SUBANG - Diduga terlibat peredaran vaksin palsu, NR warga Desa Cikaum Timur, Kecamatan Cikaum, Subang dicokok aparat Bareskrim Mabes Polri.
Wanita yang dikabarkan menduduki jabatan manajer marketing (pemasaran) di perusahaan yang memproduksi vaksin palsu bayi tersebut, ditangkap di rumahnya sekitar lima hari lalu.
"Benar, sekitar lima hari yang lalu, Bu NR ini dijemput polisi di kediamannya. Yang nangkapnya langsung Bareskrim Polri, bahkan polisi disini (Polsek Cikaum) juga ikut ngedampingi (Bareskrim) pas penangkapannya," tutur seorang warga setempat yang menolak namanya disebutkan, (28/6).
Menurutnya, beberapa tahun lalu, pelaku ini sempat tersandung masalah pemalsuan obat-obatan. Namun, dia berhasil mengelak, sehingga lolos dari jeratan.
"Dulu, warga juga sempat curiga. Tapi dia selalu mengelak, enggak mau mengakui terlibat. Sampai akhirnya ditangkap Bareskrim, baru ketahuan dia tersangkut obat-obatan palsu. Informasinya, dia turut memalsukan obat-obatan merk Kalbe Farma. Di perusahaan tempatnya bekerja, kabarnya dia jadi manajer marketing," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cikaum AKP Supratman membenarkan ihwal penangkapan NR oleh aparat Bareskrim Polri.
"Benar, lima harian lalu ditangkap di rumahnya, terkait kasus vaksin palsu. Dia (pelaku) tinggal di Cikaum Timur," jelasnya.
Namun, dia mengaku tidak tahu persis ihwal detail keterlibatan pelaku, dalam jaringan peredaran vaksin palsu tersebut, termasuk peran dan status kepegawaiannya di perusahaan yang memproduksi vaksin berbahaya itu.
"Kami hanya mendampingi Bareskrim pada saat penjemputannya (penangkapannya) saja. Soal lain-lainnya, detailnya, itu kewenangan mereka (Mabes Polri)," tandasnya.(*Eln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro