KARAWANG – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang masih bertambah. Hingga Rabu (15/4) jumlahnya sudah mencapai 50 orang.
Fitra mengatakan, terdapat tambahan pasien dari kasus terkonfirmasi positifnya pedagang kaki lima atau pedagang nonformal. Pasien ini meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang.
“Bahwa terdapat klaster baru. Klaster baru ini ada pada pedagang kaki lima dan juga pedagang nonformal di masyarakat Karawang,” kata Fitra dalam konferensi persnya, Rabu kemarin (15/4/2020).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas. Masyarakat diminta menggunakan masker jika keluar rumah dan membawa hand sanitizer atau rajin mencuci tangan dengan sabun.
“Intinya, masyarakat atau pedagang harus memperhatikan kebersihan dan taat aturan,“ ujarnya.
Sementara itu, dia menambahkan, pasien dalam pengawasan di Karawang tercatat yang masih dalam pengawasan sebanyak 41 orang. Tiga pasien meninggal dunia. Untuk ODP, terdapat kasus yang masih dalam pemantauan sebanyak 1.111 orang.
Menurut dia, adanya penambahan kasus itu membuat Pemerintah Kabupaten Karawang masih menimbang dan mengkaji rencana mengajukan pembatasan sosia berskala besar (PSBB) untuk mencegah peningkatan kasus penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Karawang. Sudah ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang menerapkan PSBB. Kelima wilayah itu adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) selama 14 hari per Rabu, 15 April 2020.
”Kelima wilayah itu sudah disetujui gubernur dan Kemenkes. Untuk Karawang, kita masih kaji lebih dalam, dampak dari sisi ekonominya, sosialnya, dan kesiapan pemkab ke depan jika mau PSBB,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jika mengajukan PSBB, pemerintah harus memperhatikan hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, sumber daya penanganan Covid-19, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan PSBB. Oleh karena itu, Pemkab masih mengkaji secara serius untuk mengajukan PSBB ke depannya.(*/As)
SURABAYA – Angka persebaran corona virus disease (covid-19) di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, semakin tinggi setiap harinya. Polisi pun sudah membuat peta anatomi persebaran virus corona di Surabaya, mulai kasus pertama hingga yang terakhir.
Peta anatomi tersebut dibuat untuk mencatat di mana saja kasus covid-19 terjadi. Kemudian polisi melakukan langkah-langkah pencegahan persebaran virus corona, seperti melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menerapkan physical distancing.
Tidak hanya itu, polisi bersama gugus tugas juga menggelar operasi berskala besar dan melakukan rapid test on the spot kepada warga. Sasarannya tempat kerumunan seperti warung kopi yang dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda.
“Peta ini saya kasih gambar tentara. Peta ini kami tunjukkan namanya peta anatomi sporofit. Ini menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh gugus tugas yang diketuai Ibu Gubernur, karena kami di sini Polri dan TNI adalah bagian dari gugus tugas,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu 15 April 2020.
Dia melanjutkan, polisi membuat peta anatomi tersebut supaya paham tentang bagaimana persebaran virus corona. Dari peta anatomi bisa diketahui bahwa covid-19 masuk ke Jawa Timur yang pertama dan kedua di Malang.
Luki melanjutkan, kemudian yang ketiga di Surabaya. Lalu untuk di Surabaya tepatnya di Surabaya Utara yakni salah satu jalan yakni Jalan Demak. Kasus yang kedua di Surabaya bergeser yang jaraknya radius 600 meter dari pertama.
Setelah itu, tambah dia, bergeser ke wilayah Selatan yaitu daerah Wonokromo dan sekitarnya. Selanjutnya kasus covid-19 kembali ditemukan di Surabaya Utara dan terjadi peningkatan cukup signifikan yang positif berjumlah 26 orang.
“Kami lakukan anev bersama Polrestabes bahwa di Jalan Gresik, daerah PPI (Surabaya Utara), kami akan lakukan pembatasan sosial mandiri. Kami akan keroyok dengan gabungan TNI dalam melakukan penyemprotan dengan motor. Karena mobil besar tidak bisa masuk,” tutupnya.(*/Gio)
SOLO – Merebaknya virus covid-19 berdampak luas pada perekonomian Soloraya. Bukan hanya melambat bahkan tidak sedikit yang harus berhenti beroperasi. Akibatnya, ribuan karyawan dirumahkan hingga terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Hasil pemetaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, belasan sektor bisnis terpukul telak lantaran pandemi corona tersebut.
Perusahaan-perusahaan hingga usaha menengah kecil mikro (UMKM) mengalami kerugian miliaran rupiah akibat anjloknya penjualan. Wakil Organisas dan Kerja Sama Kadin Solo, Farid Sunarto, mengatakan Kadin memetakan dampak Covid-19 itu.
Pemetaan ini dilakukan melalui rapat virtual via Skype dengan asosiasi bisnis di Kota Solo, Senin lalu. Hasil pemetaan ini menjadi rekomendasi Kadin Solo kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pemerintah Kota Solo, perbankan, dan lainnya.
“Kadin ini sebagai rumahnya dunia usaha. Kami memetakan dampak Covid-19 di berbagai dunia usaha. Kami pun berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar ada jalan tengah untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya .
Farid menjelaskan wabah corona membuat kemampuan pengusaha dalam membayarkan kewajiban mereka terancam. Hal ini dipengaruhi merosotnya bisnis lantaran banyak pesanan yang dibatalkan atau pun ditunda, ketiadaan pembeli, sehingga menganggu keuangan.
Alhasil, kondisi ini berdampak besar pada karyawan perusahaan di Soloraya yang sebagian sudah dirumahkan dan kena PHK. Pelaku usaha membutuhkan relaksasi dan restrukturisasi bunga pinjaman dan kredit, penundaan pembayaaan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak.
“Pengusaha dalam keadaan bingung. Misalnya, kepada PLN kami minta penggunaan energi minimal lewat adanya penundaan pembayaran, tapi belum ada jawaban. Persoalan yang mengangkut kemampuan pengusaha dan dampaknya tenaga kerja masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dicari jalan keluarnya,” paparnya.
Lebih lanjut Farid mencontohkan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) memiliki 23 anggota aktif. Jika masing-masing memiliki 50 karyawan, maka akan ada sekitar 1.150 karyawan yang terdampak. Saat ini banyak anggota asosiasi ambruk, lelang pengadaan barang dan jasa ditunda, dan karyawan sementara dirumahkan.
Selain itu, dari Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) mengaku kena pukul dua kali. Pertama, pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) berdampak pada harga barang-barang impor dan kedua penurunan penjualan hingga 45%.
Sedangkan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas Bumi Indonesia (Hiswana Migas), penjualan elpiji, BBM, turun 70%. Penjualan elpiji 3 kilogram paling terdampak karena banyak warung yang tutup.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat karyawan yang bekerja untuk 10 anggota atau perusahaan di Soloraya yang dirumahkan (bukan PHK ). Apindo berharap ada kebijakan pemerintah yang lebih mendukung mengingat banyak restoran, hotel, dan tempat hiburan di Solo menutup tempat operasional mereka.
Apindo pun telah mengajukan permohonan ke PLN, tapi belum ada keputusan. khususnya untuk pengusaha skala. Apindo juga bakal mendesak Kementerian Ketenagakerjaan agar menerbitkan peraturan khusus mengatasi krisis ini.(*/D Tom)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.
“Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50%. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” kata Kang Emil.
Menurut Kang Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar, kata ia, akan mendapat surat teguran.
“Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang,” ucapnya.
“Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.
“Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya.
Adapun Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto turut hadir dalam peninjuan tersebut.(*/Hend)
SOLO – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo memprediksi puncak kenaikan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 pada Lebaran tahun ini. Terlebih, jika jumlah pemudik tidak terkendali dikhawatirkan jumlah ODP dan PDP meningkat signifikan.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Solo sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, mengatakan, puncak peningkatan jumlah ODP dan PDP diperkirakan terjadi pada Lebaran sampai 14 hari setelah Lebaran yang bertepatan pada bulan Mei-Juni.
Gugus Tugas akan melihat tren kenaikan jumlah ODP dan PDP pada periode tersebut.
“Lebaran kalau sampai pemudiknya banyak tidak terkendali khawatirnya itu. Kita bukan membatasi tapi mendorong masyarakat agar benar-benar disiplin, ketika mereka datang harus lapor, karantina, kalau karantina mandiri harus konsekuen dilakukan,” kata Ahyani saat jumpa pers di Balai Kota Solo, Selasa (14/4/2020).
Diharapkan pada Juni sudah mulai masa pemulihan (recovery) dampak pandemi Corona.
Saat ini, Pemkot Solo telah menyiapkan gedung Grha Wisata Niaga sebagai lokasi karantina bagi para pemudik berkartu tanda penduduk Solo selama 14 hari. Sampai Selasa, jumlah pemudik yang dikarantina di Grha Wisata Niaga sebanyak 82 orang. Para pemudik yang turun di terminal, stasiun dan bandara di Solo langsung diarahkan menuju Grha Wisata Niaga.
Selain itu, Pemkot menyiapkan dua lokasi lainnya sebagai tempat karantina ODP warga Solo yang tidak memungkinkan karantina mandiri di rumah masing-masing. Dua lokasi tersebut yakni Dalem Joyokusuman dan Dalem Priyosuhartan.
“ODP yang karantina mandiri di Kota Solo ada 374 orang,” imbuhnya.
Ahyani menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif corona di Kota Solo masih sama seperti hari sebelumnya yakni lima orang. Rinciannya, dua orang dirawat, satu orang sembuh, dan dua orang meninggal.
Jumlah PDP bertambah tiga orang dari sebelumnya 62 orang menjadi 65 pasien. Sedangkan ODP di Kota Solo bertambah lima orang dari sebelumnya 377 orang menjadi 382 orang. Rinciannya, delapan orang menjalani rawat inap di rumah sakit, 198 orang rawat jalan di rumah sakit, dan 176 orang rawat jalan di puskesmas.(*/D Tom)
MOJOKERTO – Penolakan lahan pemakaman untuk jenazah pasien kasus Covid-19 atau virus kembali terjadi. Kali ini penolakan dilakukan oleh warga Dusun Belukwangun, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang menolak lahan milik Perhutani di desanya dijadikan tempat pemakaman.
Hal ini terjadi warga mendapat informasi bahwa Pemprov Jawa Timur bakal memanfaatkan tanah milik Perhutani di Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto sebagai lokasi pemakaman pasien corona.
Bahkan warga memasang spanduk penolakan di akses masuk lahan sejak Minggu 12 April 2020 sambil menggelar aksi penolakan.
Spanduk bertuliskan ‘WARGA MENOLAK KERAS PEKAMAKAMAN COVID-19’ dan ‘MASIH WONG KENE YO WEDI MATEK’ atau dalam bahasa Indonesia artinya, meski orang sini ya tetap takut mati’, terpasang di lahan berukuran 100 meter persegi yang dapat memuat 40 jenazah corona ini.
Camat Dawarblandong, Norman Handhito mengakui adanya penolakan lahan milik Perhutani dijadikan pemakaman khusus jenazah corona oleh warga.
“Saya sudah sampaikan ke Kades Suru bahwa penyiapan lahan ini kebijakan Pemprov Jatim, tak hanya di Mojokerto saja. Ini menjadi rencana paling akhir sehingga kalau disetujui, lahan tersebut belum tentu terisi,” ungkap Norman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/4/2020).
Dirinya juga berpesan masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak reaktif terprovokasi adanya ajakan penolakan dari pihak manapun.
“Kami minta masyarakat jangan reaktif melakukan penolakan, ini kondisinya sudah Kedaruratan nasional. Kalau sudah diputuskan, maka kami akan turun sosialisasi ke masyarakat,”terangnya.(*/Gio)
MAJALENGKA – Sebanyak 4.500 pekerja di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diperkirakan terancam dirumahkan. Hal itu merupakan salah satu dampak dari adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) KUKM Majalengka, Sadili membenarkan kabar itu. Ia mengaku data tersebut berdasarkan indikator dari masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja yang tembus sampai 4.500 orang.
Menurutnya, saat ini segala upaya tengah dilakukan untuk mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan dari pandemi virus corona. Ia meminta, supaya perusahaan di Kabupaten Majalengka bermusyawarah terlebih dahulu dengan serikat pekerja, seumpama akan meliburkan karyawannya. Sehingga besaran upah yang perlu dibayarkan perusahaan kepada karyawan bisa disepakati bersama.
“Indikator ancaman PHK itu terlihat dari data masyarakat yang daftar program prakerja yang tembus 4.500 pekerja. Mayoritas yang daftar sebelumnya sudah bekerja di sebuah perusahaan,” kata Sadili, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut Sadili menerangkan, imbas pandemi Covid-19, ada lima perusahaan di Kabupaten Majalengka yang kekurangan bahan baku sehingga tidak dapat berproduksi, serta hasil produksi pun tertolak pembeli.
Ia memastikan, lima perusahaan ini akan mengeluarkan kompensasi upah kepada karyawannya.
Sementara itu, kata dia, ada juga perusahaan yang kegiatan produksi serta pasarnya lancar. Perusahaan tersebut memilih berinvestasi untuk melindungi tenaga kerjanya.
“Ada yang terpaksa melakukan PHK karyawannya, tapi itupun baru dari satu perusahaan yang terpaksa memberhentikan 10 karyawannya. Ada juga perusahaan yang khawatir penyebaran Covid-19 sehingga terpaksa meliburkan sementara karyawannya dengan kesepakatan kompensasi,” ujar Sadili.
Dirinya mengimbau, agar perusahaan yang tetap beroperasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Seperti physical distancing, menyediakan sabun dan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, membekali karyawan dengan masker, dan sebagainya.(*/Dang)
BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel salah satu tempat hiburan karaoke di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, karena masih beroperasi meski pandemi COVID-19 belum mereda.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di lokasi, Selasa, mengatakan bahwa penutupan dan penyegelan itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes.
Pada poin ke-13, seluruh pusat perbelanjaan, hiburan, dan parawisata diimbau untuk sementara tidak beroperasi demi mencegah penularan COVID-19.
“Penyegelan diawali dengan adanya pengintaian, dan juga ada laporan kegiatan di tempat karaoke ini. Sesuai dengan Edaran Wali Kota Nomor 443 itu, di situ sudah diimbau bahwa pusat hiburan dan perbelanjaan harus tutup sementara,” kata Rasdian.
Dengan adanya penyegelan tersebut, menurut dia, pihak pengelola karaoke harus siap menerima konsekuensi sanksi dicabutnya izin usaha tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan ketika terbukti ada unsur pidana yang dilakukan oleh pengelola maupun yang terkait dengan tempat karaoke itu.
“Manakala ditemukan unsur pidananya, itu kalau sudah menyangkut pelanggaran hukum, (Pemerintah Kota Bandung) bisa membekukan izin operasionalnya,” kata Kasatpol PP.
Dari kepolisian nanti, kata dia, akan menyampaikan ada unsur-unsur yang dilanggar, baik terkait maklumat maupun bisa saja masuk ke dalam Pasal 216 KUHP.
Terkait dengan penanganan COVID-19, pihak Satpol PP bakal terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan maupun tempat lainnya yang dapat mengundang keramaian untuk tidak beroperasi.
Sejauh ini, kata dia, sudah ditemukan beberapa tempat hiburan maupun tempat lainnya yang ditindak dengan dilakukan penutupan sementara. Namun, tempat karaoke tersebut merupakan tempat pertama yang ditindak hingga dilakukan penyegelan.
“Kami ‘kan punya rencana aksi sampai 3 bulan ke depan, semua unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, ada juga dari Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) sebagai sektornya,” katanya. (Antara)
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, jumlah kasus pasien positif Corona atau Covid-19 di wilayahnya kembali bertambah. Tambahannya kali ini sebanyak 52 kasus, yaitu dari 386 menjadi 438 kasus. Bertambahnya pasien covid-19 itu, juga mendorong adanya tambahan daerah yang masuk dalam zona merah.
Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Mojokerto.
“Hari ini tercatat total ada 438 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jika kemarin Kabupaten Mojokerto kuning, hari ini menjadi merah, karena sudah mulai terjangkit dan sudah ada kasus positit Covid-19,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (13/4/2020).
Khofofah kemudian merinci tambahan kasus tersebut. Sebanyak 28 kasus di antaranya berasal dari Surabaya. Kemudian delapan dari Sidoarjo, empat dari Tulungagung, tiga kasus masing-masing dari Gresik dan Jombang dan dua kasus dari. Bojonegoro. Kemudian Kabupaten Kediri, Lamongan, Tuban dan Kabupaten Mojokerto masing-masing menyumbang tanbahan satu kasus.
“Dari 438 orang yang terkonfirmasi positif, ada 322 orang yang masih dirawat di rumah sakit,” ujar Khofifah.
Khofifah juga mengungkapkan adanya tambahan tujuh pasien sembuh dari Covid-19. Empat orang di antaranya berasal dari Surabaya. Kemudian sisanya berasal dari Gresik, Sidoarjo, dan Situbondo. Sehingga, total pasien sembuh dari Covid-19 di Jatim 76 orang, atau setara 17,35 persen dari total kasus Covid-19.
“Kita juga ikut berduka, karena pada hari ini ada 11 orang yang meninggal. Yaitu sembilan dari Surabaya dan dua dari Sidoarjo. Total ada 40 orang meninggal atau mencapai 9,13 persen,” kata Khofifah.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Jatim kembali bertambah menjadi 1.447 orang, dari sebelumnya hanya 1.383 orang. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 14.423 dari sebelumnya 14.092 orang.
“Saya ingin menyampaikan pesan kembali, bahwa mutlak harus tinggal di rumah, mutlak harus menjaga physical distancing, mutlak harus menggunakan masker jika ke luar rumah, mutlak tidak melakukan kerumunan. Seluruh proses pencegahan ini sudah harus semakin disadari masyarakat,” kata Khofifah.(*/Gio)
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan pada 18 April 2020. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang membahas teknis penerapannya bersama Kabupaten/Kota.
“Teng malam Sabtu (18 April pukul 00.01 WIB) kita nyatakan PSBB di Tangerang Raya berlangsung,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan di Rumah Dinasnya. Senin (13/4/2020).
Dia menjelaskan, sebelum menerapkan PSBB di Tangerang Raya, pemerintah kabupaten/kota akan menyosialisasikan hal tersebut ke masyarakat pada 15-17 April 2020.
Gubernur juga mengatakan, draf peraturan gubernur (pergub) terkait PSBB sudah dipersiapkan. Pergub tersebut akan mengacu pada DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“Karena Jabodatabek dan Jakarta itu kan kultur dan masyarakat tidak bisa dipisahkan, mobilisasi dan aktivitas masyarakatnya kan jelas sama dengan Jakarta. Termasuk kehidupan sosial sama dengan Jakarta,” ucap Wahidin.
Dia berharap, penerapan PSBB di tiga wilayah yang masuk dalam zona merah virus corona (Covid-19) itu lebih efektif dibandingkan Jakarta. Sebab, berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, masih banyak warga beraktivitas di luar rumah.
“Kita coba dengan konstruksi apakah pakai sanksi atau tidak. Kita ingin lakukan pendalaman bentukan (aturan) ini yang akan dilanjutkan dengan SK bupati/wali kota,” jelasnya.(*/Dul)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro