DEPOK – Komunitas Ciliwung Depok (KCD) telah melakukan pemetaan terhadap potensi permasalahan di sepanjang Sungai Ciliwung. Dari hasil tersebut, dirumuskan penanganan dan solusi untuk jangka panjang.
“Ada 40 titik potensial yang berhasil kita kumpulkan seperti titik permasalahan sampah, longsor, limbah, wisata, serta titik edukasi seperti Saung Pustaka Air (SPA). Titik ini berada di Sungai Ciliwung sepanjang Kampung Utan Pondok Jaya sampai perbatasan Jakarta Selatan,” ujar Sekretaris KCD M Akmal, di Pangkalan Komunitas Ciliwung, Grand Depok City (GDC), Senin (22/3/21).
Menurut Akmal, beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Selain itu, pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara individual dan komunal.
“Upaya lainnya adalah pembuatan tempat penampungan sampah sementara, melakukan penataan landscaping di beberapa titik longsor, serta menjadikan taman pinggir sungai sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan wilayah dari segi pemahaman dan infrastruktur objek wisata juga perlu dilakukan. Termasuk, menjadikan Sungai Ciliwung sebagai tempat wisata edukasi berbasis masyarakat. “Kapasitas kami hanya sebatas sosialisasi dan memberikan edukasi. Untuk penataan serta penanganan yang sifatnya besar, kami harus berkordinasi dengan pemerintah maupun pihak terkait,” ungkapnya.(*/Idr)
CIBINONG – Gugatan warga Perumahan Sentul City kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor karena menolak pelanggan airnya mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya.
Hal itu karena dalam putusan Mahkamah Agung (MA), PT. Sentul City Tbk maupun PT. Sukaputra Graha Cemerlang diperintahkan mengembalikan kewenangan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ke Pemkab Bogor atau tepatnya Perumdam Tirta Kahuripan.
“SPAM Perumahan Sentul City ini kan statusnya dikembalikan kewenangan pengelolaannya ke Perumdam Tirta Kahuripan, dan bukannya BUMD milik Kabupaten Bogor tersebut mengakuisisi PT. Sentul City Tbk atau PT. SGC. Jadi salah kalau Perumdam Tirta Kahuripan meminta persetujuan PT. SGC untuk menyambungkan lagi pelanggan air yang sebelumnya diputus jaringannya oleh PT. SGC,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho kepada wartawan, Senin, (22/3/21).
Ia menegaskan permasalahan hutang piutang pelanggan air dengan PT. SGC merupakan perkara perdata kedua belah pihak, Perumdam Tirta Kahuripan diminta untuk tidak menjadi ‘juru tagih’.
“Kalau ada pelanggan air yang berhutang, PT. SGC silahkan menggugatnya secara perdata ke pengadilan. Sedangkan Perumdam Tirta Kahuripan wajib melayani sambungan air pelanggan yang sebelumnya mereka tolak dan tidak boleh menjadi ‘juru tagih’,” tegasnya.
Teguh menambahkan karena warga Perumahan Sentul City sudah menggugat secara perdata permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, maka pihaknya pun hanya bisa menunggu hasil keputusan hakim.
“Permasalahan ini sudah masuk ranah PTUN Bandung, jika hakim menyatakan Perumdam Tirta Kahuripan wajib menyambungkan jaringan air dan mereka tidak melaksanakan perintah pengadilan baru kami memberikan teguran,” tambah Teguh. (*/Jun)
TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penyegelan hotel milik selebritas Cynthiara Alona, Senin (22/3). Penyegelan itu dilakukan menyusul adanya tindak pidana berupa praktek prostitusi online.
Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra memimpin langsung penyegelan hotel yang berlokasi di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten tersebut. Penyegelan dilakukan oleh sejumlah tim dari Satpol PP sekira pukul 17.00 WIB.
“Kami mendapatkan perintah dari Wali Kota Tangerang untuk melakukan penutupan atau penyegelan,” kata Agus di lokasi penyegelan, Senin (22/3/21).
Agus mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena terbukti terjadi pelanggaran empat dasar perundang-undangan. Yakni UU No 2 Tahun 2005 tentang Perlindungan Anak dan UU No 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Juga UU No 17 Tahun 2011 tentang Perizinan tertentu serta UU No 8 Tahun 2018 tentang Tramtib dan Linmas.
“Jadi hari ini kami melakukan penutupan. Tidak boleh ada kegiatan usaha lagi,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Hotel Alona milik Cynthiara Alona di Tangerang beberapa waktu lalu digerebek oleh Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan praktik prostitusi pada Selasa (16/3). Cynthiara Alona dan dua orang lainnya, DA selaku mucikari dan AA selaku pengelola hotel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.(*/Dul)
CIBINONG – Untuk mendongkrak perekonomian desa juga untuk meningkatkan infrastuktur desa di Kabupaten Bogor. Bupati Bogor, Ade Yasin Launching Program Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE), di Kantor Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Rabu (17/2/21).
Menurut Ade Yasin menerangkan, program SAMISADE diluncurkan untuk mendongkrak perekonomian desa dan upaya peningkatan infrastuktur desa. Seperti, pembangunan jalan desa, pembangunan tebing desa, drainase desa dan lainnya.
“Hari ini program SAMISADE resmi kita luncurkan, ini program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat desa. Selain peningkatan perekomian desa, program ini juga fokus pada pembangunan infrastuktur desa. Terutama pembangunan jalan desa di wilayah yang berkepentingan dengan urusan ekonomi, seperti sentra UKM, persawahan dan kawasan wisata,” terang Ade.
Menurut Ade, program SAMISADE diperuntukan bagi 352 desa yang tersebar di Wilayah Kabupaten Bogor bagi desa yang lolos verifikasi sebagai penerima bantuan program SAMISADE.
“Saat ini kita sedang refocusing anggaran kalau ada yang bisa kita geser, akan kita geser. Sehingga jumlahnya bisa bertambah. Sementara penerima masih di angka 329 desa sisanya dianggarkan selanjutnya. Verifikasi harus diperhatikan karena tanpa verifikasi desa tidak akan lolos sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
Kemudian, Ade menegaskan, untuk memaksimalkan peggunaan dan penyerapan anggaran program SAMISADE. Ia akan melakukan pengetatan pengawasan dengan melibatkan Kejaksaan, tokoh masyarakat dan menjalankan pengawasan secara kolaborasi melalui pengawasan padat karya. Pengetatan pengawasan dilakukan mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten
“Target kami paling telat April ini, program SAMISADE ini sudah bisa kita lakasanakan. Tingkat Kabupaten kami sudah MoU dengan Kejaksaan. Tingkat kecamatan yang mengawasi pihak Kecamatan, sedangkan untuk desa nanti pengawasannya oleh tokoh masyarakat dan BPD. Makanya kita ada anggaran operasional lima persen dari satu miliar itu untuk operasional,” tuturnya.
Bupati Bogor juga menjelaskan, bagi Desa yang tahun ini lolos sebagai penerima program SAMISADE. Di tahun selanjutnya mereka masih berhak menerima kembali program bantuan SAMISADE itu, selama program pembangunan desanya belum selesai.
“Kalau pembangunan desanya belum selesai, kita tetap akan berikan anggaran karena PAD kita diperoleh dari desa-desa, terutama desa yang punya banyak potensi. Melalui program SAMISADE, ini kita ingin kembalikan ke desa guna memajukan desa, juga untuk meningkatkan PAD,” tukasnya. (*/Ded)
CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin akan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bambang Setiawan terkait berangnya Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan karut marutnya proyek rehabilitasi Stadion Pakansari yang dikerjakan melebihi batas addendum.
“Saya belum dapat informasi itu. Karenanya kami akan panggil dulu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bambang Setiawan baru akan berkomentar lebih,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Mengenai permintaan para wakil rakyat tersebut agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek senilai Rp14,4 miliar tersebut, Ade pun menuturkan bahwa proses audit itu pasti dilakukan.
“BPK kan memang sedang mengaudit (proyek-proyek insfrastruktur sejak beberapa waktu lalu) hingga karena saat ini tidak ada yang bisa disembunyikan maka pasti semuanya akan diperiksa dan akan terbuka permasalahannya seperti apa,” tuturnya. (*/De)
CIBINONG – Setelah meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan di wilayah timur Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan meresmikan lagi Kantor Pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor yang bertempat di Kecamatan Cigudeg.
Ade Yasin menuturkan bahwa Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi ini akan melayani urusan petanahan di tujuh kecamatan yaitu Cileungsi, Jonggol, Tanjungsari, Sukamakmur, Gunung Putri, Klapanunggal dan Cariu.
“Secara luas dan jumlah penduduk, maka setidaknya Kabupaten Bogor butuh dua Kantor Perwakilan Pertanahan yaitu satu di Kecamatan Cileungsi dan satu lagi di Kecamatan Cigudeg, Alhamdulillah hari ini Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Jalil berkenan meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi,” tutur Ade kepada wartawan, Rabu, (17/2/21).
Wanita berusia 52 tahun yang merupakan mantan advokat ini menerangkan selain membuka Kantor Perwakilan Pertanahan, juga dibutuhkan inovasi untuk terus meningkatkan pelayana administrasi pertanahan.
“Kita harus meningkatkan inovasi dalam merumuskan dan melaksanakan program kerja demi mewujudkan keinginan masyarakat akan cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukurnya kepengurusan administrasi pertanahan. ,” terangnya.
Ditempat yang sama, Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Jalil mengatakan bahwa melihat jumlah penduduk yang sekitar 6 juta jiwa sudah seperti tiga provinsi di luar Pulau Jawa.
“Dengan jumlah penduduk layaknya tiga provinsi di luar Jawa maka butuh langkah kerja yang inovatif dan menggunakan informasi teknologi, saya mendukung apabila Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor membuka kantor perwakilan pertanahan,” kata Sofyan.
Mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan jajarannnya terus memperbaiki layanan administrasi pelayanan seperti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) tanah dan lainnya.
“Kami terus memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan walaupun kami akui masih belum baik hingga seperti di Kabupaten Bogor masih ada kasus sengketa atau konflik kepemilikan tanah, dengan PTSL, digiltalisasi SHM tanah dan lainnya akan meminimalisir konflik kepemilikan tanah,”tambahnya. (*/Dung)
BEKASI – Jumlah vaksin tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bekasi kurang 5.000 vaksin. Pemkab Bekasi menerima alokasi vaksin untuk 10.460 nakes. Namun, total jumlah nakes ada 15 ribu orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, mengatakan, pihaknya sudah meminta ke pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan sisa vaksin yang belum dikirim. “Untuk nakes masih kurang 5.000 vaksin, saya sudah mohon ke provinsi agar diselesaikan dulu,” kata Uju, di Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (17/2/21).
Kendati begitu, Uju melanjutkan, pihaknya tak masalah apabila distribusi sisa vaksin untuk nakes berbarengan dengan vaksin tahap kedua. Yang penting, kata dia, jatah kuota nakes tidak berkurang. “Walaupun nanti berbarengan dengan tahap dua untuk tenaga pelayanan publik, mudah-mudahan seperti itu jadi tidak mengurangi kuota untuk pelayanan publik para nakes itu ya prioritas,” jelas dia.
Dia mengatakan vaksin tahap pertama memerlukan dua kali dosis. Jika distribusinya terlambat maka proses penyuntikannya juga telat. “Vaksin kita ga bisa mohon-mohon apa gitu ya ini kan dua kali dua dosis, ya kalau terlambat ya jadi pasti telat,” terangnya.
Uju menilai apapun kendalanya, pihak pemda tetap mempersiapkan secara maksimal agar pelaksanaan vaksin bisa dijalankan namun dia berharap prosesnya bisa lebih cepat. Selain itu, ada wilayah di Kabupaten Bekasi yang masih zona merah. “Semoga bisa jadi lebih cepat. Data sudah kita ajukan, tapi kan pertimbangan dari pusat bagiamana. Kita juga ada kecamatan daerah zona merah ya juga kita lebih cepatkan, tapi ya lebih dulu dorong provinsi itu,” jelasnya.(*/Eln)
BOGOR – Empat drop box berisi limbah medis penanganan Covid-19 ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Sadane, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Sampah yang kembali ditemukan di wilayah Bogor ini lagi-lagi berasal dari luar Bogor, yakni dari daerah Cinere, Kota Depok.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, empat drop box limbah medis itu berisi pakaian alat pelindung diri (APD), sarung tangan, pelindung rambut, masker, jarum suntik, serta alat swab test dan rapid test antigen yang semuanya bekas pakai. Seluruh limbah medis tersebut dibuang di TPSS yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Dari empat drop box isinya bermacam-macam. Sarung tangan, pakaian APD, juga hadil tes Covid,” ujar Susatyo kepada awak media di dekat lokasi kejadian, Rabu (17/2/21).
Susatyo mengungkapkan, saat ini tersangka pembuang limbah medis tersebut sudah ditangkap di daerah Cipaku, pada 12 Februari 2021. Ketika ditangkap, diketahui tersangka berinisal YP (27 tahun) sudah melancarkan aksinya di lokasi yang sama sebanyak dua kali.
YP merupakan karyawan kantor berinisial PT FVM yang beralamat di Cinere, Depok. “Dari pengakuan tersangka telah melakukan perbuatannya itu di tempat kejadian perkara (TKP) ini saja sudah dua kali pada 4 dan 8 Februari 2021,” ungkap Susatyo.
Selain menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, Susatyo mengatakan, polisi akan mendalami lebih jauh apakah perusahaan tempat tersangka YP bekerja juga terlibat. Jika perusahaan didapati tidak menggunakan sarana yang sesuai untuk mengolah limbah, maka perusahaan juga akan diperiksa lebih lanjut.
“Kita lakukan penyelidikan, pengembangan terus. Tersangka bisa bertambah apakah ada keterlibatan,” tuturnya.
Penangkapan terhadap YP diawali dengan adanya aduan masyarakat pada 6 Februari 2021, di mana tumpukan sampah itu ditemukan di TPSS Sadane oleh warga. Oleh karena itu, Susatyo mengatakan, polisi segera bergerak cepat agar hal yang sama tidak terulang lagi.
Sementara itu, sampah yang ditemukan dilakukan penyisihan dan pemusnahan. Sedangkan, mobil Calya berwarna oranye yang digunakan tersangka, disita polisi sebagai barang bukti.
“Karena tidak mungkin dibawa ke sidang pengadilan, jadi dimusnahkan,” kata Susatyo.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 40 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah dengan ancaman maksimal 10 tahun dan Pasal 104 UU Nomor 23 Tentang 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 3 tahun penjara.(*/Jun)
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi memperpanjang ganjil-genap pada Sabtu dan Ahad pekan ini. Kebijakan tersebut diputuskan setelah rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor.
“Kami menyepakati tadi, ganjil-genap Insya Allah akan dilanjutkan pada hari Sabtu dan Ahad, tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto ketika ditemui di Posko Satgas Covid-19 Kota Bogor, Selasa (16/2).
Diperpanjangnya penerapan ganjil-genap karena Satgas Covid-19 Kota Bogor mencatat terdapat tingkat efektivitas yang tinggi setelah diterapkan ganjil-genap. Sekaligus bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bogor.
Bima menjelaskan, data arus kendaraan yang masuk ke Kota Bogor, sekaligus data kerumunan berkurang. Tak hanya itu, hal yang dinilai penting yakni tren jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor menurun sangat signifikan.
“Tanggal 6 Februari, angkanya 187 (kasus). Kemarin 15 Februari, angkanya 105 (kasus). Jadi ini penurunan yang paling signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor kian menurun. Dari sebelumnya berada di angka 82 persen, pekan ini BOR di Kota Bogor mencapai angka 49 persen.“Jadi di bawah standar WHO yang 50 persen maksimal. Ini sangat baik,” kata Bima Arya.Meski terjadi peningkatan di beberapa aspek, Bima Arya mengatakan, dalam rapat tersebut juga menyebutkan penerapan ganjil-genap dan PPKM Mikro menyebabkan penurunan di bidang ekonomi. Beberapa di antaranya, yakni tingkat hunian hotel, kunjungan restoran, dan kunjungan pasar.
Sehingga, aktivitas ekonomi akan dibuka secara bertahap. Namun masih sesuai dengan jam operasional yakni hingga pukul 21.00 WIB.
“Itu kami harus mencari titik temu, protokol kesehatan yang utama, tetapi ekonomi diperhatikan,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, diubahnya jam pemberlakuan ganjil-genap merupakan bentuk penyesuaian Pemkot Bogor dan jajaran, terhadap para pelaku usaha.
“Memang kits secara umum harus memikirkan juga masyarakat, dalam hal ini para pedagang kaki lima (PKL), sehingga kami memilih jam 09.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ucapnya.
Dengan diubahnya jam penerapan ganjil-genap, Susatyo menjelaskan, diharapkan para PKL yang beroperasi pada pagi dan malam hari bisa kembali mendapat pemasukan.
“Sehingga kami melakukan ganjil-genap dr jam 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan titik sekat dan check point yang akan kami tentukan. Apakah sekatnya sama seperi kemarin, apakah masih ada check point, tentunya ini adalah pola-pola taktis. Tapi secara umum, ganjil-genap tetap diberlakukan,” tandasnya.(*/Jun)
JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) kembali melakukan tes usap dan tes cepat massal di wilayah zona merah. Sebanyak 500 alat tes usap disiapkan untuk digunakan terhadap masyarakat di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Hari ini kita melaksanakan tes cepat antigen dan tes usap PCR sebagaimana arahan dari pimpinan kami untuk melaksanakan kegiatan di sini,” ujar Kordinator Lapangan Mobile Laboratorium Covid-19 BIN, Kolonel Inf Budi Santoso, dalam keterangan pers, Selasa (16/2/21).
Dia menjelaskan, tes usap massal itu dilakukan dalam rangka membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB itu didatangi oleh warga sekitar, termasuk pedagang pasar, supir angkutan umum, dan pegawai kantor pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Kami menyediakan 500 alat tes usap dan mengerahkan 26 tenaga medis guna menunjang pelaksanaan kegiatan ini,” kata dia.
BIN, kata Budi, juga menyiapkan dua unit mobile laboratorium PCR test dan satu unit bus laboratorium. Bus laboratorium itu digunakan untuk mengolah langsung sampel tes usap yang dilakukan kepada warga.
Mobile Lab PCR berstandar Biosafety Level II memiliki kemampuan ekstraksi dan running sampel hasil tes usap dalam waktu delapan sampai 10 jam. “Apabila diketemukan reaktif, maka kami langsung arahkan untuk swab PCR yang hasil nanti kami koordinasikan dengan Satgas Covid setempat,” tutur dia.
Budi mengatakan, langkah tes yang diinisiasi oleh medical inteligen BIN melalui tes cepat dan tes usap tersebut tidak akan berarti apabila masyarakat tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, kunci utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.
“Kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ialah disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelas dia.
Camat Bojong Gede, Dace Hatomi, mengapresiasi langkah yang dilakukan BIN di wilayahnya. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, hingga Selasa (16/2/21), Kecamatan Bojong Gede merupakan zona merah penyebaran dengan kasus aktif berjumlah 309 orang.
“Kecamatan Bojong Gede ini termasuk yang paling banyak jumlah kasusnya. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa mengetahui penyebarannya,” ujarnya.
Dace berharap, pelaksanaan kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya mengucapkan terima kasih kepada BIN. Semoga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kami,”katanya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro