TANGERANG - Bidan puskemas yang hina pasien BPJS menjadi perhatian publik karena yang memakai BPJS merasa tersinggung dengan hinaan yang terlontar dari Bidan yang seharusnya menjaga etikanya bukan merendahkan orang yang tidak mampu .
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera memanggil bidan D dari Puskesmas Kemiri karena telah menyebut pasien BPJS Kesehatan miskin.
Menurut Zaki, bidan itu akan diperiksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, bidan D juga telah mendapatkan teguran keras atas status WhatsApp-nya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Nanti diperiksa BKD," ucapnya, Jumat (26/6/2020).
Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi sudah menegur keras bidan D.
"Iya sudah kita tegur keras. Mungkin etika saja karena masyarakat juga punya tingkah laku yang beragam," katanya.
Sebagai bidan puskesmas, D harus lebih bisa menahan diri dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sebagai abdi warga, D juga harus bisa bersabar menghadapi perilaku masyarakat.
"Intinya kurang sabar. Harusnya sambil edukasi. Tidak bisa merendahkan orang miskin seperti itu juga,"tukasnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro