JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, mengatakan salaman antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko bukan merupakan simbol perdamaian. Menurut dia, keduanya akan berdamai jika Moeldoko melakukan permintaan maaf terbuka kepada partainya.
“Agar kebersamaan itu indah ya kan, kebersamaan itu indah di kabinet sebaiknya Moeldoko menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Pak SBY dan juga kepada Mas AHY,” ujar Benny di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menurut Benny, permintaan maaf merupakan simbol negarawan dari Moeldoko. Sebab, Moeldoko pada masa lalu melakukan upaya pengambilalihan kursi pimpinan di Partai Demokrat.
“Pak Moeldoko itu harus menunjukan sikap kenegarawanan ya, bahwa apa yang dilakukan salah dan salahnya itu bukan karena politik, tapi salah karena hukum,” ujar Benny.
Ada momen menarik saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024) pagi. Dalam sidang kabinet paripurna yang dihadiri oleh seluruh menteri kabinet dan kepala lembaga ini, untuk pertama kalinya terlihat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN yang sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bertemu dan berada di satu ruangan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Moeldoko selama ini dikenal sebagai tokoh berseberangan dengan AHY. Sebab, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada 5 Maret 2021 silam, Moeldoko pernah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Kongres tersebut diinisiasi oleh beberapa politikus Demokrat yang menolak kepemimpinan AHY di partai berlambang bintang mercy.
Posisi Moeldoko dan AHY sendiri tidak terlalu jauh. Kemudian Moeldoko menghampiri AHY yang tengah berbincang dengan menteri lainnya. Keduanya pun saling berjabat tangan dan juga berbincang-bincang sejenak.
AHY pun menegaskan, kehadirannya ini juga untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan para menteri lainnya di kabinet. Menurutnya, semua menteri dan kepala lembaga merupakan kolega dan mitra. Sehingga hubungan yang terjalin harus dijaga dengan baik.(*/Ad)
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi rapat paripurna Kabinet Indonesia Maju yang membahas program makan siang gratis milik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Rencananya, program tersebut akan masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025.
Menurutnya, hal tersebut tidaklah tepat dengan memasukkan program makan siang gratis dalam APBN 2025. Sebab, RAPBN-nya disusun dan akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mestinya kurang tepat, karena APBN (2025) itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan siang gratis kan pemerintah baru,” ujar Mahfud di Bentara Budaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia menjelaskan, tak ada program makan siang gratis dari pemerintahan Jokowi periode 2019-2024. Sehingga, tidak tepat jika pemerintahan Jokowi justru sudah menganggarkan program milik Prabowo-Gibran itu.
“Mestinya itu menjadi program pemerintah baru yang baru bisa masuk nanti di APBN perubahan 2025, Juni ya, Juni tahun 2025. Tetapi nggak apa-apa lah itu mungkin hanya sumbangan saja,” ujar Mahfud.
“Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru,” sambung calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, anggaran untuk program makan siang gratis berkisar Rp 15 ribu per anak, di luar anggaran untuk program susu gratis. “Per anak kira-kira Rp15 ribu,” kata Menko Airlangga di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Airlangga mengatakan rencananya besaran anggaran itu akan diterapkan secara merata di semua wilayah Indonesia. Namun, dirinya belum bersedia mengungkap secara spesifik wilayah mana yang akan mendapatkan program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak.
Adapun rincian dari program makan siang dan susu gratis akan didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet hari ini.(*/Ag)
JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memandang, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tetaplah lawan. Meskipun, kata dia, kini Partai Demokrat bergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Moeldoko sempat menggelar kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk mengganti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi ketua umum. Namun, akhirnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak menerima hasil KLB tersebut.
“Buat aku, sepanjang Pak Moeldoko tidak minta maaf atas apa yang dia lakukan, selamanya dia tetap lawan. Beda kalau dia minta maaf, bolehlah kita buka kembali lembaran baru dan kembali berkawan,” ujar Jansen lewat akun X-nya yang sudah dikonfirmasi di Jakarta, (22/2/2024).
Menurut dia, Partai Demokrat selama dua tahun sudah menghadapi berbagai dinamika selama berseteru dengan kubu Moeldoko yang ingin membegal partai bintang mercy. Bahkan, hal tersebut sampai mengganggu konsolidasi Partai Demokrat.
“Itulah konflik selalu memunculkan dua sisi. Bahkan, jika dari konfilik itu keluar sebuah putusan hukum, kita yang berjibaku, keluar biaya dan ilmu untuk melawan,” ujar Jansen.
“Namun putusannya partai lain juga ikut menikmatinya. Karena berlaku juga untuk kepada mereka sebagai preseden jika terjadi masalah yang sama,” ucap Jansen.
KSP Moeldoko tidak terlihat di barisan para pejabat yang menghadiri pelantikan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024). AHY dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN.
AHY menggantikan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang ditunjuk menjadi Menko Polhukam. Hadi mengisi jabatan yang kosong setelah ditinggalkan Mahfud MD, yang menjadi cawapres nomor urut 3.
Melalui akun resmi Instagram @dr_moeldoko, Moeldoko pun menjawab rasa penasaran banyak pihak terkait ketidakhadirannya di pelantikan AHY. “YANG CARI SAYA HARI INI, TENANG-TENANG, SAYA ADA DI SINI,” kata Moeldoko, dikutip dari akun Instagramnya.(*/Ad)
JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket merupakan solusi untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia yakin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendukung usulan tersebut.
“Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga,” ujar Ganjar di Rumah Aspirasi, Jakarta, (23/2/2024).
Ia sendiri mengapresiasi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung usulan pembentukan pansus hak angket. Hak angket tersebut dibentuk untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, menjadi tugas DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket tak perlu ditakutkan jika memang tak ada kecurangan yang dilakukan.
“Jadi nggak perlu takut, ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat,” ujar Ganjar.
“Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas,” sambungnya.
Pembentukan pansus hak angket dinilainya menjadi penting dalam menyelidiki seluruh masalah penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satunya adalah masalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair,” ujar Ganjar.
Diketahui, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya mengkaji usulan pembentukan pansus hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024. Ia belum berkomentar banyak, karena DPR saat ini tengah berada dalam masa reses.
“Sekarang kan masih masa reses, tentu kita akan lihat pada masa sidang yang akan datang. (Hak angket) Masih kita kaji dulu ya, saat ini karena masih fokus untuk rekapitulasi suara,” ujar Baidowi lewat pesan singkat.(*/Ag)
JAKARTA – Pakar hukum pers dan kode etik jurnalistik, Wina Armada menjelaskan mengapa alat kerja, termasuk alat komunikasi seorang wartawan dengan narasumbernya tak boleh diambil maupun disita oleh pihak manapun, tak terkecuali aparat penegak hukum.
Pasalnya, hal itu akan membuat kemerdekaan dan independensi news room bakal terancam.
“Itu berbahaya kalau dia, apapun istilahnya, merampas, menyita, atau mengambil alat kerja dari wartawan, maka kemerdekaan, independensi news room akan terancam,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Hal itu disampaikan Wina saat dia ditanyai oleh pengacara Aiman dalam sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wina menanggapi pertanyaan pengacara Aiman tentang, bagaimana jika alat yang dimiliki seorang wartawan, di mana dari alat itu dia mendapatkan informasi dari narasumbernya dilakukan penyitaan.
Wina mengungkap bahwa kemerdekaan dan independensi newsroom pun bakal terancam lantaran alat di dalam handphone wartawan ada informasi lainnya, berkaitan pemberitaan yang tak ada hubungannya dengan sebuah perkara.
“Karena dari alat itu tak hanya pokok perkara yang bisa diketahui orang yang mengambil alat itu, tapi juga perkara lain atau urusan berita lainnya yang tak ada urusannya dengan perkara yang sedang diperiksa atau diambil itu,” katanya.
Dia menambahkan bahwa pengambilan alat kerja seorang wartawan untuk mengetahui tentang narasumbernya juga tak diperkenankan sebagaimana dalam UU Nomor 40 tentang Pers.
Seorang wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber guna menghindari potensi-potensi ancaman yang mungkin dihadapi narasumbernya itu.
“Ada satu kasus televisi melaporkan perdagangan seks di lapas, narasumbernya semua minta tak disebutkan dan disamarkan wajahnya dan suaranya, tapi ada satu orang pakai sendal, dan sendal itu diketahui siapa pemiliknya, maka nasib narapidana itu habislah dia dipenjara, dihajar,” jelasnya.
“Nah mengenai hak tolak itu, mengapa UU melindungi, pertama pada kasus itu sendiri, misal ada dalam polisi ada informasi terjadi banyak pungli di sana sini, informasi dari polisi, maka ketika polisinya itu maka polisi itu habislah, wasalam, maka itu dilindungi,” ungkapnya.(*/Ad)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hanya alat bantu untuk mempublikasikan hasil raihan suara Pemilu 2024. Hal itu disampaikan untuk merespons pernyataan PDIP yang menolak penggunaan Sirekap.
“Dalam aturan teknis, Sirekap itu adalah alat bantu, bukan alat penentu (raihan suara Pemilu 2024),” kata Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Idham menjelaskan, UU Pemilu sudah mengatur secara tegas bahwa hasil penghitungan suara mengacu pada proses rekapitulasi manual berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga KPU RI. Saat ini, proses rekapitulasi masih berlangsung dan sudah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
UU Pemilu, lanjut dia, memberikan waktu 35 hari kepada KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara sejak pemungutan suara digelar. Karena itu, KPU menetapkan batas akhir rekapitulasi adalah 20 Maret 2024.
Idham menambahkan, proses rekapitulasi manual berjenjang mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI disiarkan lewat live streaming. “Mari masyarakat Indonesia saksikan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai KPU RI,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.
Sebagai gambaran, Sirekap merupakan aplikasi untuk menampung foto C.Hasil Plano (hasil penghitungan suara) yang diunggah oleh penyelenggara pemilu tingkat TPS. Data yang terkumpul dari seluruh TPS di Indonesia itu lantas ditampilkan dalam format numerik di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Data raihan suara yang ditampilkan di laman tersebut belakangan diketahui ternyata banyak keliru. Salah satunya ketika pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin tercatat mendapat 3,5 juta suara dari sebuah TPS di Lampung.
KPU mengakui, kekeliruan data itu terjadi karena ada kesalahan saat proses pemindaian foto C.Hasil Plano menjadi data numerik di aplikasi Sirekap. Diakui pula bahwa kesalahan konversi data suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 terjadi di ribuan TPS, tapi sebagian sudah dikoreksi.
Kesalahan itu membuat banyak kalangan, terutama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud, menduga telah terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024. Bahkan, PDIP yang merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud melayangkan surat resmi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Selasa (20/2/2024) untuk menolak penggunaan Sirekap.
“PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno,” demikian bunyi salah poin dalam surat yang diteken oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu.(*/Ag)
JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ masih tak gentar untuk membongkar kecurangan dalam proses Pilpres 2024. Terbaru, Timnas AMIN menyebut adanya rekayasa sistem perhitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu diungkap oleh Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Bambang Widjojanto. Bambang menekankan bahwa kecurangan yang terjadi tak melulu soal salah menginput data.
“Ini betul-betul bukan sekedar salah menulis, karena mestinya IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem IT KPU itu bisa membaca. Ini kalau sistemnya memang tidak dibangun dengan rekayasa tertentu, sulit itu,” tutur Bambang dalam konferensi pers tentang website KPU (Sirekap) bertajuk ‘Sebuah Perjalanan Kawal Suara dan Telusur Etika’ di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, pihaknya memiliki tim IT forensik yang menyelidiki hal itu. Tim tersebut melakukan beberapa model dan metode forensik untuk mendalami Sirekap.
Ia menjelaskan, berdasarkan analisia kajian forensik terhadap server KPU, pihaknya menduga ada logaritma sistem yang sudah diatur untuk pemenangan paslon tertentu. Sehingga jika ada revisi di satu TPS, itu akan mengubah TPS yang lain.
“Jadi ada yang sudah di-setting, logaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertenty yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.
Sebelumnya pada Kamis (15/2/2024), Tim Hukum Nasional (THN) AMIN baru merilis tentang sembilan bentuk kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Tidak ada satu pihak pun yang dapat mengklaim kemenangan, jika kita ketemukan fakta-fakta begitu banyaknya bukti kecurangan,” kata Ketua THN Timnas AMIN Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).
Ari menjelaskan, pihaknya pada satu hari sebelum pencoblosan telah menerima berbagai laporan kecurangan yang tersebar di 34 provinsi. Ia mengatakan, THN AMIN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.
Pertama, kecurangan berupa penggelembungan suara melalui sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masif. Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN.
Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang sudah tercoblos. Coblosan itu tepatnya untuk paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga, kecurangan berupa pengerahan aparat melalui asosiasi kepala desa. Ari menyebut hal itu telah diomongkan sejak lama bahwa ada modus tersebut yang benar-benar terjadi bahwa para kades memberikan pengarahan langsung ke TPS dan ikut serta untuk kemenangan paslon tertentu.
Keempat yakni adanya pengerahan kalangan lanjut usia (lansia) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kelima, kecurangan berupa surat suara yang lebih sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lalu, keenam yakni kecurangan berupa penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, kecurangan berupa upaya memanipulasi data DPT.
Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Adapun bentuk kecurangan kesembilan atau terakhir yang ditemukan THN AMIN yakni praktik politik uang (money politic). (*/Ag)
JAKARTA – Permasalahan yang muncul dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ramai disorot banyak pihak. Penggunaan Sirekap sebagai alat bantu dinilai menimbulkan kerancuan atas hasil penghitungan rekapitulasi suara.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dalam penggunaan Sirekap. Salah satunya, penggunaan Sirekap di TPS menimbulkan hambatan bagi petugas KPPS.
“Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan dan berbagai kesalahan, yang selain menggangu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).
Kaka menambahkan, buruknya kinerja Sirekap juga dapat dilihat ketika sistem aplikasi itu sempat down pada Rabu (14/2/2024) petang hingga Kamis (15/2/2024) pagi. Alhasil, data yang masuk hingga saat ini baru mencapai 50 persen. Padahal, saat ini proses penghitungan suara di TPS sudah selesai.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesalahan akurasi pembacaan Sirekap yang muncul di website pemilu2024.kpu.go.id. Dampaknya, Sirekap menimbulkan keresahan dan spekulasi.
“Intinnya mengganggu suasana sosial dan politik masyarakat pascapemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar,” ujar dia.
Karena itu, KIPP Indonesia meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap. KPU dinilai lebih baik untuk mengembalikan fungsi publikasi model C hasil dan C hasil salinan dengan menayangkan fotonya.
“KPU diminta fokus pada rekapitulasi manual berjenjang sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemilu,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui adanya ketidaksesuaian data perolehan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah dalam Sirekap. Namun, data perolehan suara yang tidak sesuai itu bukan karena salah ketik.
“Form C hasil dibaca oleh sistem dalam Sirekap terkadang salah baca dan akibatnya salah konversi hasil hitung suara,” kata Hasyim, Kamis (15/2/2024).
Kendati adanya salah konversi, yang dijadikan rujukan dalam Sirekap adalah unggahan form C hasil untuk memastikan data yang benar. Sementara data perolehan hasil suara yang salah konversi tetap terpantau oleh sistem dan akan dilakukan koreksi, merujuk C hasil yang diunggah dalam Sirekap.
Hasyim menyebutkan, hingga 15 Februari 2024 pukul 19.30 WIB, Sirekap telah mendeteksi perolehan suara yang salah konversi berasal dari 2.325 TPS. Sedangkan TPS yang sudah mengunggah Form C hasil dalam Sirekap berjumlah 358.775 TPS atau 43,58 persen dari total 823.236 TPS. Artinya, kesalahan konversi itu hanya terjadi di sekitar 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah formulir C hasil.(*/Ad)
JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut menjelang pencoblosan atau pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (14/2/2024) besok Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) aman dan kondusif. Bahkan angka kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya juga mengalami penurunan jelang pencoblosan. Namun dia mengingatkan kepada personel di lapangan agar tetap waspada dan tidak terlena
“Tetap laksanakan tugas sesuai pembagian tugas yang telah diberikan sehingga kehadiran kita di lokasi TPS (tempat pemungutan suara) dapat mengamankan jalannya proses pemungutan sampai perhitungan suara sampai selesai dalam kondisi yang kondusif,” tutur Karyoto saat memimpin Apel Pergeseran Petugas BKO Pengamanan TPS wilayah hukum Polda Metro Jaya di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, (13/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Karyoto menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pemilu, personel yang diploting akan digeser ke seluruh wilayah jajaran Polda Metro Jaya untuk melaksanakan pengamanan TPS.
Ia meminta dalam proses pemungutan dan perhitungan suara agar diantisipasi terjadinya gejolak ataupun perselisihan di lapangan terkait dengan hasil perhitungan suara ataupun ketidakpercayaan kepada petugas. Karena itu juga terdapat personel yang disiagakan untuk mengamankan situasi kontingensi.
“Saya minta anggota segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan, jika terjadi perkembangan situasi peningkatan eskalasi di lapangan dan jangan sampai melakukan tindakan berlebihan,” tutur Karyoto.
Selain itu, Karyoto itu juga meminta anggota di lapangan untuk melakukan analisis serta pemetaan terhadap tempat TPS, memahami kerawanan dan potensi gangguan di setiap lokasi TPS tersebut.
Jajarannya juga diminta melakukan koordinasi dengan anggota TNI, pihak terkait terkait serta elemen masyarakat untuk meredam naiknya suhu politik di TPS. Serta berkoordinasi selalu dengan petugas di TPS dan jangan melakukan hal-hal kontraproduktif yang dapat menyudutkan institusi Polri maupun TNI.
“Jaga netralitas kita dengan menjauhi tindakan yang dapat mendeskriditkan kita, berpihak ke salah satu paslon atau partai politik,” pesan Karyoto.(*/Ag)
JAKARTA – Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengatakan bahwa penggunaan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan menentukan masa depan generasi penerus.
Ia menilai, masyarakat bisa menentukan nasib bangsa dan negara dengan ikut memilih calon pemimpin dan wakil rakyat di tingkat pusat dan daerah.
“Tentu saja seluruh warga negara Indonesia (WNI), sebaiknya harus menggunakan hak pilihnya ya, agar dia dapat menentukan arah kebangsaan Indonesia ke depan,” kata Firman kepada di Jakarta, Senin.
Sangat penting bagi masyarakat yang memiliki hak suara untuk menggunakan kesempatan itu, guna ikut menentukan nasib Indonesia melalui pilihan terhadap presiden dan wakil presiden, serta wakil rakyat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hasil pemilu akan melahirkan pemimpin yang akan menyusun atau membuat kebijakan untuk jangka menengah dan rancangan pembangunan jangka panjang.
“Pemerintahan yang terpilih, akan membentuk Indonesia apakah jauh lebih baik ke depan, bisa biasa-biasa saja atau lebih buruk,” kata dia.
Peneliti senior itu mengimbau, agar masyarakat jangan menyia-nyiakan momentum lima tahun tersebut, guna ikut berkontribusi membangun landasan awal yaitu memilih pemimpin untuk pembangunan pembangunan nasional.
Setelah menentukan sikap untuk ikut memilih, masyarakat bisa mencari tahu rekam jejak calon yang akan dipilih, visi dan misinya, serta memastikan bahwa tidak pernah tersangkut kasus korupsi yang merugikan negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro