SURABAYA – Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Surabaya mengajak para elite politik di Surabaya tidak membuat gaduh di saat rakyat susah dengan pandemi Covid-19.
Sikap ini menyusul wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus)Covid-19 di DPRD Surabaya.
MCCC sendiri adalah tim yang dibentuk resmi oleh Muhammadiyah untuk membantu penanganan Covid-19. Pernyataan resmi MCCC bernomor 13/PER/III.0/2020 itu disampaikan di Surabaya, Selasa (5/5/2020), dengan ditandatangani Ketua Arif AN dan Sekretaris Andi Hariyadi.
”Jangan buat gaduh politik di saat rakyat susah dengan wacana pembentukkan Pansud Covid-19 DPRD Kota Surabaya. Kami melihat bahwa saat pandemi ini yang dikedepankan adalah kebersamaan dan membantu penyelamatan rakyat. Kepentingan politik agar tidak dikedepankan,” tegas Ketua MCCC Surabaya Arif AN, Selasa (5/5/2020)
Menurut MCCC, akan lebih baik parame elite politik bahu-membahu bersama untuk memberikan konstribusi kepada rakyat pada saat kondisi seperti ini. ”Kalau ada fungsi kontrol tetap dilaksanakan dengan tupoksi yang ada,” ujar Arif yang juga sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya.
Selain permasalahan Pansus Covid-19 di DPRD Kota Surabaya yang dinilai sarat kepentingan politik, MCCC Surabaya juga mengajak Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya untuk memperkuat sinergi serta menghentikan silang pendapat. MCCC menilai ada ketegangan antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
”Ketegangan Ini sangat terlihat saat permasalahan ditemukannya klaster baru Pabrik Rokok Sampoerna yang meninggal 2 orang. Kami menilai hal ini sangat tidak etis dipertontonkan dan terkesan saling salah menyalahkan,” ujarnya.
Wakil Ketua MCCC Surabaya Achmad Rosyidi menambahkan, pihaknya juga meminta agar segera ada rumah sakit darurat karena lonjakan penderita Covid-19 terus bertambah. ”Ini yang kami melihatnya segera untuk dieksekusi. Polemik siapa yang menjadi pemutus kebijakannya, silakan. Kebutuhan Rumah Sakit Darurat adalah keniscyaan, harus segera difungsikan,” ujarnya.
MCCC juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya Raya untuk menaati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ”Perusahaan yang pegawainya masih bekerja, work from home saja. Pelaksanaan PSBB di antaranya yang paling belum maksimal adalah masih banyak kantor yang buka dan pabrik tetap beroperasi,” ujar Rosyidi yang juga ketua Pemuda Muhammadiyah Surabaya.
Adapun terkait data penerima bantuan, MCCC berharap pemerintah membikin mekanisme yang simpel dan efektif, jangan membuat RT dan RW bingung. ”Berikan skema bantuan yang jelas. Bagaimana usulannya dan bagaimana aksesnya. Berapa biayanya dan apa saja bantuannya. Kasihan RT atau RW yang dibenturkan dengan warga,” pungkas Rosyidi.(*/Gio)
CIREBON – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon mulai Rabu besok, menuai bermacam-macam komentar masyarakat. Baik yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, ataupun yang setiap hari harus bekerja ke Kabupaten Cirebon, namun domisilinya di luar Kabupaten Cirebon.
Salah satunya, Warga Perumahan Manoa Caracas Kabupaten Kuningan, Esa Abrian. Dirinya yang berprofesi sebagai kontraktor mengaku bingung dengan penerapan PSBB. Masalahnya, sampai saat ini sosialisasi kepada mayarakat, sangat minim.
Harusnya, jauh jauh hari setelah Bandung Raya melakukan PSBB, Pemkab Cirebon segera melakukan sosialisasi, supaya mayarakat mengerti situasi dan kondisi dilapangan.
“Besok saya harus bagaimana. Katanya kalau luar Kabupaten harus pakai surat tugas. Padahal perjalanan ke Pemda hanya 15 menitanlah. Tapi kan saya KTP Kabupaten Kuningan, berarti saya tidak bisa masuk wilayah Cirebon,” kata Esa, Selasa (5/5/2020).
Hal senada dikatakan, dikatakan Udin Safrudin, warga Perumahan Arum Sari Kabupaten Cirebon. Menurutnya, waktu sosialisasi PSBB di Kabupaten Cirebon sangat minim dan hampir tidak ada.
Padahal, Rabu besok adalah tahap awal PSBB dilakukan. Sampai saat ini, dirinya mengaku tidak tahu, regulasi seperti apa yang dikeluarkan Pemkab Cirebon. Disamping itu, masyarakat pasti belum tahu, dimana titik-titik yang akan ditutup, dan denda apa kalau masyarakat melakukan pelanggaran.
“Harusnya belajar ke Kabupaten lain. PSBB kan pasti diberlakukan. Minimal sejak awal sudah ada persiapan. Kalau begini, kita hanya planga plongo tidak tahu harus bagaimana. Apa susahnya sosialisasi sejak awal,” jelas Udin.
Hal senada dikatakan Efendi, warga Kota Cirebon yang sering berbisnis di Wilayah Kabupaten Cirebon. Dirinya mengaku kecewa, karena Pemkab Cirebon terkesan lambat, sementara waktu sosialisasi PSBB sudah tidak ada waktu lagi. Harusnya kata Efendi, Kabupaten Cirebon belajar dari Kabupaten lain, seperti Kuningan yang sejak awal sudah melakukan karantina wilayah.
Alhasil, Pemkab Cirebon saat ini seperti kerepotan sendiri karena belum ada sama sekali karantina wilayah sejak PSBB Bandung Raya dilakukan.
“Besok saya harus bagaimana. Bisa bisa tidak dapat masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon. Teman teman saya juga mengaku bingung, karena besok bakalan tidak bisa masuk Kabupaten Cirebon,”ungkapnya.(*/Dang)
TULUNGAGUNG – Seorang tenaga medis di Kabupaten Tulungagung kembali terkonfirmasi positif corona atau Covid-19. Tenaga medis berinisial FR (39), warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung ini tertular dari tenaga medis yang mengikuti pelatihan tenaga haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, FR yang bertugas di Puskesmas Karangrejo adalah hasil pelacakan dari pasien positif corona sebelumnya berinisial AI.
“Pasien positif Covid ke-23 inisialnya FR warga Kecamatan Karangrejo, merupakan paramedis dari klaster tenaga haji,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
FR salah satu dari 14 orang yang dilacak Tim Satgas Covid-19. Hasil rapid test FR diketahui reaktif, selanjutnya dilakukan tes swab yang menunjukkan positif Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Posko Kesehatan Covid-19 Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka mengatakan, sebanyak 12 tenaga kesehatan idi Tulungagung dinyatakan positif corona.
“Rinciannya dari klaster medis, tenaga medis yang terpapar dua orang dan para paramedis tujuh orang. Sedangkan klaster bimbingan haji, tenaga medis dua orang dan paramedis satu orang. Tenaga medis itu adalah dokter, termasuk dokter spesialis. Sedangkan paramedis adalah perawat, bidan, ahli gizi dan sebagainya,” jelas Didik.
Saat ini, pasien positif ke-23 ini tengah menjalani isolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung, bersama sejumlah pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona lainnya.
“FR terkonfirmasi positif kemarin, sekarang kami lakukan karantina di Rusunawa IAIN Tulungagung, bersama para pasien lain,” pungkasnya.
Di Kabupaten Tulungagung hingga Senin 4 Mei 2020, terdapat 23 orang dinyatakan positif corona, 386 orang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) corona, dan 1.061 orang dalam pemantauan (ODP).(*/Gio)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pergub keluar berbarengan dengan Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.259- Hukham/2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19. Dalam Kepgub tersebut ditetapkan PSBB Jawat Barat berlangsung 14 hari dari 6-19 Mei 2020.
Gubernur juga membuat Surat Edaran Nomor 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota.
Baik kepgub, pergub, dan SE ditantangani Gubernur Ridwan Kamil, Senin (4/5/2020) atau dua hari jelang hari pertama PSBB Wilayah Jabar.
“Tadi pagi Pak Gubernur telah menandatangani semuanya. Insyaallah Jabar siap melaksanakan PSBB,” ujar juru bicara Covid-19 Provinsi Jawa Barat Daud Ahmad, dalam rilis yang diterima wartawan.
Khusus mengenai Pergub, secara umum tidak jauh berbeda dengan Pergub PSBB Bodebek dan Bandung Raya. Mulai dari ketentuan umum, pembatasan di berbagai sektor, urusan yang dikecualikan, hak dan kewajiban masyarakat, serta diskresi bupati/walikota dan sanksi.
Perbedaan mencolok ada pada sektor transportasi terutama sepeda motor baik pribadi maupun angkutan umum daring (online). Pasal 16 ayat 6 menyebutkan motor pribadi boleh berboncengan dua orang asalkan memiliki KTP dengan alamat yang sama, dan atau dalam rangka kegiatan penanggulangan Covid-19, dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.
Sementara di ayat 8, motor transportasi umum daring diperbolehkan mengambil penumpang asalkan dilakukan dalam rangka menanggulangi Covid-19 dan atau dalam kondisi gawat darurat kesehatan.
Hal teknis inilah yang salah satunya diatur dalam SE gubbernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota.
Menurut Daud, pergub disempurnakan setelah melihat fenomena di masyarakat saat PSBB Bodebek dan Bandung Raya. Banyak pengendara motor suami istri dan yang satu rumah protes karena tidak boleh melintas padahal untuk urusan kesehatan.
“Perundangan yang baik adalah yang adaptif dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Jadi dalam pergub ini ada penyempurnaan,” jelas Daud.
Dengan mekanisme baru ini, Daud berharap tidak ada lagi pro kontra di masyarakat dan PSBB dapat berjalan lancar.
“Kalau sudah diatur semuanya enak. Petugas enak, masyarakat enak. Tidak ada lagi yang nyolong-nyolong pakai jalan tikus,” ungkapnya.
Pergub juga mewajibkan masyarakat menjalani tes masif apabila telah ditetapkan petugas sebagai bagian dari pemetaan penyakit, isolasi mandiri di tempat yang ditentukan, serta melapor jika dirinya dan keluarga mengali gejala Covid-19.
Mengenai pasal ini, sebetulnya sama dengan Pergub sebelumnya. Tapi Daud ingin menggarisbawahi, bahwa keberhasilan PSBB itu tes masih baik RDT dan PCR. Warga pun harus disiplin isolasi mandiri jika terkategori ODP, dan harus jujur melapor ke puskemas atau klinik jika memgalami gejala Covid-19.
“Kalau tidak ada tes masif, PSBB tidak punya ukuran keberhasilan karena tidak ada pemetaan. Penting juga, tes masif untuk mendeteksi orang tanpa gejala (OTG) yang aktif,” ungkapnya.(*/Hend)
PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta, menyiapkan 100 ton beras sebagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Bantuan pangan ini, diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang ada di enam kecamatan yang diberlakukan PSBB.
“Ada cadangan 100 ton beras yang kami simpan di Bulog dan siap disalurkan ke masyarakat untuk pelaksanaan PSBB nanti,” ujar Anne , Senin (4/5/2020).
Anne menjelaskan, cadangan beras ini memang sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19. Untuk bantuan beras tersebut, saat ini jajarannya masih melakukan pendataan.
Adapun bantuan pangan ini, untuk sementara dikhususkan bagi masyarakat yang ada di 6 kecamatan yang diberlakukan PSBB.
Anne menuturkan, untuk data sendiri diutamakan bagi mereka yang belum terdata atau di luar warga yang sudah menerima dari BLT dari desa maupun bansos kabupaten. Bantuan beras itu sendiri, disiapkan untuk 10 ribu KK. Dengan kata lain, setiap KK penerima mendapat bantuan 10 kilogram beras.
Saat melakukan pengecekan ke gudang Bulog, Anne pun memastikan jika sembako dari banprov sudah tersedia. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu daftar penerima by name by addres dari provinsi yang belum turun.
Dalam hal ini pihaknya menyarankan supaya penyaluran bantuan ini tidak hanya dilakukan oleh kantor pos. Mengingat, personel di kantor pos juga sepertinya terbatas. Sehingga, dikhawatirkan akan menghambat penyaluran bantuan tersebut ke masyarakat.
“Kami juga berharap, sebelum pelaksanaan PSBB di 6 kecamatan, bansos dari bantuan provinsi ini sudah bisa di salurkan. Seperti halnya BLT Purwakarta, di targetkan hari rabu sudah diterima oleh warga sesuai data yang sudah ada,”tutupnya. (*/As)
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat tidak kaku dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat saat pandemi Covid-19. Sebab, penerapannya di lapangan sulit dan berpotensi menimbulkan permasalahan.
Ganjar menyampaikan permintaan itu kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo saat rapat terbatas melalui konferensi video di Semarang, Minggu(3/5). Ganjar menyebutkan penyaluran bansos ini menimbulkan keributan di kalangan bawah.
Bahkan, sejumlah pimpinan daerah merasa dibentur-benturkan dan ini sudah terjadi sampai ada satu kepala desa di Jateng yang menjadi viral. Karena itu, ia meminta ada keluwesan yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah dalam penyaluran sejumlah bantuan itu.
“Misalnya begini, ada warga yang sudah dapat PKH, dia tanya apakah masih bisa memperoleh bantuan lain. Sesuai undang-undang kan tidak boleh, tapi nyatanya dia kekurangan,” ujarnya pula.
Kasus lain di Kabupaten Banyumas, lanjut Ganjar, ada seorang kepala desa yang mengatakan sudah mendata 300 warganya yang berhak mendapatkan bantuan ke pemerintah pusat. Namun, dari data itu yang turun dan mendapatkan bantuan hanya 200 orang.
Ironisnya, 200 orang itu beda dengan data yang diusulkan sebelumnya. “Atau barangkali ada masyarakat yang berebut untuk dapat bantuan tunai yang Rp600.000, mereka tidak mau yang Rp200.000. Ini kan jadi persoalan dan itu membuat kami di bawah kesulitan,” katanya lagi.
Ganjar kemudian mengusulkan agar pemerintah pusat bisa memberikan keluwesan dalam menyalurkan bantuan-bantuan yang ada itu. Penyaluran bantuan juga perlu dipasrahkan kepada kepala desa masing-masing.
“Alangkah indahnya apabila bantuan sosial ini diselesaikan di level desa. Kami serahkan pada kades, silakan gunakan sesuai kriteria dan dengan lokalitas yang ada. Tentu kami, baik dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota memberikan pendampingan,” ujarnya pula.
Atau, kata Ganjar, bantuan-bantuan yang diterima desa itu bisa dikumpulkan menjadi satu dan dijadikan untuk lumbung pangan. Selanjutnya, bantuan dapat dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*/D Tom)
SURABAYA – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ikut operasi skala besar bersama polisi dalam pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya tadi malam. Saat operasi tersebut masih ditemukan kerumunan massa pada titik tertentu.
Sehingga mereka langsung cek kesehatan dan dilakulan rapid test. Polisi tidak hanya melakukan operasi di Surabaya, tapi juga di dua wilayah lain yang menerapkan PSBB seperti Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.
Dalam operasi serentak pada tiga wilayah tersebut, polisi mengamankan ratusan warga. Mereka akan dilakukan penahanan selama 1X 24 jam. Pemerintah juga sudah menyiapkan makan sahur untuk mereka yang diamankan.
“Ini bagian dari proses tahapan PSBB setelah himbauan dan teguran selama tiga hari (28 sampai 30 April). Mulai tanggal satu sampai 11 Mei adalah tahapan teguran dan tindakan, nah hari ini kalau dihitung tanggalnya berarti hari kedua untuk teguran dan tindakan,” terang Khofifah, Sabtu 2 Mei 2020.
Menurut Khofifah, dirinya mengikuti perjalanan patroli gabungan dan memang masih ditemukan di beberapa titik kerumunan hari ini. Tim gabungan tidak hanya melakukan patroli di Surabaya, tapi juga di Gresik dan Sidoarjo. Hal ini menjadi bagian yang penting.
“Surabaya ini posisinya tinggi sekali 495 yang terkonfirmasi positif per hari ini. Kita bandingkan misalnya dengan Bandung per hari ini 189. Berarti kita sudah dua kali lipat lebih tinggi dari Bandung,” paparnya.
Pihaknya tentu berharap PSBB ini tidak diperpanjang, kalau ini sangat efektif. Namun perjalanan di daerah-daerah lain ternyata perlu perpanjangan. Maka dari itu, Khofifah mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin.
Rupanya hal itu butuh waktu. Pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada polda Jatim dan seluruh jajaran polres, juga jajaran kodam dan dandim serta Satpol PP. Hari ini melakukan proses teguran dan tindakan.
“Saya ingin menjadikan pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap remeh bahwa penyebaran covid-19 ini. Kita ingin masyarakat segera bisa melakukan aktivitas sosial yang lain seperti yang dulu-dulu, maka kalau kita bisa menjaga kedisiplinan dan kepatuhan yang tinggi,” tandas Khofifah.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada tiga wilayah PSBB dilakukan gerakan secara serentak. Pihaknya melakukan teguran dan tindakan. Untuk Gresik ada 65 orang, Sidoarjo 24 orang, dan Surabaya 82 orang yang diperiksa kesehatannya dan dilakukan rapid test.
“Jadi kami akan lakukan pemeriksaan sesuai aturan. Kami kenakan pasal 93 UU Karantina, pasal 216 KUHP, itu satu tahun. Kami akan lakukan tindakan tegas. Kami akan berikan contoh tindakan tegas ini. Kita menjaga masyarakat Jatim supaya virus corona tidak meluas. Mudah-mudahan sauadara kita yang kena razia betul-betul sehat. Kita akan lakukan penahanan 1 kali 24 jam,” ungkapnya.(*/Gio)
BANDUNG – Lamun Ujang Soleh terpecah saat beberapa orang berseragam polisi mendatangi rumah kontrakannya, di Kampung Babakan Leuwibandung RT 05 RW 01, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Sabtu (2/5/2020). Ia tampak kebingungan saat para polisi menyapa dirinya.
Sedikit perbicangan terlihat antara Soleh yang tengah menggendong bayi mungilnya dan anggota polisi tersebut. Tak kurang dari 10 menit, rombongan polisi itu meninggalkan rumah Soleh dengan meninggalkan paket sembako untuk keluarga mungilnya.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat yah Pak Soleh,” ujar seorang polisi, yang diketahui merupakan Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.
Tangisnya sempat terpecah saat seorang anggota polisi lainnya, memberikan sejumlah uang. Uang itu diamanahkan untuk membayar kontrakan beberapa bukan ke depan.
Usai rombongan anggota polisi beranjak,Dan sempat berbincang dengan Soleh. Panggilan akrabnya Oleh. Pria berumur 36 tahun itu bekerja sebagai pemulung.
Di rumah kontrakannya yang kecil itu, ia tinggal bersama seorang istri dan satu anaknya yang masih bayi. Oleh mengaku, setiap hari ia memulung barang daur ulang untuk dijual kembali.
“Yah sehari bisa dapat Rp30-40 ribu,” kata Oleh.
Namun, saat pandemi virus corona ini, Oleh mengaku penghasilan jadi tak karuan. Ia memperkirakan sekitar satu bulan ini, penghasilannya turun drastis. Ia lebih sering tidak membawa uang ke rumahnya.
Beberapa bandar barang rongsok yang jadi langganannya banyak yang tutup atau tidak menerima barang hasil memulungnya. Alasan mereka, stok barang masih banyak dan sulit untuk menjual kembali.
Untuk bertahan hidup, Oleh dan istrinya itu harus makan nasi aking (nasi sisa yang dikeringkan), selama bukan puasa ini. “Yah kira-kira semingguan ini (makan masi aking), ada juga uang buat beli susu anak,” katanya.
Matanya terlihat berkaca memang mendapat bantuan paket sembako tersebut. Setidaknya, ia bisa makan layak dengan istrinya beberapa hari ke depan.
“Saya ngucap syukur alhamdulillah, masih ada yang perhatian,”ungkapnya.(*/Hend)
CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menunggu surat balasan dari Pemprov Jabar, terkait diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial yang diajukan untuk 18 kecamatan. Kecamatan-kecamatan itu masuk dalam zona kuning dan merah penyebaran Covid-19.
“Merujuk hasil video conference dengan Gubernur Jabar, PSBB parsial Cianjur dikabulkan, tinggal menunggu surat resmi yang kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan PSBB Jabar tangal 6 Mei,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada wartawan di Cianjur, Sabtu (2/5/2020).
Herman menjelaskan, di Cianjur terdapat 32 kecamatan di mana PSBB parsial akan diberlakukan di 18 kecamatan. Ke-18 kecamatan itu yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, Mande, Cikalongkulon, Sukaluyu, Haurwangi, Ciranjang, Bojongpicung, Karangtengah, Cianjur, Cibeber, Gekbrong, Cilaku, Warungkondang, Agrabinta dan Cidaun.
Di setiap kecamatan, ungkap dia, akan ditempatkan tim medis mulai dari perawat hingga dokter dan petugas gabungan yang akan melakukan pengawasan dan imbauan bagi warga yang tinggal di wilayah yang diberlakukan PSBB parsial. Bahkan, pihaknya sejak jauh hari sudah mendirikan dapur umum di tiap kecamatan dan desa.
“Kami sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk melakukan karantina lokal, termasuk posko kesehatan hingga dapur umum. Masing-masing dapur umum akan menyalurkan seribu nasi bungkus setiap hari ditambah dengan dapur umum desa membagikan 300 bungkus setiap harinya,” kata Herman.
Setelah diberlakukan PSBB parsial secara resmi, pihaknya akan menambah bantuan nasi bungkus untuk berbuka dan sahur bagi warga yang terdampak. Termasuk bantuan nasi bungkus di setiap desa akan ditambah pula saat berbuka dan sahur.
Namun pemberlakuan karantina lokal tersebut, ungkap dia, belum disertai dengan sanksi fisik atau sanksi hukum seperti yang diterapkan di daerah lain. Untuk tahap awal satgas akan memberikan teguran, namun setelah ada penetapan sanksi di tingkat Jabar, baru Cianjur akan melakukan sanksi yang sama.
“Harapan kami warga di 18 kecamatan dapat mematuhi dan menjalani karantina selama 14 hari kedepan tanpa harus disanksi. Penanganan cepat Covid-19 dapat dilakukan hingga virus berbahaya ini mati dan pergi dari muka bumi dan Cianjur terbebas dari corona,” ungkapnya.(*/Yan)
SURABAYA – Persebaran Virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur mengalami peningkatan cukup signifikan hari ini, Jumat (1/5/2020). Jumlah pasien positif Corona tembuh 1.031 orang, 496 di antaranya berasal dari Surabaya.
Khusus hari ini, per pukul 17.00 Wib, kasus positif Corona di Jatim bertambah 80 orang. Pasien itu 3 dari Gresik, 1 Kabupaten Pasuruan, 1 Bangkalan, 2 Lumajang, 1 Nganjuk, 1 Kabupaten Probolinggo, 1 Magetan, 8 Sidoarjo, 1 Lamongan, 2 Pacitan, 1 Bojonegoro dan 58 dari Surabaya.
Atas penambahan itu, total pasien positif Corona di Jatim menjadi 1.031 orang. Dari jumlah tersebut yang sembuh sebanyak 165 orang, masih dirawat 759 orang dan meninggal dunia sebanyak 107 orang.
Untuk pasien yang terkonversi dari positif menjadi negatif atau sembuh ada penambahan tiga orang, yaitu dari Kota Kediri dua orang dan Bangkalan satu orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada tambahan 7 orang berasal dari Gresik 1 orang, Lumajang 1 orang dan Surabaya 5 orang.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 3.131 orang. Dari jumlah itu yang masih dalam pengawasan sebanyak 1.626 orang, selesai pengawasan 1.222 orang dan meninggal dunia 283 orang.
Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 19.585 orang dengan rincian masih dipantau 5.540 orang, dipantau 13.983 orang dan meninggal dunia 62 orang.
Dari 1.031 pasien positif Corona di Jatim, Kota Surabaya menjadi daerah terbanyak yaitu 496 orang. Kabupaten Sidoarjo terbanyak kedua dengan 110 orang dan ketiga Kabupaten Magetan dengan 46 pasien. Posisi keempat yaitu Kabupaten Lamongan sebanyak 43 pasien positif. Disusul Kabupaten Malang sebanyak 34 orang dan Kabupaten Gresik 30 orang.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan berlipat ganda dan mematuhi anjuran dari pemerintah dengan menjaga jarak, physical distancing, menggunakan masker dan stay at home (tetap tinggal di rumah).
“Harus patuh dan disiplin. Itu faktor penting untuk meminimalisir penularan Covid-19,” terang Gubernur Khofifah saat jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro