JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI Dr (HC) Hadi Tjahjanto, didampingi Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis, mengingatkan bahwa terkait perayaan Natal dan Tahun Baru, tidak boleh ada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan sweeping karena sejak awal sudah kita berikan pemahaman.
“Kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada kelompok-kelompok masyarakat tersebut, untuk membantu mengamankan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” ucapnya.
“Partisipasi tersebut harus tetap didampingi oleh TNI dan Polri agar tidak timbul kesalahpahaman. Kita tidak ingin timbul sweeping yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat, karena sweeping adalah wewenang dari institusi Pemerintah.
Selain itu sebagai aparat yang terlatih, TNI dan Polri tentu saja memiliki kemampuan dan terlatih dalam menghadapi berbagai situasi,” tuturnya.
Panglima TNI juga menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI dan anggota Polri yang siap untuk mengorbankan waktu tidak bertemu dengan keluarga pada hari besar 25 Desember maupun tahun baru.
“Kita akan bersatu untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru demi tercapainya stabilitas keamanan dan pelaksanaan dua event tersebut bisa berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” katanya.
“Selamat bertugas Prajurit TNI dan anggota Polri, selamat merayakan Natal 25 Desember 2019 bagi anggota TNI dan Polri yang merayakan dan selamat Tahun Baru 2020. Semangat yang harus tetap kita kobarkan adalah tetap kita jaga sinergitas TNI dan Polri untuk keutuhan NKRI,” tandasnya. (rilis/Adyt)
BANDUNG – Aksi penyobekan Al Qur’an di Kota Tasikmalaya terungkap. Polisi berhasil menangkap pelakunya.
“Pelaku sudah ditangkap atas nama Erwin bin Tarya Sucipto berusia 33 tahun,” ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung,(19/12/19).
Rudy menuturkan insiden tersebut berawal saat Polresta Tasikmalaya mendapatkan informasi dari masyarakat. Warga menginformasikan temuan sobekan kitab suci Al Qur’an di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, dini hari tadi.
“Itu diketahuinya sekitar jam 03.30 (WIB),”ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polresta Tasikmalaya melakukan penyelidikan. Siang tadi, petugas berhasil menangkap pelaku.
“Diamankan siang hari. Yang jelas kasus ini sudah terungkap. Pelakunya kita akan tangani,” ujar Rudy.
Sebelumnya, insiden perobekan Al Qur’an terjadi di Kota Tasikmalaya. Sobekan Al-Quran tercecer di jalanan. Video penyobekan Al-Qur’an itu beredar di media sosial (medsos).
Dalam video singkat berdurasi 30 detik yang dilihat , terlihat ada seseorang tengah mengambil sobekan-sobekan Al-Qur’an di jalanan.
Terlihat sobekan Al Quran tercecer di jalanan. Dari keterangannya, sobekan Al Qur’an itu tercecer di Jalan Plamboyan atau tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik, Kota Tasikmalaya.
“Ini di depan bakso Wong Cilik, Al Qur’an disobek-sobek pinggir jalan tuh. Tuh tuh kalau nggak percaya tuh,” ucap seorang pria dalam video sambil menunjukkan sobekan Al Qur’an.(*/Hend)
JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si. memberikan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri sewilayah Jawa Tengah, di Auditorium Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019).
Di hadapan ratusan prajurit TNI dan anggota Polri, Panglima TNI menyampaikan bahwa institusi TNI-Polri merupakan dua institusi sangat besar dengan ratusan ribu personel, garis komando tegak lurus, memiliki senjata serta jaringan yang begitu luas, mulai dari pusat sampai ke daerah bahkan sampai ke desa-desa.
Menurut Panglima TNI, kekuatan yang sangat besar tersebut apabila disinergikan akan menjadi kekuatan untuk mendukung kepentingan nasional dan ini sudah berjalan dengan baik.
Sinergitas TNI-Polri sangat luar biasa dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. “Adanya sinergitas TNI-Polri akan berdampak pada jaminan stabilitas keamanan dan pembangunan yang sekarang sedang dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
“Salah satu bukti yang sudah kita lakukan adalah pengamanan Pilkada Serentak, Asian Games, penanggulangan bencana alam di Lombok dan Palu serta pengamanan Pileg dan Pilpres 2019 hingga pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Semuanya bisa berjalan aman, lancar dan terkendali.
Oleh sebab itu, sinergitas TNI-Polri dari masa ke masa tetap harus dikedepankan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Panglima TNI menyampaikan bahwa tahun 2019 ini masih ada tugas yang harus dilaksanakan sampai akhir tahun, yaitu mengamankan perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Untuk itu, kita harus mampu memberikan jaminan terkait stabilitas keamanan, agar dua event tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Disamping itu, pada perayaan Natal dan Tahun Baru, kerja sama dapat diwujudkan di tengah-tengah masyarakat melalui pemberdayaan komponen masyarakat yang ada. “Keterlibatan masyarakat dalam mengamankan dua kegiatan ini bukan berarti mereka bertindak sebagai aparat keamanan, melainkan sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” jelas Panglima TNI. (rilis/Adyt)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri serta Anggota DPR Tamanuri hari ini, Selasa (17/12/2019).
Keduanya bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Sedianya, mereka berdua akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka.
“Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara)” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara. Keenamnya yakni, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY).
Kemudian, Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH); Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW). Ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
Agung Ilmu Mangkunegara diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara dari pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Suap itu diterima melalui dua kadisnya Syahbuddin dan Wan Hendri serta orang kepercayaan Agung, Raden Syahril.(*/Adyt)
JAKARTA – Anggota Resmob Polsek Penjaringan mengamankan seorang wanita di kediamannya di Pantai Mutiara, RT 008/016, Kelurahan Pluit, Selasa (17/12/2019) siang.
Perempuan berusia 34 tahun itu ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap suami sirinya menggunakan tongkat yang digunakan untuk berjalan. Aksi kekerasan itu bahkan terekam video dan tersebar di media sosial.
Dalam video berdurasi 02.24 detik itu , pelaku MF yang menggunakan daster berwarna gelap beberapa kali memukuli korban, HT (64), yang duduk di sofa putih menggunakan tongkat milik korban yang digunakan buat berjalan. Sementara korban yang menderita stroke tak kuasa melawan saat pelaku berkali kali mendaratkan tongkatnya ke tubuh dan wajah korban yang sudah tak bisa bicara.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Pelaku mengalami gangguan jiwa dan sekarang dibawa ke RS Jiwa Grogol,” ujarnya.
“Mereka pasangan suami istri dan baru menikah secara siri,” ungkapnya. Dijelaskan Kompol Mustakim, saat ini korban sudah dilakukan pengobatan di RS Atmajaya dan belum bisa dimintai keterangan.
Pihak kepolisian sendiri belum bisa memastikan motif dibalik aksi penganiayaan tersebut. ” Namanya juga orang mengidap kelainan jiwa kadang baik , kadang berperilaku jahat,” ungkapnya. (*/Ndo)
JAKARTA – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman sebagai tersangka.
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
“KPK meningkatkan melakukan penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya hari ini, Senin, (16/ 12/ 2019).Rezky Herbiyono adalah menantu Nurhadi.
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.
Kasus ini hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh Doddy Ariyanto Supeno kepada Edy Nasution.
Kasus ini juga menjerat Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, yang sempat melarikan diri ke luar negeri. Setelah ditetapkan masuk daftar pencarian orang, Eddy menyerahkan diri ke KPK pada 12 Oktober 2019.(*/Adyt)
JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana akan menyiapkan kurang lebih 10.000 anggota untuk mengamankan masa Natal dan Tahun Baru di akhir tahun 2019 dan awal 2020 pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat peluncuran aplikasi Metropolitan Pelabuhan Online Kepolisian (MPOK) di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (16/12/2019).
“Hari ini kita masih melaksanakan rapat koordinasi nataru untuk pengamanan rumah ibadah, gereja, tempat wisata, tempat hiburan lainnya dan aktifitas masyarakat yang mudik,” ujar Gatot usia kegiatan launching aplikasi. “Operasi kemanusiaan Lilin Jaya 2019 kita kerahkan kurang lebih 10 ribu personel untuk mengamankan wilayah DKI Jakarta dimana ada 97 pos keamanan dan 25 pos pelayanan.”
Ia memerintahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk meniru apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam melakukan berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman.
“Call Center Polri 110 itu memang sudah kurang aktif untuk itu setiap wilayah kepolisian memerlukan call center yang aktif seperti 112. Kecepatan dalam menangani permasalahan gangguan hal-hal lainnya bisa diatasi. Apalagi penggunaan teknologi bisa mengurangi pelanggaran dan penyimpangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung menyebutkan aplikasi MPOK diharapkan dapat meningkatkan kinerja 493 anggotanya dalam mengamankan 6 wilayah pelabuhan yakni Marunda, Kalibaru, Tanjung Priok, Muara Baru, Sunda Kelapa, dan Muara Angke sepanjang 27 kilometer.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menyebutkan pihaknya turut mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Utara dengan berencana menerapkan pembatasan operasional truk kontainer. “Kebijakan yang kita ambil terkait pembatasan operasional truk ini untuk menghindari pergerakan semu dari truk kontainer kosong,” kata Sigit. (*/Joh)
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan senantiasa memberikan bantuan dan dukungan baik personel maupun Alutsista yang sudah tergelar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila diperlukan dalam mengamankan perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional tahun 2019 dalam rangka Persiapan Operasi Lilin tahun 2019, bertempat di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jl. Tirtayasa Raya 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,(13/12/2019).
Panglima TNI menuturkan bahwa momen penting dalam perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ada dua yaitu adanya pergerakan masyarakat dan kendaraan, sehingga diperlukan pelayanan publik di wilayah-wilayah konsentrasi masyarakat di perjalanan sampai tempat-tempat pariwisata atau tempat ibadah. “Untuk itu, adanya jaminan keamanan dan kelancaran menjadi poin yang sangat penting,” tegasnya.
“Bila kita ambil pelajaran dari beberapa kejadian terdahulu bahwa tindakan teroris selalu menampakan momen-momen perayaan untuk melaksanakan aksinya. Oleh sebab itu, kita harus selalu waspada dan responsif, pondasi antar aparat dan selalu tukar menukar informasi,” ujarnya.
Panglima TNI menambahkan bahwa untuk hal tersebut perlu melaksanakan satu tindakan yaitu see something dan say something, artinya apabila ada yang melihat sesuatu yang mencurigakan segera memberitahu kepada orang lain khususnya kepada aparat keamanan.
Di sisi lain, Panglima TNI mengingatkan bahwa musim hujan telah tiba, adanya bahaya banjir dan tanah longsor kemudian gangguan transportasi baik darat, laut dan udara menjadi antisipasi, sehingga instansi terkait seperti Basarnas harus terus mengantisipasi fenomena alam yang setiap tahun terus datang.
“Salah satu contoh adalah tempat penyeberangan apakah manifest nya sudah sesuai dengan daya angkut dari kapal tersebut dan yang paling penting adalah live vest nya harus menjadi perhatian,” katanya.
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional tahun 2019 dalam rangka Persiapan Operasi Lilin tahun 2019, disaksikan pula oleh seluruh jajaran TNI-Polri di seluruh wilayah Indonesia melalui video conference.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Prof. Mahfud MD, Menteri Perhubungan Ir Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, MSi., Wakapolri Komjen Pol Drs Ari Dono Sukmanto, SH, Kabasarnas Marsdya TNI Bagus Puruhito, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M. dan Kabais TNI Marsda TNI Kisenda Wiranata Kusuma, MA. (*/Adyt)
BOGOR – PDAM Tirta Kahuripan memenangi persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait sengketa kepemilikan lahan di Kampung Geger Bitung RT03, RW04, Desa dan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Lahan seluas 1850 meter persegi tersebut digugat oleh PDAM Tirta Kahuripan, Yayasan Nur Hasan Bin Ahmad selaku tergugat mengaku memiliki lahan tersebut dengan nomor 589 yang terbit pada tanggal 5 Februari tahun 2019 lalu.
Kuasa hukum PDAM Tirta Kahuripan Rosadi, S.H mengatakan sidang sengketa lahan di PTUN Bandung yang berlangsung Kamis (12/12) sore dan diketuai majelis hakim Julia Saragih dengan nomor perkara 68/G/2019/PTUN-BDG akhirnya memenangkan kliennya.
“PDAM Tirta Kahuripan dimenangkan majelis hakim PTUN Bandung dengan alasan warkah – warkah yang dipakai untuk proses terbitnya SHM dengan nomor 589 pada tahun 2018 telah cacat hukum,” kata Rosadi ketika dihubungi wartawan, Jumat (13/12).
Sarjana Hukum alumni Universitas Pakuan ini menambahkan alasan lainnya majelis hakim PTUN Bandung adalah gambar ukur yang ada di sertifikat tidak seusai antara data fisik dengan data yuridis.
“Selain itu ada pengakuan dari sebagian besar pemegang sertifikat bahwa tanah yang ada di atas objek sengketa adalah milik PDAM dari tahun 1995 samapai sekarang, lalu juga ada pengakuan dari sebagian besar pemegang sertifikat bahwa ahli waris tidak pernah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tersebut,” tambahnya.
Rosadi menjelaskan bahwa NOP/SPPT yang diajukan pemohon bukan di lokasi tanah yang di miliki oleh PDAM Tirta Kahuripan. Perusahaan pengelolaan air berplat merah ibi sejak tahun 1992 juga sudah punya nomor ukur sendiri yang di keluarkan oleh tergugat atau PDAM Tirta Kahuripan.
“Bahwa, berdasarkan alasan – alasan pertimbangan hukum diatas, penerbitan sertifikat yang distatus quo sebelumnya oleh majelis hakim PTUN Bandung ini menegaskan bahwa proses penerbitan SHM nomor 589 atas milik Yayasan Nur Hasan Bin Asmad tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 juncto peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996 juncto Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 juncto Peraturan Presiden No.10 Tahun 2006 juncto Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 juncto Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 juncto Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999Jo psl 10 ayat (1) UU No. 30 Th 2014. SHM tersebut terbit karena adamya pelanggaran azas menyalahgunakan kewenangan dan melanggar azas pelayanan yang baik,” jelas Rosadi.
Sambungnya gugatan TUN PDAM dalam Perkara: 68/G/2019/PTUN-BDG dengan amar putusannya mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menolak seluruh eksepsi dari tergugat I, tergugat II dan Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Bogor.
“SHM lahan seluas 1850 meter persegi bernomor 589 di Kampung Desa Geger Bitung RT 03 rW 04 Desa dan Kecamatan Cijeruk yang terbit pada tanggal 5 Februari 2019 itu batal dan kepada Yayasan Nur Hasan Bin Asmad mereka diwajibkan
mencabut SHMnya atau mewajibkan kepada mereka untuk menerima dan memproses permohonan sertifikat atas nama PDAM Tirta Kahuripan. Selain itu Yayasan Nur Hasan Bin Asmad juga dihukum untuk membayar seluruh biaya perkara,” tuntasnya. (*/Ridz)
JAKARTA – Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di warung Kelurahan Kebon Melati dan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019) malam.
“Ada sekitar 399 botol miras beralkohol 20 hingga 30 porsen disita dari warung yang rencananya akan diedar pada saat malam natal,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriyadi.
Sekitar pukul 19:00, polisi mendapat laporan dari warga yang menyebut di warung milik Sut (35) dan SM aliaS Sigit (47) ada jual miras dan rencana akan mulai dieDarkan saat malam natal.
Begitu ada laporan dari masyarakat setempat, polisi segera mengecek kelokasi dan ternyata benar ada. Polisi berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dari ke dua warung yang hanya beda kelurahan tersebut.
Kini 399 minuman ketas bersama pedagangnya juga diamankan polisi.
“Dilokasi penangkapan miras itu memang biang kerok dan sering terjadi keributan dan apalagi ini menjelang perayaan malam natal kami harus bisa memerangi peredaran miras,” ujar Kompol Supriyadi.
Hingga saat ini polisi masih menguber pemasok miras ke wilayah dua kelurahan ini. “Kami mengimbau agar di malam perayaan malam natal, tanpa ada peredaran miras,” jelas Kompol Supriyadi.(*/Thubi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro