PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta melansir, di 2020 ini sebanyak 83 dari 183 desa yang ada akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak. Sayangnya, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di tingkat desa itu sedikit terkendala.
Pasalnya, belum adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait Pilkades serentak tersebut.
Akhir pekan kemarin, beberapa perwakilan dari Apdesi setempat mendatangi untuk mengomunikasikan terkait pelaksanaan Pilkades tersebut. Mereka mendesak supaya ada kepastian soal pelaksanaan Pilkades serentak itu.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak DPRD untuk segera melakukan percepatan penuntasan Raperda Pilkades tersebut. Menurutnya, memang ini sudah harus segera dilakukan karena sifatnya sudah sangat mendesak.
“Pemkab juga ingin pelaksaan ini bisa dilakukan secepatnya, dengan aman, kondusif dan lancar. Makanya, Perda-nya sudah harus disiapkan. Begitu perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” ujar Anne , akhir pekan kemarin.
Dari rencana awal, sambung Anne, pemkab menargetkan pelaksanaan Pilkades serentak ini bisa dilakukan pada Juni 2020 mendatang. Jadi, seharusnya tahapan-tahan pilkades ini sudah harus dilaksanakan. “Tinggal nunggu perda-nya saja,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi mengatakan, jajarannya berharap segera ada kepastian untuk waktu pelaksanaan Pilkades serentak ini. Supaya, untuk desa yang akan menggelar Pilkades ini bisa segera mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk gelaran tersebut.
“Jika sudah ada kepastian soal waktu dan tahapan-tahapan pilkades kan kita jadi tenang,” ujarnya.
Di tempat sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto menambahkan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan Perda-nya segera dituntaskan, dan akan kita upayakan supaya bulan Juni bisa dilaksanakan,” katanya.
Terkait anggaran pilkades serentak tersebut, lanjut dia, setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu. Adapun dalam Pilkades serentak mendatang pihaknya mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta.
“Untuk anggarannya, bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) yang langsung dikirim ke setiap desa yang melaksanakan pilades. Artinya tidak melalui DPMD,” tandasnya. (*/Asp)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro