BOGOR - Guna memberantas praktik korupsi di Kota Bogor Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kasupgah)
Peluncuran Korsupgah Tahun 2015 tingkat nasional pada Rabu (15/4) di Ruang Rapat 3 Balaikota. Acara ini akan dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Pencegahan Terintegrasi antara Pemkot Bogor dengan KPK RI.
Dua acara ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta berdasarkan SK Walikota Bogor Nomor : 356/457-Inspektorat.
"Menjadi suatu kebanggan bagi Kota Bogor menjadi kota yang dipilih oleh KPK RI sebagai tempat pelaksanaan launching Korsupgah Tingkat Nasional. Karena pada hari yang sama seluruh BPKP Perwakilan di seluruh propinsi akan memulai tugas dari KPK terkait koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2015," kata Kabag Humas Pemkot Bogor, Encep Alhamidi.
Menurut rencana, acara ini akan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Menteri Dalam Negeri, Ketua Ombudsman RI, APEKSI, APKASI dan Kepala BPKP RI.
Sedangkan untuk kegiatan penandatanganan komitmen pencegahan terintegrasi merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Kota Bogor kepada KPK untuk menjadi mitra dalam program pencegahan KKN seperti yang sudah dilakukan oleh Bandung dan Surabaya.
Di tingkat Jawa Barat, Kota Bogor bersama Kabupaten Sumedang menjadi kota yang ditunjuk oleh KPK untuk menjadi obyek kegiatan Korsupgah 2015.
Selain itu, akan ada diskusi panel dengan tema "Transparansi Pengelolaan APBD untuk Pmerintahan Daerah yang Bersih dan Bebas KKN" dengan pembicara Menteri Dalam Negeri, Ketua ORI dan Kepala BPKP dan Pimpinan KPK (*Wiri)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro