JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pilkada serentak tetap digelar pada 23 September 2020 sesuai rencana. Agenda politik tersebut hingga kini tidak terdampak mewabahnya virus korona (Covid-19) dan belum perlu ada perubahan jadwal.
"Tidak ada perubahan rencana. Jadwal pilkada September masih terjadwal seperti biasa," kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Ia menyatakan segala persiapan terkait pilkada serentak sudah dilakukan. Tidak ada hambatan sampai sekarang.
"Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya berjalan seperti biasa," jelas Mahfud MD.
Dia pun meminta tidak ada pihak-pihak yang dengan sengaja mengembuskan adanya penundaan Pilkada Serentak 2020 dampak mewabahnya virus corona.
"Tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan, apakah di sebagian wilayah, apalagi di seluruh wilayah Indonesia," paparnya.(*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro