JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Perhubungan membatasi penerbangan ke negara-negara terutama yang sudah terinfeksi virus korona atau Covid-19.
Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus korona di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan, Kemenhub harus segera mengkaji ke negara mana saja yang harus dibatasi penerbangan, selain China yang sudah ditutup sejak awal Februari 2020, menyusul korona kini sudah tersebar ke banyak negara.
“Indonesia perlu (membuat batasan penerbangan), saya kira Menhub perlu mengkaji segera dengan cepat penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi,” kata Riza di Kompleks Parlemen Senayan, DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Hal itu disampaikan Riza Patria menyusul sudah ada dua warga di Indonesia yang hari ini diumumkan positif terinfeksi virus korona. Kedua ibu dan anak itu tertular Covid-19 usai bertemu warga Jepang yang terlebih dulu mengidap korona dan dia masuk ke Indonesia melalui Malaysia.
Menurut Riza Patria, kebijakan pelarangan atau pembatasan penerbangan untuk mencegah masuknya virus korona sudah diberlakukan di berbagai negara. Salah satunya Arab Saudi yang menutup sementara jalur umrah maupun wisata di negaranya.
“Banyak negara melakukan itu. Pemerintah harus melakukan kajian mendalam dan cepat, batasan-batasan yang dibuat. Seperti Arab Saudi sudah memberikan batasan, menghentikan umrah sementara,” terangnya.
Riza mengatakan, Komisi V DPR akan membahas usulan pembatasan penerbangan tersebut dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan.
“Nanti kita dari Komisi V akan membahas pada masa sidang berikutnya, kita akan membahas transportasi, penerbangan khususnya ke negara-negara dunia yang terjangkit korona,”pungkasnya.(*/Adyt)
JAKARTA – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Depok, Jawa Barat dinyatakan positif terjangkit virus korona atau Covid-19. Ini merupakan kasus pertama di Indonesia.
Berkaitan dengan itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan informasi atau isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoaks.
“Kami imbau masyarakat jangan mudah percaya terkait korona,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Menurut Argo, informasi yang valid bisa didapatkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Kita tanyakan dan ada dari Kemenkes dan Dinkes menjadi narasumber kita tanya di sana tentunya kita jangan mudah percaya berita dan harus dikroscek jangan sampai kita bagian dari penyampaian informasi yang kurang pas,” ujar Argo.
Sebelumnya, dua warga Indonesia yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif virus korona. Kedua warga tersebut merupakan seorang ibu dan anak, mereka tertular dari warga negara Jepang.
Mereka kini berada di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Jakarta Utara, untuk menjalani perawatan di ruang isolasi.(*/Tub)
PANGKAL PINANG – Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena keberadaan BPIP tersebut tidak diperlukan lagi.
“Kami mendesak presiden untuk mengembalikan penafsiran Pancasila kepada MPR, sebagaimana diamanatkan dalam sila ke-4 dalam Pancasila,” kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi saat penutupan KUII ke-VII di Pangkalpinang, Jumat (29/2) malam.
Oleh karena itu, keberadaan BPIP dalam penafsiran Pancasila tidak diperlukan lagi dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan BPIP tersebut.
“Seluruh peserta KUII VII tahun ini yang berasal berbagai komponen umat Islam di Indonesia, pimpinan Majelis Ulama Indonesia se-Indonesia, pimpinan Ormas-Ormas Islam, Pimpinan organisasi kemahasiswaan kepemudaan (OKP) Islam, pengasuh pondok pesantren dan sekolah Islam, pimpinan perguruan tinggi Islam, dunia usaha, lembaga filantropi Islam, media, pejabat Pemerintah, partai politik, dan para tokoh Islam lainnya sepakat minta Presiden membubarkan BPIP,” ujarnya.
Ia mengatakan KUII ke-VII dimulai 26 – 29 Februari 2020 dan dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi keterkaitan antara Pancasila dengan agama dan membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila.
“Kami mendorong pemerintah membantu penguatan nilai-nilai agama di dalam Pancasila untuk menghilangkan fitnah, bahwa peraturan perundang-undangan yang bermuatan agama yang tidak pancasilais,” katanya.
Selain itu, KUII ini mendesak pemerintah untuk melakukan penegak hukum yang adil yang tanpa tebang pilih terhadap kasus-kasus mega korupsi dan penyebaran kebencian. Selanjutnya, pemerintah juga membuat sistem rekrutmen aparatur negara yang nondiskriminatif dan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh warga negara sehingga tercipta proses transparansi yang melibatkan pengawasan masyarakat.(*/Gint)
JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengusulkan adanya partai Islam tunggal untuk mewadahi aspirasi dan saluran politik umat Islam. Lalu, apa sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai representasi partai berbasis Islam?
Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi menganggap, usulan tersebut sah-sah saja sebagai sebuah wacana.
“Tapi melihat realitas terkini sepertinya sulit dilaksanakan mengingat sejak reformasi, kekuatan politik Islam sudah menyebar sebagai konsekuensi dibukanya keran demokrasi,” kata Baidowi saat dihubungi wartawan, Jumat (28/2/2020).
Baidowi menyatakan, perbedaan itu rahmat bagi semua. Maka, tugas semua anak bangsa adalah bagaimana meramu keragaman tersebut menjadi kekuatan yang dahsyat. Awiek, sapaan akrabnya, menambahkan dahulu kita trauma dengan penerapan asas tunggal.
Sehingga, jangan pula partai sebagai intitusi demokrasi dipaksa dan ditarik kembali ke wadah tunggal.
“Toh saat ini artikulasi kepentingan Islam bisa disalurkan melalui kekuatan-kekuatan politik di Indonesia,” ujar pria yang juga anggota DPR ini.
Diketahui, usulan Din Syamsuddin itu disampaikan ketika berbicara dalam Sidang Pleno III Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (27/2/2020).
Dalam acara tersebut, Din Syamsuddin membacakan materinya bertajuk ‘Agenda Strategis Umat Islam Membangun Indonesia Maju, Adil, Makmur, Berdaulat, dan Bermartabat’. (Baca juga: Din Syamsuddin Usulkan Partai Politik Islam Tunggal).
Usul pembentukan partai politik itu merupakan bagian usulan agenda strategis bidang politik yang paling mendapatkan respons dari para peserta lintas ormas Islam yang hadir dalam Sidang Pleno II KUII VII.(*/Tian)
JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto melantik dan mengambil Sumpah tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah ini dilakukan di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) malam.
Adapun ketujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik, yakni Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis dan anggota Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa, Muhammad Sattu Pali.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Frederick Paulus saat membacakan susunan pengurus menyebutkan bahwa pengambilan sumpah ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor AHU.4.AH.11.01-13 tertanggal 3 Februari 2020.
Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto mengatakan melalui pengucapan sumpah tersebut, Mahkamah Partai telah memenuhi semua persyaratan untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.
“Mahkamah Partai Golkar merupakan institusi partai yang dijamin keberadaannya oleh Undang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen, imparsial dan kompeten dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan internal Golkar,” tuturnya.
Dengan kewenangan besar, Airlangga selaku Ketua Umum Golkar berpesan kepada para Hakim Mahkamah Partai agar menjaga intergritas, independensi, mengedepankan kehati-hatian dan menjunjung tinggi keadilan serta objektif dalam memutus sengketa partai.
“Harapan dari seluruh anggota dan kader Golkar sangat besar titipkan kepada saudara saudari para hakim. Oleh karenanya kepercayaan tersebut perlu dibayar dengan kerja keras dengan mempertaruhkan integritas saudara,” katanya mengingatkan.
Hadir dalam acara ini Pengurus DPP Golkar antara lain, Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang Kartasasmita, Azis Syamsudin, Ketua DPP Meutya Hafid, Ilham Permana, Ketua Fraksi Golkar DPR, Kahar Muzakir serta Ketua Umum PP KPPG Airin Rachmi Diany.(*/Ag)
JAKARTA – Kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan agama terjadi di India. Data hingga Kamis, 27 Februari 2020, tercatat setidaknya ada 27 muslim India meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama tersebut. Ia pun mengimbau agar umat beragama di India tidak merusak nilai kemanusiaan atas nama agama.
“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” tegas Fachrul dari keterangan tertulisnya, Jumat (28/2/2020).
Menag meyakini bahwa tindakan kekerasan oleh oknum sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri, melainkan akibat adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tuturnya.
Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.
“Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif,” kata dia.
“Saya berharap umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India. Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” tandasnya.
Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain muslim.
Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat muslim.(*/Ag)
JAKARTA – Dalam rapat paripurna, Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman melontarkan bertanya pada pimpinan DPR terkait usulan pembantukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya yang sudah diajukan oleh fraksinya dan Fraksi PKS, namun belum direspons hingga sekarang.
“Kita belum mempersoalkan panja atau pansus penting yang mana? Yang kami soalkan pada saat ini adalah mengapa pimpinan yang sangat kami hormati, dan banggakan tidak membacakan usulan para pengusung (Pansus) sebagaimana yang diminta oleh UU MD3 dan peraturan perundang-undangan,” tutur Benny saat interupsi di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut Benny, sejatinya para pimpinan DPR pastinya sudah memahami betul terkait mekanisme pengajuan pansus sebagaimana yang ada di dalam UU MD3.
Karena itu, Benny sangat berharap agar usulan tersebut bisa dibacakan di masa persidangan berikutnya. “Mohon berkenan pimpinan yang kami banggakan supaya itulah aturan yang sudah kita sepakati bersama, oleh sebab itu pimpinan kami mohon supaya dalam agenda rapat yang selanjutnya akan datang dibacakan usulan pengusul ini,” tutur Benny.
Lebih lanjut Benny pun memberikan pesan ke pimpinan DPR agar dapat mendengarkan masukan-masukan dari fraksi terkait polemik Jiwasraya tersebut.
“Pimpinan saya ingatkan, ini bapak ibu di depan ini adalah pimpinan dewan bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak pimpin yang bapak ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan terima kasih,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat sudah mengusulkan agar membentuk pansus hak angket untuk mendalami polemik kasus Jiwasraya kepada pimpinan DPR.(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Kerajaan Arab Saudi yang memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi, sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
“Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai,” kata Jokowi usai menghadiri acara Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Kepala Negara mengaku baru mendapatkan informasi soal ini kemarin. Ia yakin kebijakan itu diambil tidak hanya untuk Indonesia, melainkan untuk semua negara demi memproteksi masyarakat Arab Saudi dari penyebaran virus korona.
Usai Ibadah Umrah, Jokowi Potong Rambut Iriana dan 2 Putranya
“Saya baru mendapatkan informasi kemarin. Saya kira ini kan tidak hanya untuk Indonesia, tapi untuk semua negara karena mereka ingin memproteksi, melindungi warga negaranya dari virus korona. Kita sangat menghargai itu,” ujar Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi, sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, sebagaimana diberitakan VoA Indonesia, kebijakan itu hanya untuk warga dari negara-negara yang suspect korona. Namun ia akan memastikan informasi ini lebih jauh kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, termasuk soal apakah Indonesia akan terkena dampak kebijakan ini.
Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi meminta calon jamaah umrah di Indonesia tak panik dan tetap mengikuti aturan dari Arab Saudi.
“Minta tetap mengikuti aturan Arab Saudi yg sipatnya sementara untuk kebaikan kita semua,” kata Tauhid .(*/Adyt)
JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta Duta Besar Indonesia di Timur Tengah untuk bersiaga dan terus memantau WNI pasca Arab Saudi menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah, sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
“Saya sudah meminta duta besar kita di wilayah Timur Tengah untuk terus memantau karena kemungkinan ada warga negara kita yang menjadi terhenti perjalanannya pada saat mereka transit dan sebagainya,” kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
“Itu nanti penanganannya tentunya akan dikoordinasikan dengan maskapai maupun travel bironya masing-masing,” tambah dia.
Retno mengaku belum mendapat informasi sampai kapan penghentian sementara umrah ini akan berakhir. Namun menurut dia, pencabutan kebijakan itu tergantung pada situasi dan kondisi yang dialami Arab Saudi.
“Belum ada. Karena tentunya semuanya ini akan sangat tergantung kepada perkembangan. perkembangan Covid-19 seperti apa,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi sementara yang didapatnya, jamaah asal Indonesia yang sudah menjalani umrah sebelum diterbitkannya kebijakan tersebut, masih diperbolehkan melanjutkan ibadahnya.
“Sejauh ini saya tidak mendengar informasi bahwa yang ada di sana kemudian diminta keluar, saya belum mendapat informasi,” tutur Retno.
“Jadi, semua perwakilan kita yang ada di Saudi dan wilayah Timur Tengah sekarang semuanya dalam posisi standby terutama yang ada di Jeddah, Riyadh, tentunya pantau karena kebijakan datang dari capital karena Jeddah langsung berkaitan dengan WNI yang masih berada di sana,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan agar jangan sampai ada tindak kekerasan aparat terhadap buruh dalam aksi-aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Jangan juga nanti kami dihadap-hadapkan kan, karena kami tidak setuju dengan Omnibus Law ini berhadapan dengan aparat,” katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.(26/2/2020)
Hal tersebut disampaikannya usai bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sampai saat ini, kata dia, berbagai elemen buruh yang tidak setuju dengan RUU Cipta Kerja juga masih melakukan aksi sehingga jangan sampai mereka mendapatkan tindak kekerasan.
Said sudah menyampaikannya kepada Menko Polhukam, dan Mahfud menyebutkan bahwa TNI dan Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan ditekankan untuk menjalankan sesuai SOP yang berlaku.
“Beliau menyampaikan tentu Polri dan TNI ada SOP-nya. Nah, kalau ada SOP-nya nanti akan ditekankan hindari untuk lakukan kekerasan. Lakukan pengamanan sesuai SOP yang sudah berlaku,” tegasnya.
Mengenai rencana aksi yang akan dilakukan untuk menolak RUU Cipta Kerja, Said menyampaikan rencananya akan ada aksi gabungan semua serikat buruh saat rapat paripurna setelah masa reses DPR RI.
“Kalau dalam dekat ini, kami akan aksi besar-besaran bersama, gabungan semua serikat buruh. Itu rapat paripurna DPR yang pertama, mungkin tanggal 23 Maret 2020 setelah reses,” katanya.
Masa reses anggota DPR RI dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari-22 Maret 2020 sehingga DPR juga menunda pembahasan RUU Cipta Kerja hingga selesai masa reses.
Pada pertemuan dengan Mahfud, KSPI meminta RUU Cipta Kerja untuk didiskusikan ulang karena proses pembuatan RUU Cipta Kerja selama ini berlangsung tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik, dan tergesa-gesa.
Dalam pertemuan itu, hadir pula Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said menyampaikan tidak ada pertemuan lanjutan dengan Menko Polhukam, melainkan lebih ditekankan upaya dialog dengan kementerian-kementerian terkait di bawah Kemenko Perekonomian.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro