BOGOR - Bupati Bogor, Ade Yasin sedang dilanda rasa miris. Ia sedih, lantaran anak buahnya banyak yang memohon cerai dari pasangannya.
Ade Yasin mengatakan, rasa mirisnya ini, karena sejak menjabat Bupati Bogor akhir Desember 2018 lalu, kini dirinya sudah menandatangani 20 lebih surat permohonan cerai para Aparatur Sipili Negaranya (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkab Bogor. Bahkan Ade Yasin merasa bersalah dan terpaksa ikut memisahkan pasangan suami-istri secara tak langsung.
Namun demikian, Ade Yasin mengaku, selaku Bupati, dia tak bisa berbuat banyak lantaran permohonan cerai sudah disetujui Kepala Dinas ASN terkait, Kabid, maupun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Sekda.
“Saya inginnya sih tidak ada ASN Kabupaten Bogor yang bercerai. Kenapa? karena belum tentu setelah bercerai, pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan pasangan yang lebih baik. Namun karena surat permohonan cerai tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dia bertugas, Kabid dan Kepala BKPP hingga Sekda, maka saya sebagai Bupati, mau tak mau, harus tanda tangan surat permohonan cerai tersebut,” kata Ade kepada wartawan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS di Gedung Tegar Beriman, Senin (7/10/2019).
Atas fenomena ini, Ade Yasin berharap, angka perceraian ASN Kabupaten Bogor bisa ditekan di waktu yang akan datang. Bagi Ade Yasin, dengan menurunnya tingkat perceraian anak buahnya, dapat berdampak pada psikologis anak-anak pasangan suami istri tersebut.
“Saya sangat berharap, jangan ada lagi deh yang mengajukan surat permohonan cerai. Karena ketika saya menandatangani surat cerai itu, seakan-akan saya yang memisahkan keluarga para ASN tersebut. Saya sarankan lakukan dan perbaiki komunikasi. Untuk ASN perempuan, sesibuk apapun kalian, tolong luangkan waktu untuk mendidik anak-anak maupun menyiapkan masakan untuk suami. Bagi ASN laki-laki, tolong juga bangun komunikasi yang harmonis dengan istri. Kasihan anak-anak,” pinta Bupati.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan dari puluhan ASN yang mengajukan surat permohonan cerai, mayoritas yang bertugas di Dinas Pendidikan dalam hal ini berfungsi sebagai guru.
“Mayoritas memang guru yang mengajukan surat pernohonan cerai. Mungkin karena ekonomi membaik karena dapatkan tunjangan dan lainnya hingga melirik wanita atau pria lain. Bisa juga karena ada sebab lainnya,” kata Burhanudin.
Langkah antisipasinya, Sekda memberi tugas ke BKPP untuk memberikan bimbingan rohani kepada belasan ribu ASN Kabupaten Bogor.
“Sebisa mungkin, tolong hindari perceraian. BKPP khususnya bidang pembinaan karir, sudah kami beri tugas. Mereka harus mempunyai program kerja, untuk menurunkan angka perceraian ASN Kabupaten Bogor,” tuntasnya.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro