JAKARTA – Menjelang debat capres ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Pertemuan digelar di Rumah Makan Seribu Rasa Menteng pada Jumat (5/1/2024) malam.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, pertemuan digelar di Rumah Makan Seribu Rasa karena menu dan masakan di restoran tersebut enak.
“Malam ini, Bapak Presiden rileks sejenak mencoba masakan nusantara di Rumah Makan Seribu Rasa Menteng. Saat makan malam, Presiden didampingi Menhan Bp. Prabowo Subianto,” kata Ari saat dikonfirmasi awak media.
“Makan malam coba masakan nusantara. Katanya masakan di rumah makan itu enak,” lanjut Ari.
Ari mengatakan, pertemuan Jokowi dan Prabowo berlangsung selama satu jam, yakni mulai pukul 19.00 WIB hingga 20.05 WIB. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui apa yang dibahas keduanya saat makan malam bersama.
“Saya tidak tahu apa yang beliau bicarakan sambil makan malam. Katanya masakan nusantara di rumah makan itu enak,” ujar Ari.
Dari foto yang beredar, Presiden Jokowi tampak duduk berhadap-hadapan dengan Prabowo Subianto. Saat bertemu Prabowo, Presiden mengenakan kemeja putih lengan panjang. Sedangkan Prabowo tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang. Saat berbincang berdua, Jokowi tampak tertawa.
Pertemuan Jokowi dengan Prabowo ini digelar menjelang debat capres ketiga. Debat yang akan diselenggarakan di Istora Senayan pada Minggu (7/1/2024) mendatang dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Jokowi sendiri memang disebut-sebut sudah terang-terangan menunjukkan dukungannya kepada Prabowo dan Gibran.
Hal ini juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa dukungan Jokowi itu sudah jelas. “Ya kan sudah jelas,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Saat ditanya maksudnya, Airlangga pun enggan menjelaskan lebih lanjut. “Jelas kan ga usah diterjemahkan,”kilahnya.(*/Ad)
JAKARTA – Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (THN Amin) mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk mengklarifikasi dan menelusuri kejadian pembagian surat suara Pilpres 2024 kepada pemilih di Taiwan, yang mendahului jadwal.
Permintaan klarifikasi dilatarbelakangi oleh pernyataan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 28 Desember 2023, yang menyebutkan tidak adanya kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman. Hal itu diatur dalam Lampiran Keputusan KPU Nomor 1.395 Tahun 2023.
THN Amin melihat adanya perbedaan pendapat antara KPU dan Bawaslu mengenai permasalahan tersebut. Direktur Sengketa Proses THN Amin, Zaid Mushafi mendesak kedua lembaga itu bisa menuntaskan masalah pencoblosan lebih dulu bagi warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan.
“Dalam sebuah pemberitaan pada 29 Desember 2023, KPU menyatakan 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos kepada pemilih di luar negeri yang dianggap sebagai surat suara rusak, sementara pada 28 Desember, Bawaslu menyatakan tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur,” kata Zaid dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (3/1/2023).
Menurut Zaid, kuat dugaan telah terjadi kesalahan prosedur pengiriman surat suara yang mengakibatkan sejumlah 31.276 surat suara rusak. Atas dasar itu, THN Amin meminta KPU RI untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan.
Zaid mendesak, KPU harus memeriksa secara terbuka dan transparan terhadap kelalaian yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei. Adapun hasil klarifikasi wajib disampaikan ke publik.
“Kami THN Amin mengajukan permohonan kepada Ketua KPU RI untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi agar didapat kejelasan dari KPU RI mengenai isu tersebut,” ucap Zaid.
Dia menyebut, kasus surat suara rusak tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai integritas proses pemilihan, terutama bagi pemilih Indonesia yang berada di luar negeri. THN Amin menekankan pentingnya setiap suara dihitung secara adil dan akurat dalam pemilihan umum.
“Permintaan penyelidikan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pemilihan umum, terutama dalam hal logistik dan distribusi surat suara. THN Amin berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum di Indonesia berlangsung jujur dan adil,” katanya.(*/Ad)
DENPASAR – Sekitar 200 umat Muslim Bali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Kamis (4/1/2023). Mereka menuntut pertanggungjawaban Senator Arya Wedakarna atas pernyataannya yang dianggap memecah belah keharmonisan umat.
Sebanyak 20 orang perwakilan diajak berdiskusi dan menyampaikan aspirasi oleh kepala Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio. Sayangnya, Arya Wedakarna berhalangan hadir.
Kepala Kantor DPD RI Bali Putu Rio mengatakan, rencana kehadiran 200 orang warga dalam aksi ini, telah disampaikan terlebih dahulu ke senator AWK. Namun pihak sekretariat mendapat kabar bahwa Arya Wedakarna berhalangan hadir karena ada kegiatan di SMP 2 Marga, Tabanan.
Putu Rio akan meneruskan aspirasi masyarakat Muslim ke anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dan ke Sekjen DPD RI di Jakarta. “Pasti disampaikan, ini kan yang dituju beliau, saya akan sampaikan poin-poin dari semeton Muslim ke AWK dan sekjen sebagai atasan saya. Ini pun sudah koordinasi dengan pejabat-pejabat di Jakarta,” kata Rio.
Sebelumnya, ramai beredar video senator Arya Wedakarna sedang berbicara dengan nada tinggi saat rapat bersama Kanwil Bea Cukai. Dalam video itu, Arya meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah dengan tanpa menggunakan penutup kepala seperti di Timur Tengah.
Potongan pernyataan tersebut akhirnya viral di berbagai media sosial. Bahkan, Rio menyebut sekretariat DPD RI sudah memperbincangkan hal ini dan segera akan menindaklanjuti.
Sementara itu, Swasto Haskoro, selaku koordinator lapangan dari massa aksi, menyampaikan kehadiran mereka hanya ingin mendapat pertanggungjawaban dari pernyataan AWK yang dinilai mencederai kerukunan antarumat di Bali yang sejak zaman kerajaan telah terbangun.
Dalam diskusi, berulang kali disampaikan bahwa meski beragama Islam, mereka juga merupakan putra putri Bali karena nenek moyang mereka dan kampung halamannya ada di Bali. “Kami tersakiti, pedih melihat dan mendengar yang disampaikan AWK dan era digital sama sekali tidak bisa dikontrol. Jadi, kami datang sendiri ke kantor ini dengan tertib, tujuannya ingin pertanggungjawaban dari sisi hukum, kalau akhirnya (AWK) harus dicopot, dipecat, barangkali bagus karena sangat mencederai dan memecah belah umat,” ujarnya.
Ada dua pernyataan sikap yang menjadi tuntutan mereka, yakni pertama, ingin agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna. Kedua, mendesak kepolisian untuk menegakkan dan memproses hukum anggota DPD RI Arya Wedakarna.
Klarifikasi Arya
Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna memberikan klarifikasi atas video viral yang diduga rasis kepada perempuan yang menggunakan penutup kepala. Dalam klarifikasinya, Arya mengaku bahwa video itu telah dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat, bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arya dalam sebuah video unggahan di media sosial pribadinya,(2/1/2024).
Arya beralasan, pernyataannya yang berujung viral bermula saat dia menggelar rapat daerah. Ia saat itu sedang memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai dan juga pimpinan bea cukai yang hadir.
Dalam arahan tersebut, ia meminta agar putra putri terbaik bangsa dalam hal ini rakyat Bali, agar yang menjadi frontliner yang menyambut langsung para tamu yang mendarat di bandara Ngurah Rai, Bali. Frontliner merupakan sebuah profesional bidang customer service yang bekerja langsung dengan para pelanggan.
“Saya kira hal ini sangat wajar, siapapun dan di manapun, tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat,” kata Arya.
Kebetulan, ujar Arya, dalam rapat tersebut ada karyawati Bali yang ikut hadir, lalu ia mencontohkan agar para frontliner ini seperti karyawati tersebut. Yakni, yang mengedepankan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu, bahkan jika memungkinkan termasuk juga menggunakan beras suci mereka.
“Dalam memberikan arahan, kami meminta kepada salah seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali yang hadir, untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut, selamat datang atau kritik atau pemeriksaan bea cukai, misalkan kami menyarankan untuk dapat menggunakan beras suci yang biasanya di dapat setelah persembahyangan,” beber Arya.
Dari pernyataannya itu, Arya menganggap tidak ada ucapannya yang menyinggung kelompok agama manapun dan suku apapun. Arya juga menerapkan, bahwa arahannya ini selaras dengan Peraturan Daerah Bali No 2 Tahun 2012.
“Maka dari itu kami tak ada menyebutkan nama agama apapun, nama suku apapun, dan juga kepercayaan apapun, bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali, Nomor 2 Tahun 2012 yakni tentang pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan dan dijiwai agama hindu,” jelasnya.(*/Gi)
PADANG – Calon Presiden (Capres) Nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menyakini masyarakat semakin cerdas menyikapi praktik politik uang atau money politic yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Kami percaya rakyat Indonesia memiliki pengalaman dalam menjalani pemilihan umum. Jadi rakyat sudah tahu persis, pribadi yang membawa uang banyak dan membagikannya,” kata Anies Baswedan di Kabupaten Tanah Datar, Rabu (3/1/2024). Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan pada kegiatan bertajuk ‘Desak Anies’ di Lapangan Cindua Mato, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar.
Menurut eks Gubernur DKI Jakarta tersebut, calon pemimpin yang menggunakan strategi politik uang untuk mencapai tujuannya maka ketika terpilih berpotensi besar menyalahgunakan wewenang yang dimandatkan masyarakat.
Saat ini, sambung dia, pilihan berada di tangan rakyat apakah memilih calon yang menggunakan politik uang atau calon pemimpin yang berorientasi pada kepentingan rakyat tanpa praktik politik uang.
Pada kesempatan itu eks Rektor Universitas Paramadina tersebut menegaskan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar lebih banyak mengedepankan dialog publik dalam merebut hati konstituen.
Terkait netralitas aparatur negara dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Anies berpandangan saat ini menjadi ujian tersendiri bagi setiap pemimpin di masing-masing instansi untuk menegakkan aturan.
“Ini juga ujian bagi pemimpin. Kalau pemimpinnya memberikan sanksi artinya itu tidak boleh,” ujarnya.
Ia menambahkan komitmen netralitas setiap aparatur negara harus terus dikedepankan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.(*/Wid)
BANDUNG – Satu oknum petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terindikasi menghalangi tugas peliputan wartawan di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu (3/1/2024). Oknum petugas tersebut terindikasi menghalangi tugas jurnalistik lewat teguran bernada marah kepada para wartawan setelah liputan tentang laporan narasumber ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Oknum petugas wanita tersebut berdalih setiap tugas liputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Bandung, harus mendapat izin walau yang diwawancarai bukanlah narasumber dari Bawaslu Jabar.
“Ini dari mana? Mau ketemu siapa? Sudah ada izin belum? Liputan di sini harus izin, tidak bisa sembarangan,” ucap oknum petugas tersebut.
Padahal, sejumlah wartawan yang hadir ke Kantor Bawaslu Jabar itu hendak mewawancarai anggota TPD Ganjar-Mahfud, Rafael Situmorang, yang melaporkan viralnya video ketidaknetralan oknum ASN Satpol PP di Kabupaten Garut, dan mereka juga telah mengisi buku tamu serta minta izin kepada petugas jaga.
Pewarta Jabarnews Rian Nugraha menuturkan, pihaknya mengaku kaget dengan perkataan dengan nada memaki dari oknum Bawaslu Jabar tersebut yang juga menyampaikan bahwa bakal menjadi masalah ketika wartawan melakukan peliputan di lingkungan Bawaslu Jabar.
“Kami sudah sesuai prosedur, Bu. Sudah isi buku tamu dan izin. Lagipula kami ke sini untuk mewawancarai tamu yang melapor ke sini,” kata Rian menjawab oknum petugas itu.
Pewarta InilahKoran Yuliantono mempertanyakan apa masalah yang akan terjadi jika melakukan peliputan di Bawaslu Jabar mengingat ini adalah fasilitas negara.
“Ini kan fasilitas negara, seharusnya publik warga negara bisa mengakses, memang ada aturan dan prosedur yang bagaimana untuk melakukan peliputan di sini (luar ruangan)?,” ucap Tono mempertanyakan aturan yang kemudian dijawab dengan tak ramah oleh oknum tersebut.
“Iya karena ini fasilitas negara harus ada aturannya, ini kantor,” ucap oknum tersebut.
Pewarta lainnya dari RMOL Jabar, Bagus Ismail, mengaku terkejut karena seketika selesai melakukan wawancara, langsung mendapatkan sambutan dengan nada tinggi tanpa alasan yang jelas.
“Tadi langsung dimarahi. Kami juga enggak tahu, kok tiba-tiba begitu. Nanya siapa? Dari mana, tapi dengan intonasi yang tinggi, serta sempat mengambil gambar para wartawan yang sedang meliput,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Plt Kabag Humas, Hukum dan Datin Bawaslu Jabar Andhika Pratama meminta maaf atas kejadian tersebut, dan menegaskan tidak ada prosedur khusus bagi awak media yang melakukan peliputan di lingkungan Kantor Bawaslu Jabar.
“Oh, itu orang keuangan, administrasi. Mungkin enggak tahu. Mohon maaf sebelumnya, punteun pisan,” tulis Andhika dalam pesan singkatnya pada salah satu rekan wartawan.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya. Jaminan ini kemudian dipertegas dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.(*/Hen)
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diingatkan tidak boleh semena-mena membatalkan secara sepihak izin kampanye pasangan calon capres-cawapres, terlebih jika izin sebelumnya sudah diberikan. Kalau ada pemda melakukan itu, menurut pakar hukum tata negara Prof Ni’matul Huda, sama saja menghalangi tahapan pemilu dan melanggar perintah konstitusi.
“Jika pemda tidak memberikan izin untuk kegiatan yang terkait dengan proses pemilu, maka bisa kita gugat pemda karena menghalang-halangi pemilu dan melanggar perintah konstitusi,” ujar Ni’matul kepada pers di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Tim Hukum Nasional Timnas Amin, Hamdan Zoelva menyampaikan, ada enam pemda yang membatalkan izin kampanye capres Anies Rasyid Baswedan. Menurut Hamdan, hal tersebut menunjukkan ketidakadilan.
Ni’matul berpendapat, jika KPU dan Bawaslu tidak bertindak atas persoalan pencabutan izin kampanye yang sudah disetujui, sama saja dengan melakukan pembiaran dan berkhianat terhadap mandat rakyat sebagai penyelenggara pemilu. “Itu berarti menjadi bagian dari tindakan pelecehan terhadap daulat rakyat dan konstitusi,” tegas Ni’matul.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menilai, KPU melalui KPU di daerah seharusnya sudah berkomunikasi dengan pemda untuk ikut mensukseskan pemilu. “Sehingga kalau ada pemda yang tidak kooperatif, berarti kepala daerahnya menghalang-halangi kegiatan tahapan pemilu, yakni kampanye,” ujar Ni’matul.
Dia menjelaskan, KPU di daerah adalah struktur terbawah dari KPU RI, yang tugas, kewajiban, dan wewenangnya secara garis besar menyiapkan dan menyelenggarakan semua hal terkait pemilu. Sehingga, mereka harus mengawal agenda capres-cawapres yang sudah terjadwal.
“(Kalau) pemda tidak ada garis komando dengan KPU. Dia garisnya ke atas, ke Kemendagri atas nama presiden. Jadi, pemda sifatnya membantu mensukseskan pelaksanaan prosesi semua tahapan pemilu,” ucap Ni’matul.(*/Ag)
JAKARTA – Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta maaf secara terbuka atas kejadian pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taiwan, yang tidak sesuai dengan jadwal.
“KPU harus meminta maaf dan memberi peringatan keras kepada PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Taipei,” kata Khoirunnisa saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bekerja secara transparan, akuntabel, jujur, dan akurat. Sehingga publik akan meyakini bahwa proses dan hasil pemilu sesuai dengan penyelenggaraan pemilu berintegritas.
“Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu,” ujar Khoirunnisa.
Dia pun meminta KPU untuk menjelaskan kepada publik langkah apa saja yang akan diambil untuk menindaklanjuti kejadian di Taiwan tersebut. Selain itu, juga mengantisipasi terhadap logistik pemilu di wilayah yang lain, termasuk di luar negeri.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan salah prosedur pada pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taiwan, yang telah dikirimkan kepada pemilih pada 18-25 Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa pengiriman surat suara dari PPLN Taipe kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru akan berlangsung pada 2-11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, 14 Februari 2024.
“Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pos dan/atau PPLN Taipei,” ujar Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Terkait dengan 31.276 surat suara yang dinyatakan KPU sebagai surat suara rusak, lanjut dia, Bawaslu berpandangan tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman.
Pasalnya, lanjut Puadi, dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 pada halaman 19 terkait dengan kriteria surat suara rusak, tidak ada poin yang menyebutkan salah prosedur dalam pengiriman sebagai salah satu indikator untuk menyatakan surat suara rusak.
Bukan hanya itu, Puadi juga mengatakan bahwa Bawaslu khawatir penetapan surat suara yang telah dikirim sebagai surat suara rusak dan meminta pengiriman surat suara pengganti akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks.(*/Ad)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyindir rencana program makan siang gratis dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, program tersebut jika terealisasi, memakan anggaran sekitar Rp 400 triliun.
“Seluruh program kerakyatan dalam mengatasi kemiskinan bagi Pak Ganjar itu berbasis pengalamanan. Berbasis kemampuan dalam mengambil kebijakan untuk berpihak pada wong cilik, sat set agar gaspol,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, (2/1/2024).
“Maka bisa dilihat rakyat bisa membandingkan kalau program makan gratis itu pun dengan susu impor itu mencapai lebih dari Rp 400 triliun,” kata Hasto menambahkan.
Dia membandingkan tiga rencana program Ganjar Pranowo-Mahfud MD jika terpilih pada Pilpres 2024, yakni jangkauan bantuan sosial (bansos) yang lebih luas, penciptaan 17 juta lapangan pekerjaan baru, dan 1 Sarjana 1 Keluarga Miskin. Ketiga program tersebut sudah diperhitungkan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 506 triliun.
“Sehingga sejak awal dalam merancang program itu dengan efisiensi dengan pemberdayaan perekonomian nasional. Contohnya, kalau Pak Prabowo dengan susu gratis itu impor, kemarin kita membagi telur yang diproduksi oleh rakyat sendiri, ternyata khasiatnya itu jauh lebih,” ujar Hasto.
Terkait bansos, hal tersebut juga sudah menjadi komitmen dari Menteri Sosial (Mensos) sekaligus PDIP, Tri Rismaharini. Dia menegaskan, bansos merupakan program pemerintah yang memprioritaskan kesejahteraan wong cilik, bukan alat politisasi.
“Bahwa seluruh komitmen yang menjadi perintah konstitusi akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan tidak ada politisasi atas bansos,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Burhanuddin Abdullah mengatakan, program makan siang dan susu gratis yang diusung Prabowo-Gibran membutuhkan biaya Rp 1 triliun per hari. Total dana yang dibutuhkan Rp 300 triliun lebih selama satu tahun, dengan target penerima mencapai 82,9 juta orang.
Dia menyebut, perlu 45 dapur untuk memproduksi makanan gratis tersebut. Pada akhirnya, program itu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Apa yang dibutuhkan untuk mencapai itu? Ada 45 ribu dapur yang harus dibangun, bukankah itu lapangan kerja? Pak Prabowo mengatakan pada saya, kita rekrut sarjana-sarjana baru, kemudian kita akan beli bahan-bahan makanan untuk anak-anak kita itu dari para petani lokal,” ujarnya pertengahan Desember 2023.(Republika/Ag)
DENPASAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau Senator asal Bali Arya Wedakarna mendadak viral di media sosial. Potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti, menjadi pembicaraan Warganet.
Dalam video tersebut, ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.
“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip dari video, Senin (1/1/2024).
Sontak saja ucapan Arya itu mengundang kecaman masyarakat. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.
Tak terkecuali politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga caleg DPR RI Dapil Bali, Surya Nata Putra. Menurut Surya, ucapan Arya sangat mengganggu harmonisasi umat beragama di Pulau Dewata.
“Di sini masyarakat Bali sudah sangat Harmonis. Ucapan tersebut dapat menganggu kerukunan umat yang sudah terbangun dengan baik,” katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Surya meminta kepada Arya untuk menjaga ucapannya. Pasalnya, apa yang ia sampaikan di ruang publik tersebut bisa menyulut masyarakat. “Ucapan pejabat harusnya dijaga, jangan melontarkan kalimat-kalimat yang bisa menyulut perpecahan,” ujarnya.
Surya pun meminta kepada masyarakat untuk bisa menahan diri agar tidak termakan dengan ucapan tersebut. Dia juga mendesak Arya untuk segera mengklarifikasi ucapannya tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Demi menjaga persatuan masyarakat di Bali, seharusnya senator tersebut mengklarifikasi ucapannya. Agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu dikutip dari akun Instagram resminya, Arya menjelaskan pada masa reses ia bertemu dengan stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali. “AWK ngamuk dan menergur kepala Bea Cukai Bali Nusra, Ngurah Rai, dan GM Bali Airport,” begitu keterangan tersebut.
Arya pun menuding, ada dua oknum staf terdepan Bea Cukai atas nama Nia dan Pangeran asal Jakarta dan Jawa Timur yang diduga melaksanakan tugas tanpa standar operasional prosedur (SOP) kepada warga Bali yang baru mendarat. Arya menyebut, kedua pegawai itu terindikasi tidak ramah, jutek, dan sinis.
Arya pun meminta dua pegawai itu untuk segera dimutasi keluar Bali. “Atau kepala Bea Cukai yang akan dipindah keluar Bali, silahkan pilih,” kata Arya mengancam. Selain itu, Arya juga mempertanyakan gelar predikat terburuk di dunia untuk Bandara I Gusti Ngurah Rai dan kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat imigrasi akibat korupsi fast track.(*/Gio)
JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespons pernyataan Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) yang menyebut Pilpres atau Pemilu 2029 bisa jadi tidak ada alias dihapus, apabila Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. TKN menyebut, Timnas Amin menyampaikan pernyataan provokatif itu karena takut jagoannya kalah dalam Pilpres 2024.
“Framing yang dibuat timnya Amin ini ngawur dan ini provokasi. Jadi pernyataan yang memprovokasi. Mereka sudah takut kalah,” kata Wakil Ketua TKN, Afriansyah Noor ketika dihubungi untuk dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Afriansyah menjelaskan, pernyatan itu ngawur karena Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah mengatur bahwa pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Karena itu, sambung dia, pernyataan juru bicara Amin itu hanya akan membuat rakyat marah.
“Kalau ada anggapan Pemilu 2029 tidak ada, itu ngawur dan itu pernyataan provokasi, sangat tendensius, dan tidak baik. Artinya mereka sudah ngeri dengan demokrasi karena pasangan mereka pasti kalah gitu. Jadi ya kita ketawain aja,” ujar sekjen DPP PBB tersebut.
Afriansyah mengaku tak mau ambil pusing atas pernyataan jubir Amin itu. Dirinya dan jajaran TKN kini fokus melakukan kerja-kerja politik untuk memastikan Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, Juru bicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian menyebut, apabila pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024, maka bisa jadi tidak akan ada Pilpres atau Pemilu 2029. Angga menyampaikan pendapatnya itu lewat media sosial X (Twitter) pada ,Minggu(31/12/2023).
Pendapat tersebut merupakan respons atas cuitan komika Ernest Prakasa yang menyebut Anies Baswedan tampak jelas sudah menargetkan Pilpres 2029. “Ya nggak lah. Kalo 02 menang, 2029 belum tentu ada pemilu.. hadeeh,” kata Angga lewat akun Twitter-nya, @AnggaPutraF, membantah asumsi Ernest.
Masih dalam cuitannya, Angga mengaku tak takut blunder karena menyampaikan pernyataan yang menyinggung Prabowo-Gibran itu. Dia menyebut, pendapat tersebut berkaca dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimum cawapres, sehingga Gibran putra Jokowi bisa menjadi cawapres.
“MK aja bisa diakalin, apalagi nanti kalau menang. Ngeri kaleee,” ujar Angga.
Kepada media , Angga menjelaskan bahwa Pilpres 2029 bisa jadi tidak ada apabila Prabowo-Gibran menang karena pasangan nomor urut 2 itu berniat melanjutkan Pemerintahan Jokowi. Adapun selama Pemerintahan Jokowi muncul gejala penurunan kualitas demokrasi.Dia mengatakan, gejala itu di tampak pada revisi UU KPK, dibuatnya UU Cipta Kerja, UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), serta UU Ibu Kota Negara (IKN). UU IKN mengatur bahwa kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tidak dipilih lewat pemilu.
“Terakhir RUU DKJ (Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta) juga mencantumkan bahwa Gubenur DKI Jakarta tidak dipilih oleh rakyat. Meskipun gagal, tapi usaha untuk menghilangkan partisipasi publik sudah ada,” kata Angga ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).(Republika)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro