JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zulkifli Hasan mengumumkan daftar pengurus DPP PAN periode 2020-2025. Di antara nama-nama pengurus tersebut tidak ada nama Amien Rais dalam daftar kepengurusan DPP PAN.
“Sebelah kanan saya Mas Tris, Sutrisno Bachir, sebagai ketua dewan kehormatan. Pak Totok (Daryanto) sebagai bendahara umum DPP hasil kongres di Kendari. Lalu, sekjen Saudara Eddy Soeparno. Wakil ketua umum Saudara Asman Abnur. Kemudian, Mas Eko ketua DPW DKI. Saudara Yandri Susanto wakil ketua umum bidang pemenangan pemilu. Saudara Saleh Daulay ketua dewan pimpinan pusat PAN,” kata Zulkifli memperkenalkan sejumlah pengurus yang hadir dalam konferensi pers, Rabu (25/3) siang.
Untuk diketahui, pada periode sebelumnya Amien Rais merupakan ketua Dewan Kehormatan DPP PAN. Kini posisi tersebut ditempati Sutrisno Bachir.
Sementara itu, nama Mulfachri Harahap juga tidak ada dalam daftar kepengurusan PAN yang baru. Saat ditanya terkait tidak adanya nama Mulfachri, Zulkifli tidak menjawab tegas. Dirinya hanya meminta awak media untuk membaca daftar pengurus yang ada di tangannya.
“Nanti lengkap saya bagi. Lengkap ada di sini, tinggal dibaca. Totalnya 58. Bisa dibaca,” kata Zulkifli.
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno juga tidak menjawab secara tegas terkait tidak adanya nama Amien Rais dan Mulfachri dalam kepengurusan PAN yang diumumkan Zulkifli siang tadi. “Mas Hanafi Rais dan Mumtaz Rais tetap duduk di jajaran pengurus DPP PAN periode 2020-2025. Pak Sutrisno Bachir sekarang duduk sebagai ketua dewan kehormatan,” ucap Eddy.
Berikut susunan lengkap kepengurusan DPP PAN 2020-2025.
Ketua Dewan Kehormatan: Sutrisno Bachir
Sekretaris: Sunartoyo
Ketua Dewan Pakar: Drajad Wibowo
Sekretaris: M Najib
Ketua Mahkamah Partai: M Ali Taher Parasong
Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP): M Hatta Rajasa
Sekretaris: Tjatur Sapto Edy
Ketua Umum: Zulkifli Hasan
Wakil Ketua Umum: Asman Abnur, Yandri Susanto, A Hanafi Rais, Viva Yoga Mauladi, Hafiz Tohir, Nasrullah Larada
Ketua DPP: Epyardi Asda, Bima Arya Sugiarto, Pangeran Khairul Saleh, Ambia B Boestam, Widdi Aswindi, Najib Qodratullah, Zita Anjani, Andi Yuliani Paris, Saleh P Daulay, Yahdil Abdi harahap, Haerudin, Darlis Pattalongi, Desy Ratnasari, Mumtas Rais, Tutur Sutikno, Noviantika Nasution, Barnabas Yusuf Hura
Sekretaris Jenderal: Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno
Wakil Sekretaris Jenderal: Ibnu M Bilaludin, Romy bareno, Surya Imam Wahyudi, Dian Islamiati Fatwa, Damayanti Hakim Tohir, Farazandi Fidinansyah, Fikri Yasin, Irvan Herman, Rosaline Irene Rumaseuw, Slamet Nur Achmad Effendy, Farah Puteri Nahlia, Denada Tambunan, M Izzul Muslimin, Athari Gauthi Ardi, Irfan Nuranda Djafar, Sumarsono, Arif Mustafa Al Buny, Slamet Ariyadi
Bendahara Umum: Totok Daryanto
Bendahara: Nazaruddin Dek Gam, Farah Valensyiah Inggrid, Rizki Aljupri, Erwin Izharuddin, Sri Uleng Bakrie, Intan Fauzi, Ekos Albara, Agus Sudarto, Derrry Purnamasari, Inge Inkiriwang Jambak, Tri Haryanti, Triyono Wahyudi, Raji N Sitepu, Indra Gobel, Seytawati Molyana. (*/Ag)
JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyayangkan masih ada pihak yang saling menghujat di tengah wabah pandemi virus corona atau Covid-19.
“Saya benar-benar prihatin di tengah bangsa ini sedang menghadapi masalah besar yang menyangkut hidup orang banyak ada sekelompok orang di negeri ini yang sibuk dengan hujat menghujat,” kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Anwar meminta pihak tersebut alangkah baiknya melakukan kegiatan yang positif. Apalagi, virus corona benar-benar mengganggu bangsa Indonesia saat ini.
“Virus corona ini benar-benar mengganggu. Tidak hanya pasien dan keluarganya yang menjerit. Para dokter dan tenaga medis pun juga sudah nyaris tidak berdaya karena kehabisan tenaga, sebab jumlah pasien terus bertambah dan mengalir sementara jumlah mereka tetap sama,” tegas Anwar.
Maka dari itu, Sekjen MUI ini berharap semua pihak dapat merapatkan barisan dan bersatu untuk melawan virus corona. Agar kehidupan masyarakat Indonesia kembali sedia kala.
“Untuk itu mari kita rapatkan barisan. Mari kita bersatu dan bergotong royong untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi rakyat dan bangsa ini. Agar kehidupan kita bisa normal kembali seperti semula,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, jumlah kasus virus corona di Indonesia terus bertambah. Hingga hari initercatat pasien positif terinfeksi Covid-19 di Tanah Air sudah mencapai 686 orang dan 55 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang sudah sembuh 30 orang.
“Positif sebanyak 686,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB melalui You Tube, Selasa 24 Maret 2020.(*/Ag)
JAKARTA – Polri menyatakan tidak segan untuk membubarkan kerumunan masyarakat dalam kaitan pencegahan penularan wabah Covid-19.
Bila masyarakat menolak atau melawan aparat, Polri mengancam bakal menjerat dengan pasal pidana.
Kepala Divis Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, pembubaran massa mencegah penularan Covid-19 itu sesuai sesuai maklumat Kapolri yang keluar pada pekan sebelumnya. Ia pun mengingatkan adanya ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi himbauan untuk tidak berkumpul.
“Apabila ada masyarakat yang membandel yang tidak mengindahkan perintah personil yang bertugas untuk kepentingan negara, untuk kepentingan masyarakat bangsa negara. Kami akan proses hukum dengan pasal 212 KUHP, 216 KUHP dan 218 KUHP,” kata Iqbal dalam konferensi pers pada Senin (23/3/2020).
Ia menyebut, sebelum Polri menerapkan pasal pidana, Polri akan terlebih dahulu mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat. Polri memberikan imbauan agar masyarakat membubarkan diri dan tetap di rumah saja mengikuti himbauan dari pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Yang harus ditekankan, kata Iqbal, Polri tidak ingin adanya kerumunan menyebabkan penyebaran Covid-19 makin bertambah. Maka itu, Polri akan melakukan pembubaran bila perlu.
“Tapi ingat bahasa persuasif humanis tetap kami kedepankan dahulu. Dengan konsekuensi apapun kami tetap maksimal. Tugas kami selaku pelindung, dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya kamtibmas,”tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Maklumat bernomor Max/2/III/2020 ini dikeluarkan atas dasar pertimbangan nasional terkait cepatnya penyebaran Corona sehingga diperlukan penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang.
“Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto),” ujar Idham dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).
Berikut maklumat yang dikeluarkan Kapolri terkait virus Corona:
1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik dic tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.
b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga.
c. Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.
d. Unjukrasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.
2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
3. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah.
4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.
5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.
6. Apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.
7. Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*/Ad)
JAKARTA – Komisi II DPR mengapresiasi keberanian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berani bersikap tegas memecat Anggota KPU yang terbukti melanggar etik, Evi Novida Ginting Manik.
Komisi II menegaskan, hal ini perlu dijadikan bahan KPU untuk introspeksi dan berbenah. “Salut kepada DKPP atas keberanianya bersikap tegas,” kata Anggota Komisi II DPR Sodik Mudjahid saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
“KPU dan seluruh jajaramnya harus terus melakukan instrospeksi dan perbaikan. Terutama menghadapi pilkada serempak 2020,” tambahnya.
Sodik menyesalkan, ini bukan kali pertama terjadi. Sebelum putusan terhadap Evi Novida Manik ini, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Ditambah lagi, hampir seluruh Komsioner KPU RI disanksi teguran keras oleh DKPP dalam banyak kasus. Untuk itu, harus ada mekanisme di DKPP untuk memecat Komisioner yang berulang kali dapat teguran keras.
“DKPP harus punya sistem untuk meberhentikan komisioner yang beberapa kali dapat teguran keras,” pinta Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Karena itu, Sodik meminta kepada masyarakat dan juga media massa untuk terus mengawasi kinerja KPU maupun KPU daerah. Laporkan jika terjadi kecurangan di sana.
“Masyarakat dan kawan-kawan media diminta terus memberikan informasi dan masukan dugaan kecurangan,” ajaknya.
Lebih dari itu, soal pengganti Evi di KPU, hal itu sudah diatur dalam aturan perundang-undangan yang mana, peraih voting terbanyak setelahnya bisa ditunjuk oleh Presiden menggantikan Evi untuk menjabat di KPU RI.
“Pengganti akan ditetapkan oleh presiden dari urutan berikutnya dari daftar calon komisioner KPU yang sudah ditetapkan sebelumnya. Presiden sebelum mengangkat yang bersangkutan memberitahu kepada DPR,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyarankan agar masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta tidak mudik pada musim lebaran tahun ini. Ia meminta agar masyarakat mempertimbangkan kembali jika sudah punya rencana mudik pada lebaran tahun ini.
Silaturahmi lebaran tahun ini, usul Bamsoet, bisa dilakukan dengan komunikasi jarak jauh lewat telepon selular alias handphone. Hal itu bisa dilakukan untuk sementara waktu pada lebaran tahun ini demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Saya mengimbau agar masyarakat dapat mempertimbangkan kembali rencana mudik lebaran tahun 2020 dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi jarak jauh untuk sementara waktu, demi meminimalisasi penularan virus corona,” kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Jika terpaksa tetap harus melakukan perjalanan mudik, kata Bamsoet, maka masyarakat harus memastikan kesehatan diri terlebih dahulu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan penting dilakukan untuk meminimalisir virus corona.
“Hal itu, guna memastikan diri tidak terinfeksi virus sehingga tidak menularkan kepada orang lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk dapat menyusun rencana cadangan bagi masyarakat dalam menghadapi musim mudik. Rencana itu diantaranya dengan mengatur jadwal keberangkatan dan penambahan moda angkutan lebaran agar tidak terjadi penumpukan orang.
“Hal itu, mengingat masa darurat bencana corona statusnya telah diperpanjang dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020,”jelasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Sebelumnya mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dipecat karena terlibat kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Fraksi PDIP.
Kini Evi Novida Ginting Manik yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus pergeseran suara caleg DPRD provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kedua kasus ini dinilai oleh Jaringan Pendidikan Pemilih Pemilu untuk Rakyat (JPPR) sebagai tamparan keras bagi KPU karena otomatis, kepercayaan masyarakat kian memudar terhadap KPU dan segala produk pemilu yang dihasilkan.
“Kalau kita lihat putusan DKPP yang baru ini, selain memecat Evi, DKPP juga memberikan peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Komisioner lainnya. Bahwa sebelumnya juga banyak putusan, kenapa bu Evi dipecat karena sebelumnya ada kasus dipecat dari jabatan koorbidnya kemudian dipindahkan,” kata Koordinator Nasional (Koornas) JPPR Alwan Ola Riantobi kepada Media di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Menurut Alwan, tentu saja kasus ini berdampak besar terhadap kelembagaan KPU. Kasus Wahyu sebelumnya pun telah membuat citra KPU luntur, belum selesai KPU berbenah, sudah ditambah dengan kasus ini.
“Memang ini berdampak besar, dampaknya tadi JPPR melihat karena kasus pak WS itu melunturkan citra baiknya KPU, integritas kelembagaan KPU hilang. Maka, kasus ini saya kira memang sangat berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga akan berkurang,” ujarnya.
Dia menilai, wajar jika publik kian meragukan KPU karena di satu sisi, semua elite berharap masyarakat pemilih ini percaya terhadap KPU, menerima hasil, tidak boleh melakukan kekerasan, kerusuhan, anarkisme ataupun kecurangan. Tapi di sisi lain, terbukti bahwa KPU melakukan konspirasi politik.
“Akhirnya orang tidak percaya lagi kepada KPU, kepercayaan publik akan berkurang,” imbuh Alwan.
Kemudian Alwan melanjutkan, saat ini KPU pusat dan daerah tengah mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, tentu akan sulit bagi KPU untuk melakukan kerja-kerjanya di daerah karena kepercayaan yang kian memudar.
“Karena itu, KPU harus membuka diri terutama kepada teman-teman pemantau, teman-teman NGO yang konsentrasi dengan isu-isu pemilu dan pemantau ini agar kita sama-sama menyelaraskan gerakan-gerakan, mengesampaikan kepentingan-kepentingan politik,” pungkasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1441 hijriah/2020 masehi terus berjalan. Bahkan mulai hari ini, Kamis 19 Maret, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) juga sudah dibuka hingga 17 April.
“Persiapan haji terus berjalan, baik di dalam negeri maupun proses pengadaan layanan di Arab Saudi,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).
Ia menyatakan ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi. Surat itu, jelas dia, terkait permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah virus corona (Covid-19).
“Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 hijriah di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19,” terang Nizar.
“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Husni Busthoji. Dari komunikasi itu dipastikan proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.
Proses pengadaan layanan bagi jamaah haji Indonesia, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi, terus berjalan. Nizar mengatakan saat ini tim akomodasi sudah mendapat kesepakatan dengan sejumlah penyedia hotel di Makkah dan Madinah. Bahkan, sejumlah hotel di Madinah juga sepakat untuk sistem sewa penuh satu musim.
“Tim ini masih terus bekerja untuk memenuhi target yang dibutuhkan. Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Kantor Urusan Haji juga belum tanda tangan kontrak sama sekali. Jadi proses pembayaran memang belum dilakukan,” paparnya.
“Demikian juga dengan layanan konsumsi dan transportasi. Semuanya masih proses pengadaan, belum pada pembayaran,” ungkapnya.
Di dalam negeri, persiapan haji memasuki tahap pelunasan bipih 1441 hijriah/2020 masehi. Pelunasan tahap pertama dibuka pada 19 Maret sampai 17 April 2020. Tahap kedua pada 30 April hingga 15 Mei.
Namun untuk penyelenggaraan manasik saat ini dihentikan sementara karena untuk meminimalisasi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 sehingga kesehatan jamaah calon haji bisa tetap terjaga.
Sesuai rencana perjalanan haji (RPH) yang telah disusun Kemenag, jamaah asal Indonesia akan mulai masuk asrama pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni.(*/Di)
BANDUNG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung akan mengusung kadernya yang dipilih DPP Pertai Gerindra untuk menjadi Calon Bupati Bandung pada kontestasi Pilkada Serentak 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengatakan, dengan mengantongi 7 kursi di perlemen, sangat wajar jika DPC Partai Gerindra menginginkan posisi calon bupati.
“Enggak muluk muluk, kami pengennya Bandung 1. Ngapain Bandung 2, wajar dong. Apalagi saya ketua partai, pasti ingin yang terbaik,” kata Yayat di Soreang, Kamis (19/3/2020).
Yayat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung tersebut menjelaskan jika Gerindra sudah menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik lainnya. Namun untuk menentukan koalisi, Yayat mengaku belum berani melangkah lebih jauh. Sebab, untuk berkoalisi, DPC Partai Gerindra harus menunggu rekomendasi calon dari DPP Partai Gerindra.
“Komunikasi tetap jalan, tapi kami belum berani melangkah. Masih menunggu calon yang akan direkomendasi,” ujarnya.
Terlebih, untuk tahapan penjaringan selanjutnya, saat ini pihaknya masih menunggu agenda DPD Partai Gerindra Jabar untuk melakukan fit and propper test terhadap bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bandung dari Partai Gerindra.
Menurut Yayat, untuk koalisi, Partai Gerindra tidak pernah memandang figur yang akan diusung oleh partai lainnya. Begitupun dengan figur kader partainya. Yang terpenting, ujarnya, figur tersebut harus memiliki komitmen untuk membangun Kabupaten Bandung agar lebih maju.
“Karena visi dan misi kami adalah Gerindra akan tetap bersama rakyat. Untuk koalisi, kami juga tidak menutup pintu. Kami akan membuka selebar-lebarnya pintu jalinan koalisi. Yang penting satu visi dan misi,” katanya.
Yayat melanjutkan, hinga saat ini dirinya belum pernah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan partai manapun untuk koalisi.
Terkait pertemuan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Edhi Prabowo dengan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Dadang M Naser beberapa waktu lalu di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Yayat mengaku itu hanya undangan silaturahmi saja.
Yayat juga mengaku dirinya diundang dalam acara silaturahmi tersebut. Dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan masalah politik maupun koalisi dengan Partai Golkar menghadapi Pilbup Bandung.
“Itu silaturahmi saja, kan tidak ada larangan kalau silaturahmi. Yang jelas, sampai hari ini kami belum koalisi dengan siapapun,” tandasnya.(*/Hend)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pilkada serentak tetap digelar pada 23 September 2020 sesuai rencana. Agenda politik tersebut hingga kini tidak terdampak mewabahnya virus korona (Covid-19) dan belum perlu ada perubahan jadwal.
“Tidak ada perubahan rencana. Jadwal pilkada September masih terjadwal seperti biasa,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Ia menyatakan segala persiapan terkait pilkada serentak sudah dilakukan. Tidak ada hambatan sampai sekarang.
“Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya berjalan seperti biasa,” jelas Mahfud MD.
Dia pun meminta tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengembuskan adanya penundaan Pilkada Serentak 2020 dampak mewabahnya virus corona.
“Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan, apakah di sebagian wilayah, apalagi di seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro