JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD resmi mundur dari Kabinet Indonesia Maju dengan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini saya ingin menjawab semua pertanyaan yang siang malam muncul sejak tanggal 23 Januari saya menginformasikan dari Lampung juga bahwa membenarkan pak Ganjar Pranowo bahwa Paslon itu supaya mundur termasuk pak Mahfud,” kata Mahfud di Lampung secara virtual, pada Rabu (31/1/2024).
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 juga telah mengemas seluruh barang pribadinya di Kantor Kemenko Polhukam dan juga rumah dinasnya.
Mahfud juga menegaskan, dirinya juga sudah tidak lagi menggunakan fasilitas negara setelah resmi mengundurkan diri.
“Saya juga telah mengemas seluruh barang pribadi, dan telah siap keluar dari rumah dinas dan melepaskan seluruh fasilitas negara,”tutup Mahfud MD.
Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mengaku telah berbincang dengan Mahfud dan menyarankan agar pasangannya mundur dari jabatan tersebut.
“Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair lebih baik mundur lah,” kata Ganjar saat ditemui awak media di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa 23 Januari 2024.
Menurutnya, bakal terdapat potensi konflik kepentingan saat seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik setingkat menteri, gubernur, dan bupati hingga wali kota.
Saran itu juga disampaikan pada Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).(*/Ag)
JAKARTA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku sudah mendengar kabar burung soal Menko Polhukam Mahfud MD akan mundur dari jabatannya, hari ini, Rabu (31/1/2024). Bahlil kini menanti kepastian cawapres nomor urut 3 itu mundur dari kabinet Presiden Jokowi.
“Saya belum mendengar informasi resmi, tapi dengar informasi-informasi burung iya, tapi validasinya belum saya tahu. Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar (Mahfud mundur hari ini), baru saya kasih tanggapan,” kata Bahlil kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu.
Bahlil menyebut, pengunduran diri Mahfud bukan berarti terjadi perpecahan di kabinet. Menurutnya, pengunduran diri itu murni karena Mahfud ingin fokus berkampanye.
“Mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total, kalau menteri kan harus cuti, izin, nggak bisa sekaligus seminggu cuti, paling sehari dua hari,” kata Bahlil.
Dia yakin Presiden Jokowi akan menghargai keputusan Mahfud. Di sisi lain, Bahlil juga yakin hengkangnya Mahfud tak akan mempengaruhi soliditas kabinet.
Di kalangan wartawan, kabar rencana pengunduran diri Mahfud sudah beredar sejak Rabu pagi. Mahfud dikabarkan akan resmi mundur dari kabinet pada hari ini pukul 14.00 WIB.(*/Ad)
JAKARTA – Kabar pengunduran diri Menko Polhukam yang juga cawapres Mahfud MD akan diumumkan siang ini. Hal tersebut ada dalam pesan singkat yang beredar di kalangan wartawan, hari ini.
“Prof Mahfud MD akan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam secara resmi pada hari ini, pukul 14.00 WIB,” kata pesan singkat tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD telah bertemu Mensesneg Pratikno. Mahfud juga meminta untuk menjadwalkan pertemuan dengan Presiden Jokowi soal pengunduran dirinya.
“Saya sudah menemui Mensesneg, Pak Pratikno, untuk minta dijadwalkan saya bertemu dengan Bapak Presiden,’’ ujar Mahfud, usai menghadiri silaturahmi dan sarasehan di Pondok Pesantren (Ponpes) Masyariqul Anwar, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024).
Mahfud menyatakan, dulu diangkat sebagai menteri dengan penuh kehormatan. Karena itu, saat ini dia juga harus memberi tahu dengan penuh kehormatan kepada presiden, tentang langkah-langkah politiknya. “Itu segi etiknya ya. (Sedang) nunggu jadwal ketemu,”ungkapnya.(*/Ag)
JAKARTA – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memiliki jadwal atau rencana untuk melakukan kampanye. Meskipun, katanya, Presiden Jokowi diperbolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye pada Pilpres 2024.
“Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
Dia menegaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke Yogyakarta dan Jawa Tengah bukan dalam rangka berkampanye. Melainkan, katanya, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja salah satunya ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta.
“Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, diantaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Jokowi pun menunjukkan isi pasal yang dimaksud dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dari Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (26/1).
Kata Jokowi, dalam UU Pemilu tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
Hal tersebut disampaikan Jokowi terkait polemik pernyataannya sebelumnya yang menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).
Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.
“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” kata Jokowi.(*/Ag)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan terkait kampanye telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Presiden, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.
“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1/2024).
Selain itu, Presiden mengatakan bahwa dalam Pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.
“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” ungkap Presiden.
Presiden pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Presiden menegaskan bahwa pernyataanya terkait Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” katanya.(*/Ag)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas mengatakan, penurunan kualitas demokrasi di Indonesia saat ini diperlihatkan melalui menguatnya nepotisme. Hal itu merujuk keterlibatan keluarga Presiden Jokowi di berbagai posisi penting pemerintahan.
“Sistem politik yang eksklusif ini tidak memberi ruang untuk kepercayaan dan kompetisi yang terbuka serta adil bagi semua warga negara,” ujarnya dalam webinar Moya Institute bertema ‘Demokrasi Indonesia: Terjerembab ke Dalam Dinasti Politik’ di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).
Menurut Sirojudin, yang dominan saat ini adalah ekonomi ekstraktif yang dikelola oleh klien atau kroni politik. Sebagai contoh, sambung dia, meskipun Presiden Jokowi menekankan pentingnya industrialisasi, kebijakan impor beras yang besar-besaran dianggap sebagai indikator kegagalan pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian.
Sirojudin menganggap, kritik seperti itu semakin diperkuat oleh kenyataan bahwa output ekonomi Indonesia yang dijual ke luar negeri lebih banyak berasal dari industri ekstraktif dengan para pemain yang terbatas, ketimbang dari industri yang melibatkan sumber daya manusia secara masif.
Direktur Negarawan Center, Johan Silalahi menganggap, kritik terhadap praktik politik dinasti oleh Jokowi dan keluarganya, serta koalisinya dengan Ketum DPP partai Gerindra Prabowo Subianto, mengkhawatirkan masa depan demokrasi dan ekonomi Indonesia. Hal itu memunculkan risiko besar terhadap integritas politik dan keadilan sosial di Indonesia.
Menurut Johan, bergabungnya Prabowo ke dalam pemerintahan pada awalnya dianggap untuk kepentingan persatuan bangsa. Namun, koalisi tersebut kini justru dipandang sebagai strategi untuk memperkuat kekuasaan politik.
Merujuk pada pandangan mengenai negara gagal yang digambarkan oleh ekonom Daron Acemoglu dan ilmuwan politik James A Robinson, Johan menilai, demokrasi adalah indikator untuk menjadi negara maju. Pasalnya, keterbukaan dalam negara demokrasi mencakup keterbukaan dalam bidang ekonomi.
Dia menilai, pemerintahan Jokowi pada periode kedua, merupakan ancaman bagi perekonomian. “Semakin otoriter pemerintahan, maka akan semakin miskin dan suram masa depan negara itu. Indonesia sudah lampu kuning. Makanya situasi kita sedang tidak baik-baik saja. Demokrasi sudah terancam, dipicu oleh skandal MK,” ungkapnya.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyampaikan aturan teknis dan format debat kelima Pilpres 2024 masih sama seperti debat-debat sebelumnya meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan acara debat tanpa ada penonton.
“Format debat, termasuk penyelenggaranya, tetap. Tetap ada tim sukses pasangan calon yang jumlahnya 75 orang. Jadi, tetap,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis.
Hasyim menjelaskan bahwa KPU telah mengevaluasi penyelenggaraan debat keempat yang berlangsung pada 21 Januari 2024. Masing-masing pasangan calon telah menyampaikan catatannya dalam rapat evaluasi itu.
“Nanti dalam kesempatan berikutnya, KPU akan melakukan rapat dengan TV penyelenggara debat terakhir yang kelima, dan nanti juga akan ada rapat selanjutnya yang mempertemukan antara KPU, tim pasangan calon, dan pihak televisi yang akan menyelenggarakan debat,” kata Hasyim.
Debat kelima, yang bakal menampilkan tiga calon presiden di atas panggung, menjadi sesi debat resmi terakhir yang digelar oleh KPU RI selama masa kampanye Pilpres 2024. Debat kelima itu dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 Februari 2024.
Beberapa tema yang diangkat dalam debat terakhir itu, di antaranya soal kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan inklusi.
KPU RI menyelenggarakan lima debat yang diikuti secara bergantian oleh calon presiden dan calon wakil presiden. Debat menjadi salah satu kegiatan kampanye yang diwadahi KPU selama periode kampanye, mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Debat pertama, yang diikuti para capres, mengangkat tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat yang kedua diikuti para cawapres, mengangkat tema ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur dan perkotaan.
Debat ketiga, yang kembali diikuti para capres, mengangkat tema pertahanan dan keamanan, geopolitik, hubungan internasional; dan globalisasi. Kemudian, debat keempat, yang berlangsung pada akhir pekan lalu, diikuti para cawapres. Tiga cawapres membahas isu-isu seputar masyarakat adat, pedesaan, lingkungan hidup, energi, dan reforma agraria.
Sebelumnya, KPU RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(antara)
JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden boleh berkampanye dan boleh pula berpihak pada paslon tertentu dalam Pilpres 2024. Anies menyerahkan pernyataan RI 1 itu kepada masyarakat untuk mencerna dan menilainya.
“Menurut saya, masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar atau menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” ujar Anies kepada wartawan usai melakukan kegiatan kampanye akbar di Jawa Tengah, dikutip dari Jakarta, (24/1/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa para menteri juga diperbolehkan berpihak pada paslon tertentu? Anies menekankan konsep negara hukum. Ia mengaitkan pula dengan aturan-aturan yang mesti dijalani untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan paslon tertentu.
“Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya atau kelompoknya. Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana, ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, karena kita ingin negara ini negara hukum,” katanya menjelaskan.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1/2024).
Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.
Untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan, Jokowi pun menekankan agar dalam berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Saat ditanya apakah ia akan menggunakan kesempatan berkampanye itu, Jokowi tidak menjawab jelas.”Ya boleh saja saya kampenye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara,” kata dia.
Ia hanya mengatakan akan melihat waktu yang tepat untuk berkampanye. “Ya nanti dilihat,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga sempat ditanya apakah dirinya sudah memihak kepada satu paslon tertentu. Namun ia justru bertanya balik kepada awak media. “Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” kata Jokowi sambil tertawa kecil.(*/Ag)
JAKARTA – Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ikut menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye atau memihak di dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2023 lalu, Presiden Jokowi juga menyatakan akan “cawe-cawe” dalam Pilpres 2024. PSHK FH UII pun menilai bahwa pernyataan Jokowi telah memperkeruh dan membuat gaduh kontestasi lima tahunan itu.
“Pernyataan dan sikap yang demikian telah memperkeruh dan membuat gaduh suasana kampanye Pemilu dan Pilpres 2024 yang sudah berjalan secara relatif demokratis selama akhir 2023 dan menjelang Februari 2024,” kata Direktur PSHK FH UII, Dian Kus Pratiwi dalam keterangan resminya, (24/1/2024).
Sementara itu, Dian menjelaskan pemahaman bahwa Presiden berhak untuk berpihak bahkan ikut serta dalam kampanye Pemilu 2024 karena didasarkan pada ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 43 ayat (1) UU HAM serta Pasal 281 dan 304 UU Pemilu yang intinya bahwa Presiden masih berhak memilih dan berpihak serta ikut serta melaksanakan kampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara dan dalam kondisi cuti di luar tanggungan negara adalah pemahaman yang salah kaprah dalam etika demokrasi yang sehat serta bentuk pelanggaran atas asas-asas Pemilu.
“Salah kaprah juga tercermin dari betapa sulitnya memisahkan fakta antara figur seorang Joko Widodo sebagai personal individu yang tetap memiliki hak berpolitik dan sebagai Presiden yang menjalankan kekuasaan pemerintahan dan pelayanan publik sehingga dibatasi kekuasaannya termasuk hak politiknya,” ujarnya.
Dian mengatakan bahwa salah kaprah juga terlihat dari inkonsistensi sikap Presiden selama ini yang selalu menekankan netralitas Presiden, bahkan mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), POLRI dan TNI untuk bersikap netral, tetapi pucuk pimpinannya yakni Presiden justru ingin melenggang dengan berpihak dan berkampanye dalam Pemilu.
Oleh karena itu, Dian mengatakan PSHK FH UII pun merekomendasikan pertama, Presiden bersikap negarawan dengan tetap memegang teguh netralitas dan menghormati asas-asas Pemilu dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945.
Pada pasal itu intinya menyebutkan bahwa Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan harus tunduk pada konstitusi; bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden dengan sebaik-baik dan seadil-adilnya dan berbakti kepada nusa dan bangsa serta Pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).
“Kedua, Presiden tetap fokus dalam menyelesaikan sisa tugasnya sampai akhir tahun 2024 dan tidak melakukan manuver-manuver yang justru memperkeruh dan membuat gaduh proses Pemilu 2024,”.(*/Ad)
JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menilai, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merupakan sosok yang konsisten menjaga demokrasi di Indonesia. Anies mengatakan hal itu saat diminta tanggapan terkait hari ulang tahun (HUT) ke-77 Megawati pada Selasa (23/1/2024).
“Beliau (Megawati) adalah pribadi yang konsisten dalam menjaga demokrasi. Rekam jejaknya menunjukkan sikap hormat pada aturan hukum dan konstitusi,” kata Anies di Yogyakarta, Selasa.
Anies menjelaskan, ketika PDIP memenangkan Pemilihan Presiden (pilpres) 1999 dan Megawati bertugas sebagai presiden, putri Proklamator Sukarno itu menjalankan Pemilu 2024 dengan netral. “Bahkan, sebagai presiden, di dalam pemilu itu beliau bukan jadi pemenang,” ucap Anies merujuk Megawati dikalahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selanjutnya, ketika PDIP tidak menang di pilpres pun Megawati tetap setia dan menjadi oposisi. Menurut Anies, oposisi itu dijalankan dengan tabah sampai kemudian PDIP dan Megawati kembali ke pemerintahan lagi pada 2014.
“Izinkan kami menyampaikan selamat ulang tahun untuk Ibu Megawati. Semoga Bu Mega selalu sehat, dipanjangkan umurnya, selalu dalam kebahagiaan, keberkahan, dan terus menjadi tiang kokoh tegar dalam menjaga konstitusi dan demokrasi kita,”tuturnya.(*/Ag)
JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menilai, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merupakan sosok yang konsisten menjaga demokrasi di Indonesia. Anies mengatakan hal itu saat diminta tanggapan terkait hari ulang tahun (HUT) ke-77 Megawati pada Selasa (23/1/2024).
“Beliau (Megawati) adalah pribadi yang konsisten dalam menjaga demokrasi. Rekam jejaknya menunjukkan sikap hormat pada aturan hukum dan konstitusi,” kata Anies di Yogyakarta, Selasa.
Anies menjelaskan, ketika PDIP memenangkan Pemilihan Presiden (pilpres) 1999 dan Megawati bertugas sebagai presiden, putri Proklamator Sukarno itu menjalankan Pemilu 2024 dengan netral. “Bahkan, sebagai presiden, di dalam pemilu itu beliau bukan jadi pemenang,” ucap Anies merujuk Megawati dikalahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selanjutnya, ketika PDIP tidak menang di pilpres pun Megawati tetap setia dan menjadi oposisi. Menurut Anies, oposisi itu dijalankan dengan tabah sampai kemudian PDIP dan Megawati kembali ke pemerintahan lagi pada 2014.
“Izinkan kami menyampaikan selamat ulang tahun untuk Ibu Megawati. Semoga Bu Mega selalu sehat, dipanjangkan umurnya, selalu dalam kebahagiaan, keberkahan, dan terus menjadi tiang kokoh tegar dalam menjaga konstitusi dan demokrasi kita,”tuturnya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro