisata Puncak. Penjagaan itu akan dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diterapkan.
Setidaknya, ada ratusan personel gabungan yang dikerahkan. Dicky mengatakan, penjagaan di jalur wisata Puncak dimulai dari Ciawi, hingga ke perbatasan Cianjur.
“Setiap hari selama PPKM, petugas kita siaga di jalur wisata Puncak. Ada ratusan personel dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. Semuanya disiagakan dari Ciawi sampai Cianjur,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor kembali mengalami kepadatan tepat pada libur Peringatan Tahun Baru Islam. Utamanya pada arus balik dari arah Puncak menuju Jakarta.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi pada Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, memang ada kenaikan volume kendaraan di kawasan Puncak sejak Selasa (10/8). Sehingga, Rabu (11/8) merupakan arus balik menuju Jakarta.(*/Ru)
BOGOR – Penataan kawasan cagar budaya di Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor masih dalam proses kajian. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih harus melakukan pembebasan lahan untuk bisa mengintegrasikan kawasan wisata budaya di sana.
Diketahui, Pemkot Bogor berencana melakukan penataan Kawasan Batutulis, melalui pembebasan lahan sebesar Rp 5,3 Miliar. Dengan tujuan untuk mendorong pariwisata yang menjadi identitas Kota Bogor yang pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian warga.
“Masih proses kajian ya, tahapannya karena ada space atau lahan yang masih mengganggu untuk mengintegrasikan penataan kawasan. Memang harus dibebaskan supaya bisa jadi satu hamparan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman, Kamis (12/8/21).
Atep menyebutkan, lahan yang harus dibebaskan merupakan situs lahan yang masih milik warga setempat, dan SDN Batutulis yang merupakan aset pemerintah daerah. Jika seluruh lahan sudah dibebaskan, diperkirakan lokasi cagar budaya Batutulis bisa terhampar seluas 2000 meter persegi.
Di samping itu, lanjut dia, konsep dari cagar budaya tersebut masih dalam kajian feasibility study (FS) untuk dilakukan pengembangan. Sebab, dari detail engineering design (DED) yang ada pada tahun lalu, konsep yang ada baru sebatas area Batutulis, belum pada fasilitas penunjang.
Sehingga, lanjut dia, saat ini belum ada perkiraan berapa biaya yang dibutuhkan untuk menata cagar budaya tersebut. Apakah menjadi museum modern atau sederhana.
Dia menegaskan, diharapkan kedepannya tahun depan sudah bisa dibuka objek wisata budaya di kawasan Batutulis. Dengan berbagai atraksi seni, konten cagar budaya, kerajinan tradisional, dan lainnya.
“Konsepnya modern nggak, wacananya heritage kalau museum. Sementara yang konsep sederhana hanya menunjukan atraksi atraksi seni, konten-konten cagar budaya, ada batu tulisnya, terus kerajinan kerajinan tradisional. Hanya sebatas itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atep menyebutkan, dana penataan kawasan cagar budaya Batutulis akan menggunakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, rencana dua tahun belakangan masih terkendala pandemi Covid-19.
“Diajuin dengan Provinsi itu sekitar hampir Rp 5 miliar untuk penataannya, tahun 2022. Terus nanti tempat wisata lainnya, sekitar Rp 10 miliar untuk tempat wisata,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, Pemkot Bogor melalui Disparbud Kota Bogor akan melaksanakan pembenahan di kawasan tersebut. Utamanya di lokasi gedung eks SDN Batutulis akan dibangun lahan parkir dan kawasan yang lebih representatif.
Syarifah menyebut, saat ini kewenangan situs pusaka Batutulis ada di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten. Untuk itu, Pemkot Bogor akan mengundang dan berkomunikasi untuk menata kawasan situs Batutulis, karena tujuannya adalah untuk merawat kepusakaan situs cagar budaya Batutulis yang sudah menjadi aset nasional.(*/Jun)
BOGOR – Pada Hari Raya Idul Adha 1422 Hijriyah tahun 2021, Selasa hari ini pasien positif Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, yang dinyatakan sembuh jumlahnya melonjak sangat tinggi menjadi 1.324 pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Selasa mengatakan, jumlah pasien sembuh tersebut, tercatat pada data Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Bogor. Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, dengan adanya tambahan jumlah pasien sembuh sebanyak 1.324 orang, menambah jumlah pasien sembuh secara keseluruhan menjadi 21.624 orang.
Adanya jumlah pasien sembuh tersebut, juga menurunkan angka pasien Covid-19 yang masih sakit atau kasus aktif menjadi 7.130 pasien. Padahal, pada Senin (19/7), jumlah pasien yang masih sakit ada 8.392 orang.
Jumlah tersebut ditambah dengan 669 kasus positif baru dan dikurangi dengan 1.324 pasien yang sembuh pada Selasa hari ini, sehingga jumlah pasien yang masih sakit turun menjadi 7.130 pasien. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh, pada Senin (19/7) kemarin, jumlahnya juga sudah melonjak tinggi yakni 859 pasien.
Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh ini meningkat tajam dibandingkan pada dua hari sebelumnya, yakni 154 pasien sembuh pada Ahad (18/7) dan 313 pasien sembuh pada Sabtu (17/7). Menurut Retno, banyaknya jumlah pasien positif yang sembuh ini juga menurunkan tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien positif rumah sakit rujukan di Kota Bogor.
Dari 1.253 tempat tidur untuk pasien positif Covid-19 di 22 rumah sakit rujukan, pada Selasa hari ini terisi 908 pasien atau 72,5 persen, dengan gejala sedang hingga berat. Sedangkan pasien positif dengan gejala ringan, dirawat di Pusat Isolasi di Gedung Pusdiklat BPKP di Ciawi dan Asrama A5 IPB di Dramaga.
Di Gedung Pusdiklat BPKP berkapasitas 100 tempat tidur hari Selasa ini terisi 31 atau 31 persen, sedangkan di Asrama A5 IPB dari kapasitas 184 tempat tidur terisi 63 atau 34 persen.(*/Ha)
JAKARTA – Satgas Covid-19 menegaskan bahwa segala kegiatan mudik tidak diperbolehkan saat pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Pelarangan itu juga menyasar mudik lokal di wilayah aglomerasi sehingga warga Jakarta tak bisa ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) saat lebaran.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa larangan mudik bertujuan mencegah secara maksimal terjadinya interaksi fisik yang menjadi cara virus bertransmisi dari satu orang ke lainnya.
Larangan mudik lokal tertuang dalam SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik. “Jadi yang dilarang adalah mudik,” ujar Wiku dari keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Meski demikian, ia menerangkan bahwa sektor essensial masih bisa beroperasi di wilayah aglomerasi untuk kelancaran sosial ekonomi di masyarakat.
“Namun, kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten/kota atau aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apapun, demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penularan dalam satu wilayah karena masih beroperasinya sektor esensial lantaran operasionalnya diatur dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Adapun wilayah-wilayah aglomerasi termasuk di Jabodetabek. Masyarakat yang berkegiatan di dalam wilayah-wilayah tersebut tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang sudan ditetapkan. Dan bagi yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif Covid-19 dan maupun surat izin pelaku perjalanan.(*/Joh)
DEPOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar razia di Griya Pasadena, Jalan Pondok Pesantren 2, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis dan Wisma Anton Soedjarwo, Cimanggis, Sabtu 1 Mei 2021 malam dengan kekuatan 81 personel.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan kasus prostitusi di kos-kosan Cimanggis, Depok. Di rumah indekos tersebut, ditemukan ada satu orang menyewa hingga lima kamar.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan, pihaknya mencurigai untuk apa penghuni tersebut menyewa kamar sebanyak itu.
“Kebetulan kamar-kamar tadi ada penghuninya dan penghuninya bukan dia saja. Nggak mungkin lima kamar dia tempati dalam satu waktu. Ternyata memang ada indikasi seperti itu, transaksi (prostitusi),” kata Lienda, Minggu (2/5/2021).
Dalam rumah kos itu ditemukan penghuni dengan rentang usia belasan tahun. Dari penggeledahan juga ditemukan transaksi online.
“Kami juga ada yang menemukan via online karena sepintas tadi kami periksa handphonenya. Tapi, ada juga yang datang langsung menyewa dengan yang bukan pasangannya,” kata Lienda.Terdapat 20 orang yang diamankan dari dua lokasi tersebut. Di Griya Pasadena diamankan 15 orang terdiri dari satu orang penanggungjawab, wanita 10 orang dan pria 4 orang. Di Wisma Anton Soedjarwo Cimanggis diamankan lima orang dengan rincian penanggungjawab satu orang, pria dan wanita masing-masing dua orang.
“Ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Kami mendapat aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait dugaan asusila di suatu tempat. Tempatnya itu semacam kos-kosan, ada dua wisma tapi kos-kosan ini dijadikan sewa harian,” ujarnya.
Lienda menuturkan, di rumah kos tersebut diduga ada praktik prostitusi. Ditemukan beberapa pasangan yang bukan pasutri dan berbeda KTP namun berada dalam satu kamar.(*/Id)
BOGOR – Meski sudah mendekati waktu larangan mudik pada 6 Mei 2021, Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat belum ada kenaikan jumlah penumpang yang tinggi. Sejauh ini, penumpang yang datang masih dalam angka normal.
Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang, Moses Lieba Ary mengatakan, penumpang bus antarkota dalamprovinsi (AKDP) tercatat lebih banyak dibandingkan dibandingkan dengan penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Meski demikan, jumlah penumpang paling tinggi masih berada pada bus tujuan Jabodetabek.
“Belum ada peningkatan, memang dikatakan ledskan penumpang belum ada. Istilahnya masih normal. Memang sedikit lebih banyak perjalanan AKDP daripada AKAP. Namun tetap paling tinggi penumpang tujuan Jabodetabek,” kata Moses dikutip dari Republika, akhir pekan kemarin.
Moses mengatakan,jumlah penumpang di Terminal Baranangsiang terpantau fluktuatif atau naik turun. Meski ada kenaikan, jumlah kenaikan penumpang yang terjadi tidak terlalu signifikan. Apalagi, sambung dia, keesokan harinya biasanya jumlah penumpang kembali turun.
“Fluktuatif sih, naiknya juga masih normal seperti hari biasa, tapi besoknya bisa turun. Tujuan paling banyak kalau luar Kota Bogor ke Pulau Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur(,” tuturnya.
Moses menegaskan, pada 6 Mei hingga 17 Meinanti, Terminal Baranangsiang akan menghentikan operasional pelayanan bus AKAP dan AKDP. Penghentian operasional tersebut dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.
Hanya saja, menurut Moses, pelayanan perkotaan atau transportasi tujuan Jabodetabek di Terminal Baranangsiang masih tetap beroperasi. “Mulai tanggal 6 Mei 2021 terminal tetap buka, tapi yang ada hanya pelayanan transportasi Jabodetabek. AKAP dan AKDP tidak ada pelayanan,” ungkapnya.(*/Jun)
BOGOR – Kebun Raya Bogor (KRB) menyiapkan wahana Taman Hari Raya (THR) yakni taman-taman di dalam KRB pada libur Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriyah, pada 13-17 Mei 2021. Director Marketing and Revenue PT Mitra Natura Raya (MNR), Michael Bayu mengatakan, wahana Taman Hari Raya yang disiapkan adalah taman-taman yang ada di dalam Kebun Raya Bogor yakni Taman Akuatik, Taman Meksiko, Taman Obat, dan Taman Durian.Menurut Michael Bayu, wahana THR disiapkan untuk pengunjung pada libur lebaran.
“Apalagi libur lebaran tahun ini ada larangan mudik keluar dari Jabodetabek, sehingga banyak warga Jabodetabek yang mengisi libur lebaran dengan berwisata di daerahnya,” katanya, Sabtu (1/5/21).
Bayu menjelaskan, taman-taman di dalam Kebun Raya Bogor yang disiapkan adalah Taman Meksiko dan Taman Akuatik. “Kedua taman ini masih dalam proses revitalisasi, untuk menjadi taman tematik, yang diperkirakan selesai Juni 2021,” katanya.
Menurut Bayu, tujuan dari revitalisasi Taman Meksiko dan Taman Akuatik ini untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi dan edukasi kepada pengunjung Kebun Raya Bogor. Di Taman Meskiko, kata dia, pengunjung akan mendapati suasana seperti di negara Meksiko, baik vegetasi maupun tanah berpasir.
“Di Taman Meskiko ini ada tujuh titik edukasi yang dibuat secara interaktif dan dapat menambah pengetahuan pengunjung,” katanya.
Sedangkan, di Taman Akuatik didominasi oleh wahana air. Di taman ini ada lima titik edukasi yang dapat dipelajari oleh pengunjung. “Edukasi yang dibuat secara interaktif ini diharapkan dapat menarik perhatian generasi muda untuk kembali ke alam,” katanya.
Ketika ditanya soal pengunjung, Bayu menuturkan, pada situasi pandemi Covid-19 saat ini pengunjung Kebun Raya Bogor memang sepi, tapi pada libur Lebaran diharapkan dapat meningkat. Menurut dia, animo masyarakat untuk berkunjung ke Kebun Raya Bogor sebenarnya cukup tinggi, yakni terlihat ketika pemerintah memberlakukan kebijakan yang melonggarkan pergerakan masyarakat pada Agustus 2020, jumlah pengunjung ke Kebun Raya Bogor meningkat.(*/Jun)
BOGOR – Menjelang memasuki masa larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, Satgas Covid-19 Kota Bogor melakukan berbagai persiapan. Di antaranya dengan membentuk Satgas Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, dalam satgas baru ini akan ada 15 ribu petugas gabungan mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan.
Belasan ribu petugas tersebut nantinya akan ditugaskan untuk melakukan penyekatan, penjaringan dan memonitor pergerakan masyarakat baik yang datang ataupun keluar Kota Bogor.
“Sehingga dari tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan semua akan secara aktif ikut memonitor,” katanya ketika ditemui Republika.co.id di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor di gedung eks DPRD Kota Bogor, Senin (26/4/21).
Dia menegaskan, jika ada pemudik yang nekat datang ke Kota Bogor melalui jalan tikus, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas yang akan tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwali) baru yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini. “Saat tiba di Bogor maka Satgas Kewaspadaan ini akan melakukan penindakan secara berjenjang dan terukur. Baik itu evakuasi, rapid bahkan mungkin upaya penyidikan secara hukum acara pidana,” tegasnya.
Sementara itu, untuk penyekatan makro, Susatyo menyebutkan, akan ada enam titik yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Bogor yang disinyalir menjadi pintu masuk bagi para pemudik. Meski belum bisa menjelaskan secara rinci, dia mengatakan, kemungkinan titik sekat tersebut akan terdapat di Terminal Baranangsiang, pintu tol BORR, Tol Baranangsiang dan titik lainnya yang kurang lebih hampir sama dengan titik sekat Ganjil-Genap yang diterapkan pada awal tahun ini.
Meski demikian, Susatyo memastikan akan ada tim mobile yang akan melakukan monitoring di perbatasan wilayah. Hal itu mencegah adanya kendaraan pribadi yang dijadikan sebagai angkutan gelap pengangkut pemudik. Sebab, diharapkan para pelaku usaha tidak melakukan penyewaan mobil selama masa larangan mudik dilakukan.
“Ingat ada zonasi Jabodetabek itu dibolehkan namanya mudik lokal. Plat F dari mulai yang berakhiran S sampai dengan Z maka akan kami lakukan prioritas untuk pengetatan, karena dari Bogor ke Sukabumi dan Cianjur maupun sebaliknya itu dianggap sebagai mudik di luar zona. Ini yang harus dimengerti oleh semua masyarakat,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, kebijakan ini diambil sebab terdapat kenaikan kembali tren positif Covid-19 di Kota Bogor. Berdasarkan catatannya, angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor pada pekan ini meningkat sebesar 20 persen. “Oleh karena itu kita menyepakati untuk lebih memperketat lagi mobilitias warga. Akan dilakukan tindakan tegas, terhadap pelanggaran kerumunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima juga mengatakan, klaster luar kota kini tengah mendominasi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Sedangkan, tingkat keterpaparan paling tinggi terjadi pada usia remaja dan lanjut usia.
“Kita harus sikapi sangat serius. Jangan sampai terjadi ledakan gelombang kedua. Jadi Covid-19 di Kota Bogor angkanya naik, klaster luar kota dan keluarga jadi dominan, dan anak-anak muda dan lansia tingkat keterpaparanya naik,” ungkapnya.(*/Jun)
DEPOK – Komunitas Ciliwung Depok (KCD) telah melakukan pemetaan terhadap potensi permasalahan di sepanjang Sungai Ciliwung. Dari hasil tersebut, dirumuskan penanganan dan solusi untuk jangka panjang.
“Ada 40 titik potensial yang berhasil kita kumpulkan seperti titik permasalahan sampah, longsor, limbah, wisata, serta titik edukasi seperti Saung Pustaka Air (SPA). Titik ini berada di Sungai Ciliwung sepanjang Kampung Utan Pondok Jaya sampai perbatasan Jakarta Selatan,” ujar Sekretaris KCD M Akmal, di Pangkalan Komunitas Ciliwung, Grand Depok City (GDC), Senin (22/3/21).
Menurut Akmal, beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Selain itu, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara individual dan komunal.
“Upaya lainnya adalah pembuatan tempat penampungan sampah sementara, melakukan penataan landscaping di beberapa titik longsor, serta menjadikan taman pinggir sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan wilayah dari segi pemahaman dan infrastruktur objek wisata juga perlu dilakukan. Termasuk, menjadikan Sungai Ciliwung sebagai tempat wisata edukasi berbasis masyarakat. “Kapasitas kami hanya sebatas sosialisasi dan memberikan edukasi. Untuk penataan serta penanganan yang sifatnya besar, kami harus berkordinasi dengan pemerintah maupun pihak terkait,” ungkapnya.(*/Idr)
CIBINONG – Gugatan warga Perumahan Sentul City kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor karena menolak pelanggan airnya mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya.
Hal itu karena dalam putusan Mahkamah Agung (MA), PT. Sentul City Tbk maupun PT. Sukaputra Graha Cemerlang diperintahkan mengembalikan kewenangan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke Pemkab Bogor atau tepatnya Perumdam Tirta Kahuripan.
“SPAM Perumahan Sentul City ini kan statusnya dikembalikan kewenangan pengelolaannya ke Perumdam Tirta Kahuripan, dan bukannya BUMD milik Kabupaten Bogor tersebut mengakuisisi PT. Sentul City Tbk atau PT. SGC. Jadi salah kalau Perumdam Tirta Kahuripan meminta persetujuan PT. SGC untuk menyambungkan lagi pelanggan air yang sebelumnya diputus jaringannya oleh PT. SGC,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho kepada wartawan, Senin, (22/3/21).
Ia menegaskan permasalahan hutang piutang pelanggan air dengan PT. SGC merupakan perkara perdata kedua belah pihak, Perumdam Tirta Kahuripan diminta untuk tidak menjadi ‘juru tagih’.
“Kalau ada pelanggan air yang berhutang, PT. SGC silahkan menggugatnya secara perdata ke pengadilan. Sedangkan Perumdam Tirta Kahuripan wajib melayani sambungan air pelanggan yang sebelumnya mereka tolak dan tidak boleh menjadi ‘juru tagih’,” tegasnya.
Teguh menambahkan karena warga Perumahan Sentul City sudah menggugat secara perdata permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, maka pihaknya pun hanya bisa menunggu hasil keputusan hakim.
“Permasalahan ini sudah masuk ranah PTUN Bandung, jika hakim menyatakan Perumdam Tirta Kahuripan wajib menyambungkan jaringan air dan mereka tidak melaksanakan perintah pengadilan baru kami memberikan teguran,” tambah Teguh. (*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro