SEMARANG – Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy mengungkapkan, Polrestabes Semarang sempat berusaha meminta mereka tak memperbesar kasus penembakan hingga tewas terhadap Gamma yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin. Menurut mereka, dalam upaya itu terdapat seorang oknun wartawan yang terlibat.
Paman Gamma, Agung, mengungkapkan, pada Senin (25/11/2024), sehari setelah Gamma dimakamkan di Sragen, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan beberapa anggotanya mendatangi kediaman keluarga Gamma yang berlokasi di Jalan Borobudur Timur XIV, Kembangarum, Semarang Barat. Pada kesempatan itu, Irwan menjelaskan kepada keluarga tentang kronologi penembakan terhadap Gamma yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
“Setelah selesai tadinya tidak tahu kalau di situ ternyata Pak Kapolres bawa wartawan, dan duduknya di depan saya,” kata Agung saat diwawancara di Semarang, Selasa (3/12/2024).
Dia menambahkan, oknum wartawan tersebut kemudian meminta keluarga Gamma membuat rekaman video menyatakan sudah mengikhlaskan kejadian penambakan terhadap Gamma. “Orang (oknum wartawan) itu bilang ke saya, ‘Pak, ini biar beritanya tidak ke mana-mana, sebaiknya dari keluarga korban membuat video pernyataan bahwa keluarga korban sudah mengikhlaskan kejadian ini dan tidak akan membesar-besarkan masalah ini’,” ucap Agung.
Oknum wartawan itu kemudian meyakinkan keluarga Gamma bahwa proses hukum selanjutnya bakal ditangani Polrestabes Semarang. “Terus Pak Kapolres juga bilang, ‘Tidak apa-apa Pak, nanti bapak membuat pernyataan seperti ini saja’,” kata Agung.
“Terus Pak Kapolres mengulangi itu, bahwa keluarga Gamma sudah mengikhlaskan kejadian ini dan tidak akan membesar-besarkan masalah ini, dan untuk masalah hukumnya nanti diserahkan kepada Kapolrestabes,” tambah Agung.
Agung mengungkapkan, keluarga Gamma menolak permintaan Kapolrestabes Semarang dan oknum wartawan tersebut. “Saya tidak mau. Karena saya harus rembukkan dengan keluarga besar kami,” ucapnya.
Namun Agung mengaku belum mengetahui nama media tempat wartawan itu bekerja. “Pokoknya dia bilang wartawan. Cuma kita kan tidak tahu wartawan apa, kita tidak menanyakan wartawan dari mananya,” katanya.
Menurut Agung, selain Kombes Irwan Anwar dan oknum wartawan tersebut, terdapat dua anggota Polrestabes Semarang lain yang berbincang berhadap-hadapan dengan keluarga Gamma. Semantara beberapa anggota Polrestabes Semarang lainnya menunggu di luar.
Dia mengatakan, ketika kunjungan usai, oknum wartawan tersebut menumpangi mobil yang sama dengan Kombes Irwan Anwar. “Duduknya sebelahnya Pak Kapolres,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, saat pertemuan dengan Irwan Anwar berlangsung, terdapat beberapa wartawan lain yang datang ke kediaman keluarga Gamma. Namun mereka diminta pergi. “Kita pikir kan (pertemuan) ini internal ya, bukan diliput kan. Tapi ternyata ada wartawan itu. Memang saat kita berbincang, dia foto-foto gitu,” katanya.
AJI Semarang Kecam
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang telah angkat bicara soal dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam upaya membungkam keluarga Gamma, siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin. Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan mengatakan, perbuatan jurnalis atau wartawan yang berusaha menutupi peristiwa kematian Gamma adalah tindakan serius yang menciderai profesi jurnalis.
Aris berpendapat, tindakan oknum wartawan tersebut juga jauh dari semangat elemen jurnalisme, yakni penyampaikan kebenaran tanpa ada kepentingan tertentu. “Tak hanya itu, tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO (insial Gamma) berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Aris dalam pernyataannya yang dirilis Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan dalam Pasal 18 UU Pers jelas tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja pers secara melawan hukum dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. “Mirisnya, potensi pelanggaran ini malah dilakukan oleh wartawan itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Aris, keterlibatan oknum wartawan dalam upaya menutupi peristiwa penembakan Gamma menjadi tamparan keras bagi wajah jurnalisme di Semarang. Dia menekankan agar jurnalis memiliki prinsip keberpihakan kepada publik, kebenaran, dan keadilan.
Aris mengingatkan tugas jurnalis sudah diikat dalam UU Pers dan kode etik. Oleh sebab itu dia mengimbau jurnalis menaati rambu-rambu tersebut.
“Wartawan bukan Humas Polri,” katanya. (Republika/ D Tom)
KUNINGAN – Pendakian ke Gunung Ciremai kini kembali dibuka. Sebelumnya, pendakian ke gunung tertinggi di Jawa Barat itu sempat ditutup sementara sejak 28 Oktober 2024.
Humas, Promosi dan Pemasaran, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai BTNGC, Ady Sularso mengatakan, pendakian ke Gunung Ciremai dibuka kembali mulai 22 November 2024. Hal itu berlaku untuk semua jalur pendakian.
Adapun jalur pendakian menuju puncak Gunung Ciremai adalah jalur pendakian Palutungan, jalur pendakian Linggarjati, dan jalur pendakian Linggasana yang berada di Kabupaten Kuningan. Selain itu, jalur pendakian Apuy dan jalur pendakian Trisaksi Sadarehe yang terletak di Kabupaten Majalengka.
“Ya, jalur pendakian Gunung Ciremai resmi dibuka kembali,” kata Ady, Minggu(24/11/2024).
Namun, pembukaan kembali jalur pendakian itu untuk pendakian dua hari satu malam. Sedangkan untuk pendakian satu hari (tektok), tidak diperbolehkan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk melakukan pendakian ke Gunung Ciremai, kata Ady, para pendaki wajib melakukan booking online di www.bookingciremai.menlhk.go.id. Setelah itu, melakukan registrasi ulang di basecamp dan mengikuti pemeriksaan kesehatan, pembayaran jasa pelayanan, safety talk dan pemeriksaan perlengkapan.
Pendaki juga hanya boleh berkemah pada transit camp yang ditentukan. Mereka juga harus membawa perlengkapan pribadi dan grup sesuai yang sudah ditentukan.
“Tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama melakukan kegiatan pendakian,” ujar Ady.
Selain itu, para pendaki juga mesti mengutamakan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kebersihan. Apalagi sekarang ini sedang marak tren pendaki tektok. “Jangan sampai hanya mengikuti tren dan tidak memperhatikan persiapan fisik dan mental,” jelasnya.(*/Dang)
YOGYAKARTA – Penutupan sementara empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilakukan karena petugas menemukan adanya praktik kecurangan kepada konsumen. Kecurangan tersebut karena pengelola SPBU menggunakan alat yang tidak terstandardisasi.
Dari informasi di lapangan, empat SPBU menambah alat tertentu untuk mengurangi takaran. Namun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengaku, belum bisa memastikan pengaruh peralatan tersebut terhadap pengurangan bahan bakar minyak (BBM) ke pelanggan.
“Pengaruh peralatan tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun yang pasti ada peralatan tidak standar,” kata Brasto saat dikonfirmasi di Kota Yogyakarta, Kamis (21/11/2024).
SPBU yang ditutup sementara yakni SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 9, SPBU 44.552.10 di Janti, dan SPBU 44.552.09 di Kentungan, yang ketiganya berlokasi di Sleman. Sedangkan, satu SPBU lainnya yakni SPBU 44.552.15 di Tugu, Kota Yogyakarta.
Kecurangan empat SPBU tersebut ditemukan ketika melakukan sidak untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru. Sidak tersebut, kata Brasto, dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri.
“Kami fokus pada pelayanan konsumen, sehingga kuantitas dan kualitas produk BBM sesuai spesifikasi dengan peralatan standar adalah prioritas kami,” ucapnya.
Menurut Brasto, dengan ditemukannya empat SPBU yang melakukan kecurangan, Pertamina wajib melakukan penutupan sementara sebagai bentuk pembinaan terhadap mereka yang tidak patuh aturan. Meski begitu, penutupan tidak dilakukan permanen.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan sampai kapan SPBU tidak bisa beroperasi.”(Penutupan) hingga waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.(Republika/Tom)
BANDUNG – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung memprediksi akan terjadi hujan lebat di wilayah Bandung Raya pada tanggal 19 November hingga 20 November. Wilayah tersebut meliputi sebagian Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan potensi hujan lebat di wilayah Bandung Raya dapat terjadi disertai potensi dampak bencana yang ditimbulkan. Status dari potensi dampak bencana yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem yaitu waspada.
“Prakiraan berbasis dampak hujan lebat tanggal 19 November hingga 20 November waspada Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat dan Kabupaten Bandung,” ucap Rahayu melalui keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
Rahayu melanjutkan potensi dampak yang ditimbulkan akibat hujan lebat di wilayah Bandung Raya dan umumnya di Jawa Barat seperti banjir, longsor, bangunan rumah rusak hingga aktivitas masyarakat yang terganggu.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan waspada. Rahayu pun meminta masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan tidak memaksa keluar rumah jika tidak perlu.
Di samping itu, ia mengingatkan masyarakat pesisir Jawa Barat waspada terhadap gelombang tinggi sejak tanggal 18 November hingga 24 November. Di perairan selatan Jawa Barat potensi gelombang tinggi mulai dari 1,3 meter hingga 2,5 meter.
Sedangkan perairan utara Jawa Barat mulai dari 0,5 hingga 0,8 meter. Masyarakat diminta untuk menjaga lingkungan dan mewaspadai bencana seperti angin kencang dan hujan lebat.
Ia menambahkan saat ini sebagian wilayah di Jawa Barat sudah memasuki musim hujan termasuk Bandung Raya. Hal itu ditandai berkurangan angin timuran atau monsun Australia dan bertambah awan tutupan yang menyebabkan hujan terjadi.(*/Hen)
SLEMAN – Ribuan massa yang merupakan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) memadati kawasan Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024). Para santri menggelar aksi mendesak polisi mengusut tuntas penganiayaan dan penusukan santri Ponpes al-Munawwir.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz yang juga koordinator umum dalm aksi tersebut mengatakan, aksi ini merupakan bentuk keresahan para santri atas peredaran minuman keras (miras) di DIY. Pasalnya, santri yang menjadi korban penganiayaan dan penusukan merupakan korban salah sasaran dari pelaku yang berada di bawah pengaruh miras.
Baca Juga
Nekat Larang UNRWA, Israel Bakal Didepak dari PBB? Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Budi Said Catut Identitas Guru Ngaji dalam Pencucian Uang Transaksi Emas Antam
Muiz menyebut, peredaran miras ini memicu berbagai tindak kriminal. Termasuk penusukan santri Krapyak yang terjadi di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (23/10/2024) pekan lalu tersebut.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal,” kata Muiz saat menyampaikan orasinya dalam aksi yang digelar di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (29/10/2024).
Muiz juga menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap terkait peredaran miras, dan pengusutan tuntas penusukan santri Krapyak. Pihaknya meminta polisi untuk menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan santri.
Selain itu, polisi juga diminta menjaminan keamanan lingkungan bagi masyarakat, hingga evaluasi peraturan daerah tentang miras.
“Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” ungkap Muiz dalam orasinya.(*/To)
BANDUNG – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan isu akan adanya gempa susulan yang lebih besar di Kabupaten Bandung dengan rentang waktu dua jam sejak guncangan 5.0 magnitudo adalah suatu kebohongan atau hoaks.
Pasalnya, kata Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung Teguh Rahayu, hingga saat ini gempa belum bisa diprediksi kapan terjadinya.
“(Jadi ini) hoaks,” kata Teguh dalam pesan singkatnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
Terkait beredarnya isu berupa pesan berantai bahwa akan ada gempa lebih besar dalam dua jam sejak gempa 5.0 magnitudo pada pukul 09.41 WIB hingga membuat resah warga, BMKG mengimbau warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” ujar Teguh.
Selain itu masyarakat juga diimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” ujarnya.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 5.0 magnitudo yang terjadi pukul 09.41 WIB wilayah Kabupaten Bandung, berdasarkan hasil analisis BMKG, menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M4,9. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,23° Lintang Selatan (LS); 107,65° Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di darat 25 km tenggara Kabupaten Bandung pada kedalaman 10 km.
Berdasarkan laporan BPBD Jabar, getaran gempa terasa mulai dari Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Garut. Gempa yang terasa beberapa detik saja itu, membuat warga di kawasan Bandung Raya sempat panik.
“Gempa dirasakan kuat selama 3-5 detik. Masyarakat panik dan sempat keluar rumah. Kami imbau tenang dan cari tempat aman,” ucapnya.
Adapun lokasi gempa terjadi di Desa Tarumajaya, Cihawuk, Cibereum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Dari data sementara, gempa ini berdampak terjadinya kerusakan satu unit fasilitas kesehatan di Desa Cihawuk, satu unit fasilitas kesehatan Desa Cibereum, Kantor Polsek di Desa Cibereum dan satu kantor KUA Desa Cibereum.(*/He)
KOTA BATU – Pabrik minuman keras (miras) ilegal di Kota Batu digerebek polisi. Total ada ratusan botol miras berbagai ukuran, dengan total puluhan liter yang diamankan, pada Jumat (2/8/2024) dari rumah di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari penyelidikan kepolisian mengenai adanya aktivitas produksi miras dengan kadar alkohol mencapai 27%. Menariknya pabrik miras ini sudah beroperasi sejak tahun 2017, dan dikendalikan seorang perempuan yang juga pernah menjabat salah satu ketua partai politik di Kota Batu.
“Pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas kami berhasil menggerebek rumah yang dijadikan tempat produksi ilegal ini. Pemilik home industri tersebut, saudari Prima Agrinda, telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,” kata Andi Yudha Pranata, saat rilis di Mapolres Batu, Selasa (20/8/2024).
Saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah semi toko, di kawasan Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, terdapat beberapa bahan bukti dari pembuatan miras, mulai dari sari buah, ragi sakaromises, air gula, termasuk alat produksi berupa mesin penyulingan, mesin destinasi bertingkat, mesin pengering, ada galon plastik, untuk media campur, gelas ukur, hingga alkoholmeter, untuk mengukur kadar alkohol.
“Kami juga temuan ada kurang lebih 255 jenis minuman, dengan rincian, 145 botol ukuran 4,5 liter, kemudian 50 botol ukuran 750 liter, dan 60 galon ukuran 18 liter,” terangnya.
Andi tak menutup kemungkinan bila barang bukti itu lebih banyak lagi, karena sudah terjual. Sebab produksi pabrik miras ini sudah dari tahun 2017, dengan waktu produksi miras biasanya memerlukan hingga satu dua bulan.
“(Barang bukti) Bisa lebih banyak lagi, karena aktivitas ini sudah berjalan sejak tahun 2017, naik surut, naik surut, proses pembuatan ini, karena ini adalah minuman berfermentasi, maka proses pembuatan cukup memakan waktu. Jadi baru bisa dijual 1 – 2 bulan,” paparnya.
Pihaknya masih menelusuri omzet dari penjualan miras yang dikelola oleh salah satu mantan petinggi partai politik di Kota Batu, termasuk kaitannya dari mana saja memperoleh bahan-bahan produksi miras.
“Belum ada tersangka – tersangka lain. Nanti kita hitung lagi (omzet), (termasuk) kalau kerugian negara pajak yang merugikan negara, masih bisa dikembangkan lagi, kita akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang lain,” tandasnya.(*/Gi)
KARAWANG – Polres Karawang menangkap dua pelaku pengeroyokan dan persekusi terhadap kiai Nahdlatul Ulama dan anggota Banser di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kedua pria berinisial F dan S telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua pelaku ditangkap setelah ada desakan dari para Banser NU yang sempat menggeruduk Mapolres Karawang beberapa hari lalu.
Berikut fakta-faktanya :
Pelaku lain sedang diburu
Pelaku ternyata bukan dua orang. Polisi masih memburu pelaku lainnya yang kabur usai melakukan persekusi dan penganiayaan terhadap kiai dan anggota Banser Karawang.
“Dua orang tersangka yaitu F dan S sudah kami tangkap beserta sejumlah barang bukti. Pelaku bisa bertambah dan saat ini masih kami dalami,” kata Kapolres Karawang, Edwar Zulkarnain saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Jumat 16 Agustus 2024.
Motif masih didalami
Menurut Edwar, penyidik belum bisa menjelaskan motif pelaku melakukan persekusi terhadap kiai dan juga menganiaya anggota Banser Karawang. Alasannya karena polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Terkait motif pelaku masih kami kembangkan dan belum bisa kami sampaikan sekarang. Namun jika sudah selesai kami tangani pasti akan kami sampaikan motifnya,” katanya.
Kronologi
Edwar mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa tersebut bermula ketika rombongan pengurus NU dari Kabupaten Bekasi akan menghadiri undangan pengajian di Ponpes Al Baghdadi Rengasdengklok Karawang pukul 21.15 WIB.
Namun sesampai di Karawang tepatnya di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, rombongan dihadang oleh rombongan motor yang jumlahnya puluhan orang.
Rombongan pengurus NU Kabupaten Bekasi yang kebanyakan para kiai ini dihadang massa tidak dikenal dan menanyakan nama salah seorang kiai. Namun dalam mobil kiai itu tidak ada nama kiai yang dicari.
“Karena nama yang dicari tidak ada kemudian terjadi kekerasan mobil yang ditumpangi rombongan dari Bekasi. Dua orang.penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan,”pungkasnya.
Terancam 5 tahun penjara
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, satu baju loreng, sepasang sepatu dan satu unit handphone. Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.(OKZONE)
LUMAJANG – Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tercatat mengalami erupsi terus-menerus pada Kamis (8/8/2024). Namun visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut.
Berdasarkan catatan petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, erupsi gunung yang berada di perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, itu terjadi sebanyak delapan kali. Hal itu terpantau sejak sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB.
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Kamis 8 Agustus 2024 pukul 06.29 WIB. Visual letusan tidak teramati. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/8/2024).
Erupsi kedua terjadi pada pukul 07.09 WIB. Kemudian disusul erupsi ketiga pukul 07.15 WIB, dan selanjutnya pukul 8.13 WIB, dan pukul 08.21 WIB. Visual erupsi tersebut tidak teramati karena tertutup kabut.
Kemudian Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 08.32 WIB, selanjutnya pukul 09.27 WIB, dan pukul 11.47WIB, namun lagi-lagi visual erupsi tidak teramati karena tertutup kabut.
Liswanto mengatakan, status Gunung Semeru masih pada Level II atau Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan km dari puncak atau pusat erupsi).
Kemudian di luar jarak tersebut, lanjutnya, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Selain itu, kata Liswanto, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Selain itu, juga potensi lahar di sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.(*/Gi)
SEMARANG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Ahmad Yani Semarang mengimbau sejumlah wilayah di Jawa Tengah untuk mewaspadai terjadinya kekeringan, terutama pada puncak musim kemarau. Prakirawan BMKG Ahmad Yani Noor Jannah Indriyani, menjelaskan saat ini sudah musim kemarau, dan puncak kemarau tahun ini diperkirakan terjadi pada Agustus-September 2024.
“Untuk wilayah-wilayah yang memang langganan kekeringan ini untuk harap diwaspadai juga karena ini masuk ke puncak musim kemarau,” kata dia pada Senin (15/7/2024).
Daerah-daerah yang harus waspada kekeringan, terutama di wilayah Pantai Selatan Jateng, seperti Kabupaten Wonogiri dan sekitarnya, kemudian pesisir utara, seperti Kabupaten Rembang. “Wilayah-wilayah di pesisir selatan, seperti Wonogiri, kemudian di pesisir utara juga, seperti Rembang itu harap bersiap-siap untuk kekeringan,” ujarnya.
Menurut dia, potensi wilayah yang mengalami kekeringan pada musim kemarau pada tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya sehingga diharapkan pemerintah daerah setempat sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi. “Bagi wilayah-wilayah yang memang langganan kekeringan di musim kemarau ini, imbauannya seperti tahun-tahun sebelumnya, mungkin untuk suplai air bersih berkoordinasi dengan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” katanya.
Artinya, kata dia, pemerintah daerah yang wilayahnya langganan mengalami kekeringan harus meningkatkan koordinasi untuk suplai air bersih, sebab tidak mungkin mengandalkan turunnya hujan. Meski saat musim kemarau ini juga masih beberapa kali turun hujan, Noor mengatakan bahwa hujan yang terjadi sifatnya lokal dan biasanya terjadi di daerah dengan topografi tinggi, seperti pegunungan.
Beberapa daerah di Jateng juga sudah bersiap menghadapi kemarau, seperti di Kabupaten Pati yang telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 500 juta untuk mengantisipasi kekeringan.
Sejauh ini, sudah ada satu desa di Pati, yakni Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo yang mengajukan bantuan distribusi air bersih karena mengalami kekeringan. Pengalaman tahun lalu, desa yang terdampak kekeringan mencapai 94 desa yang tersebar di 10 kecamatan, termasuk di Desa Donorejo, Kecamatan Tayu yang masih memiliki vegetasi cukup banyak.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro