CIREBON – Empat ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon ditutup selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Penutupan empat jalan protokol tersebutdilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 karena masyarakat kurang mematuhi aturan social distancing.
Penyekatan dilakukan selama beberapa waktu tertentu, setiap ruas jalan disekat dalam beberapa jam.
Keempat ruas jalan itu adalah Jalan Tuparev mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Jalan Fatahillah mulai kawasan Kecamatan Sumber sampai Kecamatan Weru pukul 16.00-18.00 WIB.
Selanjutnya Jalan Raden Dewi Sartika (samping Polresta Cirebon) pukul 16.00-18.00 WIB. Terakhir, kawasan Wisata Setu Patok, Kecamatan Mundu pukul 15.00-18.00 WIB.
“Penyekatan keempat ruas jalan itu berlaku mulai 9 Mei 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan atau selama pemberlakukan PSBB di Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Elsie.(*/Dang)
TASIKMALAYA – Seorang tenaga medis di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona, setelah menjadi relawan penanganan Covid-19 di RSPI Sulianti, Jakarta Utara. Dia diketahui positid corona usai kembali ke kampungnya di Kecamatan Salawu.
Juru Bicara Covid-19 Tasikmalaya, Heru Suharto mengatakan, pasien tersebut merupakan warga asli Tasikmalaya yang beberapa waktu sebelumnya menjadi relawan Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso.
Sebagai relawan, dia rutin melakukan pemeriksaan Covid-19, dan hasil rapid testnya negatif. “Namun, saat hasil tes swabnya belum keluar, dia pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya,” kata Heru seperti dikutip dari laporan iNewsTV, Sabtu (9/5/2020).
Heru juga menambahkan, saat dia sampai di rumahnya di Salawu, yang bersangkutan melakukan aktivitas seperti biasa sebagai pemilik apotek, dan selama berada di apotek miliknya, pasien sempat berinterkasi dengan warga sekitarnya dan pasien juga sempat berinteraksi dengan masyarakat.
Setelah berada di rumahnya dan beberapa hari yang bersangkutan kembali dari jakarta, kemudian dia beraktivitas normal di Tasikmalaya, lalu kemudian hasil tes swab dari RSPI Sulianti Saroso keluar. Yang bersangkutan akhirnya terkonfirmasi positi covid-19.
“Infomasi tersebut kita peroleh dari Kemenkes, Dinkes Provinsi, lalu ke Dinkes Tasikmalaya. Info itu kita terima tanggal 6 Mei 2020, dan Kami langsung bawa pasien pada malam hari untuk isolasi di RS SMC,” kata dia.
Menurut dia, Tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan pencarian dan penelurusan warga yang pernah kontak erat dengan pasien. Dan ada delapan orang telah menjalani rapid test dan hasilnya negatif.
Heru mengimbau, agar warga yang berada di sekitar rumah pasien melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Pihaknya juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar wilayah tempat tinggal pasien. Hasilnya nanti kita lihat setelah 14 hari kemudian,” kata dia.
Sementara itu Berdasarkan data yang diperoleh dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya, mengkonfirmasi saat ini di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada pasien positif 2, PDP 27, Dan pasien ODP sebanyak 1.437 orang.(*/Dang)
SURABAYA – Pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, diketahui masih banyak yang salah sasaran, salah satunya di RW 8 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
“Data penerima bansos di RW kami banyak yang belum diperbaharui. Jadi ada sejumlah warga yang meninggal masih masuk daftar penerima bansos. Begitu juga ada warga dari keluarga mampu yang masih mendapatkan bansos,” kata Ketua RW 8 Simolawang, Ramdhoni saat mengadu di gedung DPRD Surabaya, Jumat (8/5/2020).
Menurut Ramdhoni, sebelum data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dijadikan acuan pemberian bansos keluar, pihaknya diminta mendata warga yang meninggal maupun yang pindah pada Maret 2020.
Hanya saja, lanjut dia, setelah data MBR terbaru keluar, ada sejumlah warga yang meninggal tapi masih tercatat didata MBR. Ada pula 13 warga yang mampu bahkan memiliki mobil tapi masih turut terdaftar. “Sedangkan ada 15 warga yang mestinya layak dapat, mala tidak dapat,” katanya.
Dengan demikian, Ramdhoni menilai, hasil pendataan warga MBR yang dilakukan pengurus RW setempat sepertinya hanya sekadar formalitas saja. Pasalnya, hal itu tidak dijadikan acuan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Selain itu, pihaknya menyayangkan data MBR di RW 8 dari Pemkot Surabaya terus berubah, yang semula 769 orang meningkat 10.521 orang, kemudian menjadi 10.798 orang, dan sekarang menjadi 724 orang. “Dasarnya apa data MBR, kok, tiba-tiba meningkat dan kemudian menurun,” katanya.
Ramdhoni mengaku sudah melaporkan persoalan data MBR ke kelurahan. Hanya saja, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari kelurahan. “Malah dapat tanggapan dari LPMK dan itu pun diberi catatan-catatan,” katanya.
Mendapati hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, kalau margin error dari data MBR itu kurang lima persen, masih bisa dikatakan wajar. Pasalnya mungkin ada warga yang ternyata sudah meninggal atau sekarang berstatus mampu. “Tapi kalau sudah di atas itu, maka banyak yang perlu dievaluasi. Ini masih dalam satu RW, sedangkan di Surabaya ada berapa RW,” katanya.
Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus memberikan informasi yang jelas untuk warga penerima bansos yang meninggal, misalkan tetap bisa diberikan selama keluarganya tetap ada, terus yang mengambil bansos dari pihak keluarga. “Terkait syarat administrasi, petugas kelurahan yang memberikan penjelasan ke kantor pos,” kata Reni.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser sebelumnya, mengatakan, daftar penerima bansos untuk warga terdampak Covid-19 sudah bisa diperiksa melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya. “Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi ini bagian dari keterbukaan dalam penyaluran,” kata Fikser.(*/Gio)
KARAWANG – Pasar Baru Kabupaten Karawang tetap buka 24 jam selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.
“Pemkab Karawang tidak menutup Pasar Baru selama penerapan PSBB,” kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di Karawang, Kamis kemarin (7/5/2020).
Ia memutuskan tetap membuka Pasar Baru Karawang selama 24 jam setelah di pasar itu diterapkan physical distancing. Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang diharapkan efektif dalam menjaga jarak antar pedagang dan antarpembeli.
Menurut Bupati, terkait dengan diterapkannya Pasar Baru Karawang sebagai pasar physical distancing, ada pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tuparev dari Barat ke Timur.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan karena pedagang diberikan kebebasan memanfaatkan bahu jalan Tuparev-Kertabumi.
Ketentuan pasar tradisional yang boleh buka 24 jam untuk sementara ini hanya Pasar Baru Karawang. Untuk pasar tradisional yang lain masih diatur jam operasionalnya. (*/Eln)
BOJONEGORO – Pasca-meninggal dunia dua pedagang di Pasar Bojonegoro, Jawa Timur yang dinyatakan positif virus corona, Satgas Gugus Tugas Covid-19 melakukan pelacakan kepada pedagang yang memiliki kontak erat.
Ratusan pedagang pada Kamis 7 Mei 2020 dini hari sejak pukul 04.00 WIB melakukan pemeriksaan rapid test oleh Satgas Gugus Tugas Covid-19 Bojonegoro.
Satu per satu pedagang yang akan melakukan transaksi jual beli berderet mengantre melakukan rapid test. Hasilnya, dari 269 orang pedagang yang dilakukan rapid test, 86 orang dinyatakan reaktif.
“Ya memang ada 86 orang yang reaktif, dari 269 yang di-rapid test pagi tadi,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bojonegoro Masirin, saat dikonfirmasi, Kamis siang (7/5/2020).
Artinya, lanjut Masirin, terdapat 32 persen pedagang Pasar Bojonegoro Kota yang ditengarai positif teridentifikasi corona. Sebab itu, pihaknya masih merapatkan langkah selanjutnya, termasuk wacana penutupan pasar yang kembali menyeruak.
Namun, ia belum berani memberikan keterangan lebih lanjut, apakah memang dilakukan penutupan atau tetap dibiarkan beroperasi dengan pemberlakuan protokol kesehatan.
“Masih kita rapatkan ini langkah selanjutnya,” ujar Masirin.
Sementara seorang pedagang di Pasar Bojonegoro, Mochammad Ali Mas’ud mendapat kabar adanya penutupan pasar terbesar di Kecamatan Bojonegoro Kota ini.
“Info terbaru ini tadi tanggal 9 – 10 Mei ditutup lagi pasarnya, penyemprotan dua hari. Tadi barusan info dari pengeras suara dari pengelola pasar,” jelas Ali saat dihubungi.
Sebagai informasi ada dua pedagang di Pasar Bojonegoro meninggal dunia dan diketahui hasil swab test-nya positif usai dimakamkan. Dua pedagang ini berasal dari Desa Sranak, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Saat ini, sendiri di Kabupaten Bojonegoro terdapat 12 orang positif corona, 10 orang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP), dan 194 orang dalam pemantauan (ODP).(*/Gio)
TEGAL – Kedisplinan masyarakat sangat penting untuk menerapkan PSBB . Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal Jawa Tengah ternyata efektif membuat perubahan besar di daerah tersebut.
Saat ini, tidak ada seorang pun yang dinyatakan positif COVID-19 di Kota Tegal.
“Dari satu orang yang positif Covid-19, saat ini sudah sembuh sehingga Kota Tegal saat ini nol kasus positif. Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), grafiknya juga terus melandai,” kata Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi, Kamis (7/5/2020).
Dia menyampaikan, PSBB juga telah membuat masyarakat Kota Tegal menjadi disiplin. Meski awal penerapan banyak protes dan pelanggaran, tapi saat ini masyarakat sudah patuh dan melaksanakan dengan baik aturan yang berlaku.
“Awalnya pelanggaran masyarakat baik yang tidak pakai masker, berkerumun dan lainnya masih tinggi. Namun di pekan kedua PSBB, jumlahnya terus menurun dan masyarakat semakin tertib,” katanya.
Meski cukup berdampak dan memberikan perubahan, tapi penerapan PSBB di Kota Tegal masih mengalami banyak kendala. Selain masih ada masyarakat yang belum patuh, ada pemudik dari zona merah terus berdatangan.
“Selain itu, aktivitas keagamaan di tempat ibadah di beberapa titik masih berjalan. Kami akan terus berupaya agar penerapan PSBB ini bisa optimal,”ungkapnya.(*/D Tom)
TUBAN – Pria asal Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial AEM ( 28), menjual istrinya untuk layanan prostitusi. Ia pun mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima. Saat dihadirkan di kepolisian, pria yang berprofesi sebagai sopir itu mengatakan kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
“Saya nyesal Pak. Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri,” ucapnya tertunduk malu saat dihadirkan di Polres Tuban kemarin.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat diperiksa Polres Tuban, polisi juga menemukan ratusan video adegan ranjang sang istri ketika konser melayani 3 sampai 4 pria sekaligus. Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya itu juga melontarkan alasan mengejutkan.
Ia mengaku terkendala masalah ekonomi dan hidup pas-pasan. Karenanya ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut.
“Alasannya karena faktor ekonomi. Tapi selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020) lalu
“Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama. Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi,” beber Kapolres.
Ia menjelaskan, AEM sudah menjual istrinya sekitar setahun ini. Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban dengan tarif per orang Rp 1,5 juta.
Jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang, Kapolres menyebut maka tinggal dikalikan. Dengan tarif Rp 1,5 juta per orang, maka sekali konser pasutri itu bisa mengantongi sampai Rp 6 juta.(*/Gio)
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan masih menunggu surat edaran menteri soal kebijakan izin operasional transportasi antar daerah yang rencananya akan kembali berjalan mulai besok, Kamis (7/5/2020).
Pemprov Jabar menanti aturan turunan yang mengatur ketentuan protokol yang diperlukan hingga kriteria penumpang.
“Kami masih menunggu surat edaran menteri soal protokol atau kriteria penumpang yang bisa menggunakan moda transportasi tersebut,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad di Gedung Sate Bandung, Rabu (6/5/2020).
Pasalnya, dia mengatakan, saat ini aturan larangan mudik juga tengah diterapkan di level nasional. Oleh karenanya, pemberlakuan kembali operasional angkutan antar kota dinilai akan memiliki sejumlah prasyarat khusus.
“Kalau sekarang dibuka lagi, akan ada kriteria-kriterianya bagi penumpang. Saya pikir daerah juga harus all-out untuk mengecek perbatasan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut akan melonggarkan larangan operasional transportasi di tengah pandemi Covid-19 mulai besok. Ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi Karya dalam video conference.(*/Hend)
CIREBON – Pemkab Cirebon tidak menutup jalur dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemkab hanya melakukan penyekatan pada 16 titik jalur.
Ke 16 titik tersebut adalah Jagapura, Rawagatel, Exit Tol Palimanan, Ciwaringin, Weru, Gor Bobos, Cisaat, Sidawangi, Beber, Desa Kamarang, Desa Pegagan, Kedawung, Mundu, Losari, Ciledug dan Waled.
“Dilokasi penyekatan kita lakukan pemeriksaan pengguna jalan. Meliputi cek kesehatan, riwayat perjalanan,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19, Nanan Abdul Manan, Rabu (6/5/2020).
Nanan menjelaskan, peraturan PSBB dituangkan dalam Perbup Nomor 24 tahun 2020. Beberapa diantaranya adalah pembatasan aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan PSBB.
Ini meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan. Juga aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang atau barang menggunakan moda transportasi.
“Dalam hal ini Bupati melalui Gugus Tugas melakukan koordinasi, pengerahan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB. Ini sebagai upaya memutus corona virus,” ungkap Nanan.
Namun lanjutnya, ada pengecualian pembatasan tersebut bagi instansi atau perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
pelayanan langsung kepada masyarakat. Bagian tersebut diantaranya adalah pelayanan pemadam kebakaran dan penanggulangan kebencanaan.
Lalu ada pelayanan kesehatan, pelayanan perhubungan, pelayanan persampahan, pelayanan ketentraman dan ketertiban pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan ketahanan pangan, pelayanan sosial pelayanan pemakaman, pelayanan penerimaan keuangan daerah, pelayanan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Pelayanan- pelayanan ini kan urgent dan bersentuhan langsung buat masyarakat. Jangan sampai pelayan ini terganggu,” ungkap Nanan.
Nanan menambahkan, terkait masalah kesehatan, ada larangan setiap orang yang mempunyai penyakit
penyerta dan atau kondisi yang dapat berakibat fatal, untuk tidak beraktifitas diluar rumah. Hal ini dikhawatirkan terpapar Covid-19. Jenis-jenis penyakit itu antara lain, penderita tekanan darah tinggi, pengidap penyakit jantung, pengidap diabetes, penderita penyakit paru-paru, penderita kanker, ibu hamil dan usia lebih dari 60 tahun.
“Semua tempat kerja harus melakukan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Selain harus higienis, seluruh karyawan di area perkantoran harus menggunakan masker dan mencuci tangan secara,” tandasnya. (*/Dang).
SLEMAN – Pemkab Sleman memutuskan menutup sementara pusat perbelanjaan Indogrosir di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Sleman. Penutupan ini karena hasil rapid diagnostic test (RDT) terhadap karyawan di tempat itu banyak yang hasilnya reaktif.
RDT dilakukan bertahap, yaitu Sabtu (2/5/2020) terhadap 10 pegawai manajemen serta Senin (4/5/2020) kepada 94 karyawan. Sebanyak 27 orang, terdiri dari 5 manajeman dan 22 karyawan reaktif. Karena itu, 190 sisa karyawan IG kembali di-RDT, Selasa (5/5/2020). Untuk hasilnya baru diketahui Rabu (6/5/2020) besok.
Yang reaktif langsung akan di-swab untuk uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSA UGM.
RDT dilakukan berdasarkan tracing dari pasien dalam pengawasan (PDP) kasus No 5, 39, dan 47 yang positif virus corona jenis baru, COVID-19. Pasien itu sebelumnya pernah kontak dengan manajeman dan karyawan Indogrosir.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, berdasarkan hasil RDT tersebut, maka mulai Selasa (5/5/2020), pusat perbelanjaan Indogrosir ditutup sementara. Kebijakan ini termuat dalam surat No 442/01152 tentang Penutupan Sementara Operasonal Pelayanan Indogrosir di Sleman tertanggal 5 Mei 2020.
“Dalam surat ini juga memberitahukan akan melakukan rapid test kepada karyawan IG yang belum menjalani, penyemprotan disinfektan dan mengevaluasi hasil dari pemeriksaan terhadap hasil reaktif dan rapid test hari ini,” kata Sri Purnomo, Selasa (5/5/2020).
Sri Purnomo menjelaskan, sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, orang yang rapid test-nya reaktif ditindaklanjuti dengan swab untuk memastikan apakah orang itu negatif atau positif COVID-19. Selama menunggu hasil swab, mereka harus melakukan isolasi mandiri, baik di rumah maupun di tempat yang telah disiapkan pemerintah, yaitu di Asrama Haji DIY dan Rusunawa Gemangan, Siduadi, Mlati, Sleman.
“Karena itu, kita selesaikan dengan penutupan sementara. Sampai kapan, sampai menunggu hasil swab, 5, 22 dan RDT hari ini. Untuk hasil swab diperkirakan lima hari ke depan, sehingga akan berkoordinasi dengan pimpinan PT IG,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan sebenarnya, Selasa (5/5/2020), yang dijadwalkan RDT hanya 106 karyawan, tapi atas kesadarannya dari manajeman Indogrosir akhirnya seluruh karyawan diminta RDT, sehingga jumlahnya membeludak.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro