CIREBON – Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H, meniadakan sejumlah tradisi seperti penabuhan gamelan “sekaten”, Shalat Id dan juga grebeg syawalkarena imbas dari perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tradisi penabuhan gamelan sekaten di siti inggil setelah Shalat Idul Fitri ditiadakan,” kata Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat belum lama ini.
Sultan Arief menuturkan ditiadakannya beberapa tradisi Keraton Kasepuhan Cirebon pada saat hari Raya Idul Fitri itu, dikarenakan Kota Cirebon memperpanjang PSBB.
Tidak hanya penabuhan gamelan sekaten yang ditiadakan, akan tetapi Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Sang Cipta Rasa serta langgar agung juga tidak ada.
“Kami juga meniadakan buka pintu (open house) grebeg syawaldan ziarah ke Astana Gunung Jati diundur bulan Juni,” ujarnya.
Selain meniadakan tradisi, Keraton Kasepuhan Cirebon juga masih menutup beberapa obyek wisata yang masih bersangkutan hingga 31 Mei 2020. Semua yang dilakukan tersebut kata Sultan Arief, merupakan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang saat ini masih terus meningkat.
“Obyek wisata ziarah, religius, budaya Keraton Kasepuhan, Astana Gunung Jati, Taman Goa Sunyaragi, kami perpanjang penutupannya sampai 31 Mei 2020,” ungkapnya.(*/Dang)
JOMBANG – Ribuan warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timu memilih menggelar Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah, di tengah jalan. Banyaknya warga membuat panjang shaf sholat mencapai 1 kilometer.
Ribuan warga Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jomban, Jawa Timu menggelar Sholat Idul Fitri, Minggu (24/5/2020) pagi.
Berbeda dengan biasanya, Sholat hari raya kali ini tidak dilakukan di masjid atau lapangan, tetapi digelar di tengah jalan dengan shaf memanjang hingga 1 Kilemeter.
Agar seluruh jamaah tetap bisa mendengarkan suara imam, setiap radius 100 meter dipasang pengeras suara. Setelah sholat selesai, jamaah khusyuk mendengarkan khotbah.
KH Ali Mas’ad, Ketua Takmir Masjid Alfalah mengaku sengaja menggelar sholat di jalan karena ingin mematuhi protokol Covid-19.
Jika dilaksanakan di masjid dengan jarak antarjamaah satu meter, takmir masjid khawatir masjidnya tidak akan cukup dan jamaah yang banyaknya lebih dari 2.000 orang akan berjubel.
Namun jika digelar di jalan, warga tetap bisa melaksanakan sholat dengan mengikuti protokol Covid-19.(*/Gio)
KARANGANYAR – Rencana Salat Id di alun-alun Kabupaten Karanganyar batal digelar, menyusul surat dari Ombusman yang diterima Bupati Karanganyar. Namun, sejumlah wilayah di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu tetap menggelar Salat Id di sejumlah masjid.
Pantauan Okezone, ratusan warga di Perumahan Jaten Permai, melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di 5 masjid yang ada di perumahan tersebut.
Biasanya, pelaksanaan Salat Id dijadikan satu di satu lokasi. Namun di musim Pandemi Covid-19, untuk menghindari berkumpulnya orang, warga disebar di 5 masjid.
Mereka memadati ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan tikar. Salat Id dilaksanakan pukul 06.15 WIB, namun warga telah berdatangan ke masjid ini sejak pukul 05.45 WIB, Minggu (24/5/2020).
Meskipun salat dilakukan di dalam dan halaman masjid, namun warga tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid. Pengurus masjid berulang-ulang mengingatkan para jamaah untuk tetap memberi jarak.
Menurut salah satu takmir masjid Al-Ikwan, Tjahyo, berdasarkan hasil kesepakatan antar pengurus masjid, 5 masjid di 5 RW tetap menggelar salat berjamaah.
“Tujuannya agar tidak ada penumpukan orang di satu tempat. Di mana, warga di masing-masing RW, bisa mendatangi masjid terdekatnya. Misal, warga di RW 19, ya, tempat Salat Id di masjid Al-Ikwan yang ada di RW 19,” kata Tjahyo kepada Okezone, Minggu (24/5/2020).
Bahkan, khutbah usai Salat Id di Masjid Al-Ikhwan hanya berlangsung selama 15 menit. Dalam khutbahnya, Mulyono yang juga dosen dari Universitas Sebelas Maret (UNS) meminta umat Islam untuk tidak takut datang ke masjid. Dia juga meminta agar umat Islam mengambil hikmah dari pandemi ini.(*/D Tom)
JAKARTA – Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan penyebaran Covid-19 paling banyak. Data Gugus Tugas Covid-19 pada Kamis 21 Mei 2020 pukul 12.00 WIB, ada 502 orang tambahan yang positif virus corona.
Alhasil, dengan tambahan ini, total pasien positif covid-19 di Jatim mencapai 2.942. Jatim pun menjadi provinsi kedua dengan jumlah pasien terbanyak setelah DKI Jakarta.
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, total warga Jatim yang positif covid-19 sebanyak 2.942 orang.
Kemudian yang sembuh berjumlah 413 orang, dan yang meninggal 258 orang, sementara sisanya masih dirawat. Untuk yang PDP sebanyak 5.267 orang, dan yang ODP berjumlah 23.271 orang.
“Sudah dijelaskan dokter Yuri bahwa tambahan pasien positif Covid di Jatim ada 502. Dimana untuk yang 451 sudah ketemu alamatnya, sedangkan yang 51 kasus masih dicocokkan alamatnya di mana,” terang dia, Kamis 21 Mei 2019.
Berikut ini adalah lima kabupaten/kota yang menjadi penyumbang pasien positif corona terbesar di Jatim.
1. Kota Surabaya, pasien positif 1.566 orang
2. Kabupaten Sidoarjo, pasien positif 386 orang
3. Kabupaten Gresik, pasien positif 96 orang
4. Kabupaten Lamongan, pasien positif 70 orang
5. Kabupaten Magetan, pasien positif 63 orang.(*/Gio)
SEMARANG – Lonjakan keramaian di berbagai pusat perbelanjaan atau mal terjadi dalam tiga hari terakhir di Jawa Tengah. Warga mengabaikan protokol kesehatan hingga lonjakan kasus Covid-19 tak terhindarkan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup mal, supermarket, ataupun pasar jika pengelola tidak dapat mengontrol ketat pengunjung yang berbelanja, seperti terjadinya kerumunan di Pasar Kobong Semarang.
“Untuk bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, agar rasa-rasanya dalam dua hari ini akan ada banyak kerumunan orang belanja ketati saja,” kata Ganjar, Jumat (22/5/2020).
Bahkan jika masih terdapat kerumunan karena susah diatur, baik pengelola maupun warganya, bupati maupun wali kota diminta tidak segan melakukan penutupan. Menurut Ganjar, saat ini situasinya sudah semakin membahayakan, terlebih di pusat-pusat keramaian.
“Saya minta yang tidak bisa melakukan pengontrolan ketat pada mereka yang hendak belanja di pasar, mal, supermarket, lebih baik tutup saja. Karena ini kondisinya sudah kritis. Banyak orang datang berbelanja karena sudah terima THR, banyak uang cash jadi ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Ganjar mencontohkan, di Kota Semarang terjadi lonjakan kasus secara signifikan akibat masyarakat masih nekat berkunjung ke pasar, mal, maupun supermarket. Salah satu kejadiannya berada di Pasar Kobong.
“Karena kita terjadi peningkatan, kemarin di Semarang di pasar Kobong ada 26 positif dan ternyata dari Demak. Sehingga OTG-nya banyak. Karena ini kondisinya sudah kritis,” ungkapnya.(*/D Tom)
SLEMAN – Ribuan pemudik atau pendatang telah memadati Kabupaten Sleman. Pemudik terbesar memadati Kecamatan Tempel sebanyak 829 orang, Lalu Depok sebanyak 652 orang, dan Mlati sebanyak 632 orang.
Jumlah pemudik terbesar lainnya adalah Kecamatan Ngaglik ada 585 orang, Kecamatan Gamping ada 533 orang.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menunjukkan penurunan jumlah pemudik baru sejak terpantau pada tanggal 11 Mei 2020 dimana ada 40 orang, dan kemarin hanya ada 15 orang. Sedangkan pemudik terbesar ada di Kecamatan Godean sebanyak lima orang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman terus memantu kehadiran pemudik agar tidak menambah jumlah pasien yang sampai saat ini mencapai 1.796 orang tanpa gejala (OTG) dan 1.881 orang dalam pemantauan (ODP). Lalu ada 553 orang dalam pemantauan dengan pasien positif ada 79,399 pasien negatif dan 75 dalam proses penyembuhan.
Perlu diketahui sebelumnya, Data terkini jumlah kasus positif Covid-19 atau virus corona di Indonesia. Dari data yang dicatat hingga hari ini, Kamis 21 Mei 2020 pukul 12.00 WIB, ada penambahan sebanyak 973 orang, sehingga totalnya menjadi 20.162 orang.
“Konfirmasi Covid-19 positif meningkat 973 orang, sehingga totalnya menjadi 20.162 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers live streaming di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 263 orang, sehingga totalnya menjadi 4.838 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 1.278 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 36 orang.
Penambahan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air menandakan masih terjadinya penularan di tengah masyarakat. Di mana, dalam kondisi sekarang masyarakat tidak bisa mendeteksi dengan kasat mata siapa yang terjangkit Covid-19.(*/D Tom)
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memetakan kondisi kewaspadaan selama pandemik virus corona jenis baru (Covid-19). Terdapat lima level yang akan diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pelevelan yang dilakukan nantinya menjadi arahan untuk kabupaten/kota dalam menjalankan PSBB di masing-masing daerah. Level itu yakni level V adalah hitam, level IV merah, level III kuning, level II biru, dan level I hijau.
“Hal yang baik adalah ada daerah yang sekarang berada di level II atau zona biru. Artinya warga di daerah ini bisa beraktivitas 100 persen normal untuk bekerja,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Rabu (20/5).
Emil mengatakan, keempat daerah yang berada di zona biru tersebut adalah, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.
“Meski bisa beraktivitas seperti biasa, tapi mereka tidak boleh diperbolehkan dahulu untuk berkerumun,” katanya.
Emil mengatakan, untuk daerah yang masuk zona hitam atau level V tidak ada. Sedangkan daerah yang masih harus memperketat penerapan PSBB-nya seperti sekarang ada tiga yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
“Pada level ini aktivitas warga hanya boleh maksimal di angka 30 persen,” katanya.
Berkat penerapan PSBB di Jawa Barat secara serentak, kata dia, banyak daerah yang penyebaran virus coronanya semakin sedikit. Kesembuhan meningkat, dan angka pasien yang mati pun terus menurun.
Daerah tersebut, kata dia, adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bgor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kab Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
“Sudah ada 70,4 persen yang ada di level ini. Mereka mampu menjaga pergerakan warga dan sekarang bisa ada aktivitas sampai 60 persen,” katanya.
Menurut Emil, sejauh ini ada 236 kecamatan atau sekitar 37,7 persen yang warganya terpapa Covid-19. Sedangkan 397 kecamatan tercatata tidak ada pergerakan Covid-19.
Hal yang baik juga ada sejumlah kelurahan di Jabar yang masuk zona hijau. Dari total sekitar 5.300 kelurahan/desa ada 5,43 persen daerah zona hijau yang penduduknya banyak.(*/Hend)
KOTA MALANG – Hari keempat pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang, sudah ratusan pelanggar yang diberikan sanksi teguran.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan, sejak dilaksanakan PSBB hingga hari ini tercatat sudah 474 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh tidak mengenakan masker dan pengemudi ojek online yang masih membawa penumpang.
“Penindakan berupa pengisian blangko teguran diberikan kepada pelanggar. Karena di hari keempat sudah masa penindakan, setelah sosialisasi dan imbauan dilakukan pada 3 hari pertama pelaksanaan PSBB. Jumlahnya sebanyak 474 pelanggar,” ujar Priyanto.
Semua pelanggar PSBB ini tercatat di tujuh posko chek point yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“(para pelanggar PSBB) itu di tujuh pos check point. Terbanyak pelanggar adalah tidak menggunakan masker dan ojol (ojek online) roda dua yang mengangkut orang,” tuturnya.
Sementara hasil rekapitulasi pelaksanaan PSBB Kota Malang hingga hari keempat ini, tercatat 21.063 motor yang diperiksa di tujuh check point dan pos penyekatan, sedangkan untuk kendaraan roda empat sebanyai 11.530 kendaraan.
“Sementara yang diminta putar balik, karena tidak memenuhi peraturan yang berlaku, untuk motor sebanyak 1.154 unit selama empat hari pelaksanaan PSBB. Sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 530 unit yang sudah diminta putar balik,” tutur Priyanto.
Di Kota Malang sendiri terdapat tujuh posko check point PSBB, pertama di kawasan Hawai Water Park, Kelurahan Balearjosari, exit tol Madyopuro, simpang empat Gadang, simpang tiga Kacuk, Sukun, Bumiayu, dan Simpang Tunggulwulung.(*/Gio)
KOTA MALANG – Setelah tiga hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna menekan penyebaran corona diberikan teguran dan imbauan, mulai Rabu besok masyarakat akan diberikan sanksi bagi yang melanggar.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, pihaknya bersama jajaran Pemkot Malang telah melakukan edukasi dan sosialisasi termasuk teguran lisan sejak penerapan PSBB efektif pada Minggu 17 Mei 2020.
Maka sesuai ketentuan mulai Rabu besok akan diterapkan sanksi kepada pelanggar PSBB.
“Sekali lagi kami mengimbau ke masyarakat mematuhi ketentuan – ketentuan yang tercantum di Perwali (Peraturan Walikota). sekali lagi kami dari kepolisian agar tidak perlu kami terapkan sanksi – sanksi disana,” ujar Leonardus Simarmata, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Selasa (19/5/2020).
Namun bila masih ada masyarakat yang masih melanggar peraturan PSBB tersebut pihaknya siap melakukan penindakan. Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengingatkan sejumlah pelaku usaha yang tidak diperbolehkan buka sesuai aturan Perwali, untuk menutup sementara usahanya.
“Kemarin ada pertokoan yang masih buka, diminta untuk menutup itu. Kalau sampai tiga kali sanksi secara administratif, kita menyurati ke Pemkot untuk pencabutan perizinannya, itu lebih berat lagi, daripada sekedar menutup saja,” terangnya.
Dirinya meminta masyarakat tetap patuh menahan diri di rumah meski menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini guna mengefektifkan penerapan PSBB yang targetnya hanya berjalan 14 hari saja.
“Kami berharap (masyarakat) kalau tidak terlalu penting tetap tinggal di rumah, hanya 14 hari, supaya tidak perlu memperpanjang PSBB jilid 2. Kita semua sepakat hanya ingin satu jilid saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi penerapan PSBB di Malang Raya efektif sejak Minggu 17 Mei 2020 setelah sebelumnya sejak Kamis 14 Mei 2020 telah dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
Selama tiga hari sejak Minggu 17 Mei 2020 hingga Selasa 19 Mei 2020 ini masyarakat yang melanggar aturan PSBB masih dikenakan tindakan teguran dan himbauan.
Namun sesuai jadwal mulai Rabu 20 Mei 2020 hingga Sabtu 30 Mei 2020, warga Malang raya yang melanggar PSBB akan diberlakukan sanksi mulai penyitaan KTP, dilakukan rapid test, hingga pencabutan izin usaha.(*/Gio)
CIANJUR – Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Cianjur akan mendalami laporan bantuan sosial berbentuk nasi bungkus berstiker Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang dibagikan selama penanganan COVID-19 di sebagian besar wilayah tersebut.
Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Pengawasan Zaki Hilmi saat melakukan jumpa pers melalui jaringan Zoom Senin, mengatakan pihaknya masih mendalami terkait laporan kampanye terselubung yang dilakukan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan cara membagikan nasi bungkus berstiker dirinya yang dibagikan bagi warga terdampak COVID-19.
Sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Cianjur, untuk menindak lanjuti laporan dan informasi terkait laporan bantuan sosial yang diduga dapat disalah gunakan atau dimanfaatkan sebagai ajang kampanye bukan berdasarkan kemanusiaan karena pemberi masih menjabat sebagai pelaksana tugas dan menjelang pilkada.
“Sifatnya mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sehingga misi kemanusiaan dalam bantuan sosial menjadi hilang sehingga fungsi Bawaslu dan panwaslu daerah lebih ke arah pencegahan atau mengingatkan pejabat daerah jangan sampai melakukan pelanggaran sebelum pilkada,” katanya.
Hingga saat ini, Bawaslu Jabar sudah mendapat dua laporan dan informasi terkait penyalahgunaan jabatan melalui bantuan sosial penanganan COVID-19 di Karawang dengan cara membagikan beras dan di Cianjur melalui nasi bungkus berstiker. Sehingga pihaknya ungkap Zaki telah melayangkan surat ke 8 Bawaslu kota dan kabupaten di Jabar untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara Ketua Bawaslu Cianjur, Usep Agus Zawari mengatakan pihaknya tengan menindaklanjuti laporan dan informasi terkait pembagian nasi bok berstiker Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Bahkan pihaknya masih menelusuri dan melakukan penelaahan atas laporan tersebut, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi.
“Kami masih melakukan penelusuran apakah ada penyalahgunaan anggaran atau jabatan Herman Suherman sebagai pelaksana tugas yang berkaitan dengan pencalonan. Sesuai petunjuk Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, tugas kami lebih kearah pengawasan dan pencegahan, sehingga informasi tersebut masih kami dalami,” katanya. (*/Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro