BEKASI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Parta Golkar Kota Bekasi, mencoba membersihkan partainya dari kader yang terlibat kasus narkoba.
”Kami keberatan kalau ada media yang menyebutkan sejumlah kader Golkar tertangkap karena pesta narkoba,” jelas Lita Wahyu, Wakil Ketua Pemberdayaan Perempuan DPD Golkar Kota Bekasi, (26/12/2019).
“Kalau memang ada nama itu kami minta sebutkan saja, publikasikan kami juga tidak akan imtervensi,” tambahnya. Dia juga minta media menyebutkan siapa kader yang dimaksud, sehingga pihaknya bersama pengurus lain akan membersihkan.
Ia juga mengaku bahwa nama yang telah dirilis oleh Polres Metro Bekasi kota tidak ada satupun nama itu merupakan kader Golkar kota Bekasi, “Tidak ada kader Golkar seperti yang dirilis Polrestro Bekasi,” kata Lita, di Gedung DPD Golkar, JL Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Sementara Wakil Ketua Bidang Kebudayaan Alek Salim mengatakan hal serupa dengan Lita Wahyu, “Jika benar ada kader kami yang terlibat dengan narkoba akan diambil tindakan tegas dan tidak akan mencampuri proses hukum,” kata Alek, sambil mengatakan, pimpinan partai sudah meminta tidak akan ada toleransi kepada kadernya apalagi pengurus yang terlibat narkoba.
Sebelumnya Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota menangkap sejumlah orang yang sedang pesta sabu di apartemen Center Point, Jalan A. Yani, pada Minggu (22/12) pukul 01:00 Dinihari.
Polisi mengamankan tiga tersangka yaitu Cahyo Kurniawan (BB 0,2 gram sisa pakai, urine positif Methampetamine dan THC), Reza Andrian (BB Nihil urine positif Meth), Bayu Kurniawan (BB Nihil urine positif).
“Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku membeli Sabu tersebut dengan harga Rp 400 ribu dari Kamaludin,” ujar Kapolrestro Bekasi kota Kombes Indarto. Namun Indarto mengaku belum tahu kalau ada kades Partai Golkar yang ikut diamankan, “Masih dalam pengembangan, belum tahu apa latar belakang mereka,” jelasnya. (*/Eln)
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR asal Partai Demokrat, Vera Febyanthy mendesak kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dibongkar tuntas sampai ke akarnya, Demi menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi pelat merah.
Vera dalam keterangan tertulis di Jakarta, (24/12/2019), menyatakan, sengkarut Jiwasraya dapat disebut sebagai bentuk kejahatan yang terstruktur dan terorganisasi sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan dalam jumlah yang besar. “Pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Untuk itu, pelaku yang menyebabkan ini harus segera ditangkap karena sudah sangat merugikan,” kata Vera.
Kata Politisi Partai Demokrat ini, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 5,5 juta peserta. Saat ini, mereka sangat mengharapkan bisa mendapatkan klaim asuransi.
Selain itu kerugian bersih yang dialami perusahaan sampai Triwullan III tahun 2019 mencapai Rp13,7 triliun.
Menurut puteri dari Ventje Rumangkang, pendiri Partai Demokrat ini, Komisi XI DPR siap mengawal penyelesaian gagal bayar Jiwasraya. Serta mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap Jiwasraya.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan juga ada rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi VI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPR, terkait permasalahan kasus Asuransi Jiwasraya. Erick juga menambahkan bahwa kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung. “Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya,” ungkapnya. (*/Ag)
BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mengecam keras pelaku perusakan kantor Redaksi Jabarnews.com Biro Cianjur.
Karena itu, PWI Jabar berharap pihak Kepolisian baik di Cianjur maupun di Polda Jabar segera mengusut tuntas tindak kekerasan dan perusakan tersebut.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Agus Dinar, menyatakan tindakan kekerasan dan perusakan tersebut di negara berdasarkan hukum sangat tidak dibenarkan.
Apalagi terhadap kantor redaksi sebuah perusahaan media pers.
“Apapun motif yang melatar belakangi tindakan kekerasan itu, tetap tidak dibenarkan. Pers dalam operasionalnya dilindungi dan mendasar pada UU 40/1999 tentang pers,” kata Agus dalam siaran pers PWI Jabar, Rabu, 25 Desember 2019.
Bahkan, kata dia, saat awak media melaksanakan tugas jurnalistiknya, harus selalu berdasarkan pada UU 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Maka jika merasa dirugikan oleh pemberitaan maka pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat mengadu ke Dewan Pers.
Ini saluran yang dibenarkan menurut aturan dan peraturan yang berlaku. Jangan dengan tindakan kekerasan.”Tindakan kekerasan terhadap pers itu, sebagai kebodohan. Karena pers memiliki fungsi dan kewajiban untuk menyampaikan informasi yang benar, untuk kepentingan masyarakat. Pers pun karena itu bertanggung jawab kepada masyarakat,” kata Agus.
PWI Jabar mengapresiasi langkah Polres Cianjur yang langsung bereaksi atas peristiwa ini. Namun demikian, PWI Jabar berharap Polisi segera bisa mengungkap pelaku dan motif tindakanya.
Kronologi kantor Jabarnews dirusak
Selasa, 24 Desember 2019, dini hari kantor jabarnews.com biro Cianjur di Kampung Warungkiara RT 3/9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur diserang oleh dua orang tidak dikenal.
Para terduga pelaku yang diketahui dua orang datang ke kantor jabarnews.com sekira pukul 02.00 WIB. Mereka menggunakan kendaraan jenis motor matic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.
Tanpa basa-basi keduanya langsung menghajar dan mendorong staf hingga menabrak pintu, sejumlah barang dirusak, termasuk dinding ruangan
“Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukuli staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu,” kata Mamat staf di kantor Jabarnews.com biro Cianjur.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan mengecam tindakan penyerangan kantor biro Cianjur media online Jabarnews.com.”Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media,” ujar Ikhsan.
Sementara itu dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerang kantor media jabarnews.com.
“Kami dari pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku penyerangan ini, karena telah mengganggu kamtibmas khususnya kasus ini mengganggu kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers” Ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.(*/Hend)
GARUT – Pada 21 Desember 2019, akun Twitter @kangnugo85 menceritakan dugaan pungutan liar atau pungli yang menimpa dia di kawasan objek wisata pemandian Cipanas, Garut.
Ia diharuskan membayar Rp 40.000 setelah membayar tarif parkir di pintu masuk Rp 10.000.
Moodus yang digunakan oknum pelaku pungli di Kawasan Cipanas tersebut adalah dengan cara mencuci mobil milik pengunjung. Padahal, pemilik mobil tak minta mobilnya dicuci.
Unggahan yang telah memiliki 48 kali retweet dan 34 likes tersebut menuai reaksi warganet.
@kangnugo85
Parkir di sekitar Tirtagangga Pemandian Cipanas Garut. Masuk parkir 10rb. Pulang2 ditarik lg parkir oleh Bpk2 dan modus nyuci mobil (pdhl kt gak minta dicuci) 😂
Total total gni aj udh habis 40rb. Gmn parawisata kt mau maju pak Gub @ridwankamil cc @PRFMnews @Gilang_Mahesa
View image on TwitterView image on Twitter
36
10:06 AM – Dec 22, 2019
Twitter Ads info and privacy
92 people are talking about this
Laporan terkait hal itu masuk ke Polsek Tarogong Kaler yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan menindaklanjutinya.
Ketika dihubungi via telefon, Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan, ia beserta jajarannya sudah melakukan penertiban.
“Betul. Baru saja saya beserta anggota telah melakukan penertiban terhadap mereka, menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat di media sosial,” ujar Asep Saepudin.Asep Saepudin mengatakan, kepolisian telah mengamankan lima pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Saat ini mereka diamankan di Mapolsek Tarogong Kaler.
“Untuk saat ini kami masih melakukan tahap pembinaan, mudah-mudahan dengan acara ini bisa menghentikan perbuatan tersebut,” ujar Asep Saepudin.
Ia mengatakan, tahap pembinaan terhadap pelaku dilakukan agar mereka jera dan apabila mengulangi perbuatannya, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pungli, terutama terhadap wisatawan di garut kerap terjadi sepanjang 2019. Berikut ini beberapa kejadiannya yang menyedot perhatian publik
Pungli di kawasan Cipanas
Pada 10 Juni2019, Mantan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, praktik pungli dilakukan preman di kawasan objek wisata pemandian Cipanas.Modus yang biasa dipakai oknum tersebut adalah dengan meminta uang parkir dan jasa pencucian mobil wisatawan.
Para pelaku sudah diamankan Polres dan mendapat arahan serta bimbingan. Namun, kembali terjadi pungli kepada wisatawan.
Pungli di Gunung Guntur
Pada 17 Juni 2019, para pendaki gunung Guntur mengeluhkan adanya pungli di sepanjang jalur pendakian. Sejumlah orang lantas diamankan setelah polisi mendapat laporan dari korban.
Pungli di Pantai Santolo
Pada 7 Mei 2019, Polres Garut mengamankan 5 preman yang diduga kerap melakukan pungli di Pantai Santolo.
Modus yang biasanya mereka gunakan adalah memaksa pengunjung membayar parkir, padahal penarikan biaya parkir di pintu masuk Pantai Santolo sudah dilakukan secara resmi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.980.000 dan beberapa gepok tiket parkir palsu.
Para pelaku dijerat Pasal 368 Ayat 1 dan Pasal 263 Ayat 2 tentang pemalsuan, dengan ancaman 9 tahun penjara.(*/Dang)
BOGOR – Polres Bogor mengamankan empat perantara kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, para penegak hukum tidak ada toleransi untuk para germo dan makelar kawin kontrak yang sudah merajalela di kawasan puncak Bogor .
Para germo ini kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor. Dalam aksinya, mereka menjual wanita lokal ke pria Timur Tengah.
Kapolres Bogor, AKBP Muhamad Joni didampingi Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan Senin (23/12/2019) malam di Mapolres Bogor mengatakan, pelaku menjual wanita lokal kepada tamu asal Timur Tengah dengan modus kawin kontrak.
Kapolres mengungkapkan, empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ON, IM, BS dan K. Selain empat pelaku, kepolisian juga mengamankan enam wanita lokal yang hendak dijadikan istri kontrak.
Polisi lanjut AKBP Joni juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil dan uang tunai senilai Rp7 juta dan 12 telepon genggam.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) ayat (2) UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
“Empat pelaku ini dua perempuan dan dua laki-laki dan para germo akan diproses hukum ,” tegasnya.(*/Ha)
BOGOR – Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi melakukan kunjungan ke Gereja Katedral Bogor, Selasa (24/12/2019).
Dalam kunjungannya ke gereja katolik terbesar di Bogor ini, Kapolda didmpingi Kasat Brimob Polda Jabar, Karo Ops Polda Jabar, Kabid Propam Polda Jabar, Dirlantas Polda Jabar, Kabag Irbinop, Kapolresta Bogor Kota, dan Dandim Kota Bogor.
Kepada wartawan di gereja Katedral, Irjen Rudy mengatakan, polisi sudah siap mengamankan misa malam Natal dan ibadah hari natal.
“Polri sudah siap amankan natal. Harapan kami, Natal aman,” kata Irjen Rudy.Ia menegaskan, polri tidak boleh lengah. Semua pengamanan natal, dilakukan secara maksimal sesuai SOP yang berlaku.
“Saya sudah perintah ke semua Kapolres di Jawa Barat, agar terus mengecek anggota yang bertugas. Cek anggota ada di titik mana. Polisi dan TNI maksimal dalam mengamankan natal. Mari kita bersama jaga saudara kita umat nasrani beribadah natal biar aman dan terkendali.
Kalau ibadah di rumah, mohon lapor polisi agar di jaga,” ujar Kapolda Jabar.
Ia menegaskan, secara keseluruhan, wilayah Jawa Barat, khusus Bogor masih aman. Kapolda mengaku, ada 632 gereja di Jabar yang melakukan ibadah misa malam natal tanggal 24 Desember dan semua di jaga polisi.
Tim Gegana dari kepolisian juga melakukan sterilisasi didalam gereja. Petugas menyisir setiap sudut gereja, guna memastikan, gereja dalam keadaan steril.
Pastor Dominikus mengatakan, umat Katolik sudah mempersiapkan ibadah natal ini selam 4 minggu.
“Gereja sudah siap melakukan misa natal nanti malam. Ada 6 ribu umat akan ikut misa malam natal,” katanya sambil menambahkan, dekorasi natal dibuat dari bahan bekas keping CD oleh pemuda gereja.
Sterilisasi juga dilakukan di GPIB Zebaot yang berada didalam komplek Istana Bogor, tepatnya di pintu 3 istana Bogor.
Tim Gegana langsung mengecek didalam gereja dan seputar tenda dibagian samping kiri dan kanan serta depan gereja.
Gereja mengapresiasi langkah kepolisian dan TNI dalam menjaga suasana Natal di Kota Bogor.
“Iya tim Gegana dari kepolisian melakukan sterilisasi di Zebaot. Pihak keamanan memastikan, suasana gereja aman. Anggota juga akan berjaga di gereja saat ibadah malam Natal tanggal 24 Desember maupun ibadah Natal tanggal 25 Desember 2019. Gereja berterimakasih atas kerjasama ini,” kata Hendrik Marunaya, Ketua 2 PHMJ GPIB Zebaoth Bogor. (*/Ha)).
BOGOR – Tindak pidana peredaran narkoba tahun 2019 mengalami kenaikan hingga 13 persen dari tahun sebelumnya.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam, mengatakan dibanding tahun sebelumnya, tahun ini menunjukkan adanya peningkatan baik perkara maupun jumlah tersangka.
Menurutnya, pada 2018 tercatat ada 227 perkara. Sementara pada 2019 hingga Desember ini, sudah tercatat ada 262 perkara. Angka ini menunjukkan kenaikan hingga 35 perkara selama tahun 2019.
“Semua perkara narkoba dengan jumlah 262 perkara, semuanya di selesaikan Satuan Narkoba Polres Bogor. Begitu juga 227 perkara di tahun 2018, semua di bawa ke pengadilan. Semua pelaku di hukum melalui persidangan terbuka di PN Cibinong,” kata AKP Andri Alam, Kasat Narkoba Polres Bogor, (23/12/2019).
Jumlah tersangka narkoba di tahun 2019 menurut Kasat Narkoba, juga mengalami peningkatan hingga 21 persen atau pertambahan tersangka 77 orang.
Dimana pada tahun 2018 ada 281 tersangka narkoba. Sedangkan pada 2019 ada 358 tersangka.
Selain tersangka pengedar barang terlarang ini, kepolisian juga menyita barang bukti berupa, 19059,06 ganja, 5719,46 gram sabu, 48.473 butir obat daftar G, 54 butir pil ekstasi, 400.442 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ukuran, 7.083 bungkus miras oplosan, 5 dirigen Ciu, 94,76 gram tembakau sintetis, 2 batang tanaman ganja, 100 butir pil happy five.
Dengan kenaikan ini, AKP Andri mengatakan, bahwa Kabupaten Bogor pada tahun 2020 mendatang, diperkirakan masih menjadi tempat beredarnya barang terlarang tersebut.
“Mari kita jadikan narkoba musuh bersama. Peran semua elemen, sangat dibutuhkan. Kami dari Satuan Narkoba, terus mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar termasuk pengguna narkoba,” tegas AKP Andri Alam. (*/He)
BOGOR – Tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba senilai Rp999 miliar di ungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor. Temuan ini menjadikan Bogor menjadi tempat TPPU yang aman bagi pelaku narkoba.
Kasie Berantas BNN Kabupaten Bogor, Kompol Supeno kepada wartawan di BNN Kabupaten Bogor mengatakan, keberhasilan pengungkapan TPPU kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini, mengagetkan banyak pihak.
Angka yang tidak main-main karena mencapai Rp999 miliar ini diungkap dari enam bandar. Selain bandar sabu, ada juga bandar ganja.
“Angka Rp999 miliar yang diungkap BNN Kabupaten Bogor dari TPPU kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” kata Supeno dalam rilis akhir tahun kepada wartawan di Kantor BNN Kabupaten Bogor, (23/12/2019).
Menurut Kompol Supeno, tiga bandar besar yang sudah berstatus tersangka, dibekuk saat berada di Kantor BRI Suryakancana, Bogor Timur, Kota Bogor.
“Sebenarnya keberhasilan pengungkapan ini hanya membantu BNN RI yang menginformasikan bahwa ada pihak yang mau membuka blokir rekening yang sudah dibekukan. Atas permintaan BNN karena menjadi TPPU kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Sulawesi Selatan. Dari tiga orang, dua berperan sebagai kaki tangan pengedar narkotika dan satu lainnya warga Kota Bogor yang ditugaskan untuk membuat rekening yang nantinya buku dan ATM BRI dikuasai kaki tangan pengedar narkotika,” katanya.
Masih kata Supeno, modus jaringan pengedar narkotika dalam merayu warga Kota Bogor untuk bersedia membuat rekening adalah memberikan upah Rp2,5 juta/bulan bagi pemilik rekening.
Bandar narkotika ini diakui Supeno, mengontrak rumah warga Kota Bogor. Karena tidak memiliki KTP, bandar narkoba ini menawarkan ke warga sekitar yang dikenal, agar mau memberikan identitas dirinya, guna ke bank sebagai sarat membuka rekening baru.
“Bandar ngontrak rumah di Kota Bogor. Lalu beralasan tidak punya KTP. Bandar lalu meninta warga membuat rekening atas nama warga. Sebagai jaminan, warga yang KTP nya dipakai di rekening, dikasih jatah bulanan. Buku bank dan kartu ATM yang sudah dibuka, dikuasai jaringan pengedar.
Kenapa warga mau KTP nya dipakai, karena ada jasa Rp2,5 juta setiap bulan tanpa kerja,” ungkap Supeno.
Mantan Kasat Narkotika Polres Sukabumi ini mengimbau warga Kota dan Kabupaten Bogor berhati-hati. Apabila tersangkut kasus TPPU, akan dijerat Undang-undang nomor 8 tahun 2010.
“Tersangka bisa terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Masyarakat harus berhati-hati, jangan mudah tergoda membuat rekening bank untuk orang lain,” tegas Kompol Supeno. (*/Iw)
LAMPUNG – 200 personil Brimob Polda Lampung diberangkatkan untuk membantu pengamanan di Papua.
Pelepasan anggota Brimob tersebut dilakukan Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sudarsono, SH, M.Hum, Minggu (22/12/2019) pagi, di Mako Bataliyon A Pelopor Satbrimobda Lampung (Polda III) dengan dihadiri para PJU Polda Lampung, Pamen Polda Lampung, para perwira Brimob Polda Lampung.
Jumlah personil Brimob Polda Lampung yang akan di BKO Polda Papua untuk melaksanakan Operasi Amole sejumlah 200 personil di pimpin langsung oleh Dasar Brimob Kombes Pol, Donyar Kusumadji,S Ik.
“Brimob Polda Lampung memberangkatkan 200 personil untuk Operasi Amole dalam membantu Polda Papua, Pasukan dipimpin langsung oleh Dansat Brimobda Lampung Kombes Pol Donyar Kusumadji,SIk,” kata Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sudarsono.
Sebelum berangkat ke Papua pasukan akan dibekali dengan Pra Operasi di Cikeas Bogor lebih kurang selama dua minggu.
Waka Polda Lampung meminta kepada para personil untuk mempelajari karakter budaya setempat supaya tidak bertentangan dengan HAM.
“Adakan koordinasi dengan aparat terkait setempat, mantapkan langkah untuk penugasan. Saya mengharapkan agar anggota meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menjaga kesehatan supaya bisa menjalankan tugas dengan baik, jaga nama baik kesatuan karena kita adalah duta dari daerah Lampung. Pelajari dan patuhi pedoman petunjuk SOP dan arahan dari istruktur pada latihan Pra Ops penugasan supaya tidak salah dalam pengamanan tugas,” pesan Waka Polda. (*/Kris)
JAKARTA – Direktur Suropati Syndicate, M Shujahri, menilai skema yang diambil Menteri BUMN, Erick Thohir dengan mendorong kasus PT. Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung sudah tepat. Hal itu bukti sikap tegas Erick membenahi Kementerian BUMN.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019) memastikan ada praktik korupsi di perusahaan BUMN yakni PT. Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp13,7 triliun. Nilai tersebut adalah prediksi awal karena diduga bisa lebih.
“Perlu dicatat, itu inisiatif Kementerian BUMN sendiri membawa masalah ini ke ranah hukum. Jadi bisa dibilang tidak ada yang akan dilindungi dalam proses hukum ini, yang salah tetap salah, jadi tinggal tunggu pihak kejaksaan menindaklanjuti oknum yang merugikan negara selama ini,” kata Shujahri di Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Selain masalah hukum, kata Shujahri, Kementrian BUMN juga dinilai cepat tanggap dengan rekomendasi DPR terkait persoalan gagal bayar dan performa manajemen yang buruk di Jiwasraya. Di saat bersamaan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya.
“Pak Erick Thohir juga sudah berstatement bahwa semua gagal bayar akan dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada pihakyang dirugikan. Tidak hanya itu pemerintah bahkan secara khusus menyiapkan dukungan dari BUMN-BUMN lain untuk membantu Jiwasraya agar bisa kembali sehat,” ujar dia.
Shujahri menilai persoalan di Jiwasraya sangat kompleks sehingga perlu ada perubahan sistem atau skema yang tepat dengan tetap berhati-hati. Karena selama bertahun-tahun berbagai solusi dilakukan untuk mengatasi permasalahan Jiwasraya namun belum membuahkan hasil yang baik.
“Artinya ini bukan perkara mudah dan butuh solusi yang tepat sehingga wajar jika skema penyelamatan yang akan diambil harus detail dan hati-hati agar tidak berulang lagi. Saya lihat sejauh ini pihak kementrian BUMN sangat terbuka mengabarkan kondisi terbaru mengenai Jiwasraya sehingga publik bisa memantau,” tandas Shujahri. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro