BANDUNG – Fenomena El Nino makin terasa dampaknya di Jawa Barat. Imbasnya daerah yang terdampak kekeringan terus bertambah, dari 18 kini menjadi 21 kabupaten/kota.
Data kekeringan di kabupaten/kota itu dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar hingga 24 September 2024. Dari 21 kabupaten/kota, krisis air bersih tersebar di 155 kecamatan dan 393 desa.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyaluran bersih itu tetap kita lakukan dengan menggunakan tanki-tanki air. Kita juga telah melibatkan semua stakeholder terkait (untuk ikut memberikan bantuan),” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat, Selasa (26/9/2023).
Menurut Hadi, BPBD sudah mendistribusikan 7.379.980 liter air kepada masyarakat terdampak. Mengingat belum ada tanda-tanda perubahan cuaca, distribusi air pun terus dilakukan BPBD.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan penanganan kekeringan dari musim kemarau saat ini. Paling utama yang bakal dilakukan yaitu terus menyediakan air bersih untuk wilayah terdampak.
“Pemerintah akan terus berupaya agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, daerah yang paling terdampak saat ini adalah Kabupaten Bogor. Kekeringan ini dirasakan di 155 desa.
Selain Kabupaten Bogor, lanjut Hadi, ada juga beberapa wilayah lain yang terdampak kekeringan, seperti Bekasi, Garut, dan Cianjur.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, wilayah kesulitan air bersih di Jabar ada 18. Jumlah ini meningkat dari 16 kabupaten dan kota saja.
“Ada 18 kabupaten dan kota (terdampak kekeringan), paling terdampak ada di Kabupaten Indramayu, Bekasi, dan Sukabumi,” ujar Bey di Gedung Sate, Senin (18/9/2023).
Bey mengatakan, Pemprov Jabar tengah melakukan penanganan dengan memberikan bantuan air bersih di 18 kabupaten dan kota yang terdampak. Bantuan itu dipastikan sebagaian sudah disalurkan sejak beberapa hari kemarin.
“BPBD sudah menyalurkan 5,7 juta liter air (bersih) sampai saat ini ke berbagai kabupaten/kota. Jadi untuk kekurangan air dan sebagainya sudah dilakukan oleh BPBD,” ujarnya.(*/He)
BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu pendanaan dari Pemerintah Pusat, untuk penambahan dua koridor baru transportasi massal Biskita Trans Pakuan. Dua koridor baru ini diperkirakan baru bisa hadir pada 2024.
Saat ini, baru empat dari enam target koridor Biskita Trans Pakuan yang sudah beroperasi di Kota Bogor. Yakni Koridor 1, 2, 5, dan 6, sedangkan Koridor 3 dan 4 masih diajukan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan sejatinya banyak hal yang harus disiapkan dan diselesaikan oleh Pemkot Bogor untuk menghadirkan dua koridor baru, berikut unit busnya. Belum lama ini, Pemkot Bogor juga telah menghadiri rapat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Ada beberapa masalah yang harus kita seleseaikan. Khususnya kesiapan dari kita sendiri. Tapi, pada prinsipnya dua koridor itu menjadi keharusan dan diimplementasikan di Kota Bogor,” kata Dedie, Senin (25/9/2023).
Terutama, sambung Dedie, Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor harus menyiapkan diri untuk mengikuti lelang program Buy The Service (BTS), dari BPTJ Kemenhub.
“Yang kedua kita tentu menyelesaikan dengan anggaran dan jadwal Kemenhub. Biskita dua koridor baru ini memang kita masih menunggu karena pendanaan dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedie menyebutkan, dua koridor baru ini ditargetkan bisa hadir melayani warga Kota Bogor paling lambat pada 2024. Mengingat saat ini arus lalu lintas di Kota Bogor juga masih direkayasa, imbas pembangunan dan perbaikan Jembatan Otista.
“Ya paling lama 2024. Karena sekarang kan masih ada pembangunan Jembatan Otista,” ucapnya.
Sebelumnya, diberitakan Pemkot Bogor telah mengajukan permohonan dua koridor transportasi massal Biskita Trans Pakuan. BPTJ Kemenhub tengah melakukan evaluasi untuk bisa mendorong realisasi dua koridor baru tersebut.(*/Ju)
SUKABUMI – Salah satu permainan tradisional Ketapel atau biasa disebut Bandring adalah salah satu permainan tradisional masuk dalam cabang olahraga Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia atau (KORMI).
Hal ini diperjuangkan selama satu dasawarsa terakhir, Endi Setiadi (44 tahun) atau akrab disapa Acun Bumerang yang getol mengupayakan agar ketapel alias slingshot ini bisa menjadi olah raga resmi.
Perjuangan Acun pun berbuah manis karena ketapel masuk dalam KORMI. Kini Acun bersama beberapa pegiatnya getol menggelar acara untuk mencari bibir atlet ketapel kelas internasional.
Hal ini misalnya terlihat dalam Liga Ketapel skala lokal pada Minggu (24/9/2023) sore lalu di Jalan Wikrama, Balandongan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Acun bersama belasan pegiat olahraga ketapel nampak asyik berlatih.
“Kurang lebih sudah 10 tahun saya dan teman-teman mengupayakan supaya olahraga ketapel ini, yang merupakan permainan tradisional, bisa semakin dikenal masyarakat,” ujar Acun. Dalam prosesnya lumayan naik turun.
Makanya kata dia, rutin buat acara sebulan sekali, supaya semakin memperkenalkan ketapel ini yang sekarang sudah masuk di Kormi. Misalnya seperti acara Liga Sukabumi Ngabandring. Acun menerangkan, olahraga ketapel atau slingshot ini bahkan sudah mendunia. Ia beberapa kali sempat ikut dalam ajang di tingkat nasional.
Bahkan kata Acun, dalam waktu dekat ini akan ada event pemecahan rekor MURI dengan permainan ketapel terbanyak di Tangerang, Banten. Namun Acun sendiri masih sangat jarang menemukan ada event yang melibatkan ketapel di Sukabumi.
Sampai saat ini kata Acun, masih harus banyak sosialisasi. Hal ini karena pegiatnya juga masih sangat sedikit karena pandangan masyarakat menyebut kalau ketapel ini berbahaya.
“Kalau disalurkan ke olahraga kan bisa lebih positif,” ungkap Acun. Makanya ia mencari bibit-bibit atlet juga dari usia muda.(*/Ya)
JAKARTA – Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana, dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan simbol negara di Polda Metro Jaya pada 26 Agustus 2023 lalu. Mayang juga disebut akan diperiksa pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Perwakilan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), Jaenudin, yang baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini.
“Kedatangan saya hari ini merupakan undangan dari pihak penyidik terkait laporan saudara Ardi dari LBH HKTI yang melaporkan Lolly dan Mayang. Dan saya kebetulan sebagai saksi dan saya dipanggil untuk mengklarifikasi terkait tuduhan dugaan tindak pidana merendahkan simbol-simbol negara yang dilakukan oleh saudari Mayang dan Lolly,” kata Jaenudin di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
“Kasusnya yang 17 Agustus yang sempat viral ya terkait pada saat ada acara upacara (penurunan bendera) 17 Agustus dan di situ kedua terlapor ini mentertawakan. Harapannya minggu depan atau awal Oktober saudara terlapor ini Mayang dan Lolly segera dipanggil,” sambungnya.
Jaenudin mengatakan sejatinya pihak pelapor sudah membuka pintu damai sejak dua minggu lalu. Namun, Mayang dan Lolly tidak merespons hal itu sehingga laporan ini terus bergulir.
“Terkait upaya damai yang telah kita buka di beberapa media, sejauh ini tidak ada respons dari terlapor, kita serahkan ke penyidik kita lanjut aja lah. Kalau mereka mau upaya damai langsung aja ke penyidik,” katanya.Dalam kesempatan itu, Jaenudin juga bersyukur laporan kasus tersebut ditangani dengan cepat oleh pihak berwajib.
“Ini merupakan proses yang saya anggap cukup cepat ya. Saya juga terima kasih ya sama penyidik karena baru seminggu lalu pelapor baru diperiksa dan sekarang minggu ini sudah dua saksi diperiksa,” tandasnya.(*/Ind)
CIBINONG – Pengamat hukum Isep H Insan menilai rendahnya hukuman kepada terdakwa atau terpidana pelaku pencemaran lingkungan hidup yaitu Khotami alias Tani dan PT Sinergi Prima Sejahtera yang rendah mungkin karena kurang kuatnya barang bukti.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong memvonis bersalah terdakwa Khotami alias Tami dengan hukuman kurungan penjara selama 8 bulan dan sanksi denda Rp 20 juta.
Khotami atau Tami merupakan pemilik tanah di Kampung Cibadak RT 001 RW 002 Desa Ciomas, Tenjo Kabupaten Bogor yang secara ilegal menampung limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).
Selain itu, terdakwa PT Sinergi Prima Sejahtera yabg diwakili Direktur Utama Abu Suja, domisili perusahaannya di Kabupaten Tanggerang dan juga dituntut dengan Pasal 98 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup divonis oleh Majelis Hakim Cibinong, berupa sanksi denda Rp 50 juta karena sebagai pemasok atau turut serta melakukan pembuangan limbah B3 hingga bersama Tami terbukti telah merusak tanah, juga mencemari kualitas udara dan air Sungai Cimatuk.
Sementara, dari sisi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong kepada para terdakwa, layaknya yang dituntut dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat nomor 2 Tahun 2017 tentang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dimana ancaman hukumannya penjara 6 bulan atau dendan maksimal Rp 50 juta.
“Sepanjang alat bukti dan keyakinan hakim, lalu sesuai barang bukti serta fakta persidangan, maka boleh saja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong memvonis terdakwa dengan hukuman dibawah batas maksimal,” kata Isep H Insan kepada wartawan, Senin, 25 September 2023.
Isep H Insan menuturkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong yang menyidangkan perkara pencemaran lingkungan hidup itu memiliki kekuasaan bebas yang mandiri dan mandiri dan tidak bisa dintervensi.”Majelis hakim tidak bisa diintervensi, ia memiliki kekuasaan bebas yang mandiri apapun itu vonisnya, asalkan berdasarkan barang bukti plus keyakinannya dalam perkara yang ia sidangkan,” tutur Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan tersebut. (Rez)
LAMPUNG – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi seluruh kru penumpang kapal kargo MV Samudera Sakti III yang terbakar di Perairan Tarahan, Lampung Selatan, Minggu (24/9/2023).
Total sebanyak 26 penumpang terdiri dari 24 anak buah kapal (ABK) dan dua orang dari vendor yang berhasil dievakuasi dan selamat dari insiden kebakaran kapal.
Kepala Kantor Basarnas Lampung Deden Ridwansah mengatakan, kebakaran kapal kargo itu terjadi pada pukul 08.30 WIB di Perairan Lampung Selatan tepatnya pada koordinat 5° 31.500’S – 105° 18.180’T.
Menurut Deden, usai menerima informasi tersebut, Basarnas Lampung langsung berkoordinasi dengan unsur terkait yang terdiri dari KSOP Panjang, Polairud Polda Lampung, Polairud Lampung Selatan, Unit Pelabuhan Tarahan, PT Bukit Asam, PT. Sumber Indah Perkasa, PT. Lintas Maritim Indonesia, IEA (Indonesia Escorting Ambulance) dan unsur SAR gabungan lainnya.
“Kami mengerahkan satu tim rescue KN SAR Basudewa menggunakan RIB (Rigid Inflatable Boat) 03 menuju lokasi dan melaksanakan evakuasi. Pukul 09.29 WIB tim tiba di lokasi dan melakukan pemantauan dan stanby,” ujar Deden dalam keterangannya, Minggu malam.Deden menjelaskan, dalam proses evakuasi itu, terdapat tiga kapal yang ikut membantu pemadaman kapal yaitu TB. Alpine Marine 20, TB. Aria Citra VIII dan TB. AJ 1.
“Pukul 10.52 WIB tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap 26 orang penumpang MV Samudera Sakti III menggunakan RIB 03 Lampung dengan mengevakuasi 7 orang dan 19 orang lainnya dievakuasi dengan TB. Alpin Marine 20,” ujarnya.
Deden mengungkapkan, seluruh penumpang yang ada di dalam kapal tersebut berhasil dievakuasi dengan selamat. “Namun, ada satu orang penumpang yang mengalami luka bakar ringan atas nama Slamet Jumari,” ungkapnya.
Dikatakan Deden, seluruh penumpang kapal yang berhasil diselamatkan itu kemudian dievakuasi ke Dermaga Deltong Bukit Asam. “Setelah droping seluruh penumpang, tim SAR gabungan melaksanakan pemantauan kembali terhadap pemadaman Kapal MV Samudera Sakti III,” kata dia.
Deden menambahkan, terkait proses pemadaman kapal, Basarnas Lampung bersama pihak agen kapal yakni PT Lintas Maritim Indonesia telah berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan.
“Alhamdulillah seluruh penumpang Kapal MV Samudera Sakti III telah berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Selanjutnya untuk proses pemadaman kapal dan kondisi kapal terupdate dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tandasnya.(*/Tia)
JAKARTA – Komisi V DPR RI mendorong pemerintah untuk menyiapkan strategi jangka panjang dalam rangka mengantisipasi krisis air bersih yang tengah melanda masyarakat di sejumlah daerah. Infrastruktrur teknologi pemurnian air menjadi salah satu cara yang diharapkan bisa menjadi solusi dari dampak kemarau panjang.
“Teknologi pemurnian air memiliki peran penting dalam memastikan pasokan air bersih yang aman dan dapat diandalkan bagi masyarakat, industri, dan lingkungan,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, Senin (25/9/2023).
Seperti diketahui, kemarau panjang berdampak pada krisis air bersih di banyak daerah. Bahkan, krisis air bersih juga mulai dirasakan di kota-kota besar di Indonesia, seperti di Jakarta.
Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM JAYA) menyampaikan ada 17 kecamatan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang mengalami krisis air. Salah satu penyebabnya karena Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Hutan Kota dihentikan buntut kemarau panjang.
Salah satu wilayah yang paling terdampak terjadi di Kalideres, Jakarta Barat. Adapun krisis air bersih di wilayah ini sudah terjadi selama dua pekan terakhir. Untuk mengantisipasinya, PAM JAYA akan memaksimalkan pelayanan air tangki gratis sebagai bentuk bantuan untuk masyarakat yang mengalami kekurangan air.
Berkaca dari hal itu, Iwan Aras menilai pemaksimalan layanan air gratis melalui truk-truk pengangkut air merupakan solusi jangka pendek. Ia menyebut solusi tersebut hanya akan bertahan dalam waktu singkat sehingga pemerintah perlu menyiapkan strategi atau program jangka panjang dalam mengatasi krisis air bersih yang juga berpotensi terjadi di masa akan datang.
“Distribusi air bersih darurat ke daerah-daerah yang paling terdampak oleh krisis air memang tepat dilakukan sebagai upaya siaga pemerintah dalam membantu masyarakat. Namun bukan di situ letak penyelesaiannya. Harus ada strategi yang disiapkan untuk jangka panjang, seperti teknologi pemurnian air,” ujarnya.
Terkait inftastruktur teknologi pemurnian air, Iwan mengatakan salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan cara Reverse Osmosis (RO). Metode ini cukup efisien sebab menggunakan membran semi-permeabel untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air laut, termasuk garam, ion logam, dan senyawa organik.
“Jakarta yang lokasinya tidak jauh dari laut memungkinkan berinvestasi dengan teknologi pemurnian air yang menyaring kualitas air laut sehingga menjadi air bersih yang dapat didistribusikan ke masyarakat. Ini salah satu langkah konkret investasi infrastruktur yang bisa dilakukan,” tuturnya.
Iwan menegaskan, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah guna mengatasi permasalahan krisis air. Dengan menyiapkan langkah jangka panjang, pemerintah pusat diharapkan menjadi ujung kebijakan dalam mengatasi krisis air bersih.
“Jadi krisis air bersih bukan hanya tanggung jawab pemda saja, tapi pusat pun harus bisa turut berperan. Termasuk dengan mencakup investasi infrastruktur pengelolaan air yang berkelanjutan sehingga pusat tidak seperti lepas tangan terhadap kendala di daerah,” katanya.
Selain teknologi pemurnian air, Iwan menilai diperlukan langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah. Mulai dari memperluas ruang tampung air dengan pembangunan bendungan hingga menyediakan tempat titik suplai air di berbagai daerah terdampak.
Komisi V DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi urusan infrastrukrur itu mendorong Pemerintah untuk cepat bergerak melakukan langkah aktif dalam mengatasi masalah krisis air. Iwan mengatakan, kesulitan air bersih yang dialami warga dapat berdampak pada banyak hal.
“Karena air bersih adalah kebutuhan dasar sehari-hari masyarakat. Dengan meluasnya masalah krisis air, harus ada intervensi yang akurat dari Pemerintah sehingga kesulitan yang dihadapi warga tidak berkepanjangan,” tegasnya.
Di sisi lain, Iwan menyoroti dampak negatif dari krisis air bersih. Ia menilai, ketidakstabilan pasokan air dapat mengganggu produksi pertanian, mengurangi hasil panen, dan meningkatkan harga makanan yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan masyarakat.(*/Joh)
“Selain itu, penurunan pasokan air bersih dapat mengganggu operasi industri, mengurangi produksi, dan meningkatkan biaya operasional. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan ekonomi di tingkat lokal dan nasional,” pungkasnya.
JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menyatakan melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dokumen yang disita penyidik Bareskrim Polri diantaranya adalah surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat.
“Warkat tanah atas nama saudara PG dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu 55 eksemplar, buku tanah atas nama saudara PG dan kekuarga di BPN kabupaten Indramayu 220 eksemplar,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Selain itu, kata Ramadhan, pihaknya juga melakukan penyitaan dokumen terkait dengan adanya perjanjian kredit.
“Penyidik melakukan penyitaan dokumen terdiri dari perjanjian kredit Jtrust invesment terdiri dari 36 eksemplar, foto kopi legalisir SHM yg digunakan di Jtrust invesment sebanyak 41 eksemplar,” ujar Ramadhan.
Kemudian, salinan legalisir akta pendirian YPI nomor 61 tanggal 25 Januari 1994. Salinan legalisir akta risalah rapat YPI nomor 84 tanggal 13 agustus 1996.
“Salinan legalisir akta risalah rapat YPI nomor 18 tanggal 18 Februari 1999, salinan legalisir akta keputusan badan pendiri YPI nomor 10 tanggal 9 September 2005,” ucap Ramadhan.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang.
Bareskrim Polri sendiri melakukan pemeriksaan pertama terhadap, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023. Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.(*/Ad)
CIBINONG -Kadispora Kabupaten Bogor, Asnan AP melakukan kunjungan pada pembangunan lanjutan GOM Megamendung, Senin, 25 September 2023
Saat melakukan kunjungan ke GOM Megamendung, Asnan AP didampingi Kabid Sarpras Dispora Kabupaten Bogor, Sugiarto atau yang akrab disapa Koko.
Asnan mengatakan, pembangunan GOM Megamendung ini merupakan tahap lanjutan.
” Kami hanya memantau beberapa item tahap lanjutan seperti Toilet, Parkiran, Pagar dan Drainase yang ada di GOM Megamendung,” ujar Asnan AP, Senin, 25 September 2023
Asnan berharap, pembangunan tahap lanjutan GOM Megamendung ini akan beres tepat.
” Kami inginkan keberadaan GOM Megamendung ini akan mendongkrak atmosfir olahraga di wilayah ini,” kata Asnan AP
Mudah mudahan, sambungnya, akan lahir para atlet potensial dari Kecamatan Megamendung dengan adanya GOM ini.
Makanya, kata Asnan AP, para pelaku olahraga dan KOK setempat harus benar benar mengoptimalkan keberadaan GOM Megamendung
Hal yang sama dikatakan Koko Sugiarto, Kabid Sarpras Dispora Kabupaten Bogor yang tampak optimis pembangunan lanjutan GOM Megamendung akan selesai tepat waktu.
” Capaiannya sangat positif sampai saat ini. Makanya saya sangat optimis pembangunan tahap lanjutan ini akan selesai tepat waktu,” pungkas Koko ( Asep Syahmid)
CIBINONG – Dua remaja di Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor diciduk polisi usai kedapatan hendak menjual senjata tajam (sajam). Dari tangan kedua remaja tersebut, polisi juga mendapatkan empat bilah sajam dan satu buah double stick.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan sajam yang disita polisi itu mulanya akan dijual seharga Rp 450 ribu. Senjata yang membahayakan ini akan dijual kepada para remaja yang akan tawuran.
“Mereka mengakui senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp 450 ribu. Namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan,” kata Sularso, Senin (25/9/2023).
Ia menyebutkan sajam yang dibawa dua remaja tersebut berupa dua bilah celurit, dua bilah pedang, dan satu buah double stick. Sajam-sajam dan senjata tersebut didapati Bhabinkmtibmas di seputar lapangan voli Alam Parung, Kampung Cibogo pada Minggu (24/9/2023) dini hari.
Bukan hanya untuk diperjualbelikan, senjata-senjata ini kerap kali digunakan kedua remaja tersebut dalam aksi tawuran. “Dan menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran,” katanya.
Kedua remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain kedua remaja yang didapati hendak menjual sajam, polisi pun turut mengamankan sajam yang hendak dijual dengan harga ratusan ribu tersebut.(*/Ju)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro