JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto memaparkan bahwa penambahan kasus baru Covid-19 bertambah 2.657 kasus.
“Hari ini kita memeriksa 23.832 spesimen sehingga total sudah 992.069 spesimen yang sudah kita periksa.
Dari jumlah itu, ditemukan 2.657 orang terkonfirmasi Covid-19, sehingga total ada 70.736 pasien terkonfirmasi,” Jelas Yuri dalam konferensi pers di Youtube BNPB, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah 1.066 orang sehingga totalnya 32.651 orang. Pasien yang meninggal juga bertambah 58 orang sehingga totalnya 3.417 orang.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hari inimemecahkan rekor penambahan kasus harian di Indonesia yang sebelumnya ada di angka 1.853 kasus.(*/Tya)
LEBAK – Bupati Lebak Iti Oktavia mengatakan untuk sekolah belum bisa bertatap muka sampai dianggap aman .
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menargetkan pelaksanaan belajar secara mengajar tatap muka tingkat SMP dan SD akan dilakukan pada akhir tahun ini, dengan syarat sudah menjadi zona hijau virus corona (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi mengatakan, skenario pelaksanan belajar mengajar tatap muka dilakukan setelah dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.
Tingkat SMP ditargetkan siswa dapat belajar secara normal pada September 2020. Sedangkan SD akan dilakukan setelah dua bulan pelaksanaan belajar mengajar tingkat SMP berjalan normal atau pada November 2020.
“Ketika kita (Lebak) sudah zona hijau, maka tahap pertama hanya diperbolehkan SMA/SMK di masa transisi. Dua bulan kemudian dianggap lebih bagus nanti SMP, sehingga SMP bisa terlaksana bulan september. SD di bulan November,” ujar Wawan kepada wartawan.
Dijelaskan Wawan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan para siswa yang berada di zona blank spot atau sulit sinyal dapat melaksanakan belajar mengajar tatap muka.
“Untuk awal kita sedang mengkaji daerah-daerah yang memungkinkan melaksanakan tatap muka. Kita akan kaji dengan gugus tugas bagaimana caranya di zona hijau bisa melaksanakannya,” jelas Wawan.
Meskipun tatap muka, pelaksanaannya mesti harus mengikuri protokol kesehatan dan yang terpenting ada persetujuan dari orangtua siswa.
“Aturannya sama kaya zona hijau protokol (kesehatannya). Sebelum pelaksanaannya harus menyiapkan cuci tangan, masker, dan persetujuan orangtua,” tutupnya.
Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan di wilayahnya masih pelaksanaan belajar mengajar tatap muka tidak diperbolehkan.
Namun, pihaknya tengah berupaya meminta pelonggaran terutama para siswa yang berada di gunung yang tidak memungkinkan melaksanakan secara daring agar bisa tatap muka. “Kalau melalui daring dari segi sinyal kan belum memadai, banyak yang blank spot,” tukasnya.(*/Dul)
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperbolehkan sekolah-sekolah kembali melakukan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Tetapi, sekolah-sekolah harus memenuhi standar protokol kesehatan yang diterbitkan melalui keputusan wali kota (kepwal).
Bila itu semua sekolah sudah memiliki standar protokol kesehatan, maka setiap sekolah dipersilahkan untuk mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kita persilahkan, nanti setiap dua minggu sekali kita akan evaluasi,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika meninjau langsung di salah satu sekolah di Kota Bekasi, Selasa (7/7/2020).
Dalam mempersiapkan sekolah menuju adaptasi tatanan hidup baru mencegah virus corona atau Covid-19, pihaknya juga meminta agar di sekolah-sekolah mengikuti aturan yang dituangkan dalam kepwal.
“Tadi sudah ada persyaratan-persyaratanya, RS kerjasama juga ada. Artinya ini adalah suatu perubahan untuk mengantisipsi terhadap klaster baru. Meski pun klaster ada tetapi itu semua kita serahkan ke dinkes,” ujar pria yang disapa Pepen ini.
Sekolah-sekolah di Kota Bekasi, kata Pepen, harus dibuka. Terlebih, pihaknya terus melakukan antispasi terhadap penyebaran virus corona dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Sekolah harus terus berjalan karena semakin lama kita lupa tidak melakukan perubahan, maka kita akan merugi. Karenaya antisipasi terus kita jalankan,” jelas dia.
Tak hanya sekolah swasta, sekolah negeri pun harus menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya yang sudah diterapkan oleh salah satu sekolah di Kota Bekasi.
“Makanya saya bilang, role modelnya ikut di sini saja. Mungkin sekolah negeri kesulitan, maka dari itu disesuikan dengan kondisi yang ada,”jelasnya.(*/Eln)
BANDUNG – Untuk menjaga siswa agar jauh dari penularan covid-19 sangat perlu pencegahan sebab itu perlu belajar daring .
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung masih memberlakukan pembelajaran daring pada tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli 2020 mendatang di masa pandemi covid-19.
Pembelajaran tatap muka belum diperbolehkan sebab bukan menjadi sektor yang diberi kelonggaran di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan pihaknya masih menerapkan pembelajaran jarak jauh melanjutkan yang sudah berjalan tiga bulan terakhir.
Namun, pihaknya juga menyiapkan skenario tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan jika diizinkan oleh Wali Kota Bandung.
“Kebijakan pendidikan itu diakhirkan relaksasi karena terlalu berisiko,” ujarnya, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, pihaknya masih menunggu izin dari tim Gugus Tugas Kota Bandung dan jika diizinkan tidak akan langsung melakukan tatap muka untuk seluruh sekolah. Ia mengatakan, lantaran beberapa lokasi masih dikategorikan zona merah.
“Tunggu (instruksi), karena anak-anak masih belum matang. Misal anak-anak SD kelas 1, dijamin gitu jaga jaraknya? terlalu beresiko,” katanya.
Cucu menambahkan, kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru akan dilakukan secara virtual. Pihaknya mengaku masih menyiapkan formulasi yang tepat agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar untuk siswa.
Ia mengimbau pada tahun ajaran baru para orang tua siswa tidak berbondong-bondong mengantar siswa ke sekolah dan menunggu intruksi pemerintah.(*.Ind)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 6 Juli 2020.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 231 kasus positif Covid-19 pada Senin (5/7/2020).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 231 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.526 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.036 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 659 orang meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 493 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.340 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 511 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 731 orang,” paparnya, Senin (6/7).
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 5 Juli 2020 sebanyak 344.439 sampel. Pada 5 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 3.234 orang, 2.748 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 231 positif dan 2.517 negatif.
Sementara untuk testing rate pada pemeriksaan PCR di Jakarta yang dilakukan sejak 1 Maret 2020, adalah 15.946 tes per 1 juta penduduk.
Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 29 Juni-5 Juli 2020, telah dilakukan 2.397 tes per 1 juta penduduk per minggu. Jumlah ini telah melebihi target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu, dengan positivity rate testing PCR seminggu terakhir yaitu 5,66 persen.
Terdapat sebanyak 251.264 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 8.700 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 242.564 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.(*/Tya)
JAKARTA – Kasus covid-19 yang melanda Dunia menjadi pandemi internasional dan Indonesia tak luput dari wabah tersebut .
Pemerintah mengakui angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih berada di atas rata-rata dunia. Saat ini jumlah warga yang meninggal mencapai 3.241 orang.
“Hari ini kasus meninggal 70 orang sehingga total 3.241. Kalau kita bandingkan dengan angka kematian global memang kita berasa di atas rata-rata,” ucap Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Senin (6/7/2020).
Persentase kematian di Tanah Air mencapai 5,0 persen, sedangkan angka rata-rata dunia hanya sebesar 4,47 persen. Yuri menyebut angka ini akan terus bergerak dinamis.
Namun ia optimis tingkat kematian di Indonesia akan turun.
“Angka ini akan terus dinamis. Kita temukan kasus, kita rawat, maka sudah tentu angka ini akan turun jumlahnya,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah, Senin (6/7/2020) mencatat ada penambahan kasus positif corona sebanyak 1.209 orang. Dengan demikian, jumlah total pasien yang terinfeksi virus ini 64.958 orang.
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 814 orang, sehingga totalnya menjadi 29.919 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 3.241 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 70 orang.(*/Tya)
JAKARTA – Wakil Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah DKI Jakarta Suparno Sastro memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Ia menyoroti, masalah timbul karena terbatasnya sekolah swasta unggulan di Ibu Kota ketika calon siswa tertolak dari SMA Negeri.
Suparno mengeklaim, tingginya minat calon siswa SMA hanya terjadi di sekolah berkategori unggulan. Kritik PPDB tahun ini masif ditujukan ke Pemprov DKI karena menggunakan usia sebagai salah satu syarat.
Mereka yang terpental dari SMA negeri lantas mencari SMA swasta unggulan sebagai pengganti.
“Memang kondisi ini relatif hanya terjadi di beberapa sekolah (swasta) yang kategorinya unggulan. Swasta lain malah kekurangan jumlah siswa karena orang tua wali ingin cari pengganti yang unggulan karena enggak dapat SMA Negeri,” kata Suparno , Minggu(5/7).
Namun sekolah swasta unggulan biasanya tidak terjangkau seluruh orang tua murid. Contohnya, SMA Labschool Jakarta mematok harga Rp 30 juta untuk pendaftaran saja.
Orang tua murid yang tak berkocek tebal harus putar otak agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan di sekolah unggulan.
“Ketika tak tertampung, relatif ada protes di situ. Sebenarnya kalau memang daya tampung muat, toh ada swasta lainnya, tapi pilihan terbatas di swasta unggulan, pilihannya enggak banyak,” ujar Kepala SMA Labschool Jakarta itu.
Suparno berharap, Disdik DKI Jakarta tak lagi-lagi menciptakan masalah ketika PPDB. Dampaknya sangat dirasakan calon murid dan orang tua murid.
“Yang paling fatal itu di sosialisasi PPDB, kalau dilakukan jauh hari pakai umur bilang lah. Itu orang jadi enggak panik,” ujarnya.(*/Ind)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per Ahad (5/7).
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan 256 kasus positif Covid-19.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 256 kasus.
Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 12.295 orang. Dari jumlah tersebut, 7.663 dinyatakan telah sembuh, sedangkan 658 lainnya meninggal dunia.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 584 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.390 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.604 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.234 orang,” paparnya,Minggu(5/7).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit Covid-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020.
Pemprov jug membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa Covid-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 4 Juli 2020 sebanyak 338.306 sampel. Pada 4 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.022 orang, 4.251 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif.
Total sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 3,5 persen. Rinciannya 8.598 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 240.126 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai.
Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.(*/Tya)
JAKARTA – Jalur peserta didik diperuntukkan untuk kalangan menengah kebawah dan memberikan kesempatan agar anak peserta didik bisa mengenyam pendidikan disekitar lingkungannya .
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jelaskan alasan utama memilih jalur zonasi untuk calon peserta didik.
Menurut Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad, jalur zonasi ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Ia terangkan, bagi peserta didik yang berasal dari menengah ke bawah selalu gagal dalam sistem seleksi yang menggunakan Ujian Nasional (UN).
Hal itu dikarenakan kalangan masyarakat menengah ke atas memiliki fasilitas yang cukup untuk belajar.
Hamid menambahkan, untuk masyarakat menengah ke bawah selalu mendapatkan fasilitas pendidikan yang kurang memadai. Untuk itu, ia menuturkan Kemendikbud terapkan jalur zonasi bagi peserta didik.(*/Ind)
JAKARTA – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta disinggung dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (2/7/2020).
Persoalan PPDB di DKI Jakarta itu disinggung oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Putra Nababan.
Putra mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan orang tua murid beberapa waktu lalu adalah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera mencabut Surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis PPDB tahun 2020/2021.
Karena, lanjut Putra, SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 itu tidak sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. “Artinya saya sangat mendambakan ingin dengar suara Pak Mendikbud dalam hal ini yang mengeluarkan Permen yang tenyata pelaksanaannya tidak sesuai,” katanya.
Dia mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengatasi kisruh PPDB di DKI Jakarta itu.
“Banyak ibu-ibu menangis stres terutama tak jauh dari kantor Pak Mendikbud kemarin, kita ingin dengar singkat Peraturan Menteri dalam kesimpulan Komisi X itu telah dinyatakan diminta untuk dicabut SK-nya,” tandasnya.
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan Inspektorat Jenderal maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) pada Kemendikbud akan melakukan kajian mengenai tidak sinkronnya SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 itu dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
“Lalu kami akan ambil langkah-langkah untuk bekerja sama baik dengan kementerian terkait yaitu Mendagri maupun juga dengan kepala dinas di Jakarta untuk diskusi mengenai isu ini,” ujar Nadiem Makarim dalam kesempatan sama.
Nadiem mengaku masalah itu bisa mengecewakan para orang tua murid saat ini. “Saya mengerti sekali dan berempati dan bersimpati kepada semua orang tua murid yang mungkin lagi kesulitan dan kebingungan karena proses yang terjadi.
Jadi, kami akan mengkaji kalau dari sisi legal dan lain-lain mengenai pencabutan itu adalah ranah dari pada Mendagri, tapi kami akan berdiskusi dengan pihak kementerian tersebut baik juga kepala dinas untuk menemukan titik solusi,” pungkasnya.(*/Ind)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro