JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kemensos menyalurkan bantuan bencana alam di empat Kecamatan di Kabupaten Bogor untuk jaminan hidup .Korban longsor di empat kecamatan di Kabupaten Bogor yang terjadi pada awal Januari lalu mendapatkan dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 3,7 miliar dari Kementerian Sosial.
“Jadup dibagikan sebesar Rp 10 ribu per jiwa per hari selama satu bulan atau 30 hari,” kata Direktur Perlindungan Sosial Perlindungan Korban Bencana Alam Kemensos RI Safii Nasution melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/6).
Dia menjelaskan sebanyak 4.188 KK atau 12.403 jiwa dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Nanggung, Cigudeg, Sukajaya dan Jasinga mendapatkan bantuan jaminan hidup.
Safii merincikan di Kecamatan Nanggung yang mendapatkan jadup sebanyak 933 KK atau 3.170 Jiwa. Kecamatan Cigudeg sebanyak 536 KK atau 2.051 jiwa, Sukajaya sebanyak 2.704 KK atau 7.106 jiwa dan Jasingan sebanyak 15 KK atau 76 jiwa.
Selain itu, Kemensos juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 240 juta rupiah kepada 16 orang ahli waris. “Setelah dilakukan verifikasi kami temukan 16 orang ahli waris yang berhak menerima santunan dari pemerintah,” kata Safii.
Pada masa tanggap darurat setelah bencana, Kementerian Sosial juga telah menyerahkan bantuan logistik tanggap darurat senilai Rp 1,23 miliar dan bantuan sembako sebanyak 6.000 Paket senilai Rp 1,2 miliar.
Bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Januari 2020 yang lalu akibat hujan dengan intensitas tinggi sehingga menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan ribuan jiwa mengungsi karena rumah mereka rusak.(*/Tya)
TANGERANG – Bidan puskemas yang hina pasien BPJS menjadi perhatian publik karena yang memakai BPJS merasa tersinggung dengan hinaan yang terlontar dari Bidan yang seharusnya menjaga etikanya bukan merendahkan orang yang tidak mampu .
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera memanggil bidan D dari Puskesmas Kemiri karena telah menyebut pasien BPJS Kesehatan miskin.
Menurut Zaki, bidan itu akan diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, bidan D juga telah mendapatkan teguran keras atas status WhatsApp-nya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Nanti diperiksa BKD,” ucapnya, Jumat (26/6/2020).
Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi sudah menegur keras bidan D.
“Iya sudah kita tegur keras. Mungkin etika saja karena masyarakat juga punya tingkah laku yang beragam,” katanya.
Sebagai bidan puskesmas, D harus lebih bisa menahan diri dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sebagai abdi warga, D juga harus bisa bersabar menghadapi perilaku masyarakat.
“Intinya kurang sabar. Harusnya sambil edukasi. Tidak bisa merendahkan orang miskin seperti itu juga,”tukasnya.(*/Idr)
JAKARTA – Banyaknya pemakai sepeda yang bersliweran harus ada pengaturan yang jelas agar nanti tertata dengan baik . Penggunaan sepeda mendadak marak saat pandemi Covid-19 baik karena lifestyle atau pilihan transportasi sehari-hari.
Pemerintah mengungkapkan adanya kemungkinan penggunaan sepda akan diatur dalam regulasi resmi.
“Ini sejalan dengan rencanan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhunungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual, Jumat (26/6).
Sebab, Budi menjelaskan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 terdapat dua klasifikasi moda transportasi darat. Klasifikasi pertama yakni kendaraan menggunakan mesin dan kedua menggunakan tenaga manusia atau hewan.
Budi menuturkan, sepeda masuk dalam klasifikasi kendaraan bukan sepeda motor yang berarti tidak menggunakan mesin. “Biasanya seperi ini diatur oleh peraturan daerah selama ini.
Jadi menurut saya kemungkinan saya akan mendorong, minimal menyiapkan infrastruktur jalan untuk penggunan sepeda” ungkap Budi.
Dia menambahkan, pada dasarnya seperti di Jakarta, pemerintah daerah sudah menyiapkam infrastruktur jalan untuk sepeda. Untuk itu, Budi sangat mendukung jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan infrastruktur sepeda.
“Karena jangan sampai, kita mendorong penggunaan sepeda kalau fasilitasmya belum kita siapkan,” ungkapnnya.(*/Tub)
BOGOR – Para penumpang kereta commuterline antusias untuk mengikuti tes di stasiun Bogor .Delapan orang penumpang kereta commuterline atau kereta rel listrik (KRL) reaktif dari sekitar 500 orang penumpang KRL yang menjalani tes cepat Covid-19 di Stasiun Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) sore.
Kedelapan penumpang itu kemudian menjalani tes usap PCR.
“Tes cepat di Stasiun Bogor kemarin sore, diikuti 500 orang dan hasilnya delapan orang reaktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retnoketika dihubungi melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Sabtu (27/6).
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, penumpang KRL yang hasil tes cepatnya positif, kemudian dilanjutkan dengan tes usap yakni pengambilan sampel air liur dan dahak untuk dilakukan uji polymerase chain reaction (PCR) di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat di Bandung.
“Hasil uji PCR ini akan diketahui dalam tiga hari, apakah hasilnya negatif atau positif,” kata Retno.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat melakukan tes cepat kepada penumpang KRL di Stasiun Bogor pada Jumat (26/6) sore.
GTPP Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan menyediakan 500 alat tes cepat dan peralatan pengambilan sampel usap kepada penumpang KRL yang baru tiba dari Jakarta.
Para penumpang KRL yang baru tiba di Stasiun Bogor tampak antusias mendaftar dan mengikuti tes cepat itu. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai Ketua GTPP Jawa Barat, saat meninjau pelaksanaan tes cepat di Stasiun Bogor mengatakan GTPP Covid-19 Jawa Barat akan terus melakukan tes cepat secara konsisten di empat lokasi, yakni pasar tradisional, terminal bus, stasiun kereta, dan lokasi wisata, untuk memetakan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ridwan Kami yang akrab disapa Emil menambahkan di stasiun, terutama Stasiun Bogor, ada persoalan yakni adanya pembatasan jumlah penumpang KRL sehingga terjadi penumpukan calon penumpang di Stasiun.
“Sudah dibantu dengan bus bantuan dari DKI Jakarta dan Kota Bogor, tapi belum cukup,” katanya.
Menurut dia, pelaksanaan tes cepat dan usap kepada penumpang KR itu untuk mengetahui peta penyebaran Covid-19. “Apakah di antara penumpang KRL ada yang positif atau semuanya negatif. Kalau semuanya negatif, kami akan mengusulkan agar kapasitas penumpang KRL bisa ditambah,” tukasnya.(*/Iw)
BOGOR – Adapatasi Kebiasaan Baru sebentar lagi akan di terapkan di Jawa Barat .
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menjelaskan akan mengevaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) pada 4 Juli 2020.
Dalam evaluasi itu, Emil menyatakan, PSBB proporsional di Bodebek yang saat ini masih berlaku akan diputuskan diperpanjang atau tidak.
“Kita akan evaluasi tanggal 4 Juli, baru kita akan putuskan apakah sama semua, full AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) atau ada lanjutan. Jadi Kota Bogor dievaluasi nanti sekitar minggu depan,” kata Emil di Kota Bogor, Jumat (26/6/2020).
Emil menguraikan, wilayah Bodebek berbeda dengan kota/kabupaten di Jawa Barat yang telah memberlakukan masa AKB. Sebab, jadwal PSBB di Bodebek mengikuti DKI Jakarta yang menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
“Jadi untuk yang non-Bodebek karena ada perbedaan dari sisi jadwal, memang sekarang masuk kedalam transisi AKB,” jelas Emil.
Meski masa AKB, Emil menyatakan, daerah di luar Bodebek tetap mewaspadai persebaran Covid-19. Pengawasan yang ketat tetap dilakukan di tingkat desa atau kelurahan.
Emil menyebut, pemerintah kota/kabupaten tetap menyesuaikan kondisi yang rill di wilayahnya masing-masing. Sehingga, jika diperlukan melakukan PSBB maka pemerintah kota/kabupaten tetap dipersilahkan. “Hanya tidak ada lagi skala provinsi, dan diserahkan pada dinamika di kota dan kabupaten,” kata dia.
Emil menyatakan, akan memprioritaskan tempat keramaian untuk melakukan uji Covid-19 di antaranya pasar tradisional, terminal, stasiun dan tempat wisata. Namun, khusus untuk stasiun, Emil pihaknya mulai mengurangi jumlah alat untuk uji Covid-19.
“Nah, stasiun ini ada problem, karena kapasitas dikurangi, maka sisanya itu sedang dicarikan solusinya,”ungkapnya.(*/Iw)
DEPOK – Pandemi corona yang terjadi di tanah air belum juga surut namun perlunya protokol kesehatan menuju new normal .
Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan ada enam warga lain selain satu keluarga di kawasan perumahan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok yang dirawat karena virus corona (Covid-19).
Semuanya saat ini dalam perawatan di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Depok.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita di Balai Kota Depok, Jumat (26/6/2020), saat dikonfirmasi terkait tujuh orang masih satu keluarga terindikasi Covid-19.
“Ya, memang betul ada satu keluarga berjumlah tujuh orang di perumahan Villa Pertiwi sedang dirawat di rumah sakit terindikasi positif Covid-19,” ujar Novarita.
Dia menjelaskan, satu keluarga yang berjumlah tujuh orang memiliki alamat rumah yang berbeda namun masih dalam satu kompleks perumahan.
“Bukan satu keluarga saja, tapi ada enam warga lain dalam satu perumahan tersebut juga dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan positif usai swab test di rumah sakit UI Depok beberapa waktu lalu,” jelas Novarita.
Informasi adanya satu keluarga dan warga perumahan Villa Pertiwi yang positif Covid-19 langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan isolasi mandiri di rumah mereka. “Kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks tersebut,” terang Novarita.
Kepala Puskesmas Villa Pertiwi Masrina Pasaribu mengatakan, setelah mengetahui ada satu keluarga yaitu suami istri ada juga keluarga lainnya yang terpapar positif Covid-19, pihaknya langsung mendata warga yang pernah berinteraksi dengan pasien untuk mengikuti rapid test dan swab.
“Ada sekitar 50 orang yang mengikuti rapid test termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Hasilnya dinyatakan reaktif 10 orang, warga di RW 13 dan RW 16. Selanjutnya kami lakukan swab test. Akhirnya ada enam orang dinyatakan positif,” jelasnya.(*/Idr)
BOGOR – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama bersama Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/20).
Menurut Gubernur Jawa Barat, pengelola Pasar Cisarua sudah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai protokol kesehatan COVID-19, terutama mewajibkan pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menjaga jarak.
“Karena concern (perhatian) saya itu (risiko penularan) di pasar, tempat wisata, dan terminal.
Untuk Pasar Cisarua ini, saya nilai 80 persen (menerapkan protokol), 20 persennya (berkurang) karena beberapa (pedagang) tidak pakai masker,” katanya.
“Tapi ini sudah cukup bagus, saya apresiasi pengurus pasar. Kalau bisa 100 persen, dibantu dengan satu jam sekali keliling untuk mengecek kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan,” tambahnya.
Dalam peninjauan di Pasar Cisarua ini, ia pun membagikan puluhan masker kain berwarna biru kepada warga yang tidak memakainya, terutama kepada anak kecil.
“Karena anak kecil ini paling rawan (tertular) COVID-19. Ayo, dipake maskernya, ya,” ucap Kang Emil sambil memakaikan masker kepada salah satu anak pedagang Pasar Cisarua.
Gubernur pun menjelaskan bahwa memakai masker sudah cukup menahan 70 persen kans penyebaran COVID-19. Pasalnya, droplet atau cairan dari mulut bisa tertahan sehingga melindungi diri untuk tidak tertular maupun menularkan ke orang lain.
“Jadi masker harus selalu dipakai. Jika iya (dipakai) saya yakin penularan bisa dicegah. Pedagang dan pengunjung aman, ekonomi bisa berjalan,” tuturnya.
Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri masih terus melakukan tes masif untuk 700 pasar di Jabar. Sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang dan kini menjadi diskresi bupati/wali kota untuk melakukan pembatasan skala mikro sesuai level kewaspadaan dan tetap menjalankan kegiatan AKB.
Turut mendampingi Kang Emil dalam kunjungan di Pasar Cisarua antara lain Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M. Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar Dedi Taufik Kurrohman, serta Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. (*/Iw)
BEKASI – Untuk memfasilitasi masyarakat dalam berolahraga dan kegiatan diluar rumah maka rencana 5 Juli 2020 Car Free Day dibuka kembali .
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadwalkan pembukaan kembali hari bebas kendaraan (CFD) Jalan Ahmad Yani pada Minggu 5 Juli 2020.
Pembukaan itu untuk membahagiakan masyarakat Kota Bekasi.
“Filosofinya masyarakat harus dibuat bahagia, sehingga imuniloginya menjadi kuat,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jumat (26/6/2020).
Terlebih, pasca dihentikan CFD akibat pandemi virus corona atau Covid-19, aktivitas masyarakat sempat dibatasi. Sehingga pihaknya menyadari masyarakat butuh hiburan agar imunitas mereka tetap terjaga.
“Sekarang masyarakat butuh hiburan, apresiasi, tempat dia berolahraga, tempat kegiatan di luar rumah dan murah,” kata Tri.
Pemkot Bekasi memastikan tidak ada kepentingan ekonomi dari gelaran CFD yang sudah belangsung sejak beberapa tahun terakhir dan sempat dihentikan akibat Covid-19.
Dibukanya gelaran CFD, kata dia, pada dasarnya murni karena ingin memfasilitasi masyarakat berolahraga.
“Jadi kalau misalnya masyarakatnya bahagia, mereka butuh berolahraga, mudahan-mudahan, apalagi kemudian kena sinar matahari. Jadi sederhana. Bukan karena kita pengen mengejar di situ ekonomi, tetapi sebetulnya di mana masyarakat bisa bahagia berolahraga,” bebernya.
Ketika disinggung mengenai fenomena dibukanya kembali CFD di Jakarta, yang pada akhirnya ditutup kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Tri mangaku hal itu tentu adalah langkah evaluasi.
Pemkot Bekasi tentunya juga akan melakunan evaluasi ketika CFD di Kota Tapal Batas ini sudah dibuka pada 5 Juli 2020 mendatang.
“Ya saya kira kita lihat evaluasi tanggal 5 Juli 2020, nanti kita siapkan alat-alat tes yang ada, kita sampai sejauh mana, kemudian CFD implikasinya terkait dengan terjadinya klaster baru,” tutur Tri.
Tri pun optimis gelaran CFD nantinya tidak akan berdampak besar pada penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Pasalnya, sejak diberlakukan PSBB proposional yang dibarengi dengan simulasi adapatasi new normal, angka penularan terus menunjukkan perbaikan.
“Kita optimis karena di beberapa tempat yang menjadi pusat kegiatan belum menunjukan ada tambahan kluster baru,” jelasnya.
“Enggak usah susah-susahlah, pasar-pasar kita dibandingkan dengan Jakarta, pasar Jakarta sempat ada yang kemudian pedagangnya positif, kita kan enggak ada,”tukasnya.(*/Eln)
BOGOR – Disaat pandemi covid-19 dan mencegah penularan maka harus ada rambu untuk mencegah dan menangkalnya salah satu melarang ada nya wisata yang masuk daerha Jawa Barat .
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau, wisatawan luar provinsi untuk tidak berwisata ke wilayah provinsi Jawa Barat.
Hal itu dikatakan saat mengunjungi kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (26/6/2020).
Menurutnya, imbauan itu dilakukan agar menghindari kasus impor Covid-19. Untuk itu, para pengelola objek wisata yang mulai beroperasi kembali seperti TSI Cisarua untuk memutarbalikkan pengunjung atau wisatawan asal Jakarta, Banten, atau wilayah lainnya selain provinsi Jawa Barat.
“Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 mengambil langkah diskresi larangan agar wisatawan luar Jawa Barat untuk berwisata ke objek wisata di Jawa Barat.
Hal ini demi keselamatan nyawa warga selama masa pandemi Covid-19. Dalam menerapkan larangan ini kami tidak mengambil tindakan represif dan memberikan sanksi, tetapi kami lebih persuasif agar pengelola objek wisata dan wisatawan sadar akan keselamatan diri, keluarga dan orang lain,” tuturnya.
Dia berharap pengelola objek wisata alam dan masyarakat bisa disiplin di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menerapkan physical distancing hingga kondisi Indonesia kembali membaik.
“Dengan langkah penerapan physical distancing lalu kondisi Bodebek kembali membaik atau bersih dari wabah Covid-19 maka secara bertahap saya akan perbolehkan wisatawan dari mana saja untuk berwisata ke Jawa Barat.
Saya doakan jumlah kunjungan wisatawan bisa kembali membaik hingga ke angka 1,5 juta jiwa per bulan),”terangnya. (*/Iw)
BOGOR – Dua wisatawan asal Jakarta di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dinyatakan positif Covid-19. Keduanya menjalani swab test setelah sebelumnya menunjukkan hasil reaktif saat rapid test massal akhir pekan lalu.
“Betul, ada 2 yang positif Covid-19,” kata Koordinator Sub-Divisi Deteksi Dini dan Pelacakan Kontak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi dikonfirmasi, Kamis (26/6/2020).
Meski demikian, belum diketahui secara detail terkait asal usul kedua pasien tersebut maupun dari lokasi rapid test massal yang diikuti. Tim Gugus Tugas pun masih melakukan tracing terhadap kedua pasien.
“Iya, dua-duanya dari Jakarta. Kita masih terus tracing kedua orang ini,” ujar Dedi.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengaku meski ada dua wisatawan positif Covid-19, pihaknya tidak bisa serta-merta menutup kawasan Puncak.
“Kita enggak mungkin nutup Puncak Bogor ya sebagai kawasan wisata karena di sana ada ratusan hotel, restoran, objek wisata. Jadi yang kita lakukan itu sosialisasi, isinya tentang Covid-19,” ucap Syarifah.
Saat ini, lanjut Syarifah, belum sepenuhnya hotel dan tempat wisata di kawasan Puncak beroperasi di masa PSBB transisi ini. Kebanyakan, mereka yang pergi ke Puncak itu hanya bersantai di pinggir jalan atau menikmati pemandangan kebun teh.
“Jadi masyarakat kemarin itu berliburnya di pinggir jalur Puncak seperti kebun teh, tempat parkir dan sebagainya. Jadi ke depannya akan menjaga di tempat-tempat yang sudah dipetakan oleh Gugus Tugas termasuk lokasi kemarin,” ungkapnya.
Dengan adanya dua kasus positif dari wisawatan ini bisa dijadikan gambaran untuk masyarakat khususnya yang hendak berwisata ke kawasan Puncak. Selain itu, diharapkan masyarakat tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan.
“Sejak ada tes rapid kita harapkan menjadi gambaran kepada masyarakat, supaya mereka juga waspada, supaya tidak ke Puncak lagi dan ternyata di situ juga banyak calon-calon positif (reaktif),” tuturnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jawa Barat menggelar rapid test massal terhadap wistawan di Puncak, Kabupaten Bogor pada 20-21 Juni 2020. Rapid tes itu digelar di beberapa lokasi yakni Masjid Attawun, rest area Gunung Mas, Masjid Harakatul Jannah dan area parkir Tamam Wisata Matahari.
Dari 1.221 orang mayoritas wisatawan asal Jakarta yang mengikuti rapid test massal, 56 orang di antaranya dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif dilanjutkan mengikuti swab test Covid-19 di lokasi.(*/Iw)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro