BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis, pemerintah pusat akan menjamin nasib pendidikan para santri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Saat ini, proses hukum pimpinannya, Panji Gumilang terus berlangsung.
Kementerian Agama (Kemenag), kata dia, akan mengambil alih ponpes tersebut agar proses kegiatan belajar mengajar para santri dapat tetap berjalan maksimal. Termasuk, menetralisir dugaan penyimpangan yang telah terdoktrinasi terhadap para pengajar.
“Pesantrennya sendiri sedang disebut akan dibina. Itu artinya akan diambil alih oleh Kemenag. Hanya butuh waktu, untuk mengurus tujuh ribuan siswa,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (6/6/2023).
Emil mengatakan, untuk mengurusi santri tidak sederhana. Karena, harus dipikirkan gurunya darimana dan kualifikasinya apa. “Makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilalihan itu selama PPDB ini,” katanya.
Sehingga, kata dia, saat masuk sekolah maka urusan Al-Zaytun sudah selesai. Saat ditanya apakah staf pengajar Ponpes Al-Zaytun akan diganti semua, Emil menilai hal tersebut belum tentu terjadi. Menurutnya, hal itu tergantung hasil dari kajian dan evaluasi Kemenag.
Saat ditanya apakah semua guru Al Zaytun akan diganti, Emil mengatakan belum tentu juga, karena, harus diseleksi dulu. “Intinya harapan masyarakat sebenarnya akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada lagi kontroversi, kemudian institusi yang diduga, mungkin dipersepsikan sumber dinamika ini bisa dikelola, diambilalih langsung oleh negara,” katanya.
Emil mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga kondusivitas karena tindakan hukum telah diterapkan. Sehingga tidak perlu lagi ada pro dan kontra akan polemik yang terjadi, hingga keluarnya putusan hukum.
“Masyarakat mohon tetap kondusif. Tindakan pidana sedang berlangsung. Tindakan penuntutan pidana dengan penyelidikan, penyidikan dari Polri,”ungkapnya.(*/He)
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan perayaan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum meningkatkan kesalehan sosial. Yaitu, dengan cara saling berbagi bahagia dan memberi sapaan kesejahteraan melalui pembagian daging hewan qurban.
“Mudah-mudahan Allah SWT memberikan tambahan kekuatan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, kata Khofifah di Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (29/6/2023).
Khofifah kemudian secara simbolis menyerahkan hewan qurban kepada pengurus Masjid Al Akbar Surabaya. Antara lain sapi dari Presiden Joko Widodo, sapi dari dirinya sebagai gubernur Jatim. Sapi qurban dari Jokowi adalah jenis sapi Limosin dengan berat 1.150 kilogram.
Sedangkan sapi kurban yang diberikan Khofifah adalah jenis Limosin berumur 2 tahun 3 bulan dengan berat 1.100 kilogram. “Kami ingin meniatkan kurban sapi tahun ini ditujukan untuk tujuh almarhum gubernur Jatim pendahulu kami,” katanya.
Tujuh almarhum yang dimaksud, yakni alhamarhum Gubernur Suryo, Mardjani, R. Samadikun, Raden Tumenggung Ario Milono, Raden Soewondo Ranoewidjojo, Mochamad Wijono, dan Raden Panji Mohammad Noer Letnan Jenderal TNI (Purn). Khofifah mengatakan pada peringatan Idul Adha tahun ini, jumlah hewan qurban yang terhimpun di Masjid Al Akbar Surabaya sebanyak 40 ekor sapi 45 ekor kambing.
Khofifah pun menyampaikan terima kasih atas partisipasi jamaah yang mengamanatkan hewan qurban melalui Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Terkait distribusi daging qurban, akan dilakukan dengan memprioritaskan warga sekitar.(*/Gi)
BANDUNG – Puluhan massa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (27/6/2023). Massa membawa berbagai poster dan spanduk berisikan desakan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
Massa menilai Al Zaytun menyimpang dan menyesatkan umat. “Kami mendesak Panji Gumilang untuk dipidanakan karena sudah banyak menyesatkan. Al Zaytun juga harus segera diambil alih oleh Kemenag Jabar,” ujar Presidium PPNKRI, Moh Budiman, saat berorasi, Selasa (27/6/2023).
Budiman mengatakan, dalam aksi damai ini pihaknya menyerahkan pernyataan dan dukungan yang diterima oleh Birokesra Pemprov Jabar. PPNKRI, mendukung pembentukan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun yang dibentuk oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Budi menilai ada beberapa penyimpangan yang ditunjukkan oleh Ponpes Al Zaytun. Di antaranya, meragukan keaslian Alquran, mengajarkan perbuatan dosa bisa ditebus dengan sejumlah nominal uang, mengajarkan khotib Jumat boleh perempuan, membolehkan bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan, dan lainnya.
“Melihat penyimpangan dan ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang, kami pun menuntut delapan poin,” katanya.
Budi menjelaskan, delapan pernyataan sikap tersebut adalah pertama mengutuk penyimpangan dan ajaran sesat menyesatkan yang dilakukan Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang. Kedua, mendesak MUI mengutus tuntas kesesatan Al Zaytun. Ketiga, mendesak pemerintah dalam hal ini Kemenag Jabar memberikan sanksi dengan membubarkan dan mencabut izin Ponpes Al Zaytun.
Keempat, kata Budi, mendukung upaya Pemprov Jabar untuk mengusut dan menyelidiki penyimpangan Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang. Kelima, meminta aparat penegak hukum memproses dugaan tindakan pidana penistaan agama islam terhadap Panji Gumilang.
“Kami menyerukan pada para wali santri Ponpes Al Zaytun untuk menarik putra putrinya dari Ponpes Al Zaytun,” katanya.(*/He)
LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (26/6/2023). Penyitaan aset ini untuk menutupi biaya terpidana perkara suap eks rektor Unila Prof Karomani untuk membayar uang pengganti Rp 8,75 miliar.
Jaksa Eksekutor KPK Leo Sukoto Manalu mengatakan, terpidana Karomani baru membayar uang pengganti sebesar RP 4,5 miliar dari vonis yang dijatuhkan majelis Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang kepada terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 8 miliar. Menurut dia, terpidana Karomani mampu membayar Rp 4,5 miliar dari yang dibebankan kepadanya dan tidak dilunasi.
“Jadi, sisanya akan dibayar dari hasil lelang gedung (LNC) tersebut,” kata jaksa KPK Leo Sukoto di Bandar Lampung, Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan, gedung LNC tersebut menjadi aset negara untuk nantinya dilelang sebagai kewajiban untuk membayar uang pengganti terpidana Karomani. Selain gedung LNC, KPK juga telah menyita dan akan melelang aset lainnya, seperti tanah beserta isinya dan emas seberat 2 kg.
Pelelangan aset yang disita negara itu rencananya akan berlangsung pada bulan ini. Untuk tahap pertama, KPK akan melelang aset yang disita berupa emas 2 kg, sisanya untuk melunasi uang pengganti baru dilakukan pelelangan gedung LNC. Bila terdapat kelebihan dari aset yang disita negara setelah dilelang akan dikembalikan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang pada Kamis (25/6/2023) malam, telah memvonis terdakwa Prof Karomani, mantan rektor Unila periode 2019-2023 dengan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.
Terdakwa Karomani juga diminta mengganti uang Rp 8,75 miliar subsider 2 tahun kurungan. Vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan JPU KPK selama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. JPU juga meminta terdakwa juga dibebani mengganti Rp 10,6 miliar dan 10 ribu dolar Singapura subsider dengan 3 tahun kurungan.
Dalam amar putusannya, Lingga Setiawan, yang juga ketua PN Tipikor Tanjungkarang, menyatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam sistem PMB di Unila tahun 2022. Total korupsi terdakwa sejak sejak 2020 hingga 2022 sebesar Rp 3,4 miliar dari penerimaan mahasiswa baru baik jalur SBMPTN dan SMMPTN (jalur mandiri).
Majelis hakim juga meminta terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 8,75 miliar. Jika tidak dapat mengganti uang tersebut, maka harta benda terdakwa akan disita, dan bila tidak mencukupi maka akan dipenjara selama dua tahun penjara.
Pada 22 Agustus 2022, Tim KPK menangkap tangan empat orang tersangka kasus suap PMB Unila tahun 2022 bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran lewat jalur mandiri. Keempat orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Prof Karomani (rektor Unila 2019-2023), Prof Heryandi (wakil rektor I Unila), dan Dr (Can) M Basri (ketua Senat Unila), serta Andi Desfiandi (penyuap/dosen PTS di Lampung).
Penangkapan tersebut dilakukan di Bandung, Jawa Barat, dan juga di Lampung. Petugas KPK mendapati barang bukti uang suap PMB Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri yang jumlahnya mencapai Rp 5 miliar.
Sidang perkara suap di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung ini sudah nyaris setahun berlangsung. Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis terdakwa Andi Desfiandi 1 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan dua rekan Karomani di Unila, Heryandi (eks warek I Unila) dan M Basri (eks ketua Senat Unila) masing-masing 4 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Keduanya juga dibebani mengganti uang Heryandi Rp 300 juta, dan M Basri Rp 150 juta.(*/Ti)
INDRAMAYU – Ratusan warga menggelar aksi demontrasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Massa yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-SODA) itu menggelar aksi demontrasi untuk menyuarakan enam poin tuntutan. Pertama, negara harus hadir atas penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Kedua, usut tuntas atas penguasaan tanah negara oleh Al-Zaytun. Ketiga, kaji ulang perizinan dan administrasi Al-Zaytun. Keempat, usut tuntas sumber dana pembangunan Al-Zaytun. Kelima, bubarkan Al-Zaytun karena secara historis berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Keenam, tegakkan supremasi hukum atas pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh Panji Gumilang di Polda Jawa Barat.
Koordinator Umum F-SODA, Mohamad Arifin, menyatakannya, apabila dalam seminggu enam poin tuntutan tersebut belum juga ada kepastian, pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Kami tetap berjuang, permintaan kami sama dengan rekan-rekan yang lain, penjarakan Panji Gumilang, usut sampai selesai. Karena beliau yang mengundang provokasi di Indramayu,” kata dia. (MPI).
Arifin mengimbau masyarakat Indramayu agar tidak terprovokasi oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
“Kami masyarakat Indramayu jangan kena provokasi, karena Panji Gumilang memang seperti itu,” ungkap dia.Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan melakukan investigasi selama dua hari di Ponpes Al-Zaytun, terhitung mulai tanggal 22-23 Juni 2023.
“Hari ini dan besok MUI Pusat akan melakukan investigasi di Al-Zaytun. Jadi kita lihat hasil dari MUI Pusat terkait Al-Zaytun ini dan mereka para Kordum dan Korlap F-SODA sepakat, bahwa kita akan menunggu hasil dari investigasi MUI pusat,” ujar Kapolres Indramayu.
Di sisi lain, Fahri Siregar menuturkan, pihak kepolisan merupakan pelayan dan pengaman masyarakat, baik dari massa aksi maupun objek yang akan dituju.
“Jadi tugas kami adalah melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Karenanya tadi kami meminta para pendemo tadi untuk kembali, dan alhamdulilah sampai dengan saat ini situasi aman dan kondusif,” jelas Kapolres Indramayu.(*/El)
BANDUNG – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, pada 2021 Kota Bandung menjadi kota dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak di Jawa Barat, disusul Bogor, Sukabumi, dan Cianjur. Hal ini diamini oleh Kepala BNN Kota Bandung Mada Roostanto, yang mengungkapkan bahwa setiap tahunnya angka pengguna narkoba di Kota Bandung terus mengalami kenaikan.
“(Kota Bandung) kita termasuk tinggi, karena dari jumlah kasusnya juga terus meningkat. Kalau di 2015 saja ada 25 ribu pengguna, saat ini sudah jauh di atas itu,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).
Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan Polrestabes Bandung dan BNN Kota Bandung, setiap tahunnya terjadi peningkatan jumlah pengguna narkoba. Mada mengatakan, pada 2020 Kota Bandung mencatat sebanyak 250 kasus narkoba dan meningkat menjadi 300 lebih kasus pada tahun setelahnya.
“Itu gabungan antara pengguna remaja dan dewasa mulai dari pelajar, pekerja, pengangguran, ibu rumah tangga, itu berbagai macam kalangan,” katanya.
Meskipun terdiri atas berbagai macam kalangan, pekerja masih menjadi kelompok yang mendominasi, disusul pelajar, ungkap Mada. Menurutnya, karena barang-barang haram tersebut mayoritas dibanderol dengan harga tinggi, penggunanya masih didominasi oleh kalangan pekerja atau mereka yang mampu secara finansial.
“Tapi, pelajar juga cukup banyak karena ada beberapa jenis narkotika yang harganya murah seperti obat daftar G, excimer, tramadol, itu yang banyak digunakan pelajar karena harganya terjangkau,” ujarnya.
“Untuk usianya memang belum diketahui secara spesifik, tapi ada pula pengguna usia SD karena tramadol itu gampang ditemui, murah, banyak penjualnya, karena memang jenis itu lebih masuk ke obat keras ya dibanding narkotika,” katanya.
Saat ditanya terkait kemungkinan penyebab atau alasan banyaknya pengguna narkoba di Kota Bandung, Mada menganggap faktor lingkungan dan lingkaran pertemanan dapat menjadi salah satu alasan seseorang terjerat narkoba. Selain itu, rasa ingin tahu yang tinggi juga bisa menjadi alasan, terutama bagi pengguna usia remaja.
“Ada yang karena KEPO, biasanya anak-anak yang begini karena rasa ingin tahunya tinggi, ada juga karena stres apalagi selama pandemi,” ungkapnya.(*/Hen)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu.
Ridwan Kamil mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga elemen ormas Islam.
“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Ia menyebutkan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
“Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” terangnya.
Kang Emil menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.
“Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta,” ungkapnya.Kang Emil meminta pihak Ponpes Al-Zaytun kooperatif. Sebab, berkaca dari pengalaman Ponpes Al-Zaytun sudah bebera kali sering menolak mereka yang mencoba untuk berdialog.
“Kami minta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun dan berdialog,” katanya.
Bagi Kang Emil, pihaknya harus bisa menyelamatkan ribuan siswa didik yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum.
“Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, akan ada upaya yang terukur,” tutupnya.(*/He)
LAMPUNG – Sepuluh hari mendekati hari raya Idul Adha 1444, Minggu (18/6/2023), harga bawang (merah dan putih) dan cabai (merah dan rawit) di pasar tradisional Kota Bandar Lampung bergerak naik. Selain meningkatnya permintaan, juga kenaikan ongkos transportasi.
Pemantauan di Pasar Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat, dan Pasar Kangkung, Telukbetung Utara, Ahad (18/6/2023), harga bawang merah Rp 40.000 per kg dari sebelumnya Rp 36.000 per kg, bawang putih kating Rp 40.000 dari Rp Rp 38.000 per kg, dan bawang putih lokal Rp 38.000 per kg dari Rp 35.000 per kg.
Harga cabai merah sedang Rp 30.000 per kg dari Rp 25.000 per kg, cabai merah besar Rp 60.000 per kg dari Rp 55.000 per kg. Sedangkan harga cabai rawit Rp 40.000 per kg dari Rp 37.000 per kg. Sementara harga telur ayam tetap bertahan tinggi di angka Rp 29.000 per kg, dari harga normal sebelum melonjak Rp 22.000 per kg.
Sedangkan komoditas lainnya seperti sayur mayur, kentang, wortel, tempe/tahu, terigu, dan minyak goreng, masih dalam kisaran normal, meski beberapa komoditas ada kenaikan dan turun, hanya berkisar Rp 500 sampai Rp 1.500 dari harga normal.
Menurut Sudirman, pedagang di Pasar Pasir Gintung, kenaikan bawang dan cabai dipicu oleh tingginya permintaan menjelang hari raya Idul Adha. “Musim bulan haji ini, banyak yang mengadakan hajatan pernikahan,” kata Sudirman.
Dia mengatakan, kenaikan bahan pokok kebutuhan dapur rumah tangga tersebut, juga dipicu tingginya ongkos angkut transportasi dari Jawa ke Sumatra. Menurut dia, cabai dan bawang didatangkan dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. “Tarif jalan tol sekarang sudah naik, terpaksa agen cabai dan bawang naik harga,” katanya.
Asisten II Bidang Perekonomian Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan, bila harga bahan pokok rumah tangga mengalami kenaikan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Pemprov Lampung akan menggelar Operasi Pasar (OP) yang dikenal pasar murah.
Menurut dia, sampai saat ini harga bahan pokok baik sayur mayur dan kebutuhan pangan lainnya masih stabil belum di atas HET. Pemprov Lampung terus mengupayakan harga-harga tidak berada di atas HET, seperti beras, minyak goreng, terigu, dan gula pasir.
“Jika kenaikan terjadi di atas HET 15 persen, baru digelar OP atau pasar murah,” kata Kusnardi, Minggu(18/6/2023).
Pemprov Lampung, kata dia, terus memantau dan mengawasi pergerakan kenaikan bahan pokok di pasar tradisional menjelang Idul Adha. Ia mengakui, saat ini harga telur dan ayam potong masih tinggi. Kenaikan tersebut memang dipicu dengan masih mahalnya harga pakan ayam dari produsennya.(*/Ti)
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang ingin menyegel lahan Kebun Binatang (Bonbin) Bandung setelah Yayasan Margasatwa Tamansari kalah di pengadilan. Pemkot Bandung, ingin menyegel lahan bonbin seluas 13,9 hektare setelah menang gugatan di Pengadilan Bandung dan Pengadilan Tinggi.
Sementara kubu Yayasan Margasatwa masih mengeklaim sebagai pemilik sah lahan dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Menurut Ridwan Kamil, pihaknya mendukung rencana Pemkot Bandung untuk menyegel lahan kebun binatang Bandung ini.
“Saya dukung. Kan sudah ada keputusan pengadilan, kalau negeri ini menghormati supremasi hukum, keputusan hukum dari pengadilan harus dihargai,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Bandung, akhir pekan ini.
Emil menilai, kebun binatang yang mejadi salah satu tujuan wisata favorit itu akan lebih baik bila dikelola oleh pemerintah. Menurut Emil, pemasukan dari kebun binatang Bandung. Nantinya bisa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
“Kalau dikelola oleh negara, yaitu Pemkot Bandung akan jauh lebih adil dan lebih baik karena uangnya akan masuk kepada APBD yang ujungnya pada kesejahteraan masyarakat lagi, bukan ke pribadi yang kami duga terjadi selama ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutus kepemilikan lahan kebun binatang yang merupakan milik pemerintah daerah pada 2 November 2022 lalu. Putusan itu juga diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang telah diketuk pada 14 Februari 2023.
Sengketa itu bermula dari pria bernama Steven Phartana yang menggugat Pemkot Bandung ke PN Bandung pada 13 Oktober 2021. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera mengambil alih lahan Kebun Binatang Bandung. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yaitu dengan mengamankan secara fisik, administrasi, maupun hukum.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengatakan, Pemkot Bandung secara sah memiliki lahan seluas 13,9 hektare tersebut dari berbagai bukti yang saat ini dimiliki. Berdasarkan data, tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp 17.157.131.766 atau sekira Rp 17,1 miliar.
Sebagai pengingat, Yayasan Margasatwa Tamansari pada 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.
Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan lima tahun ke belakang.
Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023 dan kini telah mencapai sekitar Rp 17,1 miliar. BKAD telah mengirim surat pemberitahuan tunggakan sebanyak 4 (empat) kali, dan surat penagihan sebanyak 3 (tiga) kali. Selanjutnya sesuai prosedur hukum, Pemkot melalui Satpol PP berencana mengamankan aset tersebut.(*/Hen)
SURABAYA – Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Sunarno Aristono menyatakan, pihaknya telah menerbitkan rekomendasi yang mengatur masuknya sekitar 4.534 hewan kurban ke Kota Pahlawan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Rekomendasi yang dimaksud diajukan sekitar 55 calon pedagang hewan kurban sejak 5 hingga 12 Juni 2023.
Sunarno pun menjelaskan, penerbitan rekomendasi diawali tahapan pengajuan izin pembukaan lapak penjualan hewan kurban di Kota Pahlawan. Pertama, calon pedagang mengajukan izin persetujuan lokasi ke kecamatan setempat.
“Jadi perizinan lapak hewan kurban itu syarat rekomendasi meminta persetujuan lokasi atau tempat ke kecamatan. Rekomendasi ini sehari jadi,” kata Sunarno, Jumat (16/6/2023).
Setelah mendapat rekomendasi persetujuan lokasi, calon pedagang selanjutnya mengajukan perizinan usaha melalui sswalfa.surabaya.go.id. Syarat administrasi perizinan diajukan melalui laman tersebut, kemudian dilakukan pengecekan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya.
“Yang memeriksa kelengkapan bagian perizinan adalah DPM-PTSP. Apakah ada rekomendasi dari kecamatan atau bukti kepemilikan lahan atau sewa lawan. Kalau lengkap, otomatis bisa diprint secara mandiri,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebanyak 4.534 ekor hewan kurban yang telah terbit rekomendasi pemasukan itu terdiri dari sapi dan kambing. Rinciannya sebanyak 2.809 ekor sapi dan 1.725 ekor kambing. “Jadi surat rekomendasi ini adalah rekomendasi pemasukan hewan kurban di Kota Surabaya,” kata dia.
Selain rekomendasi pemasukan, pedagang hewan ternak di Kota Surabaya juga harus menyertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas daerah asal. SKKH dari daerah asal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Surabaya dalam kondisi sehat.
“Setelah itu baru bisa berdagang di Kota Surabaya,” ujarnya.
Sunarno juga mengungkapkan, rencananya mulai 19 Juni 2023, DKPP Surabaya bersama kecamatan dan pihak terkait, secara serentak melakukan pemeriksaan ke lapak-lapak pedagang hewan kurban. Pemeriksaan yang dilakukan difokuskan pada pemeriksaan ante-mortem.
Pemeriksaan ante-mortem nantinya difokuskan ke hewan kurban sapi untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Termasuk pula pemeriksaan terhadap virus Lumpy Skin Disease (LSD) dan kelengkapan administrasi SKKH dari daerah asal.
“Kalau PMK, ciri-ciri ada lepuh-lepuh di mulut dan luka di kaki. Kalau LSD, sapi ada benjolan seperti bola pingpong di perut, dada, dan leher sapi,” ucapnya. Ia menambahkan, bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutkan akan diberikan tanda atau stiker oleh DKPP Surabaya.(*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro