CIBINONG – Tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor harus sesuai dengan prosedur yang harus ditempuh seperti adanya izin rumah bernyanyi dan lain lain sesuai dengan adab dan prilaku kearifan lokal yang ada di Bumi Tegar Beriman seiring dengan program Nobat yang digemakan oleh Pememerintah Kanbupaten Bogor untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) dan Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO), bakal menggelar aksi di depan kantor Bupati Bogor dan kantor DPRD Kabupaten Bogor, pada Jum’at (13/10/23) nanti.
Ketua LIMBO Dede Jujun mengatakan, aksi yang akan digelar pihaknya itu menyikapi maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di wilayah Kabupaten Bogor, namun tidak mengantongi izin, salah satunya THM di M-One hotel.
“Sebagaimana hasil yang hari ini ramai dipemberitaan yakni M-One Hotel yang menyediakan fasilitas Tempat Hiburan Malam. Dengan dugaan tempat hiburan malam yang tersedia tersebut belum mengantongi izin,” ujar Dede Jujun dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/10/23).
Menurut Dede Jujun, tempat hiburan malam seharusnya tidak boleh berdiri ataupun beroperasi di Kabupaten Bogor. Hal ini, berkenaan dengan Kabupaten Bogor yang memiliki visi Bogor Berkeadaban.
“Sebagai upaya untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten yang jauh dari aktivitas maksiat demi terciptanya keadaban yang baik,” bebernya dikutip dari bogor update.
Ia melanjutkan, akan tetapi dalam hal ini, Satpol PP Kabupaten Bogor tidak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik.
“Hal itu terlihat dari hasil penyidakan yang tidak linear hasilnya antara Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor yang memiliki pandangan serta pernyataan yang berbeda dari kasus yang sama,” ujar Dede Jujun.
Sementara itu, Ketua PMBB, Yoga Triana Anshory menambahkan, selain itu juga pihaknya sangat menyayangkan terkait pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor yang mengatakan izin THM di M-One Hotel sudah termasuk di dalam izin TDUP.
“Oleh karena itu, kami sebagai elemen mahasiswa, pemuda dan Masyarakat Kabupaten Bogor dengan gabungan antara PMBB bersama LIMBO mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala Satpol PP dan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor karena dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tegas Yoga.
Yoga juga dalam tuntutannya mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, karena telah memberikan pernyataan yang ambigu dan terkesan membela M-One Hotel.
“Kami juga mendesak Bupati Bogor untuk Menutup dan Menyegel Tempat Hiburan Malam yang ada di M-One Hotel, karena diduga tidak mengantongi izin, juga diduga terdapat “perbudakan” terhadap karyawan dan selain itu penutupan serta penyegelan Tempat Hiburan Malam sebagai upaya mewujudkan Bogor Berkeadaban,” tegasnya.
Yoga menegaskan, pihaknya sangat mendukung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor untuk melawan siapapun yang mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam di M-One Hotel.
Hal itu dikarenakan, di dekat M-One Hotel terdapat Pesantren dan juga tempat usaha itu terkesan sangat dekat dengan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, sehingga di tutup adalah langkah yang paling tepat.
“Berdasarkan tuntutan tersebut, kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan, pada 13 Oktober 2023 pada pukul 13.00 sampai dengan selesai dengan massa aksi diperkirakan 100 orang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Prof KH. Ahmad Mukri Aji, menentang keras keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel yang dinyatakan sudah berizin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Menurutnya, siapapun yang sudah berani mengizinkan tempat maksiat di M-One hotel yang berada di Kecamatan Sukaraja itu, akan dilawan, karena tidak sesuai dengan logo Bogor Tegar Beriman, Bogor Keberadaban dan Bogor yang Sholeh.
“Subhanallah, saya sangat menyayangkan (THM M-One diberi Izin), sebagai Ketua MUI Kecamatan sejak tahun 1995 saya sudah tolak itu yang namanya THM M-one. Eh sekarang saya jadi ketua MUI Kabupaten Bogor juga saya sangat menolak,” tegas Kiyai Mukri Aji sapaan akrabnya kepada Wartawan, Senin (9/10/23).
Dia juga menekankan, untuk keberadaan THM M-One bukan hanya sekarang menolak, malainkan dari kepemimpinan Kabupaten Bogor terdahulu. Bahkan semua unsur ikut mendukung penolakan tersebut.
“Kita sudah sepakat dengan Bupati, Ketua DPRD jaman Pak Edy Yoso dan Pak Agus Utara. Kita tolak itu keberadaan THM hotel M-One, semua dukung kita termasuk kapolsek setempat. Dandim, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan pun sama kita, intinya kita tolak,” jelasnya.
“Kita Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor yang mengusung Bogor keadaban, Bogor yang Soleh, Pejabatnya soleh nggak mungkin ngizinin tempat esek-esek seperti di Hotel M-One,” tambahnya.
Mukri Aji mengaku kaget jika saat ini THM M-One yang sudah ditolak sejak awal dibangun, malah sudah memiliki izin. Ia juga berjanji akan menegur semua intansi yang memberikan izin tersebut tanpa terkecuali.
“Siapa yang bilang THM di Hotel M-One sudah berizin. Satpol PP nya siapa yang bilang. Wajib kita tegur, tapi ada caranya jangan langsung dong nanti saya deteksi dulu. Insya allah kita akan atasi Satpol PP atau siapapun itu, siapa manusianya itu dia kita lawan,” tegasnya lagi.
“Langkah kita tetap konstitusional, nanti akan kita panggil yang bersangkutan, kan diamah nyumput-nyumput. Satpol PP gak semuanya soleh, cukup ama sogok juga diem. Tapi insya allah kita kompak menolak,” tegasnya.(*/Dung)
CIBINONG – Guna Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman, Pemerintahan Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor, Kodim 0621, dan Kejari Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai upaya preventif.
Sekda Burhanudin mengungkapkan, pada Pemilu 2024 itu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3,88 juta jiwa dan 15.228 TPS yang tersebar di 435 desa/kelurahan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Untuk itu, diperlukan manajemen pengamanan yang terpadu dan komprehensif agar penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor dapat berlangsung aman, lancar, kondusif, berkualitas dan berintegritas.
“Terkait upaya pengamanan Pemilu, Pemkab Bogor telah melakukan berbagai upaya preventif, diantaranya menyiapkan dukungan anggaran dalam bentuk hibah operasional dan hibah pengamanan Pemilu,” ungkap Burhanudin kepada wartawan, Rabu 11 Oktober 2023.
Selanjutnya, Pemkab Bogor juga membentuk desk Pemilu 2024, melaksanakan kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui program Forkopimda Goes To School. Serta membentuk kesepakatan mitra strategis dengan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pemkab Bogor juga memberikan penyuluhan terhadap unsur Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan anggota Satlinmas se-Kabupaten Bogor sebagai garda pengamanan yang akan turun langsung menjaga situasi di setiap TPS,” lanjut Burhanudin.
Ia menambahkan, berikutnya bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Bogor dalam melakukan pengawasan serta penertiban terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga rapat koordinasi ini dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mengedepankan netralitas dan integritas. Serta meningkatkan sinergi dalam rangka pengamanan Pemilu demi terciptanya situasi yang kondusif di masyarakat serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” tambahnya.
Sedangkan, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, soliditas diperlukan untuk melaksanakan pengamanan Pemilu yang damai.Tidak boleh ada ego sektoral saat kita bekerja, semua harus kerja bersama-sama untuk menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan lancar.
“Jaga netralitas TNI dan Polri, hindari hal-hal yang dapat mencederai netralitas TNI dan Polri pada setiap penyelenggaraan tahapan Pemilu. Hati-hati dalam bersikap, hati-hati dalam bermedia sosial, bijaklah dalam tingkah laku kita sehari-hari,” jelas Rio.
Mantan Kapolres Garut ini menegaskan, Polres Bogor siap mengamankan seluruh tahapan Pemilu di Kabupaten Bogor dari mulai hulu hingga ke hilir. Ia juga perintahkan jajarannya untuk penegakan hukum pelanggaran Pemilu, semua harus mengikuti arahan Bawaslu. (Rez)
CIBINONG – Aksi warga hanya menuntut hak yang belum dipenuhi oleh pihak yang membebaskan tanaj warga . Merasa ganti rugi yang diberikan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan tol Depok-Antasari (Desari) tahap 3 tidak sesuai, puluhan warga Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor kecamatan untuk menyalurkan aspirasinya, Selasa (10/10/23).
“Hari ini kami menemui bapak camat untuk meminta difasilitasi, dengan tim panitia pengadaan tanah. Hasil dari pertemuan dengan Camat dan tim pengadaan tanah yang di wakili oleh perwakilan BPN belum puas,” kata Koordinator Aksi Warga Pabuaran yang terdampak Tol Desari Sesi 3 Anton kepada Wartawan.
Menurut Anton, aksi tersebut dilakukan karena banyak sekali persoalan-persoalan yang terjadi dari mulai proses administrasi yang buruk, dimana surat yang dikirimkan kepada warga saat awal musyawarah itu terdapat tiga lembar.
“Dalam isi ketiga surat itu pertama berupa undangan, dua lainya itu bentuk intimidasi dengan bahasanya adalah kalau memang bapak/ibu yang terdampak tol ini tidak menyetujui agar segera ke pengadilan setelah 14 hari kerja,” jelasnya.
“Kami menuntut agar ada musyawarah dengan kami, kedua, berikan harga yang wajar karena ini tidak wajar sama sekali yang diterima saat ini,” tuntutnya.
Jika harga yang sudah ditetapkan itu diterima oleh warga, maka secara otomatis yang terjadi warga tidak akan memiliki rumah lagi. Apalagi prosesnya nanti pembayaranya bertahap maka lebih parah lagi.
“Kalau pembayaranya bertahap bayangkan saja kalau misalnya uang sudah masuk rekening terus dipakai oleh anak dan istri karena kebutuhan, kita yakin kita tidak akan punya rumah lagi dan hidup terlantar, sehingga ini bisa menjadi negara memiskinkan warga yang terdampak tol,” keluhnya.
Lanjut Anton, soal pagu sampai saat ini dari Negara belum jelas, tapi ada variasi penilain yang mereka berikan. Kisaran ganti rugi diantaranta Rp1,4 juta, 1,8 juta ada 3,8 juta dan ada yang 4,3 juta.
“Dari angka tersebut kita tidak diberikan penjelasan pada saat kita diundang musyawarah. Kami diundang, setelah sampai ditanyakan mau bentuk kerugiannya apa, ada uang saham dan sebagainya. Kami sampaikan butuh uang langsung disuruh tanda tangan, kalau tidak tanda tangan 14 hari harus ke pengadilan,” bebernya.
“Jadi kita dipaksa, kita tidak diberikan ruang untuk musyawarah, kami minta dasar kejelasan dalam menentukan angka di bidang yang kami miliki,” pintanya.
Untuk jumlah warga yang dirugikan, Anton mengaku belum tahu pasti, karena masih banyak yang belum mendapat panggilan. “Sampai 14 hari ini belum ada tanggapan dari tim panitia pengadaan lahan, kami akan datang lagi dengan jumlah masa yang lebih banyak,” tandasnya.(*/Wan)
CIBINONG – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor lakukan giat vaksinasi Rabies Massal gratis bagi hewan peliharaan milik masyarakat Kabupaten Bogor yang dilaksanakan dari 1 September sampai 7 Oktober 2023 dengan target 3.000 dosis.
Hal itu dilakukan untuk mendorong Kabupaten Bogor bebas Rabies, dan juga dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) tahun 2023.
“Kegiatan vaksinasi massal dilakukan secara berkelanjutan dari 1 September sampai 7 Oktober 2023 yang diselenggarakan di wilayah kerja UPT Puskeswan 1 sampai dengan 6,” ujar Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Nurhayati kepada wartawan, Selasa, 10 Oktober 2023.
Nurhayati menuturkan puncak peringatan WRD dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2023 di beberapa titik lokasi antara lain UPT Puskeswan Wilayah 1 di Gaperi Sukahati Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2 di Kantor Kecamatan Ciawi, UPT Puskeswan Wilayah 3 di Villa Nusa 2 Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, UPT Puskeswan Wilayah 4 di Kantor UPT Puskeswan 4 di Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 di Perumahan Grand Sutera Leuwiliang dan UPT Puskeswan Wilayah 6 di Griya Parung Panjang Kabasiran Kecamatan Parung Panjang.
“Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan di 14 klinik dan praktek dokter hewan mandiri serta satu rumah sakit hewan serta Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Kementerian Pertanian di Kecamatan Gunungsindur,” tutur Nurhayati.
Selain vaksinasi Rabies massal, dilaksanakan juga edukasi dan sosialisasi vaksinasi Rabies ke sekolah-sekolah antara lain SDIT Al-Madinah Cibinong, SDN Citaringgul 01 Kecamatan Babakan Madang, SD Citra Indah Sukamaju Kecamatan Jonggol, SDN Laladon 3, SDN Ciapus 4, SMA Muhammadiyah Pamijahan, SMP Amanah Bangsa Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg serta sosialisasi Rabies melalui siaran Radio Teman 95,3 FM.
“Vaksin Rabies adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus Rabies. Vaksin ini mampu membuat tubuh memproduksi perlindungan sendiri atau antibodi terhadap virus Rabies,” terangnya.Nurhayati menjelaskan bahwa penyakit Rabies sendiri adalah gangguan yang menyebabkan infeksi serius dan seringkali fatal. Gangguan ini rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing, tetapi tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh gigitan hewan lainnya seperti kucing, monyet/kera, musang dan kelelawar.
“Vaksin Rabies ini penting untuk memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar Rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR). HPR yang tervaksin akan memiliki perlindungan terhadap penyakit Rabies sehingga dapat mencegah penularan ke manusia. Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendukung target Jawa Barat bebas Rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas Rabies tahun 2030,” paparnya. (Rez)
CIBINONG – DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Tegar Beriman, Cibinong, Senin 9 Oktober 2023. Aksi tersebut dilakukan dengan membawa keranda mayat dan kambing hitam bertuliskan Bupati Bogor.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Fuad Kasyfurrahman menyatakan, aksi unjuk rasa itu merupakan bentuk kekecewaan pemuda terhadap pasifnya komunikasi Bupati Bogor Iwan Setiawan.
“Kami sudah melayangkan surat audiensi, namun tidak pernah ada jawaban dari beliau. Kambing tanda tulinya komunikasi, keranda tanda matinya kepedulian Bupati,” kata Fuad Kasyfurrahman.
Ia bahkan kecewa di tengah krisisnya pengembangan sektor kepemudaan, Bupati Bogor Iwan Setiawan malah malah sibuk memanfaatkan jabatan definitifnya untuk merotasi sejumlah ASN.
“Kita berteriak untuk pengembangan SDM pemuda, Bupati malah memanfaatkan waktu definitifnya dengan menggemukan rotasi sejumlah ASN, ada apa ini sampai sektor lain ia tinggalkan, miris,” sambungnya.
Selain itu, dalam aksi tersebut DPD KNPI Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor untuk membentuk tim koordinasi pelayanan pemuda. Agar segala kepentingan dan kebutuhan pemuda di Kabupaten Bogor bisa terealisasi.
“KNPI bukan bicara tentang sekelompok Pemuda saja, tapi seluruh pemuda di Kabupaten Bogor. Sehingga perlu adanya pusat pelayanan kepemudaan,” tuturnya.Selain itu, DPD KNPI Kabupaten Bogor juga meminta pemerintah daerah untuk membuat Perbup dari Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang pembangunan pemuda.
“Ini sudah tiga tahun kita tuntut, tapi untuk membuatkan satu Perbup saja masih belum terlaksana. Kita meminta segera membuat Perbup agar Perda Pemuda bisa dijalankan,” pinta Fuad.
Ia menjelaskan dalam rangka menjalankan pemuda di setiap Kecamatan, DPD KNPI Kabupaten Bogor menuntut pemerintah daerah untuk membuat sekretariat pemuda di setiap kecamatan.
“Kita minta pemerintah daerah untuk membuat sekretariat KNPI di setiap kecamatan, agar pemerataan pengembangan pemuda bisa dirasakan oleh seluruh pemuda di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Fuad melanjutkan bahwa aksi unjuk rasa ijuga bukan yang terakhir, namun akan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan isu dan dugaan lainnya yang dilakukan Iwan Setiawan.
“Kita punya data, nanti lihat saja. Kita berangkatkan satu bus ke Kemendagri untuk menuntut Kemendagri agar turun tangan atas soal yang akan kita sampaikan di sana nanti,” lanjut Fuad. (Rez)
DEPOK – Warga Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menyebut akan melakukan banding atas putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan masyarakat terkait pembangunan water tank jutaan liter di wilayahnya. Majelis hakim PTUN Bandung sebelumnya menolak gugatan warga terkait proyek besar PDAM Depok ini.
Perwakilan warga RT 03 RW 26 Pesona Depok II yang berada di sekitar lingkungan proyek water tank, Yani Suratman mengatakan masyarakat akan terus mencari keadilan dalam masalah tersebut. Polemik proyek water tank jutaan liter di tengah permukiman ini dikatakannya secara gamblang menunjukkan pihak benar dan salah.
“(Putusan PTUN) Ini bukan akhir, kita akan maju terus sampai batas, sampai mentok kalau bisa, akan minta keadilan. Karena ini tidak adil dan ini tentang salah dan benar, dan (proyek) ini salah jadi kita harus fight,” jelas Yani Suratman kepada media, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, warga memang kecewa atas putusan PTUN yang menolak gugatan warga. Namun hal itu tidak menjadi kesedihan mendalam karena melihat proyek ini diputuskan hakim baru bisa berjalan jika PDAM merealisasikan hasil Lemtek UI dan minutes of meeting bersama warga.
“Kita semua kecewa, tapi nggak ada yang sedih. Karena kan nggak bisa operasi juga water tank. Jadi pengoperasian harus menjalan kan hasil kajian lemtek UI dan Minutes of meeting,” katanya.
Warga disebutnya akan berupaya agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas proyek ini dicabut. Pihaknya akan terus mengupayakan hal ini supaya masalah serupa tidak terjadi lagi di tempat lain.
“Gugatan kami bukan hanya karena masalah teknikal, tapi yang kita kejar adalah pencabutan IMB. Supaya tidak semena-mena, terutama di daerah yang tidak bisa melawan,” ujarnya.
Proyek water tank atau tangki air bermuatan 10 juta liter dari PDAM Tirta Asasta Depok di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok ditolak warga sekitar. Masyarakat khawatir, tangki itu akan membahayakan keselamatan mereka.(*/Idr)
JAKARTA – Lembaga pemerhati kelautan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyatakan pariwisata berbasis bahari di DKI Jakarta memiliki potensi untuk berkembang dan menjadi penopang kehidupan bagi warga pesisir.
“Seperti di Kepulauan Seribu, tren wisata bahari akan semakin berkembang,” kata Koordinator DFW Indonesia, Mohamad Abdi Suhufan, dikutip Antara.
Potensi perkembangan wisata bahari itu berdasar pada sumber daya dan kekayaan alam yang ada. Seperti terumbu karang, mangrove, dan satwa langka yang dilindungi.
Abdi Suhufan menyampaikan perkembangan pariwisata bahari akan cepat terwujud jika terjadi sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan dan masyarakat pesisir. Pemerintah maupun swasta perlu mendorong agar masyarakat menjadi pelaku utama dalam mewujudkan ekonomi biru di Jakarta sehingga dapat menerima manfaat yang besar dan menekan potensi konflik.
Di sisi lain, masyarakat juga harus meningkatkan kapasitas dan kesadarannya tentang wisata berkelanjutan dengan menjaga ekosistem laut dari kerusakan dan pencemaran. Hal lain yang perlu dilakukan yakni meningkatkan dan memastikan ketersediaan infrastruktur dasar di kawasan pesisir, seperti sarana telekomunikasi, air bersih, dan listrik.
Selain wisata bahari, ekonomi berbasis UMKM dan budidaya juga memiliki potensi yang besar untuk menopang kehidupan warga pesisir. Bahan baku hasil laut seperti kerang dan ikan sangat melimpah sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi warga, utamanya yang bermukim di wilayah utara Jakarta.
Namun, 60 persen masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir tersebut berpotensi terancam ketahanan pangan dan kehidupan berkelanjutannya. Fenomena over fishing yang mengakibatkan menurunnya stok ikan, terjadinya pengasaman dan kerusakan laut, pemutihan karang, dan hilangnya keanekaragaman hayati menjadi bentuk nyata perubahan iklim.(*/Nu)
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat anggaran senilai Rp122,89 miliar untuk bantuan infrastruktur desa atau Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) belum terdistribusi ke desa-desa.
Kepala Bagian Keuangan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan di Bogor, Jumat (6/10/2023), menjelaskan tahun ini Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran Rp 407,92 miliar untuk Samisade. “Pencairan program Samisade ini dilakukan bertahap menjadi dua kali pencairan dengan termin 60 persen untuk tahap I dan 40 persen tahap II,” kata Wildan.
Namun, untuk pencairan tahap I dari anggaran Rp 244,75 miliar, baru terealisasi Rp 238,4 miliar. Sehingga masih tersisa Rp 6,33 miliar karena 12 desa belum melakukan pencairan.
Kemudian, kata dia, pada pencairan tahap II, dari anggaran Rp 163,16 miliar, baru terealisasi Rp 46,6 miliar. Sehingga masih tersisa Rp 116,56 miliar karena baru 105 desa yang mengajukan pencairan.
“Tahap II ini sisa Rp 116,56 miliar karena baru 105 desa yang mengajukan pencairan,” kata Wildan.
Program Samisade telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 yakni senilai Rp 407,92 miliar miliar. Anggaran tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 365 miliar.
Awal kali dilaksanakan pada 2021, program Samisade yang dianggarkan melalui DPMD Kabupaten Bogor senilai Rp 372 miliar untuk 415 desa itu berhasil mewujudkan pembangunan 473,7 kilometer jalan desa. Kemudian, menghasilkan jembatan sepanjang 362 meter, 8.005 meter tembok penahan tanah (TPT), 4.297 meter saluran drainase, dan 1.700 meter saluran irigasi.
Pada APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat kembali meningkatkan anggaran Samisade menjadi Rp 407 miliar.(*/Wa)
CIBINONG – Saat ini Hotel M One yang terletak tak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor menjadi sorotan semua pihak , publik mulai bertanya ada apa sebenarnya di Hotel tersebut , apakah THM sudah mengantongi izin dan sudah legal dalam operasinya .
Sekretaris Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB), Yoga Triana Anshory mengaku sangat kecewa atas hasil sidak Satpol PP Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel sudah memiliki izin lengkap.
Namun beberapa waktu kemudian, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengelak bahwa THM yang ada di M-One hotel tersebut sudah memiliki izin lengkap.
“Ini sangat lucu yah, yang dicek hanya perizinan dasar. Pernyataan nya berubah ubah. Harusnya Satpol PP bisa menindak tegas,” tegas Yoga sapaan akrabnya itu, Kamis (5/10/23).
Yoga menekankan, seharusnya Satpol PP sudah tahu dengan visi daerah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Bogor Berkeadaban. Dengan begitu, penutupan THM adalah hal yang paling tepat untuk mewujudkan visi itu. Bukan malah seakan menjadi Humas hotel tersebut dengan adanya pembelaan.
“Hasil penyidikannya kok saya lucu yah, seolah olah Satpol PP menjadi humas M-One Hotel. Menjelaskan perizinannya lengkaplah. Padahal sudah jelas fasilitas diskotik dan karaoke menjadi penghalang terwujudnya Bogor Berkeadaban,” ujarnya dikutip dari Bogor update.
Yoga juga menuntut janji Kasatpol PP Kabupaten Bogor, pada Selasa 3 Oktober lalu yang menyebutkan dalam 2 hari akan merilis hasil pemeriksaan bersama dinas terkait mengenai izin lengkap THM M-One.
“Ini sudah 2 hari tapi belum ada kabar. Jadi wajar kami curiga jika Satpol PP seakan tak berani menindak THM M-One,” bebernya.
Untuk itu, tegas Yoga lagi, PMBB akan segera melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Bupati menutup THM yang ada di M-One Hotel.
“Apabila Satpol PP tidak mampu menindak tegas, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dan bahkan kami yang akan menyegel sendiri THM M-One Hotel,” ancam Yoga.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menganulir pernyataannya soal Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebutkan pihaknya tengah mendalami perizinan yang dimiliki M-One hotel termasuk THM yang menjadi fasilitas hotel tersebut.
Cecep Iman Nagarasid menegaskan, pemeriksaan perizinan M-One hotel yang terletak di Kecamatan Sukaraja itu, akan libatkan Dinas terkait untuk melakukan pendalaman.
“Mohon jangan dipelintir soal perizinan THM M-One, saat ini kita masih dalami,” kata Cecep Imam Nagarasid.
“Memang secara izin dasar (Hotel) itu sudah ada, tapi perlu dilakukan lagi pendalaman lebih lanjut dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tegas Cecep kepada Wartawan, Rabu (4/10/23).
Diketahui, pernyataan Kasatpol PP tersebut menganulir pernyataan yang ramai di media, bahwa THM di M-One hotel lengkap perizinannya, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakda), Wawan Darmawan, usai melakukan sidak, pada Selasa (3/10/23).(*/Wan)
CIBINONG – Bupati Bogor Iwan Setiawan mengapresiasi layanan unggulan berbasis One Health Bogor Hade oleh RSUD Cibinong, ia menganggap bahwa ini merupakan inovasi.
Iwan Setiawan pun berkeinginan layanan One Health Bogor Hade benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ia tegaskan saat meluncurkan layanan unggulan tersebut.
“Saya ingin layanan unggulan ini berdampak langsung untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat. Masyarakat bisa merasakan kehadiran inovasi yang dibuat oleh Direksi RSUD Cibinong ini, sehingga pelayanan dapat lebih maksimal, lebih efisien, lebih singkat dan masyarakat lebih nyaman,” ujar Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Iwan Setiawan menuturkan, bahwa Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan berkembangnya layanan di RSUD Cibinong yang mencakup pelayanan penyakit infeksi emerging dan zoonosis didukung penambahan klinik gizi dan herbal, klinik kedokteran okupasi dan agromaritim, klinik akupuntur dan hipnoterapi, terapi hiperbarik.
“Dengan layanan digital Bogor Hade dan Cageur, fasilitas di RSUD Cibinong semakin lengkap. Semoga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor dan sekitarnya,” tuturnya.
Direktur Utama RSUD Cibinong Yukie Meistisia Anandaputri Satoto menjelaskan, sebagai rumah sakit rujukan regional, RSUD Cibinong ditugaskan Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan layanan-layanan unggulan, diantaranya layanan unggulan berbasis One Health Bogor Hade.“Bogor Hade merupakan layanan khusus gawat darurat untuk penyakit infeksi emerging dan zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia.
Bogor Hade juga adalah pelayanan yang terintegrasi untuk pelayanan tradisional komplementer, untuk menangani pasien secara holistik, pengobatan tradisional komplementer itu melengkapi pelayanan kesehatan kedokteran modern,” jelas Yukie.
Ia menuturkan, dirinya belajar dari pengalaman pandemi Covid-19 dimana saat ini harus siap mengidentifikasi potensi wabah, juga harus selalu siap untuk kegawatdaruratan, apalagi jika berkaitan dengan wabah. Bogor Hade ini juga memberikan inovasi baru, yakni pelayanan kesehatan tradisional komplementer dan layanan kesehatan berbasis One Health yang pertama di Jawa Barat.
“Jika ada potensi wabah, dari Puskesmas bisa mengidentifikasi sejak awal, sehingga rumah sakit sudah bersiap-siap untuk menghadapi hal tersebut, juga sudah terkoneksi dengan 112 Diskominfo dan 119 SiTegar,” tuturnya.
Yukie melanjutkan, sebagai rumah sakit rujukan regional juga harus siap menerima kegawatdaruratan selama 24 jam, maka kami membangun Command Center kami di IGD.
“Selain menerima rujukan dari Puskesmas, juga menerima rujukan dari rumah sakit sekitar dan juga rujukan melalui layanan 112 dan 119. Dengan dukungan Bupati Bogor, RSUD Cibinong bersama Pemkab Bogor siap untuk menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat,” tukas Yukie. (Rez)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro