BANDUNG – Satu oknum petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terindikasi menghalangi tugas peliputan wartawan di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu (3/1/2024). Oknum petugas tersebut terindikasi menghalangi tugas jurnalistik lewat teguran bernada marah kepada para wartawan setelah liputan tentang laporan narasumber ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Oknum petugas wanita tersebut berdalih setiap tugas liputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Bandung, harus mendapat izin walau yang diwawancarai bukanlah narasumber dari Bawaslu Jabar.
“Ini dari mana? Mau ketemu siapa? Sudah ada izin belum? Liputan di sini harus izin, tidak bisa sembarangan,” ucap oknum petugas tersebut.
Padahal, sejumlah wartawan yang hadir ke Kantor Bawaslu Jabar itu hendak mewawancarai anggota TPD Ganjar-Mahfud, Rafael Situmorang, yang melaporkan viralnya video ketidaknetralan oknum ASN Satpol PP di Kabupaten Garut, dan mereka juga telah mengisi buku tamu serta minta izin kepada petugas jaga.
Pewarta Jabarnews Rian Nugraha menuturkan, pihaknya mengaku kaget dengan perkataan dengan nada memaki dari oknum Bawaslu Jabar tersebut yang juga menyampaikan bahwa bakal menjadi masalah ketika wartawan melakukan peliputan di lingkungan Bawaslu Jabar.
“Kami sudah sesuai prosedur, Bu. Sudah isi buku tamu dan izin. Lagipula kami ke sini untuk mewawancarai tamu yang melapor ke sini,” kata Rian menjawab oknum petugas itu.
Pewarta InilahKoran Yuliantono mempertanyakan apa masalah yang akan terjadi jika melakukan peliputan di Bawaslu Jabar mengingat ini adalah fasilitas negara.
“Ini kan fasilitas negara, seharusnya publik warga negara bisa mengakses, memang ada aturan dan prosedur yang bagaimana untuk melakukan peliputan di sini (luar ruangan)?,” ucap Tono mempertanyakan aturan yang kemudian dijawab dengan tak ramah oleh oknum tersebut.
“Iya karena ini fasilitas negara harus ada aturannya, ini kantor,” ucap oknum tersebut.
Pewarta lainnya dari RMOL Jabar, Bagus Ismail, mengaku terkejut karena seketika selesai melakukan wawancara, langsung mendapatkan sambutan dengan nada tinggi tanpa alasan yang jelas.
“Tadi langsung dimarahi. Kami juga enggak tahu, kok tiba-tiba begitu. Nanya siapa? Dari mana, tapi dengan intonasi yang tinggi, serta sempat mengambil gambar para wartawan yang sedang meliput,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Plt Kabag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Jabar Andhika Pratama meminta maaf atas kejadian tersebut, dan menegaskan tidak ada prosedur khusus bagi awak media yang melakukan peliputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar.
“Oh, itu orang keuangan, administrasi. Mungkin enggak tahu. Mohon maaf sebelumnya, punteun pisan,” tulis Andhika dalam pesan singkatnya pada salah satu rekan wartawan.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Jaminan ini kemudian dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.(*/Hen)
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diingatkan tidak boleh semena-mena membatalkan secara sepihak izin kampanye pasangan calon capres-cawapres, terlebih jika izin sebelumnya sudah diberikan. Kalau ada pemda melakukan itu, menurut pakar hukum tata negara Prof Ni’matul Huda, sama saja menghalangi tahapan pemilu dan melanggar perintah konstitusi.
“Jika pemda tidak memberikan izin untuk kegiatan yang terkait dengan proses pemilu, maka bisa kita gugat pemda karena menghalang-halangi pemilu dan melanggar perintah konstitusi,” ujar Ni’matul kepada pers di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Hukum Nasional Timnas Amin, Hamdan Zoelva menyampaikan, ada enam pemda yang membatalkan izin kampanye capres Anies Rasyid Baswedan. Menurut Hamdan, hal tersebut menunjukkan ketidakadilan.
Ni’matul berpendapat, jika KPU dan Bawaslu tidak bertindak atas persoalan pencabutan izin kampanye yang sudah disetujui, sama saja dengan melakukan pembiaran dan berkhianat terhadap mandat rakyat sebagai penyelenggara pemilu. “Itu berarti menjadi bagian dari tindakan pelecehan terhadap daulat rakyat dan konstitusi,” tegas Ni’matul.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai, KPU melalui KPU di daerah seharusnya sudah berkomunikasi dengan pemda untuk ikut mensukseskan pemilu. “Sehingga kalau ada pemda yang tidak kooperatif, berarti kepala daerahnya menghalang-halangi kegiatan tahapan pemilu, yakni kampanye,” ujar Ni’matul.
Dia menjelaskan, KPU di daerah adalah struktur terbawah dari KPU RI, yang tugas, kewajiban, dan wewenangnya secara garis besar menyiapkan dan menyelenggarakan semua hal terkait pemilu. Sehingga, mereka harus mengawal agenda capres-cawapres yang sudah terjadwal.
“(Kalau) pemda tidak ada garis komando dengan KPU. Dia garisnya ke atas, ke Kemendagri atas nama presiden. Jadi, pemda sifatnya membantu mensukseskan pelaksanaan prosesi semua tahapan pemilu,” ucap Ni’matul.(*/Ag)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta maaf secara terbuka atas kejadian pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taiwan, yang tidak sesuai dengan jadwal.
“KPU harus meminta maaf dan memberi peringatan keras kepada PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Taipei,” kata Khoirunnisa saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bekerja secara transparan, akuntabel, jujur, dan akurat. Sehingga publik akan meyakini bahwa proses dan hasil pemilu sesuai dengan penyelenggaraan pemilu berintegritas.
“Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu,” ujar Khoirunnisa.
Dia pun meminta KPU untuk menjelaskan kepada publik langkah apa saja yang akan diambil untuk menindaklanjuti kejadian di Taiwan tersebut. Selain itu, juga mengantisipasi terhadap logistik pemilu di wilayah yang lain, termasuk di luar negeri.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan salah prosedur pada pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taiwan, yang telah dikirimkan kepada pemilih pada 18-25 Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa pengiriman surat suara dari PPLN Taipe kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru akan berlangsung pada 2-11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, 14 Februari 2024.
“Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pos dan/atau PPLN Taipei,” ujar Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Terkait dengan 31.276 surat suara yang dinyatakan KPU sebagai surat suara rusak, lanjut dia, Bawaslu berpandangan tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman.
Pasalnya, lanjut Puadi, dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 pada halaman 19 terkait dengan kriteria surat suara rusak, tidak ada poin yang menyebutkan salah prosedur dalam pengiriman sebagai salah satu indikator untuk menyatakan surat suara rusak.
Bukan hanya itu, Puadi juga mengatakan bahwa Bawaslu khawatir penetapan surat suara yang telah dikirim sebagai surat suara rusak dan meminta pengiriman surat suara pengganti akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks.(*/Ad)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyindir rencana program makan siang gratis dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, program tersebut jika terealisasi, memakan anggaran sekitar Rp 400 triliun.
“Seluruh program kerakyatan dalam mengatasi kemiskinan bagi Pak Ganjar itu berbasis pengalamanan. Berbasis kemampuan dalam mengambil kebijakan untuk berpihak pada wong cilik, sat set agar gaspol,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, (2/1/2024).
“Maka bisa dilihat rakyat bisa membandingkan kalau program makan gratis itu pun dengan susu impor itu mencapai lebih dari Rp 400 triliun,” kata Hasto menambahkan.
Dia membandingkan tiga rencana program Ganjar Pranowo-Mahfud MD jika terpilih pada Pilpres 2024, yakni jangkauan bantuan sosial (bansos) yang lebih luas, penciptaan 17 juta lapangan pekerjaan baru, dan 1 Sarjana 1 Keluarga Miskin. Ketiga program tersebut sudah diperhitungkan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 506 triliun.
“Sehingga sejak awal dalam merancang program itu dengan efisiensi dengan pemberdayaan perekonomian nasional. Contohnya, kalau Pak Prabowo dengan susu gratis itu impor, kemarin kita membagi telur yang diproduksi oleh rakyat sendiri, ternyata khasiatnya itu jauh lebih,” ujar Hasto.
Terkait bansos, hal tersebut juga sudah menjadi komitmen dari Menteri Sosial (Mensos) sekaligus PDIP, Tri Rismaharini. Dia menegaskan, bansos merupakan program pemerintah yang memprioritaskan kesejahteraan wong cilik, bukan alat politisasi.
“Bahwa seluruh komitmen yang menjadi perintah konstitusi akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan tidak ada politisasi atas bansos,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Burhanuddin Abdullah mengatakan, program makan siang dan susu gratis yang diusung Prabowo-Gibran membutuhkan biaya Rp 1 triliun per hari. Total dana yang dibutuhkan Rp 300 triliun lebih selama satu tahun, dengan target penerima mencapai 82,9 juta orang.
Dia menyebut, perlu 45 dapur untuk memproduksi makanan gratis tersebut. Pada akhirnya, program itu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Apa yang dibutuhkan untuk mencapai itu? Ada 45 ribu dapur yang harus dibangun, bukankah itu lapangan kerja? Pak Prabowo mengatakan pada saya, kita rekrut sarjana-sarjana baru, kemudian kita akan beli bahan-bahan makanan untuk anak-anak kita itu dari para petani lokal,” ujarnya pertengahan Desember 2023.(Republika/Ag)
DENPASAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau Senator asal Bali Arya Wedakarna mendadak viral di media sosial. Potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti, menjadi pembicaraan Warganet.
Dalam video tersebut, ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.
“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip dari video, Senin (1/1/2024).
Sontak saja ucapan Arya itu mengundang kecaman masyarakat. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.
Tak terkecuali politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga caleg DPR RI Dapil Bali, Surya Nata Putra. Menurut Surya, ucapan Arya sangat mengganggu harmonisasi umat beragama di Pulau Dewata.
“Di sini masyarakat Bali sudah sangat Harmonis. Ucapan tersebut dapat menganggu kerukunan umat yang sudah terbangun dengan baik,” katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Surya meminta kepada Arya untuk menjaga ucapannya. Pasalnya, apa yang ia sampaikan di ruang publik tersebut bisa menyulut masyarakat. “Ucapan pejabat harusnya dijaga, jangan melontarkan kalimat-kalimat yang bisa menyulut perpecahan,” ujarnya.
Surya pun meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri agar tidak termakan dengan ucapan tersebut. Dia juga mendesak Arya untuk segera mengklarifikasi ucapannya tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Demi menjaga persatuan masyarakat di Bali, seharusnya senator tersebut mengklarifikasi ucapannya. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu dikutip dari akun Instagram resminya, Arya menjelaskan pada masa reses ia bertemu dengan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali. “AWK ngamuk dan menergur kepala Bea Cukai Bali Nusra, Ngurah Rai, dan GM Bali Airport,” begitu keterangan tersebut.
Arya pun menuding, ada dua oknum staf terdepan Bea Cukai atas nama Nia dan Pangeran asal Jakarta dan Jawa Timur yang diduga melaksanakan tugas tanpa standar operasional prosedur (SOP) kepada warga Bali yang baru mendarat. Arya menyebut, kedua pegawai itu terindikasi tidak ramah, jutek, dan sinis.
Arya pun meminta dua pegawai itu untuk segera dimutasi keluar Bali. “Atau kepala Bea Cukai yang akan dipindah keluar Bali, silahkan pilih,” kata Arya mengancam. Selain itu, Arya juga mempertanyakan gelar predikat terburuk di dunia untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat imigrasi akibat korupsi fast track.(*/Gio)
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons pernyataan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) yang menyebut Pilpres atau Pemilu 2029 bisa jadi tidak ada alias dihapus, apabila Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. TKN menyebut, Timnas Amin menyampaikan pernyataan provokatif itu karena takut jagoannya kalah dalam Pilpres 2024.
“Framing yang dibuat timnya Amin ini ngawur dan ini provokasi. Jadi pernyataan yang memprovokasi. Mereka sudah takut kalah,” kata Wakil Ketua TKN, Afriansyah Noor ketika dihubungi untuk dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Afriansyah menjelaskan, pernyatan itu ngawur karena Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mengatur bahwa pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Karena itu, sambung dia, pernyataan juru bicara Amin itu hanya akan membuat rakyat marah.
“Kalau ada anggapan Pemilu 2029 tidak ada, itu ngawur dan itu pernyataan provokasi, sangat tendensius, dan tidak baik. Artinya mereka sudah ngeri dengan demokrasi karena pasangan mereka pasti kalah gitu. Jadi ya kita ketawain aja,” ujar sekjen DPP PBB tersebut.
Afriansyah mengaku tak mau ambil pusing atas pernyataan jubir Amin itu. Dirinya dan jajaran TKN kini fokus melakukan kerja-kerja politik untuk memastikan Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, Juru bicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian menyebut, apabila pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024, maka bisa jadi tidak akan ada Pilpres atau Pemilu 2029. Angga menyampaikan pendapatnya itu lewat media sosial X (Twitter) pada ,Minggu(31/12/2023).
Pendapat tersebut merupakan respons atas cuitan komika Ernest Prakasa yang menyebut Anies Baswedan tampak jelas sudah menargetkan Pilpres 2029. “Ya nggak lah. Kalo 02 menang, 2029 belum tentu ada pemilu.. hadeeh,” kata Angga lewat akun Twitter-nya, @AnggaPutraF, membantah asumsi Ernest.
Masih dalam cuitannya, Angga mengaku tak takut blunder karena menyampaikan pernyataan yang menyinggung Prabowo-Gibran itu. Dia menyebut, pendapat tersebut berkaca dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimum cawapres, sehingga Gibran putra Jokowi bisa menjadi cawapres.
“MK aja bisa diakalin, apalagi nanti kalau menang. Ngeri kaleee,” ujar Angga.
Kepada media , Angga menjelaskan bahwa Pilpres 2029 bisa jadi tidak ada apabila Prabowo-Gibran menang karena pasangan nomor urut 2 itu berniat melanjutkan Pemerintahan Jokowi. Adapun selama Pemerintahan Jokowi muncul gejala penurunan kualitas demokrasi.Dia mengatakan, gejala itu di tampak pada revisi UU KPK, dibuatnya UU Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta UU Ibu Kota Negara (IKN). UU IKN mengatur bahwa kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tidak dipilih lewat pemilu.
“Terakhir RUU DKJ (Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta) juga mencantumkan bahwa Gubenur DKI Jakarta tidak dipilih oleh rakyat. Meskipun gagal, tapi usaha untuk menghilangkan partisipasi publik sudah ada,” kata Angga ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).(Republika)
CIBINONG – Muhammad Adi Kurnia terpilih menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor periode 2023-2028. Adi terpilih sebagai Ketua KPUD setelah dilantik pada Sabtu (30/12/2023) dinihari dan dilanjutkan dengan rapat pleno komisioner keesokan harinya untuk pemilihan ketua.
Setelah dilantik, Adi sapaan akrabnya akan langsung bekerja melaksanakan program-program sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 terhadap para pemilih.
“Bersama para komisioner akan segera melaksakan program-program sosialisasi terhadap pemilih pemula dan memiliki target agar jumlah golput dapat makin ditekan,” kata Adi dalam keterangannya , Senin (1/1/24).
Dia menambahkan, saat ini menghadapi Pemilu 2024 harus gerak cepat agar masyarakat bisa memberikan yang terbaik di pemilu nanti .
Namun sebelum melaksanakan program tersebut, Adi lebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal kepada PPK & PPS Se-Kabupaten Bogor. Konsolidasi dimaksud berkaitan Penguatan Kelembagaan, Pengelolaan Logistik, serta Penguatan Persiapan Pemungutan dan Perhitungan Suara.
“Konsolidasi internal merupakan ujung tombak demi kekompakan dan kesuksesan kinerja KPUD Kabupaten Bogor kedepan,” tandasnya. (*/Jun)
JAKARTA – Perhatian publik tersentak dengan pemilihan pencoblosan awal yang terjadi di Taiwan karena belum saatnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut memberikan tanggapannya soal distribusi surat suara kepada pemilih di Taiwan. Berdasarkan cerita dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Jokowi menyampaikan, adanya kekhawatiran kantor pos setempat tutup karena bertepatan dengan Tahun Baru 2024.
Hal itu yang membuat surat suara akhirnya didistribusikan lebih awal oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipe. Dampaknya, warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan menerima surat suara lebih awal dari jadwal. Sebagian dari mereka langsung mencoblos surat itu, dan diunggah hingga viral di Tiktok.
“Nanti ditanyakan ke Pak Ketua KPU. Tapi tadi saya diceritain bahwa memang ada kekhawatiran karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana sehingga dikirim mendahului,” jelas Jokowi usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Jokowi pun meminta agar detail masalah itu ditanyakan ke KPU. Pasalnya, yang tahu pendistribusian surat suara adalah KPU. “Tapi untuk teknisnya nanti biar Pak Ketua KPU yang menyampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, menjelaskan, alasan PPLN Taipei lebih dulu mendistribusikan surat suara melalui pos kepada pemilih karena konteks lokal di Taiwan. Menurut Hasyim berdasarkan laporan dari PPLN Taipei, pemilih di Taiwan sebagian besar adalah WNI yang merupakan pekerja migran.
Sehingga, atas alasan demografi serta aturan dari setiap penyedia pekerjaan juga berbeda-beda. Akhirnya, PPLN memutuskan mengirimkan surat suara lebih cepat dari jadwal. Lalu ketakutan PPLN Taipei adalah karena pada 10 Februari 2024 bertepatan dengan Tahun Baru Cina.
Sehingga kantor pos terakhir buka pada 7 Februari 2024. “Berdasarkan pertimbangan tersebut PPLN Taipei mengambil langkah metode pos lebih awal,” kata Hasyim, Kamis (28/12/2023).
Meski sudah memberikan alasan dan kronologi, kata Hasyim, KPU tidak membenarkan tindakan PPLN Taipei. Hasyim mengaku, sudah mengingatkan PPLN Taipei dan PPLN di seluruh dunia agar mematuhi regulasi pelaksanaan Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan ada dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan PPLN Taipe pada saat pengiriman surat suara kepada pemilih di Taiwan untuk pemungutan suara dengan metode pos pada 18 dan 25 Desember 2023. Rahmat menduga PPLN Taipei melanggar aturan berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) PKPU Nomor 25 Tahun 2023.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, eksplisit telah diatur dalam lampiran I PKPU 25/2023 bahwa waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 s.d 11 Januari 2024. Dengan demikian terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPSLN Pos dan/atau PPLN Taipei,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu, Kamis (28/12/2023).(*/Ag)
JAKARTA – Kekerasan yang terjadi pada sukarelawan Ganjar menjadi perhatian publik karena dilakukan oknum TNI . PDI Perjuangan mengecam kekerasan oleh oknum TNI terhadap sejumlah sukarelawan Ganjar seperti yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
“Kami protes keras atas tindakan oknum TNI tersebut. Oknum TNI tersebut bertindak seperti itu diduga karena ada elemen-elemen di dalam TNI yang jadi simpatisan pasangan calon tertentu karena sama-sama berlatar belakang militer,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu, (31/12/2023).
Hasto menyatakan bahwa PDI Perjuangan sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan dan penyiksaan oleh oknum TNI terhadap sukarelawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. “Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya tanggapan dari paslon bersangkutan yang mengutuk aksi kekerasan tersebut,” katanya.
Hasto yakin kedua instansi dapat menempatkan diri demi kepentingan rakyat dan bangsa di atas segalanya sebab muruah baik TNI maupun Polri serta aparatur negara lainnya kini sedang dipertaruhkan di depan rakyat Indonesia.
“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum dengan ambisi pribadi merusak nama baik lembaga TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dan Polri sebagai garda depan penjaga keamanan dan penegak hukum di Republik Indonesia,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta Panglima TNI secepatnya menindak oknum TNI tersebut agar tidak mencederai netralitas TNI. Dengan tujuan, menjaga nama baik aparatur negara dan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan hal tidak bertanggung jawab.
Penindakan tersebut, kata dia, untuk menegaskan kembali netralitas yang ada di instansi TNI/Polri.
“Panglima TNI dan Kapolri harus menegaskan kembali netralitas itu sebab struktur TNI/Polri itu komando. Jika pucuk tertinggi netral dan ditegakkan dengan penuh disiplin, yang di bawah juga akan taat dan berdisiplin,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis melaporkan seorang sukarelawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat akibat dugaan kekerasan oleh oknum TNI pada hari sabtu(30/12).
Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan serta brutalitas dari pendukung pasangan calon lain. Empat korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh oknum TNI berada di pos TNI setempat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.(*/Bi)
JAKARTA – Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Hamdan Zoelva pada Kamis (28/12/2023) lalu mengungkap ada enam kali pembatalan acara paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di beberapa daerah, yakni di Aceh, Bekasi, Pekanbaru, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anies pun meminta ketegasan dari pemerintah pusat terkait hal ini.
Berikut beberapa pencabutan izin kegiatan yang dialami oleh Anies:
1. Pencabutan izin acara silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai Nasdem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh.
2. Pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies Baswedan.
3. Pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies Baswedan di Pekanbaru Riau.
4. Upaya pencabutan izin kegiatan Anies Baswedan Ciamis dan Tasikmalaya, tetapi Pemda Ciamis tidak menggubris dan acara tetap berjalan.
5. Pencabutan izin penggunaan gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar.
6. Pencabutan izin acara ‘Desak Anies’ di Arena Terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. Acara akhirnya dipindahkan ke Amanah Food Court.
Anies geram atas banyaknya pencabutan izin yang dialaminya dalam proses kegiatan kampanye di berbagai daerah. Dia meminta integritas pemerintah daerah dan ketegasan pemerintah pusat dalam menanggapi hal itu.
“Kegiatan kampanye ini bukan setara dengan konser atau pengajian akbar atau pengumpulan massa ormas. Kami ini menjalankan tugas konstitusional di dalam berdemokrasi, salah satu proses yang dikerjakan adalah proses pemilu, dan di dalam pemilu ada kegiatan kampanye,” kata Anies kepada wartawan saat melakukan kegiatan kampanye di wilayah Tuban, Jawa Timur, (29/12/2023).
Anies meminta agar pemerintah daerah bisa memahami bahwa kampanye merupakan kegiatan konstitusional atau kegiatan bernegara yang tidak harus diminta. Dia pun mengecam aksi pembatalan izin kegiatan kampanyenya.
“Kegiatan kampanye itu bukan pada tempatnya untuk dilarang dan lain-lain justru harus difasilitasi. Yang melakukan itu (pembatalan izin) harus dipahamkan, aktivitas pemilu itu justru pemda harus memfasilitasi, bukan bahwa netralitas itu adalah semua difasilitasi yang sama,”ungkapnya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro