TANGSEL – Imbas dari pandemi covid-19 bukan hanya nyasar pada warga yang tidak mampu saja namun pekerja di perusahaan yang meng-phk kan pekerjanya .
Sebanyak 2.754 pekerja di Tangerang Selatan (Tangsel) kini berstatus pengangguran akibat dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Mereka harus kehilangan pekerjaan sebab tak sedikit perusahaan terpaksa gulung tikar.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Endang Wahyuningsih mencatat sejak Maret 2020 tidak sedikit perusahaan yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
“Ribuan pekerja berasal dari sektor industri, kepariwisataan, dan hiburan seperti hotel dan restoran, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM),” kata Endang dalam keterangan yang diterima pada Minggu (5/7/2020).
Ia pun merinci ada sekitar 1.626 pekerja yang terkena PHK dari 43 perusahaan. Kemudian 882 pekerja dirumahkan dari 80 perusahaan dan 246 orang dari sektor UMKM.
Namun dari ribuan pekerja tersebut tak hanya dari Tangsel tetapi berasal dari sejumlah daerah.
“Mereka tinggalnya ada di Depok, Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Itu semua yang kerja di Tangsel. Untuk warga Tangsel sendiri, terdapat 851 orang,” katanya.
Saat ini, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel masih berupaya untuk mendata seluruh pekerja yang terkena PHK, khususnya warga Tangsel. Para pekerja tersebut diimbau untuk segera membuat kartu prakerja.
Pemkot Tangsel akan berupaya memfasilitasi seluruh korban PHK tersebut dengan menyediakan pelatihan. “Pada tahun 2021, karena menggunakan anggaran 2021. Itu untuk yang warga Tangsel,” ungkapnya.(*/Idr)
BOGOR – Kabupaten Bogor saat ini sedang PSBB Teransisi selama 14 hari untuk menuju kenormalan baru .
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang diketuai oleh Bupati Bogor Ade Yasin mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lantaran dianggap berhasil menekan angka penularan Covid-19.
“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Kabupaten Bogor, ini adalah hasil kerja keras kita semua elemen yang terlibat mulai dari tingkat RT RW, lurah, kepala desa, camat, relawan, dan jajaran TNI-Polri.
Khususnya saya juga berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19,” kata Ade Yasin,dikutip dari antara Sabtu (4/7/2020).
Kabupaten Bogor sukses meraih empat dari enam kategori penilaian apresiasi kinerja, yakni kategori pencegahan, deteksi, operasi lapangan dan penegakan aturan, serta tata kelola kelembagaan. Menurutnya, khusus pada kategori tata kelola dan kelembagaan Kabupaten Bogor berhasil menempati posisi pertama, disusul Kota Banding dan Kota Bekasi.
“Dalam kategori ini, Kabupaten Bogor berhasil menginput semua variabel dan sesuai evidence, serta unggul dalam variabel jumlah keterlibatan relawan,” ujar Ade Yasin.
Sementara, pada kategori operasi lapangan dan penegakan aturan, Kabupaten menempati posisi dua, kalah dari Kota Bandung yang menempati posisi pertama, dan unggul dari Kota Tasikmalaya yang hanya di peringkat ketiga.
Seperti diketahui, angka rata-rata penularan (Rt) Covid-19 di Kabupaten Bogor berhasil mengalami penurunan dari 1,8 menjadi 0,66.
Pasalnya, dua hari terakhir pada 2 dan 3 Juli 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat nihil kasus penularan.
Di samping itu, hingga hari Sabtu (4/6/2020) siang, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 377 pasien.
“Total ada 377 kasus positif Covid-19, 113 orang di antaranya sudah sembuh, dan 18 orang meninggal dunia,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Kemudian, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.704 orang dalam pemantauan (ODP), 1.460 orang di antaranya sudah selesai dipantau, dan 2.041 pasien dalam pengawasan (PDP), 1.479 di antaranya sudah selesai diawasi.(*/Iw)
BOGOR – Publik Kabupaten Bogor sangat berharap dana covid-19 di buka dan dijelaskan untuk publik agar menjadi terang benderang .Terkait tidak terbuka soal aliran dana penanganan Corona Virus (Covid-19) berjumlah miliaran.
Mendengar kabar terkait kelakuan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mike Kaltarina yang diduga memble dan seperti menghindar saat dimintai keterangan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor meminta Bupati Bogor untuk segera mencopot Kadis tersebut karena dianggap melanggar UUD KIP dan menyembungikan sesuatu pada publik.
Imam Shodiqul Wa’di selaku Ketua PC PMII Kabupaten Bogor mengatakan, pihaknya amat menyayangkan atas tindakan Kadinkes yang menghindar dari awak media yang terkesan bermental memble. Saat ingin dimintai keterangan terkait dana Corona yang mengalir ke Dinasnya.
Padahal lanjutnya , jurnalis yang mau menanyakan hal itu yang jelas dalam persoalan kinerjanya dan seharusnya di terima dengan baik tidak usah melarikan dirinya seperti itu.
“Toh wartawan bukan menanyakan hal yang aneh,” tegasnya saat dihubungi awak media Jumat (3/7/20).
Imam menambahkan, bila begitu adanya membuat dirinya, juga bertanya-tanya, mengapa harus menghindar atas persoalan dana milik Rakyat Bumi Tegar Beriman yang jumlahnya juga tidaklah sedikit.
Dengan begitu dirinya juga meminta Bupati harus mengevaluasi bawahannya yang memiliki mental cemen dan berpandangan wartawan untuk dihindari. Akan tetapi masih ia menambahkan, bagaimana berpandangan bersama sama membangun Kabupaten Bogor.
“Sesuai dengan tupoksinya masing masing,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mike Kaltarina terlihat memble, saat dimintai keterangan. Terkait kurang terbuka soal aliran dana penanganan Corona Virus (Covid-19) berjumlah miliaran oleh Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Bogor Senin (29/6/20).
Hal di atas seperti penelusuran dan mencoba menanyakan langsung kepada Kadinkes. Usai melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Bogor. Dengan wajah yang cemberut sambil berjalan cepat, beliau berusaha menghindar dari media. Bahkan sesampainya di mobil dinas Kadis langsung menutup rapat pintu dan jendela mobilnya dan ini menjadi tanda tanya .
Selain itu wartawan juga mencoba menanyakan persoalan tersebut, baik melalui sambungan telpon, Short Message Service (SMS) dan WA (WhatsApp Messenger) pribadinya. Bahkan orang no satu di Dinas Kesehatan tersebut tidak pernah menjawab sama sekali, malahan mengganti nomor seluler.
Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dirasa kurang terbuka soal aliran dana penanganan Corona Virus (Covid-19) berjumlah miliaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten segera panggil pihak terkait.
Hal tersebut seperti penjelasan Ketua Komisi 4 DPRD Mu’ad Khalim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinkes. Salah satunya mempertanyakan terkait penggunaan dana tersebut untuk apa saja dan dipakai kemana saja. Ditambah masih ia menjelaskan, berapa persen anggaran itu sudah digunakan oleh Dinas sejauh ini.
“Karena transparansi dana tersebut sangat perlu dan penting diketahui oleh masyarakat,” ujarnya saat dihubungi media belum lama ini.
Sekedar diketahui Pemerintah Kabupaten Bogor, mengalokasikan anggaran penanganan Corona Virus (Covid-19) lebih dari Rp377, 3 miliar dengan rincian dana yang terbagi menjadi dua bidang kesehatan dan non kesahatan.
Bidang kesehatan Rp196 miliar meliputi insentif para tenaga kesehatan Rp38,7 miliar, RSUD Cibinong Rp45,3 miliar, RSUD Ciawi Rp29,9 miliar, RSUD Leuwiliang Rp31,8 miliar, RSUD Cileungsi Rp24,7 miliar dan rumah sakit darurat di Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri Kecamatan Kemang sebesar Rp17,5 miliar.
Non kesehatan Rp181,2 miliar, meliputi penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp20 miliar. Rp152 miliar proyeksi kebutuhan pemberian sembako kepada 291.487 Kepala Keluarga (KK) Dikelola Dinas Sosial (Dinsos). Tim Gugus Tugas Covid-19 Rp5 miliar dan Rp1 miliar untuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kebutuhan sosialisasi dan penyuluhan.(*/T Abd)
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat membolehkan pondok pesantren di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
Pembolehan itu bersamaan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Aktivitas sekolah dan pendidikan keagamaan melakukan pembelajaran online (dari rumah), kecuali pondok pesantren dan pendidikan tinggi,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (3/7/2020).
Meski begitu, masing-masing pesantren perlu menyampaikan surat pemberitahuan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, untuk kemudian diperiksa kelengkapannya terhadap penerapan protokol kesehatan.
Walaupun KBM di pesantren boleh dilakukan secara tatap muka, tapi setiap penghuni pondok pesantren diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dan jaga jarak (physical distancing).
“Kemudian ponpes menyediakan media sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan, dan selalu berkoordinasi dengan pihak kesehatan di wilayah masing-masing,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mendukung kebijakan bupati dan mengaku siap membantu gugus tugas dan Kementerian Agama dalam mengawasi kelengkapan protokol kesehatan di pondok pesantren.
“Alhamdulillah sudah kita nanti-nantikan pembukaan kembali pondok pesantren. Kami siap membantu pada dasarnya, karena ada Kementerian Agama juga yang berwenang untuk pesantren,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah resmi menerapkan PSBB transisi menuju AKB selama 14 hari hingga 17 Juli 2020, setelah berakhirnya PSBB tahap lima pada 2 Juli 2020. Sedikitnya ada 25 aktivitas yang kembali diperbolehkan oleh Pemkab Bogor pada masa PSBB transisi menuju AKB, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2020.(*/T Abd)
BEKASI – Kasus pabrik unilever yang terpapar corona berjumlah 36 orang dan menjadi klaster baru .
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan kasus Covid-19 yang terjadi di pabrik PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tercatat sebagai kasus lintas wilayah karena sebagian pekerjanya tinggal di Kabupaten Karawang.
“Tes masif terus, dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata dan terminal, kita akan fokus ke industri. Karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian,” kata Kang Emil, sapaan RidwanKamil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Jumat (3/7).
Oleh karena itu, kata Kang Emil, dengan kewaspadaan adaptasi kebiasaan baru atau AKB di sektor ekonomi yang sudah dibuka maka pihaknha meminta kepada kepala daerah tingkat kabupaten/kota untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri untuk pekerjanya.
Tes mandiri tersebut, kata dia, minimal dilakukan sebamyak 10 persen dari total pekerja secara acak untuk memasikan tidak ada anomali lainnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menginstruksikan perangkat daerah untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di semua sektor industri setelah ditemukan klaster penyebaran Covid-19 baru di Unilever.
Akibat klaster baru itu angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali melonjak, padahal pada pekan lalu tidak ada peningkatan jumlah kasus, bahkan secara keseluruhan (semua sektor) mengalami penurunan, hanya menyisakan 10 kasus positif.
“Kabupaten Bekasi ini kan daerah industri, jadi harus betul-betul dijaga, jangan sampai ada lagi klaster-klaster baru Covid-19 lagi, apalagi sektor Industri. Makanya harus diawasi bagaimana protokol kesehatannya di sana,” kata Eka di Cikarang, Jumat.
Pada rapat evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Eka juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan, sinergi dan koordinasi.
“Yang terjadi saat ini perlu disikapi secara serius mengingat di Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan kawasan industri terbesar, jadi jangan main-main. Kepada seluruh dinas terkait seperti Dinas Perindustrian untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ucap dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan hingga Jumat pukul 11.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif pada klaster baru di PT Unilever Savoury Factory bertambah menjadi 36 orang.
“Selain 21 karyawan, 15 anggota keluarga karyawan juga turut terinfeksi Covid-19. Sementara, ODP ada 30 orang,” katanya.
Alamsyah mengatakan penambahan kasus positif ini diketahui setelah pihaknya melakukan tes usap ke seluruh pihak yang melakukan kontak langsung dengan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka yang terkonfirmasi positif tersebut telah dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan dan ada yang melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.(*/Eln)
DEPOK – Pandemi covid-19 adalah bencana nasional yang perlu tahap – tahap dalam penanggulangan dan pencegahan .
Gubernur Propinsi Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang 14 hari, mulai Jumat (3/7/2020) hingga Kamis (16/7/2020).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan, PSBB Proporsional di Kota Depok resmi diperpanjang dengan kewaspadaan level tiga (zona kuning), dari lima level yang ada.
“Perpanjangan PSBB Proporsional merupakan evaluasi dari tingkat provinsi terhadap wilayah Bodebek.
Kota Depok akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB Proporsional wilayah Bodebek sesuai dengan level kewaspadaan saat ini yaitu level tiga, bersama-sama dengan daerah Bodebek lainnya,” ujar Idris di Balai Kota Depok, Kamis (2/7).
Menurut Idris, sebelumnya, Kota Depok juga memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 yang berakhir pada 1 Juli 2020 lalu.
Perpanjangan hingga dicabutnya status bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah Pusat.
“Dengan perpajangan PSBB Proporsional dan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19, Ketentuan mengenai aneka aktivitas yang boleh dilakukan secara terbatas maupun terlarang termuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020, yang merujuk pada aturan sejenis di tingkat provinsi,” jelasnya.
Ditegaskan Idris, dengan kewaspadaan level tiga, berikut sejumlah aktivitas yang tak diperkenankan untuk dilakukan di Kota Depok selama PSBB proporsional yakni aktivitas pelayanan di posyandu, aktivitas di lokasi wisata, aktivitas di tempat karaoke dan bioskop, aktivitas di spa, salon, barber shop/cukur rambut, panti pijat, aktivitas di sekolah (pembelajaran dilakukan jarak jauh), aktivitas di taman, aktivitas di kolam renang, aktivitas di perpustakaan
“Di samping penutupan tempat-tempat umum, larangan juga berlaku untuk aktivitas injuk rasa, festival seni dan budaya, turnamen olahraga, konser, pertemuan skala besar (seperti kongres, seminar, workshop), resepsi pernikahan dan khitan (kecuali keluarga inti) dan takziah atau kegiatan pemakaman (kecuali keluarga inti),” tukasnya.(*/Idr)
BOGOR – Beras yang selama ini di distribusikan pada warga yang terdampak corona banyak menuai protes dan kecaman karena beras yang di salurkan Bulog dianggap tak sesuai dan tak memenuhi standar untuk dikonsumsi .
Pemkab Bogor menghentikan kerjasama dengan Perum Bulog untuk menyiapkan bantuan beras bagi masyarakat terdampak pandemi Corona (Covid-19).
Kualitas beras yang tidak konsisten jadi alasan pemutusan kerjasama Pemkab Bogor ini.
Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan dalam penyaluran bantuan 30 kilogram beras tahap dua, Pemkab Bogor menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Tohaga.
“Ini sedang dipersiapkan. Kita ingin lebih lancar distribusinya dan kualitasnya bagus. Saya minta PD Pasar Tohaga menyiapkan 6.000 ton beras untuk distribusi bantuan tahap dua,” kata Ade, Jumat (3/7/2020).
Dengan menunjuk perusahaan pelat merah sendiri, Ade berharap mampu mengontrol kualitas beras yang diterima masyarakat.
Selain itu, ketersediaannya pun diharapkan bisa terkontrol dan lebih cepat.
“Kita inginkan kualitas bagus dengan harga lebih murah. Jadi untuk tahap dua ini tidak dengan Bulog lagi. Kita gantian ingin BUMD dilibatkan,” tegasnya.
Ade Yasin sendiri mengaku kecewa dengan kualitas beras yang disiapkan Bulog selama pendistribusian tahap pertama sebanyak 6.000 ton. Karena berasnya berdebu dan berkutu. Tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan.
Kata dia, untuk penyaluran tahap dua ini, PD Pasar Tohaga ditarget menyelesaikannya dalam satu bulan dengan jumlah 200 ribu rumah tangga sasaran.
“Kita tidak bisa mengandalkan beras dari petani lokal. Tapi nanti kita beli dari Cianjur, Karawang dan Sukabumi juga untuk memenuhi kebutuhan 6.000 ton itu,” kata Ade.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengaku belum bisa berbicara banyak. Karena saat ini masih tahap pemaparan bersama Bupati Ade Yasin.
“Nanti kalau sudah fixed saja,” jelas Dirut PD Pasar Tohaga Haris.(*/T Abd)
BEKASI – Pihak PT Unilever Indonesia Tbk saat ini menghentikan sementara operasional di gedung TBB menyusul ada karyawan yang terpapar covid-19 .
Sebanyak 22 buruh PT Unilever yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif corona, atau Covid-19. Mereka saat ini tengah menjalani perawatan maupun karantina.
“Ada delapan yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Bekasi,” kata juru bicara gugus tugas percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Sementara sisa buruh yang terkonfirmasi tengah menjalani isolasi mandiri di Wisma Karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Dari delapan itu sisanya menjalani perawatan di Wisma Karantina ODP,” jelas dia.
Alamsyah pun tak merinci rumah sakit mana saja para buruh itu di rawat. Sementara, terkait dengan jumlah buruh yang terkonfirmasi positif corona bertambah.
“Dari sebanyak 19 orang itu bertambah 3,” kata Alamsyah.
Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan karyawan, lanjut Alamsyah, PT Unilever Indonesia Tbk telah berinisiatif untuk menghentikan sementara operasional di gedung TBB menyusul diterimanya laporan mengenai beberapa karyawan di bagian engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pihak PT Unilever Indonesia Tbk telah dengan segera menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 200 orang,” jelas dia.
Karena proaktif, Alamsyah pun menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antar pihak dan langkah-langkah yang telah dilakukan.
“Tim gugus tugas dan pengelolah kawasan industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat,” kata dia.
Alamsyah pun mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada gugus tugas, sehingga dapat dengan sigap melakukan pengecekan.
“Keterbukaan dan kecepatan penanganan menjadi faktor yang penting dalam usaha bersama untuk memitigasi dan mengambil langkah-langkah ke depannya sehingga penyebaran dapat kita putus,” bebernya.
Berdasarkan tinjauan di Unilever memiliki beberapa pabrik di kompleks Cikarang, setiap gedungnya memiliki protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Sehingga hanya satu area saja yang perlu untuk ditutup untuk sementara.
“Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi dengan kami,” terangnya.(*/Eln)
BOGOR – Dengan adanya menuju new normal dipastikan industri wisata akan berkembang pesat dan hal ini menjadi bidikan Pemkot Bogor .
Pemerintah Kota Bogor berencana membuat kawasan kuliner dan sentra kerajinan di Jalan Pedati dan Jalan Lawang Saketeng Kota Bogor.
Hal itu setelah ratusan pedagang kaki (PKL) yang menempati trotoar dan sebagian ruas jalan ditata dan direlokasi PKL ke Pasar Bogor.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Kamis (2/7/2020), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor selanjutnya merencanakan membangun kawasan kuliner dan sentra kerajinan khas Bogor di sebagian ruas Jalan Pedati dan jalan Lawang Seketeng.
“Perencanaan pembangunan kawasan wisata kuliner serta sentra kerajinan khas Bogor, ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bogor dalam memberdayakan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” kata Bima.
Dalam persiapan pembangunan pusat kuliner dan sentra kerajinan khas Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang didampingi beberapa pejabat terkait, meninjau Jalan Pedati dan Jalan Lawang Saketeng yang telah bersih dari PKL.
Pemerintah Kota Bogor menata dan merelokasi PKL di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, setelah Lebaran tahun 2020, pada akhir Mei lalu, dan merelokasinya ke Pasar Bogor.
Sebagian pedagang sayur dan buah di kedua jalan tersebut, saat ini menempati toko-toko dan kios yang ada. Sedangkan, sebagian bangunan di kedua ruas jalan tersebut, dijadikan gudang oleh pemilik toko-toko di Jalan Suryakencana dan Pasar Bogor.
“Dinas-dinas terkait saat ini sedang melakukan pemetaan spot mana yang dinilai paling cocok untuk menjadi wisata kuliner dan sentra kerajinan khas Bogor,” katanya.
Dinas-dinas terkait itu antara lain, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan dan IKM, serta Perumda Pasar Pakuan Jaya. “Penempatannya akan kita atur, posisinya di mana, apakah di Lawang Seketeng, di Pedati, atau di gang-gang Jalan Roda,” katanya.
Pembangunan wisata kuliner dan sentra kerajinan khas Bogor ini, kata dia, diproyeksikan sebagai destinasi untuk mendongkrak pendapatan daerah, terutama pemberdayaan UMKM.
“Jadi, pasarnya rapih, dan UMKMnya juga berkembang,” ungkapnya.(*/Iw)
DEPOK – Dokumen Kependudukan dijamin aman walau diterbitkan dengan kertas HVS sebab bercode.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menerbitkan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4.
Penerbitan dokumen tersebut mulai 1 Juli 2020.
“Pemberlakuan kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta di Balai Kota Depok, Kamis (2/7/2020).
Menurut Jaka, terdapat 23 dokumen kependudukan yang dicetak menggunakan kertas HVS. Seperti, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
“Untuk dokumen kependudukan yang telah dicetak sebelum 1 Juli 2020 tidak perlu diganti atau dicetak ulang dengan kertas HVS sebagaimana dimaksud dalam Permendagri, karena masih berlaku.
Sedangkan KTP elektronik dan KIA masih menggunakan bahan cetakan yang sama seperti sebelumnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, dokumen kependudukan yang dicetak dengan kertas HVS tetap terjamin keamanannya. Sebab, sambungnya, dilengkapi dengan barcode yang terkoneksi dengan data kependudukan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional .
“Selain itu Disdukcapil Depok juga telah memanfaatkan tanda tangan elektronik (TTE). Adapun untuk teknis permohonan, dapat menghubungi call center kami di nomor //Whatsapp 0811166864,”tandasnya.(*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro