BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa Kota Bekasi masuk zona merah, dikarenakan cukup banyak yang terpapar virus corona atau covid-19.
Pihaknya terus melakukan upaya dan kebijakan agar warga tetap di rumah dan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang kerumuman maupun aktivitas di luar rumah.
"Kita cari yang terbaik buat masyarakat. (Covid-19) ini tidak melihat pangkat dan golongan kesiapapun bisa kena, apa yang disampaikan pemda dapat dipahami dan ditaati bersama," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Diketahui, angka warga Kota Bekasi yang terjangkit virus corona bertambah menjadi 15 orang dari sebelumnya 9 orang pada Minggu 22 Maret.
Data itu berdasarkan pembaharuan pada Minggu 22 Maret 2020 sekitar pukul 13.14 WIB pada laman corona.bekasikota, enam warga Kota Bekasi yang terpapar korona terdapat dari 5 kecamatan.
Di Kecamatan Pondok Gede pasien positif virus korona 2 orang, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, dan Bekasi Timur, masing-masing 1 orang. Sehingga penambahan 6 orang dari angka sebelumnya 9 orang menjadi 5 orang.
Sebanyak 15 pasien itu telah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Sementara, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 81 orang dengan rincian 56 masih dipantau dan 25 orang selesai dipantau.
Kemudian jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) adalah 59 orang dengan rincian 52 masih dirawat, 7 sudah pulang dan dinyatakan sehat.
ODP adalah istilah untuk pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas di wilayah domisili.
Sedangkan PDP adalah pasien dirujuk ke RS rujukan covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan swab tenggorokan dan memastikan positif atau negatif covid-19.Bekasi masuk zona merah Covid-19 karena dari sejumlah kasus positif di Jawa Barat sebagai besar berada di Bekasi, termasuk 3 orang yang meninggal.
Dari data terakhir pada Minggu 22 Maret 2020 terdapat 21 pasien positif Corona atau Covid-19 baik di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Rinciannya 15 positif di wilayah Kota Bekasi dan 6 positif di Kabupaten Bekasi. Sedangkan yang meninggal tiga orang semuanya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Minggu 22 Maret 2020 telah mengumpulkan pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, di ruang media Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi.
Pengumpulan para pejabat kedua daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta itu menyusul wilayah Bekasi masuk zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
Hadir dalam pertemuan itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sekda Kabupaten Bekasi Uju, maupun para Kepala Dinkes dan Kapolres serta Dandim di kedua daerah tersebut.
"Saya hadir di Kota Bekasi dengan urgensinya yang sangat mendesak. Kita tahu angka kasus Covid-19 di Jawa Barat alami lonjakan, terutama wilayah yang berdekatan dengan DKI Jakarta," kata pria yang disapa Kang Emil itu.
Kang Emil menyenutkan bahwa kasus positif di Jawa Barat ada 55 orang, dari angka itu 41 diantaranya berada di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.
"Jadi mengindikasikan yang terbanyak mayoritas daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta sebagai daerah epicentrum Covid-19," kata Kang Emil.
Maka dari itu, Kang Emil meminta para pejabat daerah seperti Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi dan Wali Kota Depok untuk menerpakan kebijakan seperti di Jakarta.
Hal itu dikarenakan situasi wilayah Bodebek sama persis dengan DKI Jakarta yakni kotanya yang padat. Sehingga semua pemangku kepentingan bisa menyetop pekerja dari Bekasi.(*/Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro