SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim bersikukuh akan mempertahankan sekitar 6.326 tenaga honorer yang selama ini telah bekerja di Pemerintah Provinsi Banten.
Sebelumnya ada rencana penghapusan pegawai selain PNS dan P3K di lingkungan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Gubernur justru ingin mengangkat tenaga honorer di wilayahnya menjadi pegawai tetap dengan mempertimbangkan lama kerja dan kemampuan anggaran yang cukup memadai untuk menggaji para honorer.
“Mereka udah kerja lama, terus kita pecat gitu? Ya nggak lah. Masa mereka sudah lama kerja di kita, banyak bantu, terus mau kita bunuh? Kan punya anak istri. Kita punya duit untuk gaji ya kita gaji. Kalau perlu kita usulkan PNS, SK nya Kementerian PAN, gajinya saya yang gaji. Masih sanggup kok,” tegas Gubernur kepada wartawan,Jumat (24/1/2020)
Sebagai Gubernur, lanjutnya, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membela kepentingan para pegawainya. Terlebih, melihat postur APBD Provinsi Banten yang dialokasikan untuk belanja pegawai masih sangat ideal untuk bisa menggaji para tenaga honorer tersebut.
Bahkan ketika semisal diangkat menjadi PNS, APBD Banten masih tetap lebih ideal dibandingkan daerah-daerah lainnya dengan tetap melakukan program-program pembangunan untuk masyarakat.
“Tapi harus dikatakan APBD kita cuma 18 persen yang dialokasikan untuk belanja pegawai. Jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lainnya. Keren kan? dimana-mana 40-50 persen. Struktur APBD kita itu tinggi untuk pembangunannya. Jadi kalau nanti 6.000 honorer itu harus kita gaji (sebagai PNS), kita masih sanggup paling 20-25 persen jadinya. Masih sangat bagus struktur APBD kita. Coba kalau daerah-daerah lain, banyak yang habis untuk pegawai. Ini artinya, intensitas pembangunan keren di Banten, berarti dana itu buat rakyat semua,” paparnya
Meskipun kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan, namun Gubernur akan menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada para tenaga honorer tersebut harus ia pertahankan. Terlepas dari rencana pemberlakukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemprov Banten telah menghitung dan mengkajinya dan tentu melihat permasalahan-permasalahan yang mereka alami.
“Jadi masih dibutuhkan, disamping kebutuhan juga karena alasan kemanusiaan,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, para tenaga honorer sudah lama mengabdi dengan pemerintahan dan membutuhkan nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.
Di Pemprov Banten sendiri terdapat sekitar 15 ribu pegawai honorer, sebanyak 6.326 orang bekerja dilingkungan Pemprov dan sisanya bekerja sebagai Guru di SMK dan SMA. (*/Dul)
LEBAK – Satgas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) Polda Banten menemukan dugaan penggunaan zat kimia lain selain merkuri dalam aktivitas pengolahan hasil tambang emas.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, dalam hasil penyelidikan menemukan zat senyawa berbahaya selain merkuri.
“Kita menemukan bahan merkuri dari labfor sedang melakukan penelitian. Kemungkinan bukan hanya merkuri karena merkuri sudah mahal tapi beralih ke sianida,” kata Kombes Pol Rudi Hananto kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).
Selain itu, kata Rudi, Satgas Peti menutup empat lokasi pengolahan tambang dan menemukan ratusan lubang di wilayah Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Menurutnya, lubang tambang dan pengolahan emas ilegal itu berada ada di lokasi sumber-sumber bencana. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami dari keterangan saksi yakni para pekerja juga para ahli.
“Empat lokasi (ditemukan) ini pengolahan tambang emas (ditutup). Pasti (ditangkap) bukan hanya pemiliknya tapi pengolahannya justru karena kan ini hilirnya,” ungkap .
Untuk diketahui, Satgas Peti yang terdiri dari pihak Kepolisian bersama TNI, BPBD, Dinas LHK serta Satpol PP pada Kamis (23/1/2020) kemarin, menyisir di 21 titik lokasi pertambangan ilegal.
“Pelaksanaan dibagi dalam dua tim menyisir lokasi pertambangan dan pengolahan emas ilegal,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, Jumat (24/1/2020).
Tim pertama dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Amiluddin Roemtaat melakukan penyisiran di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Lebakgedong. Kemudian Tim Kedua yang dipimpin Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Dedi Suryadi ke wilayah Kampung Cikancra, Kecamatan Sobang. (*/Dul)
SERANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memperpanjang rute KRL Commuter Line dari Rangkasbitung hingga Kota Serang. Rangkasbitung merupakan daerah di Kabupaten Lebak, sedangkan Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten. Kota ini dikelilingi Kabupaten Serang.
Saat ini KRL Commuter Line baru menjangkau Rangkasbitung. Rutenya Tanah Abang-Rangkasbitung yang mulai beroperasi April 2017. Rute ini merupakan rute KRL Commuter Line terpanjang dengan jarak 72,8 kilometer dan berhentidi 19 stasiun kereta. Jarak ini hampir dua kali lipat rute KRLCommuter Line Jakarta-Bogor yang hanya 54,8 kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Banten Tri Murtopo membenarkan tahun ini akan dibangun jalur ganda KRL Rangkasbitung-Serang. Rencananya pembangunan elektrifikasi jalur dari Stasiun Rangkasbitung hingga Kota Serang akan dimulai April mendatang, tapi pihaknya masih menunggu penghitungan appraisal. ”Tinggal bayar, sekarang masih dihitung. Kemungkinan April sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Kepala Biro Bina Infrastruktur dan Sumber Daya Air (SDA) Setda Pemprov Banten Nana Suryana mengatakan, Pemprov Banten masih menunggu dokumen perencanaan dari PT KAI, setelah itu baru bisa dikerjakan. ”Untuk tahap awal, PT KAI akan membangun elektrifikasi perpanjangan jalur dari Stasiun Rangkasbitung ke Stasiun Kota Serang,” katanya.
Nana mengaku pelebaran lahan bisa saja dilakukan mengingat jalur KA Rangkasbitung-Serang, khususnya di beberapa titik tidak bisa dipaksakan untuk dibuat dua jalur. ”Kemungkinan ada. Kita lihat kalau lahan KAI ya tinggal bangun. Kalau di atasnya ada bangunan tinggal ganti rugi saja,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah melakukan pendataan, tinggal keluar nilainya. Bahkan, tim akan menyampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk selanjutnya menetapkan besaran kompensasi. ”Intinya, baik pemprov maupun Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang mendukung reaktivasi ini,” katanya.
Deputi Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta Sofyan Hasan sebelumnya menyatakan ada rencana elektrifikasi sampai ke Serang dilakukan pada 2020. Upaya memperpanjang rute ini didasarkan pada potensi penumpang kereta api yang tinggi. ”Jadi, rencana KRL tahun depan sudah sampai Kota Serang. Masyarakat Serang dan sekitarnya sudah bisa dilayani KRL,” ujarnya.
Sofyan menjelaskan, kondisi rel kereta dari Stasiun Rangkasbitung hingga Kota Serang yang masih satu lajur bukan suatu kendala. KRL masih bisa dioperasikan mesti lajur yang tak berbasis doubletrack atau lajur ganda. ”Setahu saya trek yang ini akan diganti dulu semuanya. Nggak masalah satu track. Contoh masih ada pada kita di (Stasiun) Citeras sampai Rangkas masih satu track, yang satu belum selesai, itu bisa dioperasikan,” ujarnya.
Dia menambahkan, peng operasian KRL bisa saja sampai stasiun akhir Merak. Namun, pihaknya masih melihat perkembangan pengguna kereta lokal saat ini yang sudah me miliki 10 kali perjalanan satu harinya. ”Yang pasti sampai Serang dulu (elektrifikasi), melihat pengembangan masyarakat sekitar dan jumlah masyarakat yang naik kereta,” ungkapnya.(*/Dul)
KARAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan membentuk Tim Monitoring Pendistribusian Minyak dan Gas untuk mengawasi distribusi gas elpiji bersubsidi dan pom mini.
Disinyalir penyaluran gas subsidi dan pom mini banyak disalahgunakan oknum tertentu untuk mendapatkan untung besar. Tim ini nantinya akan dipimpin oleh Sekda Karawang dan instansi terkait.
“Sebenarnya Tim Monitoring ini pernah dibentuk tapi tidak jalan, makanya sekarang kami hidupkan lagi. Dalam perkembangannya distribusi gas subsidi dan pom mini sudah banyak yang menabrak aturan hingga perlu kita tertibkan. Kami akan berikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto, Rabu (22/1/20).
Ahmad Suroto mengemukakan, berdasarkan temuan di lapangan, terjadi pelanggaran dalam distribusi gas subsidi. Seharusnya gas subsidi diperuntukan hanya bagi masyarakat tidak mampu.
Namun dalam kenyataannya gas subsidi tersebut digunakan oleh semua orang termasuk golongan mampu. Yang memperihatinkan lagi ada beberapa restauran besar ternyata juga menggunakan gas subsidi.
“Harusnya tidak boleh, karena gas subsidi diperuntukan bagi mereka yang kurang mampu. Kami juga menemukan bukti ada sejumlah restauran yang menggunaka gas subsidi, ini yang akan kami tertibkan,” ujar dia.
Terkait keberadaan pom mini, Ahmad Suroto mengatakan pertumbuhannya sangat pesat hingga perlu dilakukan penertiban. Ini juga masih menyangkut perizinanan yang perlu pengawasan.
“Sekarang ini siapa saja bisa mendirikan pom mini disembarang tempat. Kita harus tertibkan baik soal lokasi dan perizinananya, jangan sampai membahayakan masyarakat,”tandasnya.(*/El)
SOLO – Pengamat Sejarah dan Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Tundjung W Sutirto menyatakan munculnya Keraton Agung Sejagat di Purworejo bukan hal yang baru. Kasus serupa pernah muncul di awal abad 19 sebagai protes terhadap rezim di era kolonial.
“Gerakan itu bersifat milenaristik, yaitu mengharap hadirnya masa keemasan. Entah itu masa keemasan yang digambarkan di era Majapahit atau sebelumnya,” kata Tundjung W Sutirto, Rabu (22/1/2020).
Karena gerakan itu mengharapkan zaman yang lebih baik di era sekarang, sehingga pemimpin gerakannya menjanjikan sesuatu yang akan enak, dan lebih sejahtera daripada sekarang.
Masyarakat yang mengikuti itu dinilai tidak salah karena alam bawah sadar mereka merasakan ketidaknyamanan di era sekarang. Karena itu, dari pengalaman sebelumnya, gerakan semacam ini mudah dipatahkan. Ketika pemimpinnya ditangkap oleh negara, maka gerakan sudah selesai dan hancur pengikutnya.
Ketika masyarakat merasa tidak nyaman di bidang ekonomi, kesejahteraan dan lainnya di zaman sekarang, maka mereka akan mencari simbol-simbol pencerahan. “Ini sebagai suatu protes tersembunyi dari masyarakat, khususnya pengikut gerakan seperti itu,” ujarnya.
Negara diharapkan tidak sekedar menggunakan pendekatan hukum, legalitas, pidananya dalam menyelesaikan persoalan itu. Namun konteks setting sosial juga harus dilihat.
Munculnya kelompok-kelompok lain tapi mirip Kerajaan Agung Sejagat, seperti Sunda Empire, Jipang, dan Pajang, Tundjung melihat perlu kajian sejarah. Keberadaanya harus terbukti melalui sumber sejarah, bukan sekedar pengakuan lisan.
Keberadaan keraton abal-abal, ciri-cirinya antara lain kemunculannya selalu lokal, muncul di wilayah yang ikatan sosialnya rapuh. Legitimasinya juga berdasarkan kroni.
Keberadaan Keraton Agung Sejagat, negara semestinya sudah bisa mendeteksi sejak lama mengingat memiliki anggota mencapai ratusan. “Itu bukan proses sehari dua hari, butuh proses lama untuk meyakinkan orang dalam jumlah banyak,” katanya.
Proses memberikan legitimasi psikologis dinilai diperankan oleh kroni-kroninya untuk kepentingan yang bagi negara dianggap sebagai tindak pidana penipuan. Namun yang perlu digaris dibawahi, para pengikutnya bukan dari generasi muda. Melainkan generasi-generasi yang sudah mapan, sehingga Tundjung justru mempertanyakan apakah ini merupakan hasil gembar-gembor Revolusi Mental.
Jika revolusi mental bisa diwujudkan, maka apakah hal ini merupakan wujudnya. Kemudian orang menjadi kosong secara psikologis terhadap hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemimpinan. Terlebih keraton yang asli kini juga tidak bisa memberikan perannya. “Seperti di Surakarta yang ada keraton, kita tidak bisa mendapatkan pesan keluhuran dari aristokrat kultural. Yang terjadi adalah krisis yang berkepanjangan,” katanya.
Salah satu kesalahan yang dilakukan pemerintah, lanjut Tundjung, adalah mengabaikan kepemimpinan informal di lokal. Dicontohkannya, semenjak RI berdiri apakah pernah di Surakarta merencanakan pembangunan dengan melibatkan semua unsur. Termasuk Raja Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran dalam satu forum, sehingga dapat diketahui keinginan keraton itu seperti apa.
Namun hal itu tidak terungkap mengingat selama ini belum pernah ada. Ketika Musyawarah Rencana Pembangunan, selama ini tidak pernah melibatkan otoritas tertinggi di keraton, seperti Sinuhun dan Mangkunegara, sehingga masyarakat mencari suatu alternatif. “Jadi konteks-konteks seperti raja-raja baru itu sebenarnya untuk mencari alternatif,” paparnya.(*/D Tom)
BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh masyarakat Banten untuk turut menyukseskan sensus penduduk nasional yang akan berlangsung mulai Februari 2020 mendatang secara online.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam program nasional tersebut, terlebih hasil dari sensus juga untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap masyarakat untuk ikut mendukung program nasional ini karena menyangkut kepentingan kita bersama,” papar Gubernur kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Menurut Gubernur, data kependudukan merupakan dasar dari segala program kerja pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat. Baik itu sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, ketenagakerjaan hingga politik dan hukum. Dengan data penduduk yang valid, maka program pemerintah dapat terlaksana dan ter-impelentasikan secara efektif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai nanti yang seharusnya menerima manfaat malah tidak menerima karena saat sensus tidak terdata,” ujarnya
Oleh karenanya, Gubernur memaklumatkan dan mendukung sepenuhnya sensus penduduk nasional yang akan diselenggarakan secara online tersebut dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk berperan aktif menyukseskannya.
“Petugas juga akan datang langsung secara door to door pada Juli 2020,” imbuh Gubernur
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sensus Penduduk Indonesia 2020 atau disingkat SP2020 adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup Jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain. Sensus 2020 adalah sensus yang ke-7.
Sensus penduduk tahun 2020 berbeda dengan sensus tahun-tahun sebelumnya. Sensus penduduk, yang merupakan hajatan rutin setiap 10 tahun ini, akan dilaksanakan secara online. Tujuan sensus penduduk ini adalah untuk mendapatkan satu data akurat terkait kependudukan, disamping juga agar data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil sinkron.
Badan Pusat Statistik akan memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 Sampai Dengan 31 Maret 2020.
Mekanisme dari sensus penduduk kali ini adalah, masyarakat dapat mengisi data dirinya dalam website yang sudah ditentukan oleh BPS. Data diri tersebut sebenarnya sudah ada, yang didapat dari Dukcapil Pusat, sehingga masyarakat tinggal meng-update saja jika ada perubahan data.
Misalnya, terkait perubahan jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan dan sebagainya. Satu orang diizinkan untuk meng-update seluruh anggota keluarganya dalam satu Kartu Keluarga. (*/Dul)
LAMPUNG – Kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah Lampung menjadi penyebab utama bencana yang terjadi selama ini. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, saat ini sekitar 37,42 persen kawasan hutan di Lampung rusak. Kerusakan terjadi tidak saja hutan produksi, akan tetapi merambah kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.
Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf Barusman mengatakan, bencana alam kerap terjadi akibat rusaknya hutan dan lingkungan. Sebab itu, tidak ada cara lain mengatasinya selain memperbaiki hutan dan lingkungan yang rusak tersebut dengan mengembalikan fungsi hutan sebagai daerah resapan air.
“Kerusakan hutan dan lingkungan merupakan tangung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Maka, sinergitas ketiga pihak tersebut dalam upaya konservasi sumberdaya hutan dan lingkungan sangat dibutuhkan,” kata Yusuf dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin (20/1).
UBL bekerja sama dengan PWI Lampung akan membedah kerusakan hutan di Lampung dan dampaknya, serta mencari solusi bersama untuk mencegah dan mengatisinya dalam diskusi yang digelar di UBLI, Rabu (22/1). Dalam kegiatan tersebut, akan hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Walhi dan lainnya.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) Sunarto mengatakan, diskusi tersebut bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan. “Bila masalah tanah dan perusakan lingkungan diabaikan, anak cucu kita tidak menikmati indahnya bumi. Hanya ada padang tandus dan kekeringan, dampaknya kelaparan,” katanya.
Pertama, masalah tanah dari hulu ke hilir. Lalu, hutan dirusak, diambil kayunya, bercocok tanam rakyat kecil juga bermasalah. Sedangkan masalah besar adalah berhadapan dengan penguasa dan pengusaha.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung Wiyogo Supriyanto mengakui, aksi penebangan liar di hutan Lampung masih marak. Bahkan, ia menyatakan, pembalakan hutan berlangsung sangat parah dan sulit untuk mengungkapnya.
Ia mengklaim kesulitan untuk melakuan pengawasan di lapangan, karena keterbatasan personel di lapangan. Menurut dia, selama ini yang tertangkap tangan membawa kayu hasil hutan secara ilegal di luar hutan, sedangkan di dalam hutan belum terungkap, apalagi dalangnya. “Dalangnya belum terungkap,” katanya.
Dari hasil pengembangan kasus, ia menyatakan terus melakukan upaya penelusuran kasus penebangan liar, hingga terungkap dalang utamanya. Kepada masyarakat, ujar dia, dapat memberikan informasi terkait jaringan penebagan liar tersebut, agar aksi kejahatan dalam hutan dapat teratasi.(*/Kri)
BLITAR – Jatah pupuk subsidi untuk para petani di Provinsi Jawa Timur terpangkas 48,28 persen. Pada tahun 2020 ini pemerintah pusat hanya mampu memberikan kuota sebesar 1,3 juta ton.
Di sela kunjungan di wilayah Selopuro, Kabupaten Blitar, Hadi Sulistiyo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur mengatakan pemangkasan itu murni kewenangan pusat.
Saat ditemui dan dikonfirmasi, pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) beralasan pengurangan kuota disebabkan terbatasnya dana APBN.
“Kemarin kami bertemu Dirjen PSP. Yang bersangkutan beralasan karena dana APBN kurang, “ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Entah bertujuan untuk memberi harapan. Dalam konfirmasi itu, kata Hadi Dirjen PSP juga menyampaikan masih akan melakukan crosscheck RDKK yang diajukan (Pemprov Jatim) dengan Kementan (Kementerian Pertanian).
RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) merupakan rencana kebutuhan pupuk subsidi yang disusun kelompok tani atau gabungan kelompok tani di sebuah daerah. “Kami sudah mengirim surat gubernur ke kementan untuk segera dipenuhi kekurangan pupuk yang ada di Jawa Timur,” ungkap Hadi.
Provinsi Jawa Timur merupakan lumbung pangan nasional. Terjadinya kekurangan pupuk dikhawatirkan akan mempengaruhi produksi petani tahun 2020 ini.
Selain untuk kebutuhan tanaman pangan (pertanian), selama ini pupuk subsidi juga untuk perkebunan, perikanan dan lain sebagainya.
Atas dasar itu Hadi mengusulkan jumlah kuota pupuk subsidi ke pusat sebesar 4,9 juta ton. “Hari ini ibu gubernur juga ke Jakarta akan menemui bapak menteri untuk menanyakan soal pupuk itu,” kata Hadi.
Sambil menunggu kabar kejelasan dari pusat, dinas pertanian akan berusaha sekuat daya mengelola kekurangan yang terjadi di petani.
Solusi yang bisa diambil dinas menurut Hadi adalah dengan melakukan relokasi pupuk. Misalnya kebutuhan dari Kabupaten A untuk sementara diambilkan dari Kabupaten B yang belum membutuhkan.
Sebab keluhan adanya kekurangan pupuk sudah mulai muncul dari beberapa daerah. “Jadi untuk bulan Januari-Maret ada kebutuhan yang dimajukan, ” tuntasnya.(*/Gio)
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menanaman jengkol di lahan 100 hektare (ha) menggunakan APBD. Penanaman jengkol dilakukan karena alasan komoditas ini mempengaruhi inflasi di Banten.
Kepala Dinas Pertanian Banten Agus Tauchid mengatakan, jengkol jadi jenis hortikulura yang punya nilai ekonomis. Tecatat, jengkol jadi penyebab inflasi 5 tahun terakhir di Tangerang Raya.
Harga komoditas ini juga lebih mahal dari unggas dengan kisaran harga Rp 40 ribu/kilogram (kg). Rencananya, Agus menjelaskan, Dinas Pertanian akan menanam jengkol di daerah Gurung Kencana dan Cirinten di Lebak.
Lahan disediakan 100 ha dari target penanaman 1.000 ha.
“Rencananya akan kami bantu dari APBD seluas 100 hektare, persiapan kita 300-1.000 hektare akan dikelola swasta, bisa perusahaan daerah. 100 hektare ini ditanami dengan dukungan APBD,” kata Agus saat ditemui wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Selasa (21/1/2020).
Saat ini, bibit berlabel untuk jengkol memang belum tersedia. Namun, pengadaan akan dilakukan di bulan Juni dengan target awal 10 ribu batang bibit.
“Ini baru tahap awal, di samping ada prospek ekonomi juga ada fungsi konservasi,” ujarnya.
Karena komoditas ini bisa tumbuh selama 6 tahun, di lahan 100 hektare juga akan dilakukan tumpang sari. Termasuk untuk penanaman padi gogo.”Sampai menunggu 6 tahun, ada tumpang sari,” tandasnya.(*/Dul)
LEBAK – Setelah melakukan penutupan empat pengolahan hasil penambangan emas tanpa izin (peti) di Kabupaten Lebak, Banten. Polisi kini tengah mengejar para pemiliknya yang akan dimintai keterangannya.
Keempat pemilik tambang yakni H Entus dan H Suhaemi yang memiliki pengolahan emas di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Kemudian H Jalaludin pemilik pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak dan H Toharudin pemilik pengolahan emas di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
“Ya (akan diperiksa) ke empat nya (pemilik pengolahan emas tanpa izin). Pasti nanti jadi terperiksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Rudi Hananto, Senin (20/1/2020).
Sejauh ini, kata Rudi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja tambang guna mendalami kasus penambangan emas ilegal yang diminta Presiden Joko Widodo agar dihentikan. “Empat tempat pengolahan peti yang diperiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengatakan, Satgas PETI telah melakukan penyelidikan dan investigasi langsung ke lokasi-lokasi keberadaan tambang Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak.
“Investigasi yang kita lakukan, berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwa penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, akibat curah hujan yang sangat tinggi, tanahnya labil, adanya garapan sawah di TNGHS dan salah satunya adalah aktivitas PETI,” katanya.
Menurut Sabar, dari informasi tersebut Satgas PETI melakukan Penyelidikan dan Investigasi, berupa olah TKP, mengamankan barang bukti, memasang garis polisi dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, Baik terhadap pekerja, pengawas dan saksi ahli,” ungkapnya.(*/Dul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro