JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR asal Partai Demokrat, Vera Febyanthy mendesak kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dibongkar tuntas sampai ke akarnya, Demi menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi pelat merah.
Vera dalam keterangan tertulis di Jakarta, (24/12/2019), menyatakan, sengkarut Jiwasraya dapat disebut sebagai bentuk kejahatan yang terstruktur dan terorganisasi sehingga mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan dalam jumlah yang besar. "Pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Untuk itu, pelaku yang menyebabkan ini harus segera ditangkap karena sudah sangat merugikan," kata Vera.
Kata Politisi Partai Demokrat ini, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 5,5 juta peserta. Saat ini, mereka sangat mengharapkan bisa mendapatkan klaim asuransi.
Selain itu kerugian bersih yang dialami perusahaan sampai Triwullan III tahun 2019 mencapai Rp13,7 triliun.
Menurut puteri dari Ventje Rumangkang, pendiri Partai Demokrat ini, Komisi XI DPR siap mengawal penyelesaian gagal bayar Jiwasraya. Serta mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap Jiwasraya.
Untuk itu, ujar dia, diharapkan juga ada rapat gabungan antara Komisi XI dan Komisi VI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPR, terkait permasalahan kasus Asuransi Jiwasraya. Erick juga menambahkan bahwa kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung. "Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," ungkapnya. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro